Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 30 September 2015

Dampak liberalisasi hancurnya keluarga

 
Miris dan ingin menyelamatkan Umat. Selamatkan Keluarga Muslim dari Ancaman Liberalisasi dalam Revisi UU Perkawinan. Pemaparan fakta yang diungkapkan MUI DIY Desember 2011 lalu, 70% kasus perceraian di DIY ternyata adalah cerai gugat dari pihak istri. Lembaga perkawinan tak lagi menumbuhkan samara pada istri, sehingga tak lagi canggung berusaha melepaskan diri dari ikatan perkawinannya. Kenyataan ini makin memprihatinkan ketika kalangan pro gender menginginkan upaya amandemen UU no. 1/74 tentang perkawinan. Revisi UU inilah yang dinilai sarat upaya liberalisasi keluarga.

Seluruh kaum Muslimah untuk meyakini bahwa kesejahteraan hakiki tidak akan didapat dari sistem Kapitalisme, melainkan dari penerapan Syari’at Islam dalam Daulah Khilafah. Oleh karena itu, menjadi bagian penting dari kehidupan keluarga untuk menguatkan pemahaman tentang dakwah, sehingga bersama-sama dengan Umat berdakwah untuk mewujudkan masyarakat dan sistem Islam.

Dampak liberalisasi di atas sangat berbahaya karena akan membuat hilangnya nilai-nilai Islam dalam keluarga, yang kemudian tentu berakibat pada hancurnya keluarga Muslim dan generasi masa depan. Jika liberalisasi ini tak dihentikan maka Umat Islam dengan sendirinya akan hancur dan Islam tak ada lagi di negeri ini. Saat ini keluarga Muslim kesulitan menjalankan Syari’at Islam karena begitu banyak pengaruh buruk pemikiran dan pergaulan bebas, pornografi/pornoaksi di mass media, ekonomi kapitalistik, pendidikan sekuler, perundangan dan hukum yang jauh dari nilai Islam. Keluarga akan terlindungi dan bisa menjalankan fungsinya (spiritual, edukasi, kasih sayang, dll.) jika ada keharmonisan penerapan Syari’at Islam dalam tataran keluarga, masyarakat, dan negara.

Akar masalah dari semua problematika anak dan keluarga yang terjadi saat ini, tidak lain karena sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Sistem buatan manusia sehingga tidak dapat memecahkan permasalahan manusia, mengagungkan kebebasan, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia secara menyeluruh. Berbeda dengan Islam yang memiliki mekanisme dalam menyejahterakan anak dan keluarga. Mekanisme langsung dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan. Di samping mekanisme tidak langsung, berupa kewajiban bekerja bagi laki-laki baligh, penyediaan lapangan kerja, kewajiban ahli waris, dan subsidi Baitul Mal. Adanya jaminan pemenuhan semua kebutuhan pokok seluruh individu masyarakat, bahkan hingga pemenuhan kebutuhan pelengkap, dengan diterapkannya politik ekonomi Islam.

Para tokoh merasa miris dengan fakta kehidupan sekarang dan merasa perlu menyelamatkan Umat. Upaya amandemen UU Perkawinan banyak menyimpang dari Al Qur’an; tidak mampu melindungi masyarakat dari zina dan incest sekalipun. Kasus perzinaan remaja hingga terjadi kehamilan, makin bersemangat untuk menyelamatkan Umat dan menyadari hanya Khilafah Islam yang bisa menuntaskan masalah dan makin rindu dengan kehadiran Khilafah sebagai institusi yang menerapkan Syari’at Islam.

Sementara solusi yang diberikan melalui kebijakan negara demokrasi saat ini telah terbukti tidak dapat mengatasi permasalahan yang terjadi, apalagi untuk menyejahterakan. Di samping penyelesaian yang dilakukan oleh beberapa individu dan kelompok berupa sembako murah, berobat gratis, dan beasiswa, hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang. Padahal nasib anak dan keluarga merupakan tanggung jawab kita semua, baik orang tua/keluarga, guru/sekolah, masyarakat.

Kehidupan Rasulullah Saw dalam berumah tangga harus dicontoh oleh para pengemban dakwah ideologis. Apa yang menjadi kewajiban suami yakni mencari nafkah, kewajiban istri, yaitu sebagai ummu wa robbatul bait dan kewajiban bersama suami istri yaitu mendidik anak, sehingga mampu memadukan kesakinahan dalam rumah tangga dan keharmonisan dalam dakwah dalam rangka meraih surga Allah bersama-sama.

Data betapa buruknya kondisi anak dan keluarga Muslim saat ini. Data Pengadilan Agama Kota Bogor menyebutkan, angka kasus perceraian terus meningkat tiap tahun. Pada 2011, tercatat 1.109 kasus perkara pengajuan perceraian. Kemiskinan yang terus meningkat. Pornografi dan pornoaksi yang marak di tengah masyarakat, termasuk anak. Padahal dalam Islam, posisi anak sebagai aset dunia akhirat dan calon pemimpin masa depan, juga posisi keluarga sebagai tempat lahirnya kasih sayang dan ketenangan, harus mendapat perhatian. Potensi yang dimiliki manusia berupa potensi akal serta potensi hidup berupa kebutuhan jasmani dan naluri-naluri, untuk digunakan mengabdi kepada Allah sesuai tujuan penciptaan manusia, sehingga pemenuhannya terjamin.

Permasalahan keluarga masih tetap hangat untuk didiskusikan agar mendapatkan solusi. Perlu ada upaya bersama dalam menyelesaikan masalah-masalah yang menimpa keluarga saat ini. Khilafah Menjamin Kebahagiaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Anak dan Keluarga Mulia, Bahagia, dan Sejahtera dengan Khilafah. Upaya mencerdaskan Umat untuk menyadari dan meyakini dengan benar akan perlunya penerapan Syari’ah Islam secara total sebagai solusi fundamental atas seluruh permasalahan Umat, termasuk yang menimpa anak dan keluarga Muslim saat ini.

Konsep Islam yang sempurna dalam membangun keluarga sejahtera. Bahwasanya Islam telah memberikan aturan yang sempurna mengenai hak dan kewajiban suami dan istri, ketika setiap keluarga terikat maka akan mampu membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera berdasarkan Islam, selain itu juga dipaparkan adanya keseimbangan peran antara suami dan istri. Kondisi saat ini yang bertolak belakang dengan konsep Islam. Sistem kapitalis liberalis telah memiskinkan para keluarga dan merusak kehidupan keluarga. Hal ini didukung juga oleh media, UU KRR, UU KDRT dan bahkan RUU KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender).

Pembentukan keluarga dengan konsep Islami. Sepakat harus ada upaya bersama dalam menyelesakan permasalahan keluarga saat ini dan memperjuangkan tegaknya Syari’ah Islam secara menyeluruh. Selain itu keluarga Muslim yang bahagia dan sejahtera tidak cukup hanya dengan ketakwaan individu dalam keluarga saja, namun mesti juga didukung dengan masyarakat Islami dan aturan-aturan Islam yang diterapkan dalam sebuah Negara yaitu Daulah Khilafah Islam.

Selasa, 29 September 2015

Problem rumah tangga di Indonesia berdampak pada perceraian


Maraknya problem rumah tangga di Indonesia yang berdampak pada perceraian yang terus meningkat. Tujuan gerakan dakwah misi yang diemban adalah melangsungkan kehidupan Islam dengan mengadakan pembinaan Umat serta interaksi kepada masyarakat sehingga Umat menyadari bahwa Islam adalah satu-satunya jalan keselamatan yang menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, dengan karakter yang senantiasa di jaga yakni tanpa kekerasan, fikriyah serta politis. Terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham dan selalu mengikuti metode dakwah Rasulullah.

Kurikulum pendidikan formal tidak ada pelajaran tentang peran dan tugas mulia seorang ibu maka harus mencari sendiri dari buku, seminar, pengajian dan sebagainya.

Senantiasa menjadikan dakwah Rasulullah sebagai metode, tidak boleh menyimpang walau seujung rambut. Keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian yang berdampak hancurnya rumah tangga , tidak terurusnya generasi, dan brutalnya perilaku remaja yang tentunya diawali oleh rusaknya rumah tangga.

Menjadi ibu bukan menjadi induk, tapi sebagai pencetak generasi, karena ibu merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Ibu adalah guru dari para pemimpin negeri, ulama besar, dan profesional handal dan lainnya, sehingga setiap calon ibu harus menyadari tugas penting tersebut. Mempunyai ilmu yang cukup untuk menjadi istri dan ibu yang dapat mencetak generasi robbani merupakan hal yang harus siapkan.

Tingginya angka perceraian juga karena pengaruh globalisasi yang notabene mengadopsi sistem kapitalis, para ibu rumah tangga dipaksa harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehingga mengabaikan fungsi utamanya yaitu ummun wa robatu al-bayt.

Manusia mempunyai dua tugas yang diberikan Allah SWT yaitu: Melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah baik dalam beribadah maupun dalam kegiatan sehari-hari; Serta menjadi kholifah fil Ard yaitu membangun dunia ini dengan karya-karya yang bermanfaat untuk Umat manusia. Untuk menjalankan tugas tersebut Allah SWT melengkapi manusia dengan akal untuk memahami Al-Qur’an Hadits sebagai pedoman hidup, kebutuhan jasmani seperti makan, minum, tidur dan naluri/gharizah tadayyun untuk mengagungkan sesuatu di luar dirinya, gharizah baqo’ untuk mempertahankan diri dan gharizah nau’ untuk melestarikan keturunan. Menikah adalah manifestasi dari ghorizah na’u yang berfungsi untuk melestarikan keturunan manusia dan mewujudkan ketentraman hidup bagi suami istri sehingga bisa optimal dalam menjalankan dua tugas manusia hidup di dunia ini.

HTI adalah gerakan dakwah fikriyah, membina Umat serta berinteraksi kepada masyarakat hingga terbentuk opini umum bahwa semua persoalan akan bisa diselesaikan dengan sempurna bila menggunakan Islam, dan menumbuhkan kerinduan Umat untuk hidup dengan mengadopsi tata aturan Islam agar jaminan kesejahteraan, kebahagiaan dan keselamatan hidup dunia akhirat terpenuhi.

Mempersiapkan diri menghadapi pernikahan merupakan hal yang harus dilakukan karena tugas menjadi istri dan ibu adalah tugas mulia yang amat berat. Ibu adalah peletak dasar generasi penerus umat dan penerus peradaban, di tangan Ibu pemimpin masa depan Umat lahir. Sehingga menjadi Ibu bukan sekedar menjalani tugas kodrati untuk mengandung dan melahirkan, karena tugas mendidik dan membesarkan anak sehingga siap menanggung tugas Illahi merupakan tanggung jawab seorang Ibu. Tugas berat ini hampir terlupakan oleh masyarakat umum. Merintis jalan: Menggapai keluarga SaMaRa yang diridhoi Allah SWT.

Keluarga memiliki peranan yang sangat strategis. Ketahanan keluarga Indonesia saat ini sangat lemah, belum tahan. Di mana pengertian tahan di sini adalah keluarga kuat dalam menghadapi krisis apapun. Menilik dari Kemenag, pada tahun 2012 lebih dari 10% perkawinan bercerai. KPAI pernah menyatakan pada tahun 2013 ini sebagai tahun darurat seksual. Hal itu terjadi karena tatanan keluarga yang rentan, adanya perselingkuhan, faktor kemiskinan, visi yang salah saat membangun keluarga. Hal semua itu terjadi akibat dari sistem yang rapuh yaitu sistem kapitalis sekuler yang menjadikan keluarga sibuk mengejar materi, hedonis lupa pada aturan agama.

Keprihatinan terhadap kondisi keluarga Muslim terutama tingginya angka perceraian. Tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh ketidaksiapan pernikahan yang salah satunya karena pergaulan bebas yang menimpa remaja. Pengarusutamaan gender arahnya akan mengeliminir fungsi keluarga sehingga ada ancaman yang akan merusak keluarga melalui pengarusutamaan gender.

Keluarga adalah tempat pendidikan agama yang pertama dan utama untuk mencegah liberalisasi. Gencarnya serangan budaya dari Barat yang masuk ke Indonesia memang tidak bisa dilawan oleh keluarga semata tapi harus melibatkan peran masyarakat (lingkungan) dan negara Islam.

Himpitan sistem kapitalisme telah memberikan pengaruh terhadap kehidupan keluarga Muslim, baik pengaruh secara pola fikir maupun pola sikap dalam kehidupan sehari-hari. Sistem kapitalis yang memandang bahwa kebahagiaan dan kesuksesan hidup diukur dengan materi telah menyeret sebagian besar keluarga Muslimin secara full time tersibukkan dengan persoalan tersebut. Bangunan keluargapun dirancang dan direncanakan berdasarkan nilai materi. Walhasil, lahirlah generasi-generasi dari rahim kaum Muslimah yang lemah, kurang bahkan hilang iman dan ilmunya. Sehingga sudah bisa dipastikan akibat dari semua itu adalah suramnya kehidupan generasi Muslim di masa mendatang.
Persoalan tersebut tidak bisa diabaikan. Menyiapkan Keluarga dalam Merencanakan Generasi Berkualitas Pemimpin Masa Depan. Gambaran keluarga Muslim dalam menyiapkan generasi berkualitas pemimpin di masa mendatang.
Prihatin karena penguasa demokrasi tidak bisa tegas untuk melepaskan diri dari campur tangan asing (misal dalam pengelolaan SDA). Untuk itu agar HTI menyampaikan pemikirannya ke berbagai kalangan.

Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai agung nan mulia. Islam memberi perhatian besar terhadap kehidupan keluarga dengan menetapkan hukum-hukum yang mampu menjamin dan memelihara keagungan dan kemuliaan kehidupan keluarga agar tidak terjatuh dalam jurang kehancuran. Islam memandang keluarga sebagai bagian dari pilar penting bangunan masyarakat, karena keluarga merupakan pijakan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak, generasi calon pemimpin masa depan ummat manusia.

Senin, 28 September 2015

Kerusakan keluarga karena sistem demokrasi


Menggagas Solusi Kerusakan Keluarga, Buah Pahit Demokrasi. Fakta kerusakan keluarga yang disebabkan karena penerapan sistem bobrok demokrasi saat ini. Demokrasi adalah penerapan aturan buatan manusia. Manusia bebas melakukan apa saja.

Untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, butuh kepemimpinan yang berfungsi sebagai penanggung jawab urusan Umat. Negara telah memberi jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Juga kepemimpinan yang membantu dan memastikan setiap laki-laki bisa mencari nafkah dengan baik, sekaligus memberi kemudahan dalam memperoleh kebutuhan pokok. Rasulullah telah tiada, tapi Rasulullah menitipkan Umat kepada para khalifah, yakni pengurus Umat setelah Rasulullah Saw. Jadi tanpa khalifah akan sangat berat mewujudkan kesejahteraan keluarga.

Liberalisme sebagai buah dari sekulerisme memunculkan pedofilia, pecehan seks, pergaulan bebas, bahkan aborsi. Bila aturan lalu lintas diterapkan agar pengguna jalan selamat, maka Allah yang menyayangi manusia yang diciptakanNya, juga memberikan aturan, agar manusia selamat. Apa yang terjadi saat ini, justru jauh dari aturan Allah. Negara tidak menerapkan aturan Islam. Keluarga adalah basis terakhir penerapan Islam. Keluarga adalah tempat lahirnya generasi Muslim. Sistem yang ada saat ini, tidak mendukung untuk melahirkan generasi Muslim bertaqwa yang tangguh.

Terhimpit dengan kesempitan hidup karena melambungnya harga kebutuhan pokok membuat semangat mencari solusi syar’i. Meneladani Rasulullah dalam Membangun Kesejahteraan Keluarga.

Aturan Allah-lah yang mempunyai sistem perlindungan menyeluruh bagi keluarga. Khilafahlah yang akan menumbuhkan suburkan ketaqwaan individu, menciptakan masyarakat yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar, serta negara yang menerapkan seluruh aturan Allah. Mubalighah adalah pihak yang dapat mencerdaskan Umat untuk mengembalikan lagi kehidupan Islam dalam bingkai Khilafah.

Kaum Muslim memperjuangkan kembali tegaknya Khilafah Islamiyah demi memenuhi seruan Allah dan dengannya akan terwujud kemuliaan, kesejahteraan dan kemajuan yang dicita-citakan.

Menggagas Solusi Kerusakan Keluarga Buah Pahit Demokrasi. Kerusakan keluarga yang ada sekarang merupakan buah pahit dari penerapan sistem demokrasi. Karena demokrasi menempatkan manusia untuk membuat aturan, maka muncullah aturan-aturan yang disesuaikan dengan kepentingan pihak-pihak kapitalis. Di mana efeknya berimbas kepada keluarga. Contohnya saja, dalam sistem sekarang kemaksiatan yang nyata terlihat mata seperti tempat pelacuran masih menjamur, mudahnya akses pronografi oleh seluruh kalangan. Efek dari penerapan demokrasi yang tidak mampu mensejahterakan pun memaksa para perempuan untuk bekerja membantu menafkahi keluarga.

Khilafah juga akan mandiri menentukan corak kurikulum pendidikan, dan memberikan bekal memadai pada orang tua untuk mendidik generasi. Khilafah akan menghapus tuntas pornografi-aksi, prostitusi, produksi Miras, peredaran narkoba serta menjadi pelindung dari serangan pemikiran dan budaya asing yang merusak. Khilafah akan menerapkan sistem informasi dan komunikasi publik yang penuh dengan nuansa edukatif dan menjaga ketakwaan seluruh keluarga, warga Daulah Khilafah. Dengan sistem inilah setiap keluarga Indonesia akan meraih kebahagiaan dan kesejahteraan.

Negara demokrasi pun menyerukan solusi yang tidak masuk akal. Program KB ditawarkan untuk mengurangi ketidaksejahteraan dan masalah keluarga. Dengan asumsi bahwa semakin sedikit jumlah keluarga akan semakin kecil pengeluaran keluarga dan semakin mudah dalam mengelola masalah yang muncul.

Khilafah tidak akan pernah melaksanakan program dzalim seperti pemberdayaan ekonomi, Kontrasepsi mantap tubektomi-vasektomi, larangan nikah dini, dan sejenisnya.

Khilafah Islamiyah akan mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh bagi keluarga. Sistem ekonomi Islam akan menyejahterakan, menghapus kemiskinan, menjamin terjadinya distribusi pendapatan, menciptakan lapangan kerja yang luas bagi kaum laki-laki dan tidak menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing sehingga hasilnya mampu memberikan layanan publik yang berkualitas.

Akar masalah keluarga bukanlah tidak ikutnya perempuan bekerja dan terlalu banyaknya jumlah anggota keluarga. Tapi ini disebabkan karena demokrasi menyebabkan Negara berlepas tangan dari menjamin kesejahteraan keluarga dengan mengabaikan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu.

Jalan keluar bagi terwujudnya keluarga Indonesia bahagia sejahtera adalah dengan penerapan sistem politik Khilafah Islamiyah dan sistem ekonomi Islam menggantikan demokrasi dan sistem ekonomi liberal.

Kondisi yang ada sekarang, sangat bertentangan dalam Islam. Islam tidak menganggap jumlah penduduk yang besar sebagai ancaman, malah sebaliknya bisa merupakan potensi besar untuk meraih kemuliaan sebagai Umat terbaik (khoiru Ummah). Slogan-slogan pemerintah republik yang mendukung program Keluarga Berencana juga bertentangan dengan fakta kehidupan. Allah SWT lah yang mengatur kelahiran, kematian, dan rizki hamba-hamba-Nya.

Islam juga menetapkan kebutuhan pokok berupa pelayanan yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dalam bidang sosial, Khilafah akan memastikan bahwa peran dan fungsi keluarga berjalan sebagaimana ketentuan. Setidaknya mekanisme yang dilakukan Khilafah adalah: pertama adalah memerintahkan setiap kepala keluarga untuk bekerja (QS. 62:10). Kedua, mewajibkan negara Khilafah untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Ketiga, mewajibkan ahli waris dan kerabat yang mampu untuk memberi nafkah yang tidak mampu (QS 2: 233).
Keempat, jika ada orang yang tidak mampu, sementara kerabat dan ahli warisnya tidak ada atau tidak mampu menanggung nafkahnya, maka nafkahnya menjadi kewajiban negara (Baitul Mal). Dalam hal ini, negara bisa menggunakan harta milik negara, harta milik umum, juga harta zakat. Apabila di baitul mal tidak terdapat harta sama sekali maka kewajiban tersebut berlaku atas seluruh kaum Muslimin.
Fakta keberhasilan Khilafah dalam mensejahterakan keluarga dan menyelesaikan permasalahan yang ada telah terbukti selama 13 abad.

Minggu, 27 September 2015

Pasar bebas penjajahan ekonomi global


Dampak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bagi perempuan , Keluarga, dan Generasi. Menjelaskan dampak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ke tengah-tengah masyarakat. Pasar bebas melalui Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan di mulai pada tahun 2015 memiliki dampak buruk. Perempuan justru dimudahkan untuk bekerja dan konsumtif pada produk-produk luar. Yang akhinya tatkala perempuan ke luar rumah untuk bekerja, tidak sedikit generasi yang terabaikan dan rusaknya keluarga. Maka MEA pasar bebas yang lahir dari sistem liberalisme perlu ditolak.

Pasar bebas merupakan penjajahan ekonomi global yang harus kita cegah. Karena hal itu bertentangan dengan Islam yang rahmatan lil alamin. Sebagai solusinya haruslah diterapkan politik ekonomi Islam yang memiliki mekanisme yang rinci terkait pengaturan jaminan kebutuhan rakyat serta sumber daya ekonomi.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam dalam melayani Umat. Ekonomi Islam akan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok setiap individu, dan terjaminnya kesempatan kebutuhan sekunder maupun tersier Umat. Oleh karena itu Khilafah sangat bertanggung jawab dalam penjaminan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Maka pemimpin laksana penggembala yg bertanggungjawab terhadap gembalaannya (HR Muslim). Tapi faktanya pada saat ini, pemimpin kita bukannya pelayan bagi rakyatnya sebaliknya pemimpin kita adalah pemimpin bagi para pengusaha asing kafir.

Aspirasi Islam terkait pasar bebas yang berhubungan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan diberlakukan. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan tantangan bagi keluarga, perempuan dan generasi. Lebih jauh dampak pasar bebas akan menjadikan ketahanan keluarga rapuh karena terjadi disfungsi anggota keluarga (anak, istri dan suami). Akibat dari itu semua akan menjadikan keluarga terlibat dalam pembangunan ekonomi yang mengabaikan peran dan fungsi ideal keluarga. Sehingga perempuan akan secara masif masuk ke dunia kerja serta abai terhadap kewajibannya sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Jika itu terjadi tidak bisa kita pungkiri kalau generasi akan terpapar oleh budaya dan gaya hidup Barat yang merusak sehingga mereka akan mengalami krisis identitas, rawan mengalami kekerasan fisik dan mental seksualnya, serta dampak buruk lainnya yang mengerikan.

Sistem kapitalisme telah menjerat rakyat. Dan sudah terlalu sulit untuk keluar dari sistem kapitalisme. Banyak sekali praktek riba yang terjadi di masyarakat terutama di pasar-pasar. Jika ingin membantu masyarakat, maka kita sendirian tidak mampu karena begitu banyaknya masyarakat yang bernasib sama. Maka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu penyelesain secara sistemik.

Dengan Khilafah, laki-laki dimudahkan mencari nafkah sehingga para perempuan tidak perlu ikut terjun ke sector public. Tidak akan terjadi pertukaran peran dalam rumah tangga. Rumah tangga akan sakinah mawaddah wa rahmah dengan perempuan kembali fokus pada perannya sebagai ummun wa rabbatul bayt, istri bagi suaminya, dan anggota masyarakat bagi komunitas tempat tinggalnya. Masa depan generasi akan terselamatkan.

Kondisi sekarang tidak selaras dengan Islam, seperti halnya kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) perlu ditolak. Dan Islam adalah solusi wajib kehidupan manusia dengan penerapan Syari’ah dan Khilafah.

Runyamnya berbagai dampak sosial Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bagi keluarga dan generasi bisa diatasi dengan diterapkannya Syari’at Islam dalam naungan Khilafah. Semakin tercerahkan pemikirannya dengan Islam. Khilafah mengatur perekonomian Negara dengan Syari’at Islam. Pun dalam mengatur sistem perdagangannya baik perdagangan di dalam negeri dan luar negeri. Khilafah akan mengontrol perdagangan dengan pihak luar, sehingga semua transaksi sesuai Syari’at sehingga tidak membawa madlarat bagi ummat. Tidaklah ada konsep pasar bebas dalam Islam. Bersama memperjuangkan tegaknya Syari’at Islam dalam naungan Khilafah.

Di tengah-tengah euforia menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 di bawah arahan pemerintahan baru demokrasi aktivis justru berkumpul bersama membahas tentang ancaman Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) terhadap masa depan keluarga dan generasi.

Berbondong-bondongnya perempuan di sektor publik, akan membuka peluang pengangguran massif bagi laki-laki. Jika ini terjadi, maka dalam ranah keluarga akan terjadi pertukaran peran antara suami dan istri, baik dalam kepemimpinan RT dan pengalihan pemberian nafkah. Terjadilah reduksi kepemimpinan bagi laki-laki. Perempuan akan menjadi sosok yang superior. Dalam keluarga semacam ini kasus KDRT dan gugat cerai adalah hal yang lumrah.

Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi, Selamatkan dengan Khilafah. Paparan tentang dampak sosial pasar bebas ASEAN menegaskan bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) keseluruhannya adalah madlarat. Tidak layak dan tidak boleh kaum Muslimin mendukungnya. Bagi generasi, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan berdampak pada munculnya krisis identitas pada mereka, dekadensi moral, dan hilangnya identitas sebagai Muslim. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sama seperti membuka lebar-lebar kran masukknya budaya dan peradaban asing ke negeri ini. Kelak tidak lagi bisa dibedakan kekhasan generasi dari generasi Muslim dengan generasi penyokong kapitalis.

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mengiming-imingi kemudahan bagi dunia usaha dan industri merupakan magnet bagi perempuan untuk terlibat di dalamnya. Potensi finansial yang menggiurkan di tengah kesulitan ekonomi mayoritas masyarakat Indonesia, berpeluang besar bagi perempuan untuk meninggalkan peran utama mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt. Day Care, Playgroup, dan keberadaan lembaga PAUD hingga ke tingkat RT adalah solusi bagi mereka. Padahal tidaklah sama pola pengasuhan ibu yang sangat spesial kepada buah hatinya dengan pengasuhan-pengasuhan lembaga-lembaga penitipan anak itu. Berada bersama mereka, maka anak akan kehilangan masa-masa emas tumbuh kembangnya. Tiga puluh tahun ke depan, negeri ini dipimpin oleh anak-anak yang ‘biasa’.

Sabtu, 26 September 2015

Perangsang hasrat seksual dibiarkan merajalela


Fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini seolah sudah tidak ada batasnya lagi. Para pelaku tidak sungkan untuk berbuat melanggar Syariah agama Islam. Fakta-fakta perangsang hasrat seksual pun dibiarkan merajalela tanpa ada kontrol serius penguasa demokrasi. Inilah ironi nilai kebebasan dan HAM yang justru menjadikan masyarakat terpasung untuk menghilangkan kemungkaran. Sikap negara demokrasi yang membiarkan pornografi dan pornoaksi tersebar di khalayak umum, serta penerapan sistem hukum yang mandul semakin menambah rusaknya moral di tengah-tengah masyarakat.

Islam Mampu Menyelamatkan Keluarga dan Generasi, pasti! Dampak dari penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) terutama bagi keberlangsungan keluarga dan generasi. Dampak bagi keluarga adalah berkurangnya posisi ibu sebagai pendidik generasi. Karena salah satu konsekuensi dari penerapan pasar bebas nanti adalah para ibu berlomba-lomba keluar dari rumahnya untuk mengejar karier. Islam memandang posisi keluarga sebagai pencetak generasi unggulan. Peka dan peduli terhadap dampak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Semangat aktivis dalam perjuangan menegakkan Islam.

Bahaya Virus Pergaulan Bebas Bagi Keluarga. Wabah pergaulan bebas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Wabah ini telah menjangkiti mulai dari pelajar, masyarakat biasa bahkan sampai kalangan pejabat dan berharap agar masyarakat menyadari akan hal itu. Dini mengajak seluruh peserta untuk berupaya mencegah bahaya pergaulan bebas dan kembali kepada sistem yang bisa memberantas pergaulan bebas yaitu sistem Islam. Karena hanya dengan sistem pergaulan Islam lah masyarakat dapat hidup aman dan sejahtera.

Permasalahan maraknya pornografi beserta dampaknya karena Umat Islam meninggalkan agama dan aqidah-nya, maka untuk mengatasi hal ini kita Umat Islam wajib kembali kepada Islam secara utuh yakni kepada Syari’at Islam dalam institusi Khilafah.

Tujuan dari berkeluarga itu adalah untuk mewujudkan keluarga samara (sakinah, ma waddah wa rahmah), sebagai sarana dakwah, dan dalam rangka menggapai ridlo Allah menuju Jannah-Nya. Agar tujuan itu dapat terwujud dengan baik ,maka fungsi-fungsi dalam keluarga harus terwujud pula. Yaitu fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, fungsi sosial, fungsi protektif, fungsi rekreatif, fungsi afektif, fungsi edukatif, dan fungsi religius. Penyebab kerusakan pergaulan remaja di Indonesia yang semakin parah tidak lain karena saat ini kita hidup dalam sistem liberal (kebebasan). Di mana dalam sistem liberal, semua bebas dilakukan sekehendaknya tanpa aturan. Untuk itu, tidak hanya berdiam diri melihat fenomena yang terjadi di depan mata tapi harus turut berjuang menghancurkan sistem yang rusak saat ini untuk diganti dengan sistem Islam dalam naungan Khilafah.

Selamatkan Keluarga Kita dari Bahaya Pornografi. Fakta-fakta yang diakibatkan pornografi dan juga bagaimana solusi yang bisa dilaksanakan oleh individu Muslim. Fakta kerusakan dengan menjelaskan penyebab pornografi marak serta peran yang harus dilakukan berbagai pihak terutama negara sehingga pornografi bisa diminimalisir semaksimal mungkin.

Peran Politik Mubalighah Dalam Menghadapi Serangan Neoliberalisme dan Neoimperialisme. Kaidah berfikir yang salah dan penafsiran nash yang serampangan minus ilmu menjadi senjata utama para feminis Muslim dalam mencekokkan pemikirannya ke benak-benak kaum Muslimin. Seolah berasal dari Islam, dengan gegabah mereka menggugat batasan aurat wanita bahkan membolehkan perempuan menjadi imam bagi lelaki. Lebih jauh, pandangan materialistik yang mendominasi, membuat para feminis menyerukan agar para perempuan terjun ke ruang publik. Semata-mata agar eksistensi mereka tak kalah dari para lelaki. Kenyataan bahwa Balqis menjadi ratu bagi negeri Saba mereka jadikan “dalil” atas kebolehan perempuan menjadi pemimpin negara. Padahal itu adalah Syari’at sebelum datang Islam.

Seluruh komponen ummat untuk bersinergi dalam menangkal bahaya yang mengancam kaum Muslimin. Para muballighah dan asatidzah harus berada di tempat terdepan dalam menyadarkan Umat akan adanya bahaya ini, untuk kemudian membekali Umat dengan ilmu yang cukup agar dapat menghadapinya. Dakwah yang diserukan kepada Umat pun tidak bisa lagi secara individual, melainkan jama’i, Ibarat nyiru (sapu lidi), takkan bisa menyapu sampah jika bekerja sendiri-sendiri, melainkan harus disatukan dalam ikatan yang kuat. Dakwah kepada Umat pun harus ditujukan untuk menegakkan kembali institusi Khilafah Islamiyyah. Tanpa institusi ini, kaum Muslimin tidak akan memiliki kekuatan riil, dan tak memiliki pembela kepentingan-kepentingan mereka.

Penjajahan militer memang sudah selesai. Namun secara de facto Indonesia masih terjajah secara ekonomi dan politik. Para negara penjajah menanamkan agen-agen untuk terus menjaga kepentingan mereka di negeri jajahan. Salah satu bentuk penjajahan ini adalah pembiayaan yg massif terhadap program-program pemerintah berorientasi gender (Pengarusutamaan Gender/PUG). Program-progran yang tampaknya membela perempuan ini justru sebenarnya menggeser perempuan dari kemuliaannya di sisi Allah. Fitrah perempuan sebagai ummu wa rabbatul bayt digantikan sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Padahal hukum bekerja dalam Islam adalah mubah (boleh). Namun saat ini seolah menjadi wajib jika tak ingin kaum wanita dianggap sebagai ‘benalu’ dalam keluarga.

Program-program ini akhirnya tidak hanya menyasar para perempuan sebagai korban tapi juga menjadikan keluarga dan generasi sebagai tumbalnya. Sehingga, sesungguhnya, tengah terjadi pemusnahan entitas keluarga dan generasi Muslim di negeri-negeri Muslim itu sendiri.

Pergaulan bebas di seluruh pelosok negeri


Perempuan Mulia dan Bermartabat dengan Islam. Gunung Kidul tercatat sebagai kabupaten dengan peringkat tertinggi no 2 angka perceraian di DIY. Menyorot tajam fakta pergaulan bebas muda mudi dan kalangan dewasa bahkan lanjut usia, yang terjadi di seluruh pelosok negeri. Kerusakan ini bukan hanya di daerah perkotaan, namun sekarang sudah marak merambah pedesaan. Pelaku seks bebas atau mereka yang menikah karena terjadi kehamilan terlebih dahulu, biasanya akan merembet kepada perilaku aborsi dan berakhir dengan perceraian. Perceraian akan semakin menambah derita kaum ibu. Dalam sistem rusak seperti saat ini, ibu akan tertuntut untuk berperan ganda menjadi pengatur rumah tangga dan pencari nafkah. Akibatnya para ibu dilanda stres tingkat tinggi, dan keluarga pun menjadi korbannya. Ibu menjadi minim memberi perhatian terhadap generasi, sehingga akhirnya rawan melakukan free sex, tawuran dan sebagainya.

Taubat yang harus dilakukan adalah taubatan nasuha, yaitu taubat yang sungguh-sungguh, memohon ampunan Allah SWT dan berjanji tidak akan melakukan lagi kesalahan yang sama. Bukti adanya taubatan nasuha adalah meningkatnya ketaatan dan keterikatan terhadap hukum Allah SWT. Kita tetap terkena dosa akibat kemaksiatan-kemaksiatan yang terjadi di dunia ini, meski kita tidak melakukannya selama kita tidak berusaha untuk mencegahnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya peran negara Khilafah untuk mencegah terjadinya kemaksiatan dan untuk menjaga suasana keimanan dan ketakwaan warga negaranya, yaitu dengan cara menerapkan hukum-hukum Islam secara sempurna seperti yang telah dicontohkan oleh Rosulullah dan Khulafaur Rosyidin.

Islam itu menjadikan ibu sebagai guru utama dan pertama bagi generasi. Sehingga akan tercipta keluarga yang sakinah, mawwadah wa rohmah. Bekerja bagi wanita dalam Islam bukanlah karena tekanan dan tuntutan. Karena kewajiban menafkahi atau wajibnya kerja adalah untuk kaum laki-laki atau para suami. Dalam cengkeraman sistem neoliberal seperti saat ini menjadikan semua orang menjadi korban. Perlu makin taat kepada Syari’at.

Peningkatan iman dan amal ibadah. Kerusakan yang terjadi di dunia saat ini banyak diakibatkan oleh ulah tangan manusia, seperti yang difirmankan Allah SWT dalam QS. Ar-Ruum: 41. Oleh karena itu, kita wajib untuk segera bermuhasabah diri dan bertaubat kepada Allah SWT.

Meskipun para ibu menghadapi berbagai kerepotan di rumah, tetap harus peduli kepada Umat Islam. Sebuah Hadits yang menyatakan bahwa siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslimin maka dia bukanlah bagian kaum Muslimin. Hadir di tengah masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap keluarga, tetangga, masyarakat, juga nasib kaum Muslimin di negeri lain. Meskipun para Ibu menghadapi berbagai kerepotan di rumah, tetaplah harus peduli kepada Umat termasuk kepada Umat Islam etnis Rohingya yang sedang terusir dan teraniaya di Myanmar. Umat juga perlu bersatu tanpa membedakan asal usul negeri dan etnis, karena dengan bersatu kita akan kuat melawan musuh. Musuh kita sekarang bukan semata orang-orang kafir yang menyerang negeri-negeri Islam tetapi juga berupa pemikiran liberal yang menggiring Umat Islam untuk menjauh dari aturan Syari’ah dan menjadi sangat senang hati mengikuti gaya hidup yang jauh dari petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya. Persatuan yang hakiki hanya akan terjadi bila Umat memiliki Khilafah.

Menguatkan iman dan takwa kita. Iman dan takwa harus diasah terus menerus dengan hal-hal positif. Peningkatan dalam segala aspek kehidupan, selain itu kita harus banyak bersyukur kepada Allah SWT atas segala kelebihan karunia yang telah diberikan dengan banyak beramal dan menolong orang-orang yang membutuhkan.

Terus bersemangat mengaji, menuntut ilmu meski harus pergi ke tempat yang jauh dari rumah. Selalu mengajak untuk kembali mererapkan Syari’ah yang sempurna di seluruh aspek kehidupan dengan memperjuangkan Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwwah.

Menjadi individu yang bertakwa adalah harapan kita bersama dalam menjalankan ibadah. Namun sayang sekali fenomena ”kembali kepada aturan Islam” hanya sesaat saja. Lalu bagaimana caranya agar bisa tetap istiqomah dalam aturan Islam baik sebagai individu maupun masyarakat? Muhasabah Kubro.

Mempererat tali ukhuwah Islamiyah sekaligus sebagai satu langkah menuju rekonsiliasi.
Ukhuwah Islamiyah wajib untuk ditumbuhkan di kalangan ibu-ibu dan remaja putri. Pengajian Keluarga Sakinah mempunyai peran strategis sebagai khususnya dalam upaya membina secara informal kaum perempuan. Pendekatan spiritual dengan pengajian merupakan sarana yang tepat dan menyentuh permasalahan hakiki untuk mewujudkan rekonsiliasi.

Umat Islam adalah saudara. Aqidah Islamlah yang menyatukan mereka. Antara kelompok-kelompok Islam yang ada tidak boleh saling menjelek-jelekkan, bahkan sebaliknya harus saling tolong, dan saling mendukung dalam ketaatan dan kesesuaian dengan Aqidah dan Syariah. Inilah ukhuwah Islamiyah berdasarkan aqidah yang hakiki.

Jumat, 25 September 2015

Model terbaik Negara kesejahteraan


Marhalah/ tahapan dakwah Hizbut Tahrir, sekarang berada di penghujung tafa’ul ma’al Ummah. Hizbut Tahrir memiliki kegiatan dan rencana yang serius dalam menegakkan Syari’ah dan Khilafah melalui dukungan Umat. Para ulama untuk terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perjuangan penegakan Khilafah dan penerapan Syari’ah ini.

Para ulama ingin menegaskan kembali sebagai garda terdepan dalam perjuangan penegakan Khilafah. Selain itu, para ulama ingin berperan lebih besar lagi untuk mewujudkan Khilafah, sebuah model terbaik Negara yang mampu menyejahterakan Umat. Bersedia bersama Hizbut Tahrir untuk meraih tujuan penerapan Syari’ah secara kaaffah dalam bingkai Khilafah.

Pentingnya peran ulama. Tugas ulama yang begitu mulia di Indonesia yaitu menyuburkan negeri Indonesia agar tumbuh benih Syari’ah dan Khilafah, serta membuka pintu berkah dengan mengembalikan dunia ini dalam pangkuan Khilafah. Sudah saatnya kontribusi ulama harus lebih ditingkatkan dalam dakwah yang mulia ini.

Keterpurukan yang dialami kaum Muslim saat ini diakibatkan diterapkannya hukum kufur serta abai terhadap Syari’ah Islam. Perjuangan penerapan Syari’ah dan Khilafah yang diperjuangan oleh para ulama bukan merupakan sesuatu yang baru. Sesungguhnya Ulama seperti KH. Wahab Chasbullah serta KH. Hasyim Asya’ri merupakan figur ulama yang gigih dalam memperjuangan Syari’ah Islam di tanah air, Sesungguhnya tegaknya Khilafah bukan merupakan sesuatu yang mustahil namun bukan berarti ulama hanya berdiam diri dalam perjuangan menegakkannya, justru ulama merupakan kelompok yang menjadi garda terdepan dalam menyongsong janji Allah dengan tegaknya Khilafah.

Para ulama ingin menegaskan kembali sebagai garda terdepan dalam perjuangan penegakan Khilafah. Selain itu, para ulama ingin berperan lebih besar lagi untuk mewujudkan Khilafah, sebuah model terbaik Negara yang mampu menyejahterakan Umat. Meleburnya para ulama di Jawa Tengah dengan Hizbut Tahrir semakin mengokohkan dakwah Syari’ah dan Khilafah. Hizbut Tahrir yang pada awalnya merupakan gerakan para ulama, menemukan momentumnya kembali setelah beberapa tahun terakhir ini mendapatkan perhatian dan dukungan para ulama. Ulama akhirat yang mukhlis dapat memahami urgensi Khilafah dan sekaligus bersedia bersama Hizbut Tahrir untuk meraih tujuan penerapan Syari’ah secara kaaffah dalam bingkai Khilafah. Semakin meneguhkan para peserta agar tetap istiqomah dalam penegakkan Khilafah.

Berbagai opini dan propaganda media massa dalam mengekspos kasus NII di-blow up secara massif. Maraknya radikalisme dan aksi terorisme pun tak jarang dikaitkan dengan ideologi radikal seperti yang dikembangkan oleh NII. Pada saat yang sama berbagai kasus yang dikaitkan dengan NII dan berbagai penyimpangan NII diblow up dan terus dikaitkan dengan tujuan pendirian negara Islam. Dengan itu negara Islam dikesankan sebagai sesuatu yang menakutkan, menjadi ancaman dan bahaya bagi Umat. Dalam isu NII KW IX ini, terkesan ada upaya tangan-tangan kotor untuk membuat Umat Islam salah paham terhadap agamanya sendiri bahkan phobia dengan perjuangan Syari’at di negeri ini. Maka perlu kiranya Umat membangun kesadaran politik dan pemahaman seputar isu NII ini. Teror NII Mengancam Keluarga Muslim. Fakta dan sepak terjang NII di Indonesia, bahwa gerakan ini menamakan dirinya Negara Islam Indonesia tetapi seluruh ajarannya justru kontradiktif dengan Islam. Beliau memaparkan penyimpangan dan kesesatan ajaran NII yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya. Perekrutannya pun dilakukan dengan cara menculik dan menghipnotis korban sehingga jelas ini sangat menimbulkan keresahan dan ancaman bagi semua kalangan, terutama keluarga.

Ancaman yang meresahkan masyarakat ini menyebabkan masyarakat mempunyai ketakutan yang berlebihan sehingga siapa saja yang memperjuangkan Negara Islam dianggap sesat, sehingga dapat menjauhkan Umat dari perjuangan penerapan Syari’ah yang diwajibkan oleh Allah Swt. atas mereka. Seharusnya yang membuat resah masyarakat bukan tuntunan Syariah Khilafah, melainkan ideologi kapitalisme yang terbukti tidak mampu mensejahterakan rakyat dan banyak mengakibatkan kesengsaraan. Sesungguhnya sistem kapitalisme yang dipraktikkan oleh elite sekuler Indonesia sekarang inilah yang menjadi ancaman negara, musuh negara, karena membahayakan rakyat dan negara. Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran, meluasnya kemaksiatan, perampokan atas nama privatisasi BUMN, investasi, dan pasar bebas, termasuk maraknya korupsi dan manipulasi merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme di negara kita. Karena itu penegakan Khilafah menjadi kewajiban utama kaum Muslim berdasarkan kepada Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ush shahabah.

Peran Ulama dalam menegakkan Khilafah, Negara Ideal yang menyejahterakan. Menyeru kepada para ulama untuk menyambut seruan sebagai pewaris perjuangan penegakan Syari’ah.

Kamis, 24 September 2015

Umat Islam terpuruk tanpa diterapkan Syari’ah dan Khilafah

 
Para ulama, kyai, habaib dan tokoh Islam tidak boleh berdiam diri melihat kenyataan nasib Umat Islam yang terpuruk. Kesengsaraan ini akibat Umat yang hidup tanpa diterapkannya Syari’ah dan Khilafah. Keberadaan Khilafah adalah mahkota kewajiban. Untuk itu, mari kita bahu-membahu menegakkan kembali Syari’ah Islam yang kini mulai pudar.

Mengajak para ulama untuk mengambil bagian lebih besar dalam perjuangan ini. Sebab, ulama adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dalam ketakwaan dan ilmu. Ulama adalah orang yang disebut al-Qur’an sebagai hamba Allah Swt. yang takut kepada-Nya. Ulama juga dinyatakan Rasulullah Saw. bagai warats al-anbiya’, pewaris para nabi. Semua kelebihan inilah yang membuat ulama dijadikan sebagai rujukan dan panutan bagiUmat, khususnya dalam urusan dĂ®n.

Betapa pentingnya adanya institusi Khilafah di tengah kaum Muslimin. Oleh karena itu, Khilafah bukan hanya fardhu, namun tâj al-furĂ»dh (mahkota kewajiban). Khilafah juga bukan sekadar wajib, namun ahamm al-wâjibat (kewajiban yang paling penting). Inilah yang dapat dipahami dari sikap para sahabat radhiyal-Lâh ‘anhum. Ketika mendengar Rasulullah Saw. wafat, mereka segera berkumpul di Saqifah Bani Saidah guna membahas dan mengangkat khalifah yang menjadi pengganti Nabi Saw. sebagai kepala negara. Bahkan demi segera tertunaikannya kewajiban tersebut, mereka harus menunda pemakaman jenazah Rasulullah Saw. Padahal, siapapun tahu bahwa mengurus dan memakamkan jenazah termasuk perkara yang harus disegerakan. Oleh karena itu, tindakan para sahabat yang lebih memilih sibuk mengurusi pengangkatan khalifah menunjukkan perkara tersebut merupakan kewajiban amat penting untuk disegerakan pelaksanaannya. Memperjuangkan Khilafah harus sesuai manhaj (thariqah) da’wah Rasulullah SAW.

Sebagai ulama seharusnya wajib memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang kewajiban mengangkat satu orang pemimpin dalam tubuh Umat Islam. Yakni, khalifah atau imamah. Menegakkan Khilafah merupakan kewajiban seluruh ulama, sekaligus janji dari Allah SWT. Tanpa kekuatan dan kepemimpinan mustahil Umat Islam akan meraih predikat sebagai khoiru Ummah.

Motivasi agar seluruh komponen Umat bersama-sama untuk menyatukan visi dan misi perjuangan dakwah bagi tegaknya Syari’ah dan Khilafah. Sistem Khilafah Islamiyah merupakan sistem ideal yang mampu menyejahterakan seluruh alam. Tanpa sistem Khilafah, negeri-negeri Muslim menjadi negeri yang terjajah. Bukan hanya dijajah secara fisik, namun dijajah dalam bentuk pemikiran, yaitu sekulerisme. Akibatnya terjadi berbagai kerusakan di banyak bidang. Penerapan sistem Islam di era khilfah. Semakin yakin bahwa hanya Islam dan Khilafahlah yang mampu membawa kesejahteraan.

Peningkatan ketaatan kepada Allah SWT. Peran Ulama dalam Menegakkan Khilafah Negara Ideal yang Menyejahterakan. Banyak ulama yang menyemangati Umat untuk berjuang menegakkan Khilafah. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu, sehingga Umat Islam dapat bangkit dari keterpurukan. Mengajak para ulama menempatkan diri di garda terdepan agar berjuang menegakkan Khilafah bersama Hizbut Tahrir. Penerapan Syari’ah dalam naungan Khilafah yang diperjuangkan HT insyaAllah, akan mampu membawa rahmat. Bukan hanya Umat Islam tapi juga seluruh Umat manusia.

Perjuangan para pahlawan kemerdekaan bukan hanya untuk mengusir penjajah, namun para pahlawan juga ingin agar diterapkan Syari’at Islam di Indonesia. Mendukung perjuangan untuk memperjuangkan Syari’ah dan Khilafah. Hanya dengan Syari’ah dan Khilafah Umat Muslim tidak akan terjajah dan hidup sejahtera. AllahuAkbar!.

Kasus pelecehan Nabi Muhammad SAW yang terjadi melalui film Innocence of Muslims di Amerika Serikat tidak akan terjadi apabila Umat Islam memiliki kekuatan kepemimpinan politik berupa Khilafah. Siap berjuang menegakkan Syari’ah dan Khilafah.

Peran Ulama Dalam Menegakkan Khilafah Negara Ideal Yang Mensejahterakan. Bergabung bergerak bersama untuk menegakkan Syari’ah Allah dalam frame Khilafah. Pentingnya mewujudkan ketaatan kepada penguasa sebagaimana kandungan al Qur’an surat An Nisa: 59. Hanya saja ketaatan kepada penguasa ini tidak mutlak ditunjukkan dengan tidak dicantumkannya penggunaan kata ati’u yang berarti ketaatan atas penguasa didalam QS. An Nisa: 59. Ketaatan kepada penguasa disejajarkan dengan ketaatan kepada Rasul hanya dengan pengguanaan huruf wawu oleh sebab itu jika para penguasa kaum Muslim saat ini tidak mengajak taat kepada Rasul dan taat kepada Allah maka penguasa seperti ini tidak wajib ditaati. Tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada Allah.

Umat Islam wajib menerapkan Kekhilafahan. Selama ini Umat Islam sudah banyak sengsara karena dijajah oleh pemikiran-pemikiran pragmatis yang tidak sesuai Syari’ah. Kondisi Umat Islam sekarang ini terpuruk akibat tidak adanya penerapan Syari’ah yang benar sesuai konsep Khilafah. Umat Islam wajib memiliki pemimpin tunggal, yakni khalifah yang akan menerapkan Syari’ah, sekaligus membela kehormatan kaum Muslimin.

Fakta penguasa Muslim saat ini bukan menjadi pelindung nyawa kaum Muslimin. Sesuai Hadits Rasul nyawa kaum Muslimin lebih berat nilainya di sisi Allah ketimbang dengan hancurnya Ka’bah tetapi penguasa Suriah yang syiah nushairiyah justru menumpahkan darah kaum Muslimin rakyatnya sendiri. Penguasa-penguasa Arab lainnya hanya diam begitu juga penguasa negeri ini juga diam ketika Muslim Rohingya dibantai.

Rabu, 23 September 2015

Amal perbuatan bernilai ibadah dengan Syariah


Peduli Syari’ah dan Khilafah. Perjuangan dakwah selalu mendapat hambatan dan rintangan, oleh karena Hizbut Tahrir terus bersama-sama Umat menjawab tantangan tersebut. Penderitaan yang saat ini menimpa Umat Islam disebabkan karena tidak diterapkannya hukum Allah. Hanya dengan Syari’ah amal perbuatan manusia akan bernilai ibadah atau amal sholeh. Fungsi Khilafah sebagai pemersatu Umat karena seluruh Umat akan terhimpun di dalamnya. Khilafah juga bertindak sebagai pelaksana Syari’ah karena ini adalah tugas pokok dalam politik dalam negeri Khilafah selain pengemban risalah Islam dan pelindung Umat dengan jalan jihad fi sabilillah.

Khilafah harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan yang dimiliki seorang Muslim. Terkait wajibnya Khilafah, rasa senang dan bangga semakin banyak yang mau berjuang bersama menegakkan Syari’ah dan Khilafah. Kerinduan akan segera tegaknya Syari’ah dan Khilafah. Kepada seluruh ulama, kyai dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama Hizbut Tahrir, serta bergabung bersama dalam proyek besar menegakkan Syari’ah dan Khilafah.

Fakta kebobrokan sistem demokrasi. Anggota parlemen saat ini mayoritas Muslim, namun faktanya kebijakan yang dihasilkan tidak selaras dengan kepentingan Umat. Ini bisa dilihat dari produk-produk UU seperti UU bermuatan gender. Buku yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan terkait Peraturan Daerah (PERDA) Sumbar yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Sangat tidak setuju dengan apa yang dituliskan dalam buku tersebut. Seminar terkait sosialisasi tulisan komnas perempuan tersebut. Konten buku bertentangan dengan Islam dan justru akan merugikan perempuan.

Menegakkan Khilafah Adalah Kewajiban Syar’i. Kewajiban menegakkan Khilafah adalah kewajiban syar’i bukan aqli, sehingga wajib bagi Umat Islam untuk memperjuangkannya. Sebagaimana peristiwa kejatuhan Konstantinopel yang terbukti ratusan tahun setelah Nabi SAW mengeluarkan sabdanya, Insya Allah Khilafah juga akan tegak kembali karena juga telah dikhabarkan oleh Nabi SAW dalam Hadits shahih riwayat Imam Ahmad, ….Tsuma takunu Khilafah Ala min haji nubuwah, “.
Kerusakan demi kerusakan yang disebabkan oleh sistem dunia yang tidak berlandaskan hukum Islam, sehingga kerinduan menemukan jalan dakwah yang lurus dalam sebuah jamaah Islam. Melihat bahwa masih ada jamaah Islam yang lurus dan berusaha keras memegang teguh metode dakwah Rasulullah dan tidak keluar darinya meski seujung rambut.

Sikap kritis terhadap isi dokumen Komnas Perempuan. Itulah fakta ketika memperjuangkan Islam dalam sistem demokrasi. Alih-alih akan menerapkan Syari’at Islam secara kaffah, perda Syari’ah saja digugat. Siska mengatakan tidak terlibatnya anggota HT dalam pemilu sistem demokrasi saat ini, karena Hizbut Tahrir memilih untuk memperjuangkan tegaknya sistem Islam melalui perjuangan di luar parlemen. Jalan perubahan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Sebuah keyakinan yang mantap,mengenai janji Allah, Bahwa Khilafah akan segera tegak. Senantiasa sungguh-sungguh berjuang bersama dalam mengemban dakwah ini. Senantiasa merapatkan barisan antara Ulama dan Tokoh untuk selalu berjuang di garis terdepan,karena Ulama adalah warisatul ambiya, pewaris para Nabi.

Kesadaran Umat tentang kebobrokan sistem demokrasi dan pengkhianatan penguasa semakin hari semakin meningkat. Contoh kasus di sumbar, hasil wawancara yang dilakukan oleh tim harian umum Padang Ekspres sebelum PILKADA sumbar. Wawancara dilakukan kepada beberapa orang warga kota Padang. Hasilnya menunjukkan masyarakat telah cerdas dan kritis dalam menggunakan hak pilih mereka. Sebagian pemilih mengatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya karena tidak percaya lagi pada janji-janji pemimpin mereka yang hanya manis sebelum menduduki jabatan pemerintahan dan kebijakan yang lahir tidak pro rakyat. Sementara di sisi lain, hasil survey yang berskala internasional seperti Pew Research Center memaparkan fakta bahwa kesadaran Umat agar diterapkannya Syari’at Islam sebagai undang-undang resmi negara semakin meningkat.

Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah. Thariqah untuk menegakkan Khilafah, untuk mempercepat tegaknya Khilafah di muka bumi ini. Terkait dengan cara menegakkannya bahwa semua perkara yang ada di dunia ini sudah ada aturannya dan tidak usah mengambil selain dari Islam.

Syari’ah dan Khilafah bukan lagi isu lokal namun telah menjadi perbincangan di seluruh dunia. Tuntutan penerapan Syari’ah dan Khilafah kini bukan lagi pilihan HT tapi telah menjadi pilihan Umat. Semuanya adalah pilihan, memilih untuk terjebak pada kebohongan dan utopia demokrasi atau memilih berjuang untuk mengembalikan Islam sebagai pengatur kehidupan. Janji Allah SWT dan bisyarah Rasulullah SAW akan tegaknya Islam sebagai negara adidaya penguasa dunia insyaAllah sudah di depan mata. Aamiin, InsyaAllah.

Mengokohkan dukungan dakwah Syari’ah dan Khilafah. Peran Tokoh Masyarakat dalam Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah. Hizbut Tahrir berusaha meneladani apa yang dilakukan Rasulullah SAW dengan tidak bergabung dengan sistem tidak Islami. Bahwa Hizbut Tahrir memandang jalan perubahan yang tepat adalah dengan jalan ummat yakni membangun kesadaran ummat, bukan dengan jalan anarki maupun jalan parlemen.

Hizbut Tahrir amat diharapkan untuk masa depan. Kegelisahan tentang kondisi Umat saat ini yang semakin jauh dari Islam. Banyak kasus pemurtadan oleh agama kufur. Semangat dari para Ulama dan Tokoh masyarakat menyambut seruan Hizbut Tahrir untuk menegakan Khilafah yang akan menjadi pelindung Umat dan menjaga Umat dari kerusakan.

Ulama dan Tokoh Memperjuangkan Perubahan Besar Dunia menuju Khilafah. Penderitaan yang sedang dialami kaum Muslim saat ini adalah akibat sistem Kapitalisme dan sekat-sekat Nasionalisme yang diterapkan di negeri-negeri kaum Muslim. Menanggapi kondisi terpuruknya Umat saat ini karena sudah menjangkitnya penyakit wahn pada diri kaum Muslim dan tidak adanya pemimpin kaum Muslim sebagai pelindung Umat.

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam