Siapa
pihak yang mengancam Indonesia
Mereka
Bicara Ancaman Indonesia
Mahladi,
Ketua Biro Humas PP Hidayatullah
Yang
Membahayakan adalah Liberalisme
Yang membahayakan
Indonesia secara agama, politik dan ekonomi adalah liberalisme dan semacamnya
itu. Kita kan tahu MUI sudah memfatwakan bahwa paham-paham sekulerisme,
pluralisme dan liberalisme adalah paham yang sesat. Sesat itu artinya kan
membahayakan. Paham-paham inilah yang bisa melencengkan penduduk Muslim di
Indonesia dari pemahaman yang benar. Dan segala sesuatu pemahaman yang salah
itu pasti berdampak negatif.
Kita harus tahu, peran
ulama dan tokoh-tokoh Islam dalam memerdekakan dan membentuk negara ini sangat
kental Islam. Sehingga hal-hal yang bisa mengganggu atau melemahkan ideologi
Islam itu sebenarnya tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa ini.
Nah, sedangkan paham
liberalisme dan semacamnya itu sudah tidak diperbolehkan lagi oleh ulama-ulama.
Tapi nampaknya sekarang malah semakin eksis, itu karena banyak komponen bangsa
belum paham betul bahayanya liberalisme dan semacamnya. []
Prof
Dr Maman Abdurrahman, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis)
Imperialisme gaya baru
di Indonesia itu bukan sedang muncul tetapi sudah berjalan lama. Salah satunya
masuk ke dalam UU tentang air. Mereka yang menguasai air itu. Berikutnya juga
dengan masalah penguasaan kehutanan. Yang menguasai hutan itu banyak swasta
banyak pula asing. Ke depannya ini juga harus ditinjau secara UU.
Yang berikutnya
mengenai energi. Energi itu ternyata banyak dimiliki oleh orang asing juga. Dan
yang jelas sekali misalnya listrik itu dikuasai swasta. Dan kemudian, itu
menggunakan infrastruktur negara dengan keuntungan yang sangat besar sekali.
Tengku
Zulkarnain, Wasekjen MUI Pusat
Neoliberalisme
Jelas Membahayakan
Selain Syiah, yang
jelas membahayakan Indonesia adalah neoliberalisme. Neoliberalisme jelas
membahayakan ekonomi. Bung Karno dulu itu sudah jelas, anti kapitalis! Jelas
sekali itu, tapi sekarang ekonomi kita kan terjajah. Pemerintah harus
merekonstruksi ulang berbagai UU yang melegalkan asing menguasai sumber daya
alam kita. Masak, sampai PDAM di Jakarta dikuasai asing? ini kan sangat
berbahaya. Bahaya lainnya juga melegalkan perkawinan lain agama.
Jadi kapitalis
berbahaya, liberalis berbahaya. Komunis juga berbahaya, sekarang mulai unjuk
gigi. lni yang harus diwaspadai yang berbahaya seperti ini, seperti liberal
yang berupaya melegalkan kawin beda agama. Kapitalis yang merampok
kekayaan-kekayaan alam Indonesia. Komunis yang sudah jelas-jelas membunuhi
tokoh-tokoh dan ulama-ulama kita.
Dwi
Condro Triono, Pakar Ekonomi Islam
Jadi
“Budak” Perusahaan Asing
Melimpahnya sumber
daya alam di Indonesia, seharusnya menjadi berkah bagi seluruh rakyat
Indonesia. Namun, akibat diterapkannya neoliberalisme dan neoimperialisme dalam
pengelolaan negeri lndonesia ini, ternyata telah berperan besar dalam membuka
kran kebebasan bagi pihak asing yang memiliki modal besar, untuk mengeruk
segenap kekayaan alam di Indonesia. Sedangkan rakyat Indonesia, nasibnya hanya
sekadar menjadi buruh, kuli, bahkan “budak” bagi perusahaan-perusahaan asing
yang telah menancapkan cengkeramannya di bumi Indonesia ini. Maka, nasib rakyat
Indonesia sudah dapat diibaratkan seperti ayam mati di atas tumpukan beras.
Berjuta rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara itu,
di hadapan matanya mereka harus menyaksikan berjuta-juta ton kekayaan alam
Indonesia terus-menerus diangkut ke luar negeri, seakan tanpa menyisakan
“tetesan” sedikitpun bagi rakyat Indonesia, sebagai pemilik sah dari kekayaan
alam tersebut.
Hal itu tentu sangat
berbeda jika syariah dan Khilafah Islamiyah yang diterapkan di Indonesia. Di
dalam ketentuan syariat Islam (sebagaimana yang telah dituangkan dalam sistem
ekonomi Islam), dengan jelas telah menentukan jenis-jenis kepemilikan yang boleh
dikuasai oleh manusia. Syariat Islam telah menentukan bahwa kepemilikan itu
terbagi menjadi tiga, yaitu: kepemilikan individu, umum dan negara. Syariat
Islam telah menentukan bahwa sumber daya alam, seperti: air, padang rumput,
minyak bumi, gas, berbagai macam tambang yang besar, hutan dsb masuk dalam
kategori kepemilikan umum. Sumber daya alam tersebut tidak boleh dikuasai oleh
individu atau swasta, terlebih lagi oleh swasta asing. Kekayaan alam tersebut
harus dikelola oleh negara, kemudian hasilnya wajib didistribusikan kepada
seluruh rakyatnya secara adil. Itulah salah satu bentuk jaminan dari Allah SWT,
jika Syariah
dan Khilafah Islamiyah
diterapkan oleh negara, maka insyaAllah seluruh rakyatnya akan merasakan
kemakmuran dan kesejahteraan secara bersama, baik bagi warga negara yang
beragama Islam, maupun yang tidak beragama Islam. Semuanya akan merasakan
keberkahan, kemakmuran dan kesejahteraan, karena diterapkannya syariah dan
Khilafah Islamiyah.[]
Hatta
Taliwang, Mantan Anggota DPR Rl
UU
Disiapkan Asing
Lebih kurang ada 115
UU menyangkut sumber daya alam misalnya minyak, mineral, batubara, menyangkut
sumber daya air, menyangkut hampir semua aspek lah termasuk penanaman modal dan
sebagainya itu mereka atur. Ada anggaran dana dan lain sebagainya untuk melakukan
itu semua dari Bank Dunia dan sebagainya.
Tapi sejujurnya, dulu
12 tahun yang lalu hingga beberapa tahun yang lalu, ketika saya masih di DPR,
saya tidak tahu. Itu mungkin permainan tingkat tinggi ya, karena saya hanya
anggota DPR biasa. Jadi kita tidak tahu permainan apa di DPR, mungkin mereka dengan
sadar atau tidak mengakomodir. Yang jelas, banyak sumber menyebut banyak dana
mengalir di era-era itu. Karena UU-UU tersebut dibuat sejak era Habibie sejak
kejatuhan Soeharto. Setelah itu juga Amandemen UUD 1945 yang paling substansi
diubah.
Rupanya, pihak asing
telah menyiapkan konsep perubahan Indonesia itu pasca kejatuhan Soeharto.
Kapitalis asing tampak jauh lebih siap, lewat Bank Dunia, lewat IMF, lewat ADB,
sudah mempersiapkan banyak sekali dana dan program. Dan itu saya yakin sekali kawan-kawan
anggota DPR lainnya tidak sadar kalau kita sedang dikendalikan. Itulah
kecanggihan mereka itu.
Pada era Habibie 1998
hingga era Gus Dur 1999-2000 itu DPR produktif sekali membuat UU hingga 80-an
UU-lah yang dihasilkan. Itu semua adalah dari dikte IMF dan Bank Dunia dan ADB.
Dilanjutkan pada era Megawati masih berlanjut bahkan mengamandemen UUD 1945
hingga yang keempat itu. []
Suswanta,
Pengamat Pemerintahan UMY
Bahaya
Demokrasi
Ada banyak bahaya
demokrasi, berikut tiga di antaranya. Pertama, demokrasi mencampakkan aturan
Allah SWT karena demokrasi tegak di atas landasan sekularisme, paham yang
memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya masalah pribadi. Prinsip demokrasi
adalah kedaulatan rakyat. Rakyat berhak membuat aturan Undang-Undang dan
memilih pemimpin untuk menjalankan UU tersebut. Standar yang digunakan bukan
halal-haram tetapi hawa nafsu mayoritas. Kedua, demokrasi hanya jadi alat
penjajah. Normatifnya rakyat diberi kekuasaan tetapi faktanya hanya segelintir
rakyat yang punya modal, jaringan dan kuasa yang menjalankan kekuasaan. Yang
terjadi penjajahan minoritas terhadap mayoritas. Ketiga, demokrasi menyuburkan
korupsi berjamaah. Pemilihan anggota legislatif dan eksekutif membutuhkan biaya
sangat besar. Mereka menggunakan semua cara untuk berkuasa. Hanya mereka yang
punya modal atau dukungan pemodal dan lihai yang jadi. Setelah jadi penguasa
mereka hanya berpikir bagaimana mengembalikan modal dan mencari keuntungan
dengan segala cara. []
Bacaan: Tabloid Media
Umat edisi 157, September 2015
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar