Keberhasilan
Perubahan Masyarakat
{{kelanjutan dari ARTIKEL SEBELUMNYA}}
Taghyir Dalam Pandangan Islam: Realitas, Asas Dan Metode
1. Realitas Taghyir (Perubahan Mendasar)
Taghyir (perubahan total dan mendasar atau perubahan yang revolusioner) yang dimaksud adalah perubahan terhadap kondisi sekarang yang rusak di negeri-negeri Islam, yaitu sistem kufur sekuler, ide-ide dan perasaan barat yang rusak, para penguasa yang kafir atau fasik yang menjadi antek-antek penjajah kafir imperialis barat.
Taghyir yang dimaksud adalah penyelamatan umat Islam dari kondisi pecah-belah berkeping-keping dan kehinaan yang dipaksakan oleh negara-negara penjajah kafir imperialis, dan dari kondisi kehilangan, kebingungan, dan ketertundukan kepada negara-negara yang rakus terhadap kaum muslimin.
Taghyir yang dimaksud adalah mengembalikan kekayaan kaum muslimin kepada kaum muslimin yang selama ini dirampas negara-negara kafir penjajah yang telah menikmati kekayaan kaum muslimin dan membiarkan kaum muslimin dalam keadaan fakir miskin dan terperosok dalam perangkap hutang kepada negara-negara barat yang rakus.
Yang dimaksud dengan taghyir juga adalah dengan bangkitnya umat Islam atas asas Islam, dan membuang semua pemikiran yang tidak Islami, yang akan dapat terlaksana dengan melenyapkan sistem kufur dan menegakkan khilafah yang memerintah dengan apa yang diturunkan Allah, yang akan menyatukan umat Islam dan negeri-negeri Islam dengan kepemimpinan khalifah yang satu dan di bawah panji Laa ilaaha Illa Allah Muhammad Rasullah, dan mengemban risalah ke seluruh dunia.
Berfikir untuk berubah (melakukan taghyir) tidak hanya ada karena adanya orang-orang yang merasakan pentingnya merubah kondisi mereka. Tetapi pemikiran ini ada selama di dunia ini ada kondisi yang menuntut perubahan. Karena itu berfikir tentang perubahan tidak dibatasi dengan perubahan kondisi seseorang atau masyarakat, bangsa atau umatnya saja, tetapi untuk mengubah yang lainnya. Karena sistem Syariah Islam mengharuskan manusia untuk memperhatikan seluruh manusia yang ada di negerinya atau bangsa dan umatnya dan juga umat yang di negeri lainnya (menerapkan politik Islam di dalam negara Khilafah dan ke luar negeri).
Meskipun keinginan untuk berubah ada pada seluruh manusia, ada kondisi dan faktor-faktor yang membuat kekuatan ingin berubah itu berbeda. Karena memang melakukan perubahan itu suatu hal yang berat dan sulit sehingga membutuhkan adanya upaya dan pengorbanan yang besar, kekuatan dan pemikiran serta ihsas (analisis fakta) yang tajam. Faktor yang mendasar dalam melakukan perubahan adalah “kesadaran berfikir (Wa’yu al-fikri)”.
Manusia tidak akan berfikir untuk berubah kecuali ketika ia menyadari ada suatu fakta yang rusak atau buruk dan kurang baik sehingga mesti diperbaiki. Agar ia menyadari, ia mesti merasakan (ihsas) terhadap fakta yang rusak tadi. Sehingga ihsas terhadap fakta merupakan syarat pokok untuk berfikir. Karena fakta rusak seperti baik, buruk, dan lain-lain berbeda dengan materi, maka untuk meng-ihsas fakta seperti ini, yaitu merasakan sesuatu itu rusak, diperlukan pemahaman awal tentang apa itu kerusakan/keburukan berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Inilah yang disebut dengan ihsasul fikri. Perbedaan ihsasul fikri pada manusia adalah perkara alami, sesuai tingkat pemikirannya. Karena itu kita mendapati 3 kelompok manusia :
*Orang yang memiliki ihsas (analisis fakta) yang tajam, ia merasakan kerusakan dengan cepat.
*Orang yang memiliki ihsas yang biasa (standar umum), ia membutuhkan kerja keras untuk bisa merasakan kerusakan.
*Orang yang memiliki ihsas yang rendah (bingung), ia sangat membutuhkan usaha yang besar untuk merasakan sesuatu.
Jadi untuk dapat berfikir melakukan perubahan, seseorang memerlukan: kesadaran, pemikiran awal (sebelumnya), ihsas (kepekaan analisis fakta), mengerti fakta baru yang bisa menggantikan fakta lama yang rusak. Semata-mata menyadari fakta yang rusak, tidak cukup membuat seseorang melakukan perubahan tapi harus dikaitkan dengan kesadaran akan fakta pengganti. Jadi bagian pertama itu adalah menyadari fakta yang rusak berikutnya merasakan kerusakan itu. Selanjutnya adalah memahami adanya fakta pengganti bagi fakta yang rusak tadi, supaya aktivitas untuk merubah ini mempunyai target dan berjalan dalam tujuan tertentu bukan semata-mata melakukan perubahan tanpa maksud dan berbuat sia-sia. Ringkasnya taghyir umat adalah dengan merubah pemikirannya bukan dimulai dengan merubah kondisi ekonomi, pendidikan, akhlak.
2. Asas Taghyir (Perubahan Mendasar)
Manusia akan bangkit karena pemikiran yang berkaitan dengan kehidupan, alam semesta, dan manusia; serta keterkaitan antara semua itu dengan kehidupan sebelum dunia dan kehidupan sesudah dunia ini. Hal ini berarti bahwa jalan kebangkitan menuju perubahan (taghyir) itu adalah pandangan manusia terhadap manusia itu sendiri, terhadap kehidupan di sekelilingnya, dan terhadap alam semesta tempat hidup yang sangat luas ini. Dengan demikian, memungkinkan manusia untuk mengetahui jalan yang harus ditempuh ketika ia masih hidup di alam ini. Artinya, dia dapat mengetahui makna keberadaannya dalam kehidupan ini. Hal itu tidak akan terjadi pada dirinya kecuali apabila dalam dirinya terdapat pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan, dan manusia dalam rangka penetapan hakikat dirinya sebagai makhluk Allah. Inilah yang disebut dengan aqidah.
Aqidah tersebut dipahami sebagai pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan dan manusia; tentang segala yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia; serta tentang keterkaitan semua itu dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan keterkaitannya dengan sesuatu yang ada sesudah kehidupan dunia ini.
Oleh karena itu, aqidahlah satu-satunya jalan untuk mewujudkan pemahaman yang benar tentang kehidupan dunia ini, artinya, aqidah itulah yang menentukan pandangan manusia tentang kehidupan. Dari aqidahlah, muncul aturan-aturan kehidupan manusia, serta aturan bagi tindakan dan tingkah lakunya atau apa yang dinamakan mabda’ (ideologi). Oleh karena itu, aqidah itu adalah kaidah mendasar yang menjadi landasan seluruh pemikirannya yang dapat menghantarkan kepada aktivitas taghyir yang benar.
Tinggal masalahnya apakah semua aqidah (mabda) dapat membawa kepada aktivitas taghyir yang benar? Jawabannya adalah tidak. Buktinya kita bisa menoleh kepada fakta Revolusi Perancis (berdasarkan asas mabda kapitalis) dan Revolusi Rusia (berdasarkan asas mabda Sosialis-Komunis ). Taghyir yang mereka lakukan memang terbukti mampu menyebabkan terjadinya perubahan total di tengah-tengah masyarakat dan telah menghantarkan mereka kepada kondisi yang lebih baik. Akan tetapi masyarakat yang terbentuk bukanlah masyarakat Islam seperti yang kita cita-citakan karena didasarkan pada mabda selain Islam.
3. Metode Taghyir (Perubahan Mendasar)
Secara i’tiqaadiy, setiap aktivitas yang dilakukan kaum muslimin harus terikat dengan hukum syara’. Bila tidak, kegagalan tinggal menunggu waktu saja, di samping amalnya akan sia-sia. Oleh karena itu, sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang ditempuh guna mengajak umat ke arah penerapan Islam secara kaffah adalah Al-Qur’an dan As Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah SAW merupakan penerapan dan penjelasan yang bersifat ‘amaly atas metode yang harus ditempuh. Selain metode yang dijalankan oleh Rasulullah adalah metode batil dan tertolak. Tidak patut diikuti dan pastilah akan berkonsekuensi pada kegagalan.
Merujuk kepada apa yang dilakukan oleh Rasulullah, jelas nampak bahwa Rasulullah melakukan perubahan total terhadap pemikiran, perasaan serta aturan yang mengatur interaksi masyarakat jahiliyah saat itu menjadi masyarakat Islam, tidak dengan jalan masuk sistem kufur parlemen. Buktinya beliau menolak dengan tegas ketika pemuka-pemuka Quraisy membujuk beliau untuk menghentikan dakwahnya dengan memberikan kekuasaan atau jabatan dalam pemerintahan mereka. Rasul tetap meneruskan dakwahnya dengan menggalang kekuatan di luar sistem kufur yaitu kekuatan umat (kekuatan ekstra parlemen) atau apa yang disebut at-taghyir ‘an thariq il-ummah.
Secara ringkas perjuangan syar’i tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
Pertama, Rasulullah mengumpulkan orang-orang mukmin dalam halaqah secara rahasia, mengajarkan kepada mereka agama baru (Islam) dan menumbuhkan mereka dalam bentuk yang baru hingga terbentuk kepribadian Islam yaitu aqliyah (pola fikir) mereka dan nafsiah (pola jiwa) mereka. Pemahaman mereka adalah pemahaman Islam. Mereka beriman kepada tujuan penciptaan mereka. Mereka menjadi kelompok (kutlah) yang baru di masyarakat, yang khas aqidahnya, pemikiran-pemikirannya, perasaan-perasaannya, perilaku-perilaku serta tujuannya.
Kedua, Rasul bersama kutlah-nya terjun dalam pertarungan keyakinan dan pemikiran ke tengah-tengah masyarakat dan masuk dalam perjuangan politik melawan penguasa dan pemimpin kafir. Di dalam perjuangan itu Rasul dan kutlah beliau menanggung kesulitan yang berat, menjelaskan kebenaran dan menyeru untuk memeluknya, menjelaskan kontradiksi aqidah-aqidah kufur dan pemikiran-pemikiran kufur dengan kebenaran dan realita. Rasulullah SAW meluruskan pemahaman-pemahaman tentang sesuatu dan pemahaman tentang kehidupan. Rasulullah membantah pemimpin-pemimpin kafir dan menyingkap hakikat mereka dan hakikat apa yang menjadi pijakan mereka. Beliau SAW menyeru kepada tafakur dan tadabur, serta mencela secara terus-terang pengangguran akal dan sikap berpegang pada kebatilan.
Ketiga, segala macam siksaan, penderitaan dan ancaman telah menimpa Nabi Saw. dan para sahabat beliau, namun semua itu tidak memalingkan mereka dari Islam. Mereka tetap mengembannya, bersabar dan terus menyebarkannya. Nabi tidak meninggalkan Islam sedikitpun. Dengan tegas beliau menolakk penyamaan dan penyetaraan Islam dengan yang lain. Beliau juga menolak dengan tegas segala macam rayuan atau ambil bagian dalam kekuasaan (kufur) atau mencapai tujuan parsial. Beliau juga menolak mengambil harta yang memungkinkan menjadi orang terkaya di antara mereka. Beliau juga menolak menyembah Allah tahun ini dan menyembah tuhan mereka tahun berikutnya.
“Katakanlah: wahai orang-orang kafir, aku tidak akan
menyembah apa yang kamu sembah. Dan kalian tidak akan menyembah yang aku
sembah. Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” (Qs. Al-Kaafiruun
[109]: 1-6).
Rasulullah bersabda:
“Demi Allah seandainya mereka meletakkan matahari di
tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini
(dakwah) aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan urusan ini
atau aku binasa di dalamnya.” (Sirah Ibnu Hisyam).
Beliau terus menjelaskan dakwahnya (Islam), menghilangkan
kekufuran dan menghilangkan pemikiran-pemikiran kufur. Mengingatkan orang-orang
kafir terhadap siksa yang pedih dan mencela keyakinan-keyakinan mereka.
Keempat, ketika semakin bertambah kejahatan orang kafir dan para pemimpin mereka dan mereka (orang-orang kafir) melihat bahwa Muhammad tidak pernah berputus asa dan tidak pula mundur serta tidak pula berkompromi, maka setiap kabilah menganggu kaum muslimin yang ada di tengah-tengah mereka. Mereka membunuh dan menyiksa kaum muslimin. Semua itu menimpa orang yang bersandar kepada rukun iman dan berpegang teguh kepada tali Allah yang kokoh. Beliau terus menjalankan dakwahnya, terus melakukan pertarungan pemikiran dan terus melakukan perjuangan politik. Beliau menganjurkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agama mereka. Sementara beliau tetap berada di Mekkah. Beliau tidak pernah mundur dan berkompromi dan tidak pula pernah berhenti di jalan dakwah. Ketika masyarakat jumud terhadap dakwah di bawah kuatnya penindasan, Rasulullah mendatangi kabilah-kabilah yang lain menyeru mereka kepada Islam dan meminta pertolongan mereka hingga Beliau menyampaikan risalah Allah dan hingga mereka mendukung dan menolong penerapan Islam.
Kelima, aktivitas Rasul terus berlangsung dalam mencari pertolongan (thalabun nushrah) dan beliau mengulangi dan tidak membatasinya kepada kabilah tertentu saja. Beliau tidak marah kepada mereka sekalipun mereka menolak beliau dengan penolakan yang buruk dan banyak pemimpin kabilah menolak tawaran beliau. Sampai Allah mendatangkan kepada beliau masyarakat Madinah dengan masuk Islamnya sebagian besar dari mereka. Mereka tidak memerangi dakwah sebagaimana yang terjadi di Mekkah. Para pemimpin dan pembesar dua kabilah di Madinah yaitu kabilah Aus dan Khazraj masuk Islam, begitu juga sebagian besar anggota kabilah tersebut. Lalu Rasulullah meminta pertolongan mereka untuk mendirikan negara Islam di Madinah. Ketika mereka setuju Nabi berakad dengan mereka dengan Bai’at Aqabah II yaitu bai’at perang, bai’at pendirian negara Islam. Kemudian Beliau berhijrah ke Madinah dan dengan kedatangan Beliau berdirilah negara Islam.
Demikianlah proses taghyir perubahan mendasar yang dilakukan oleh Rasulullah sampai tegaknya negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Sejak itu pula beliau mengokohkan pilar-pilar negara dan memulai aktivitas jihad untuk meninggikan kalimat Allah dan untuk mengemban dakwah ke seluruh manusia.
Penutup
Jadi perubahan mendasar taghyir yang dilakukan oleh Rasullah Saw. untuk merubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam adalah taghyir an tariq il-ummah (taghyir melalui jalan ummat) atau dengan kata lain taghyir ekstra parlemen bukan intra parlemen sistem kufur sebagaimana yang banyak ditempuh oleh parpol-parpol saat ini. Dan hendaklah kaum muslimin berhati-hati ketika memilih jalan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah karena semua itu hanya akan menjadi amal yang sia-sia dan merupakan sesuatu yang batil dan tertolak.
Berserikat dengan para penguasa dalam aktivitas mereka dan berserikat dengan sistem kufur yang mereka terapkan adalah perbuatan mungkar. Jika hal itu diakui untuk melayani Islam dan kaum muslimin justru aktivitas tersebut merupakan upaya penyesatan. Allah Swt. berfirman:
“Dan putuskanlah di antara mereka dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan waspadalah kepada mereka, mereka akan memalingkanmu dari sebagian apa-apa yang diturunkan Allah kepadamu.” (Qs. Al-Maa'idah [5]: 49). Wallahu a’lam bishowab
Keempat, ketika semakin bertambah kejahatan orang kafir dan para pemimpin mereka dan mereka (orang-orang kafir) melihat bahwa Muhammad tidak pernah berputus asa dan tidak pula mundur serta tidak pula berkompromi, maka setiap kabilah menganggu kaum muslimin yang ada di tengah-tengah mereka. Mereka membunuh dan menyiksa kaum muslimin. Semua itu menimpa orang yang bersandar kepada rukun iman dan berpegang teguh kepada tali Allah yang kokoh. Beliau terus menjalankan dakwahnya, terus melakukan pertarungan pemikiran dan terus melakukan perjuangan politik. Beliau menganjurkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agama mereka. Sementara beliau tetap berada di Mekkah. Beliau tidak pernah mundur dan berkompromi dan tidak pula pernah berhenti di jalan dakwah. Ketika masyarakat jumud terhadap dakwah di bawah kuatnya penindasan, Rasulullah mendatangi kabilah-kabilah yang lain menyeru mereka kepada Islam dan meminta pertolongan mereka hingga Beliau menyampaikan risalah Allah dan hingga mereka mendukung dan menolong penerapan Islam.
Kelima, aktivitas Rasul terus berlangsung dalam mencari pertolongan (thalabun nushrah) dan beliau mengulangi dan tidak membatasinya kepada kabilah tertentu saja. Beliau tidak marah kepada mereka sekalipun mereka menolak beliau dengan penolakan yang buruk dan banyak pemimpin kabilah menolak tawaran beliau. Sampai Allah mendatangkan kepada beliau masyarakat Madinah dengan masuk Islamnya sebagian besar dari mereka. Mereka tidak memerangi dakwah sebagaimana yang terjadi di Mekkah. Para pemimpin dan pembesar dua kabilah di Madinah yaitu kabilah Aus dan Khazraj masuk Islam, begitu juga sebagian besar anggota kabilah tersebut. Lalu Rasulullah meminta pertolongan mereka untuk mendirikan negara Islam di Madinah. Ketika mereka setuju Nabi berakad dengan mereka dengan Bai’at Aqabah II yaitu bai’at perang, bai’at pendirian negara Islam. Kemudian Beliau berhijrah ke Madinah dan dengan kedatangan Beliau berdirilah negara Islam.
Demikianlah proses taghyir perubahan mendasar yang dilakukan oleh Rasulullah sampai tegaknya negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Sejak itu pula beliau mengokohkan pilar-pilar negara dan memulai aktivitas jihad untuk meninggikan kalimat Allah dan untuk mengemban dakwah ke seluruh manusia.
Penutup
Jadi perubahan mendasar taghyir yang dilakukan oleh Rasullah Saw. untuk merubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam adalah taghyir an tariq il-ummah (taghyir melalui jalan ummat) atau dengan kata lain taghyir ekstra parlemen bukan intra parlemen sistem kufur sebagaimana yang banyak ditempuh oleh parpol-parpol saat ini. Dan hendaklah kaum muslimin berhati-hati ketika memilih jalan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah karena semua itu hanya akan menjadi amal yang sia-sia dan merupakan sesuatu yang batil dan tertolak.
Berserikat dengan para penguasa dalam aktivitas mereka dan berserikat dengan sistem kufur yang mereka terapkan adalah perbuatan mungkar. Jika hal itu diakui untuk melayani Islam dan kaum muslimin justru aktivitas tersebut merupakan upaya penyesatan. Allah Swt. berfirman:
“Dan putuskanlah di antara mereka dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan waspadalah kepada mereka, mereka akan memalingkanmu dari sebagian apa-apa yang diturunkan Allah kepadamu.” (Qs. Al-Maa'idah [5]: 49). Wallahu a’lam bishowab
Keberhasilan Perubahan Masyarakat