Tidak berhenti
membantai umat Islam di Suriah, Rusia juga menzhalimi umat Islam yang bermukim
di Rusia. Seorang Muslimah Rusia, Jannat Pespalova ditangkap aparat keamanan
karena aktivitas dakwahnya bersama Hizbut Tahrir. Jannat Pespalova wanita
keturunan Rusia, yang sebelum memeluk Islam bernama ”Ala” dijebloskan ke
penjara karena perjuangannya.
Jannat ditangkap pada
24 November 2017. Kemudian pada bulan Januari 2018 masa penahanannya
diperpanjang hingga dua bulan. Artinya, dia akan tetap tinggal di penjara Rusia
sampai 16 Maret hingga waktu pengadilan berikutnya.
Ini bukan penderitaan
pertama yang dialaminya. Sebelumnya pasukan keamanan Rusia menahan suaminya
Issa Rahimov yang merupakan anggota Hizbut Tahrir yang divonis 12 tahun dengan
tuduhan palsu terlibat tindakan terorisme.
Kantor Media Hizbut
Tahrir Rusia mengecam tindakan keji Rusia ini. ”Mereka menuduh saudari kita,
Jannat Pespalova, sama seperti mereka menuduh suaminya dengan tuduhan melakukan
tindakan terorisme sesuai dengan pasal-pasal konstitusi terkait aktivitasnya di
Partai Politik Islam, Hizbut Tahrir. Mereka memenjarakannya, seolah-olah
kata-kata Islam dan politik menjadi sebuah kejahatan."
Tindakan keji dan
zhalim Rusia terhadap aktivis-aktivis Hizbut Tahrir didasarkan legitimasi dusta
Mahkamah Agung Federal Rusia tahun 2003 yang memasukkan Hizbut Tahrir Rusia
sebagai kelompok teroris. Sehingga dakwaan tidak lagi dibuat berdasarkan
undang-undang ”fundamentalisme” dalam konstitusi, namun berdasarkan
undang-undang ”terorisme”, dengan masa kurungan penjaranya bisa mencapai 20
tahun.
Penerapan
undang-undang ini menimbulkan ancaman terbuka di seluruh wilayah Rusia,
termasuk di Kota St. Petersburg, puluhan pengemban dakwah ditangkap selama
beberapa tahun terakhir. Rusia memburu kaum Muslim karena akidah mereka, dan
menghalangi penyebaran Islam di antara rakyat Rusia.
Dalam penangkapan
terbaru, agen intelijen Rusia pada 27 Februari 2018 di Chelyabinsk menangkap
empat kaum Muslim dengan tuduhan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Hizbut
Tahrir. Pada dini hari, pasukan keamanan menggerebek apartemen milik Danis
Abdul Rahmanov, lalu memukul kepalanya dengan gagang pistol, mendudukkannya di
atas lutut. Selanjutnya mereka menggeledah apartemennya. Ketika istri Danis
meminta penjelasan terkait apa yang sedang terjadi, dia malah mendapatkan
kata-kata menjijikan dan tidak pantas. Mereka membawa Abdul Rahmanov ke tempat
tujuan yang tidak diketahui. Kemudian diketahui pula setelah itu bahwa mereka
juga menangkap Ruslan Fetklin, Ravis Khalikov, dan Amir Karimov.
Rusia juga menyerang
keimanan Muslimah yang tihggal di negeri itu. Mereka memerangi pakaian syar'iy
dari para wanita muda Muslim, di sekolah dan perguruan tinggi. Tahun ini, ada
tiga wanita Muslimah menjalani tahanan rumah di Tatarstan. Tuduhannya, melakukan
tindakan "terorisme" karena partisipasi mereka dalam aktivitas Hizbut
Tahrir. Padahal tidak ada satupun kegiatan Muslimah ini yang terkait dengan
kekerasaan atau senjata. Mereka hanya bertemu di rumah-rumah, membahas
Al-Qur’an dan hadist. Cukup dengan itu, rezim Rusia menyatakan mereka teroris.
”Tujuan dari
kebohongan keji ini adalah untuk menakut-nakuti dan mencegah masyarakat dari
memeluk Islam, serta menjauhkan mereka dari ide-ide Partai Politik Islam Hizbut
Tahrir,” ujar aktivis Hizbut Tahrir Rusia dalam pernyataan persnya.
Dalam keterangan
persnya, Hizbut Tahrir Rusia menjelaskan banyak Muslimah di Tatarstan yang
meninggalkan Rusia untuk menghindar dari tuduhan terorisme. ”Akan tetapi
saudari kita Jannat (Ala) Pespalova, yang telah mendekam di penjara selama
hampir dua bulan, di antara para penjahat yang sesungguhnya, adalah
satu-satunya yang diperlakukan seperti itu karena dia berkata: Allah Tuhanku,
tidak ada Tuhan selain Dia,” lanjut aktivis HT Rusia ini.
Rusia sudah lama
selalu menjadi musuh Islam dan kaum Muslim. Rusia terlibat dalam front
perlawanan terhadap Kekhalifahan Utsmani hingga pembantaian orang tua dan
anak-anak di Suriah melalui pemboman keji. Termasuk melarang buku-buku tsaqafah
Islam hingga penangkapan kaum Muslim yang tidak bersalah.
Secara historis,
beberapa dokumen tentang penganiayaan mengerikan terhadap kaum Muslim di Rusia
masih terus dibicarakan. Di dalam arsip negara bagian Sverdlovsk, ditemukan
perintah untuk membunuh Kisanbek Pairasov, yang berusia 60 tahun, karena dia
kembali masuk Islam setelah sebellumnya dipaksa masuk Kristen. Dalam arsip
negara itu diungkap keputusan tertanggal 8 Februari 1739, tertulis: "...
karena 3 kali melarikan diri, dan karena dia masih Kristen waktu melarikan
diri, kemudian dia masuk Islam, maka dia dijatuhi hukuman mati dengan dibakar.”
Pada 14 Maret tahun
yang sama, Jenderal Swimunov menandatangani sebuah keputusan dalam kasus wanita
"Bashkir". Wanita ini masuk Kristen dan diberi nama Katrina, lalu
melarikan diri tiga kali di Bashkiria. Dia pun meninggalkan agama Kristen dan masuk
Islam. Dalam arsip negara bagian Sverdlovsk dinyatakan, Muslimah ini dijatuhi
hukuman mati dengan cara dibakar. Alasannya untuk memberikan efek jera pada
yang lain.[]m bajuri/af
Seruan Kantor Media
Hizbut Tahrir Rusia, "Rusia Musuh Umat Islam"
Rusia adalah musuh
umat Islam. Rusia bertindak sebagaimana tindakan kaum kafir Quraisy dengan
menghambat dakwah Nabi kita yang mulia SAW. Rusia juga berpikir bahwa mereka
mampu menghentikan penyebaran kebenaran. Namun Allah SWT berfirman: “Mereka
berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun
orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (TQS. At-Taubah [9]: 32).
Respon terbaik atas
tindakan Rusia terhadap kaum Muslim yang lemah adalah berjuang bersama Hizbut
Tahrir untuk menegakkan Khilafah Rasyidah 'ala
minhajin nubuwah. Semua kaum Muslim yang terancam dan tertekan karena
agamanya, maka mereka membutuhkan penjaga seperti yang disebutkan oleh
Rasulullah SAW, “Imam (Khalifah) tidak lain adalah perisai, yang di belakangnya
orang berperang, dan kepadanya orang berlindung."
Sehingga dengan
mengembalikan perisai pelindung ini, maka kita akan bisa menghentikan siapa
saja yang berani menyerang nyawa atau kehormatan anak-anak perempuan umat
Islam.[]m bajuri/af
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 216