Oleh: Agus
Trisa
Bentuk dan format
negara ini memang kesepakatan para pejuang pada masa dulu. Termasuk juga para
ulama dan kyai yang turut serta dalam perjuangan.
Namun, kesepakatan
para kyai dan para pejuang pada masa dulu, sangat dipengaruhi oleh pola
perjuangan yang ada saat itu. Kebetulan saja, wilayah-wilayah terjajah waktu
itu sedang euforia membentuk negara nation-state sebagai model negara baru
setelah lepas dari keterbelengguan. Sebut saja lahirnya Republik Tiongkok dan
Republik Turki. Bangsa Cina merasa bisa lepas dari pemerintahan kekaisaran Cina
yang tidka menguntungkan rakyat. Sementara rakyat Turki, merasa bisa lepas dari
kekhalifahan Islam yang menurut mereka sangat mundur dan kuno alias tidak
beradab. Maka wajar jika pembentukan negara baru yang digagas para pahlawan
mengacu pada pola yang saat itu sedang marak, yaitu pembentukan nation-state
dengan dasar negaranya masing-masing. Bukan khilafah. Karena khilafah pada
waktu itu penuh dengan citra buruk: kuno, tidak modern, absolutisme, diktator,
tidak mengakui pemikiran rakyat, terlalu sufistik, dan sebagainya.
Namun, jika mengacu
pada hukum syara' tentu saja khilafah tetap merupakan harga mati di dalam hukum
Islam. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya konferensi-konferensi para ulama
di dunia untuk membicarakan lagi pembentukan khilafah, setelah khilafah dibubarkan
tahun 1924. Namun gagal. Kenapa gagal? Karena kebanyakan ulama di dunia saat
itu sudah terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran Barat, semacam demokrasi,
liberalisme, dan sejenisnya. Pun demikian yang ada di Indonesia.
Apakah tegaknya negara
khilafah sama saja dengan tidak menghargai para pahlawan dan para ulama saat
itu? Tentu tidak bisa dikatakan demikian.
Siapa sih yang tidak
menginginkan rakyat hidup sejahtera, berdaulat, dan bermartabat? Tentu semua
ingin seperti itu. Demikian pula para pahlawan pada masa dulu. Dan khilafah,
merupakan jalan (metode) untuk mewujudkan hal-hal semacam itu. Bahkan, khilafah
mampu mewujudkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dari sila pertama
sampai kelima. Padahal, sejak berdirinya negara ini pertama kali, dalam rentang
sejarah itu, kapankah terwujud secara baik berbagai nilai yang terdapat dalam
kelima sila Pancasila? Kapankah pernah terwujud secara baik nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan? Kapankah terwujud dengan
sebaik-baiknya? Jawabannya, belum pernah ada. Mengapa belum pernah terwujud?
Sebab, keterwujudan nilai-nilai luhur Pancasila, sangat dipengaruhi oleh sistem
yang menerapkannya.
Di masa Orde Lama,
penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dibayangi ideologi sosialisme, yang
kemudian terkenal dengan idiom Nasakom-nya. Hasilnya, PKI bebas leluasa
mengembangkan ideologinya. Terjadinya tragedi 30 September 1965. Di masa Orde
Baru, nilai-nilai luhur Pancasila dibayangi oleh ideologi kapitalis sekular
yang diktator. Hasilnya, kita lihat kasus DOM Aceh, tragedi-tragedi yang
menimpa umat Islam, kebebasan bersuara dipasung, dan sebagainya. Kini, di masa
Era Reformasi, nilai-nilai luhur Pancasila dijalankan dengan ideologi
neoliberal. Hasilnya, liberalisasi ekonomi (apa-apa mahal, SDA dikuasai asing,
pribumi kalah bersaing dengan pengusaha asing, dll), liberalisasi sosial
(kerusakan moral baik di tingkat rakyat maupun pejabat), liberalisasi agama
(banyak tuh bermunculan aliran sesat), dan lain-lain.
Semua ini menunjukkan
bahwa untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila, membutuhkan sebuah sistem.
Dan kita tentu tidak ingin Pancasila dijalankan menggunakan sistem komunisme.
Sementara ketika Pancasila dijalankan dengan sistem kapitalis ala Orde Baru dan
Orde Reformasi, hasilnya sangat mengecewakan. Maka, satu-satunya pilihan memang
hanya dengan sistem Islam. Dan inilah yang diserukan oleh kelompok Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI). Dengan sistem Islam inilah maka nilai-nilai luhur
Pancasila akan terwujud, dan harapan dari para pendiri negara insya Allah akan
terpenuhi. Dan Indonesia akan menjadi baldatun
thoyyibatun wa robbun ghofur atau negara yang baik dan penuh dengan
ampunan Allah. Tapi ketika Islam ditinggalkan (tidak digunakan untuk mengurus
urusan manusia), maka kita bisa melihat hasilnya sekarang ini dan negeri ini
jauh dari ampunan Allah. []
Pasted
from fb post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar