Sistem Republik Rusak
Sesungguhnya kita tidak perlu ragu untuk
mencampakkan sistem republik dan sistem ekonomi liberal. Sebab, sistem tersebut
adalah sistem kufur dan lahir dari ideologi Kapitalisme yang kufur. Ideologi
ini membatasi agama hanya mengatur urusan privat. Ini jelas bertentangan dengan
Islam. Sebab, Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia.,
Prinsip dasar sistem republik adalah
kedaulatan rakyat. Konsekuensinya, otoritas menetapkan hukum ada di tangan
rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal menetapkan hukum,
menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu, bukan merupakan otoritas manusia.
Memberikan otoritas tersebut kepada manusia merupakan kejahatan besar. Sebab,
membuat hukum adalah otoritas tunggal Allah SWT,
haram menjadikan sistem republik sebagai
pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Haram
pula mengambil dan menyebarluaskan sistem republik.
Lantaran sistem pemerintahan sistem republik
dan sistem ekonomi liberal masih diterapkan, dapat dipastikan Pemilu tidak akan
membawa perubahan yang lebih baik, bahkan akan membuat persekutuan antara
penguasa dan pengusaha semakin menggila.
sistem republik dan sistem ekonomi liberal
saling membutuhkan dan mendukung satu sama lain. Di satu sisi, seseorang agar
dapat duduk di DPR atau jadi presiden membutuhkan biaya kampanye yang sangat
mahal. “Didapat dari mana dananya? Tentu saja dari konglomerat. Di sisi lain,
konglomerat membutuhkan regulasi yang menguntungkan bisnis mereka. Siapa yang
membuat UU? Tentu saja DPR dan Presiden,
masyarakat dapat melihat kerusakan yang
terjadi dari segala sendi kehidupan yang diakibatkan sistem kapitalis sistem
republik. Sistem ekonomi liberal tentu telah membuat yang kaya makin kaya, yang
miskin makin miskin; bahkan mengharamkan sesuatu yang halal.
sistem republik tidak membawa dampak
perubahan di tengah-tengah masyarakat. Rakyat terpuruk dengan adanya sistem
republik. Khilafah merupakan janji Allah. Sistem ini diturunkan oleh Pencipta
kita. Sudah seharusnya kita mengikuti apa yang diturunkan oleh Allah SWT
melalui Kitabullah dan Sunnah Rasul saw.,
Kemiskinan struktural dan rusaknya tatanan
sosial tentu tidak lepas dari sistem (tata kelola) negara. Dan senyatanya,
negara saat ini dikelola dengan tatanan sistem republik, sebuah tatanan bernegara
yang berasal dari Barat. Sistem republik menjunjung tinggi nilai-nilai
kebebasan, baik kebebasan ekonomi, kebebasan berperilaku dan berpendapat,
hingga kebebasan berkeyakinan. Nilai-nilai inilah yang memberikan imbas secara
langsung pada dua kondisi tersebut hingga menyeret keluarga di titik kerusakan
yang paling parah. Kerusakan institusi keluarga adalah buah pahit diterapkannya
sistem republik.
Demikianlah, problem keluarga sejatinya adalah
problem sistemik bukan sekedar individual keluarga. Solusinya pun harus berupa
solusi sistemik, bukan solusi individual.
Sistem republik yang menjunjung tinggi
kebebasan kepemilikan (liberalisasi ekonomi) pada faktanya telah melahirkan
kemiskinan sistematik. Liberalisasi pengelolaan sumber daya alam adalah salah
satunya. Sebagaimana kita ketahui, kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah
ternyata tak bisa dirasakan kemanfaatannya oleh rakyat sepenuhnya. Sumber daya
alam (SDA) yang sejatinya adalah bentuk kepemilikan umum ternyata telah beralih
kepada negara yang berkolaborasi dengan para pengusaha baik asing maupun lokal.
Padahal sejatinya, sumber daya alam adalah milik umum yang pengelolaannya
seharusnya dapat dimanfaatkan bagi seluruh rakyat Indonesia. .
Akibatnya rakyat hidup serba kekurangan.
Kalaupun dapat hidup hanya sekedar menjangkau kebutuhan pokoknya saja. Inilah
kemiskinan yang diciptakan oleh sistem republik dengan liberalisasi ekonominya.
Bukan hanya kepemilikan umum (sumber daya
alam) yang diliberalisasi, sistem republik juga melahirkan liberalisasi layanan
umum. Negara seharusnya menguasai dan bertanggung jawab atas layanan umum warga
negaranya. Namun sistem republik telah mengalihkan fungsi negara tersebut
kepada korporasi (swasta). Tentu saja, korporasi tidak mungkin melakukan
pelayanan karena mereka pasti mengejar keuntungan. Akhirnya, layanan umum pun
dibisniskan kepada rakyat. Rakyat harus membayar mahal untuk menikmati
infrastruktur yang berkualitas. Untuk menggunakan jalan, jasa transportasi,
kesehatan yang memadai bahkan sekolah yang berkualitas, rakyat harus
mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Kondisi ini tentu semakin membuat miskin
keluarga yang sudah dibuat miskin melalui liberalisasi SDA.
Di samping melahirkan kemiskinan, sistem
republik juga merusak tatanan sosial. Asas sistem republik adalah sekulerisme
(memisahkan urusan agama dengan kehidupan). Ideologi ini pada hakikatnya telah
menghilangkan hak Allah SWT untuk menetapkan halal haram dan selanjutnya
menyerahkan kepada hawa nafsu manusia.
Dengan alasan bukan negara agama
(Islam), negara sistem republik berani mencampakkan hukum-hukum Islam.
Kehidupan sosial yang dilahirkan sistem republik benar-benar rusak. Perzinaan
ada di mana-mana. Kejahatan seksual pun makin berkembang. Pornoaksi dan
pornografi menjamur merusak suasana iman yang seharusnya ada pada keluarga dan
masyarakat.
Sistem republik juga melahirkan pandangan
permisif (serba boleh). Hal itu dikarenakan salah satu pilar sistem republik
adalah menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dengan pilar inilah pandangan
permisif tersebut berkembang. Batas-batas agama menjadi tidak berarti jika
berbenturan dengan kepentingan pihak lain. Yang halal bisa menjadi haram,
sebaliknya yang haram bisa menjadi halal. Akibatnya, sesuatu yang dipandang
kejahatan oleh syariah dianggap biasa dan wajar dalam sistem republik. Seperti: seks bebas, perilaku gay, kebanci-bancian dan sejenisnya.
Sistem republik yang menjauhkan keluarga dari
ajaran Islam dan menjadikan tata kelola negara bertentangan dengan ajaran Islam
tentu tidak sejalan dengan perintah Allah SWT tersebut. Di samping itu, sistem
republik juga terbukti merusak dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Sebab,
manusia manapun berhak atas kehidupan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Namun, sistem republik telah merenggut hak tersebut. Dengan demikian, tentu tak
ada alasan lagi untuk mempertahankan sistem republik. Sistem buatan manusia ini
terbukti telah gagal karena menjadi biang rusaknya institusi keluarga.
adanya tindak korupsi dan
kecurangan-kecurangan yang merugikan negara pasti tidak akan terselesaikan dan
diberantas secara tuntas jika sistem yang masih dipakai untuk mengatur negeri
ini masih berkiblat pada sistem republik yang sepaket dengan kapitalisme. Sebab dengan adanya sistem
republik inilah yang ‘melegalkan’ praktik politik uang dan selingkuh antara
penguasa dengan pengusaha.
Walau politik uang dikecam, namun politik
uang tidak bisa diberantas. Sebab politik uang dilegalkan dalam sistem
republik. Para plitisi menyebutkan sebagai biaya politik yang harus keluar
untuk memaparkan visi dan misi partai beserta figurnya. Jadi, pasti akan
muncul, baik secara legal maupun ilegal praktik mafia-mafia yang merugikan
bangsa tersebut. Mafia tersebut dilahirkan oleh ibu kandungnya sendiri, yakni
sistem republik,
Sistem republik adalah salah satu jalan untuk
lahirnya pemimpin boneka asing. Karena untuk terpilih menjadi presiden dalam
sistem republik itu kan perlu modal besar untuk mendongkrak ketenaran agar
dapat dipilih rakyat. Nah, yang bisa mendukung ke arah itu, bisa memberi modal
atau pencitraan orang kan salah satunya adalah melalui modal dan pencitraan
dari asing. Pendidikan dari asing, menjadi kader dan berkarier dengan asing.
sistem republik itu membuka pintu lebar untuk
munculnya penguasa-penguasa boneka. Yang jelas dalam sistem republik, di
antaranya mereka adalah boneka pemilik modal atau mengabdi pada pemilik modal.