Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 03 Mei 2017

Siapa Ancaman Bagi Indonesia



Siapa pihak yang mengancam Indonesia

Mereka Bicara Ancaman Indonesia

Mahladi, Ketua Biro Humas PP Hidayatullah
Yang Membahayakan adalah Liberalisme

Yang membahayakan Indonesia secara agama, politik dan ekonomi adalah liberalisme dan semacamnya itu. Kita kan tahu MUI sudah memfatwakan bahwa paham-paham sekulerisme, pluralisme dan liberalisme adalah paham yang sesat. Sesat itu artinya kan membahayakan. Paham-paham inilah yang bisa melencengkan penduduk Muslim di Indonesia dari pemahaman yang benar. Dan segala sesuatu pemahaman yang salah itu pasti berdampak negatif.

Kita harus tahu, peran ulama dan tokoh-tokoh Islam dalam memerdekakan dan membentuk negara ini sangat kental Islam. Sehingga hal-hal yang bisa mengganggu atau melemahkan ideologi Islam itu sebenarnya tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa ini.

Nah, sedangkan paham liberalisme dan semacamnya itu sudah tidak diperbolehkan lagi oleh ulama-ulama. Tapi nampaknya sekarang malah semakin eksis, itu karena banyak komponen bangsa belum paham betul bahayanya liberalisme dan semacamnya. []


Prof Dr Maman Abdurrahman, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis)

Imperialisme gaya baru di Indonesia itu bukan sedang muncul tetapi sudah berjalan lama. Salah satunya masuk ke dalam UU tentang air. Mereka yang menguasai air itu. Berikutnya juga dengan masalah penguasaan kehutanan. Yang menguasai hutan itu banyak swasta banyak pula asing. Ke depannya ini juga harus ditinjau secara UU.

Yang berikutnya mengenai energi. Energi itu ternyata banyak dimiliki oleh orang asing juga. Dan yang jelas sekali misalnya listrik itu dikuasai swasta. Dan kemudian, itu menggunakan infrastruktur negara dengan keuntungan yang sangat besar sekali.


Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI Pusat
Neoliberalisme Jelas Membahayakan

Selain Syiah, yang jelas membahayakan Indonesia adalah neoliberalisme. Neoliberalisme jelas membahayakan ekonomi. Bung Karno dulu itu sudah jelas, anti kapitalis! Jelas sekali itu, tapi sekarang ekonomi kita kan terjajah. Pemerintah harus merekonstruksi ulang berbagai UU yang melegalkan asing menguasai sumber daya alam kita. Masak, sampai PDAM di Jakarta dikuasai asing? ini kan sangat berbahaya. Bahaya lainnya juga melegalkan perkawinan lain agama.

Jadi kapitalis berbahaya, liberalis berbahaya. Komunis juga berbahaya, sekarang mulai unjuk gigi. lni yang harus diwaspadai yang berbahaya seperti ini, seperti liberal yang berupaya melegalkan kawin beda agama. Kapitalis yang merampok kekayaan-kekayaan alam Indonesia. Komunis yang sudah jelas-jelas membunuhi tokoh-tokoh dan ulama-ulama kita.


Dwi Condro Triono, Pakar Ekonomi Islam

Jadi “Budak” Perusahaan Asing

Melimpahnya sumber daya alam di Indonesia, seharusnya menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, akibat diterapkannya neoliberalisme dan neoimperialisme dalam pengelolaan negeri lndonesia ini, ternyata telah berperan besar dalam membuka kran kebebasan bagi pihak asing yang memiliki modal besar, untuk mengeruk segenap kekayaan alam di Indonesia. Sedangkan rakyat Indonesia, nasibnya hanya sekadar menjadi buruh, kuli, bahkan “budak” bagi perusahaan-perusahaan asing yang telah menancapkan cengkeramannya di bumi Indonesia ini. Maka, nasib rakyat Indonesia sudah dapat diibaratkan seperti ayam mati di atas tumpukan beras. Berjuta rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, di hadapan matanya mereka harus menyaksikan berjuta-juta ton kekayaan alam Indonesia terus-menerus diangkut ke luar negeri, seakan tanpa menyisakan “tetesan” sedikitpun bagi rakyat Indonesia, sebagai pemilik sah dari kekayaan alam tersebut.

Hal itu tentu sangat berbeda jika syariah dan Khilafah Islamiyah yang diterapkan di Indonesia. Di dalam ketentuan syariat Islam (sebagaimana yang telah dituangkan dalam sistem ekonomi Islam), dengan jelas telah menentukan jenis-jenis kepemilikan yang boleh dikuasai oleh manusia. Syariat Islam telah menentukan bahwa kepemilikan itu terbagi menjadi tiga, yaitu: kepemilikan individu, umum dan negara. Syariat Islam telah menentukan bahwa sumber daya alam, seperti: air, padang rumput, minyak bumi, gas, berbagai macam tambang yang besar, hutan dsb masuk dalam kategori kepemilikan umum. Sumber daya alam tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta, terlebih lagi oleh swasta asing. Kekayaan alam tersebut harus dikelola oleh negara, kemudian hasilnya wajib didistribusikan kepada seluruh rakyatnya secara adil. Itulah salah satu bentuk jaminan dari Allah SWT, jika Syariah

dan Khilafah Islamiyah diterapkan oleh negara, maka insyaAllah seluruh rakyatnya akan merasakan kemakmuran dan kesejahteraan secara bersama, baik bagi warga negara yang beragama Islam, maupun yang tidak beragama Islam. Semuanya akan merasakan keberkahan, kemakmuran dan kesejahteraan, karena diterapkannya syariah dan Khilafah Islamiyah.[]


Hatta Taliwang, Mantan Anggota DPR Rl

UU Disiapkan Asing

Lebih kurang ada 115 UU menyangkut sumber daya alam misalnya minyak, mineral, batubara, menyangkut sumber daya air, menyangkut hampir semua aspek lah termasuk penanaman modal dan sebagainya itu mereka atur. Ada anggaran dana dan lain sebagainya untuk melakukan itu semua dari Bank Dunia dan sebagainya.

Tapi sejujurnya, dulu 12 tahun yang lalu hingga beberapa tahun yang lalu, ketika saya masih di DPR, saya tidak tahu. Itu mungkin permainan tingkat tinggi ya, karena saya hanya anggota DPR biasa. Jadi kita tidak tahu permainan apa di DPR, mungkin mereka dengan sadar atau tidak mengakomodir. Yang jelas, banyak sumber menyebut banyak dana mengalir di era-era itu. Karena UU-UU tersebut dibuat sejak era Habibie sejak kejatuhan Soeharto. Setelah itu juga Amandemen UUD 1945 yang paling substansi diubah.

Rupanya, pihak asing telah menyiapkan konsep perubahan Indonesia itu pasca kejatuhan Soeharto. Kapitalis asing tampak jauh lebih siap, lewat Bank Dunia, lewat IMF, lewat ADB, sudah mempersiapkan banyak sekali dana dan program. Dan itu saya yakin sekali kawan-kawan anggota DPR lainnya tidak sadar kalau kita sedang dikendalikan. Itulah kecanggihan mereka itu.

Pada era Habibie 1998 hingga era Gus Dur 1999-2000 itu DPR produktif sekali membuat UU hingga 80-an UU-lah yang dihasilkan. Itu semua adalah dari dikte IMF dan Bank Dunia dan ADB. Dilanjutkan pada era Megawati masih berlanjut bahkan mengamandemen UUD 1945 hingga yang keempat itu. []


Suswanta, Pengamat Pemerintahan UMY

Bahaya Demokrasi

Ada banyak bahaya demokrasi, berikut tiga di antaranya. Pertama, demokrasi mencampakkan aturan Allah SWT karena demokrasi tegak di atas landasan sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya masalah pribadi. Prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Rakyat berhak membuat aturan Undang-Undang dan memilih pemimpin untuk menjalankan UU tersebut. Standar yang digunakan bukan halal-haram tetapi hawa nafsu mayoritas. Kedua, demokrasi hanya jadi alat penjajah. Normatifnya rakyat diberi kekuasaan tetapi faktanya hanya segelintir rakyat yang punya modal, jaringan dan kuasa yang menjalankan kekuasaan. Yang terjadi penjajahan minoritas terhadap mayoritas. Ketiga, demokrasi menyuburkan korupsi berjamaah. Pemilihan anggota legislatif dan eksekutif membutuhkan biaya sangat besar. Mereka menggunakan semua cara untuk berkuasa. Hanya mereka yang punya modal atau dukungan pemodal dan lihai yang jadi. Setelah jadi penguasa mereka hanya berpikir bagaimana mengembalikan modal dan mencari keuntungan dengan segala cara. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 157, September 2015
---

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam