Adanya Aksi 212 dan
reuninya menunjukkan adanya kesadaran bahwa al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51
merupakan salah satu ayat yang mengharamkan orang kafir menjadi pemimpin.
Sedangkan al-Ma’idah ayat 50 merupakan salah satu ayat yang mengharamkan hukum
jahiliah (kebodohan/ hukum di luar Islam) diterapkan. Lantas bagaimana agar
kesadaran umat terhadap al-Maidah 50 seperti sadarnya mereka terhadap al-Maidah
51?
Umat Islam ini
mempunyai gairah yang sangat tinggi untuk bersatu. Umat Islam ini merasa
terpanggil atas nama lslam. Terpanggil untuk membela Islam. Mereka datang dari
berbagai penjuru daerah tanpa ada yang mensponsori, mereka datang dengan ongkos
sendiri, mereka datang dengan dorongan takwa, ingin menunjukkan bahwa dirinya
bagian dari pembela Al-Qur’an, pembela Islam.
Reuni 212 itu jangan
dilepaskan dari akar yang mendorong umat ini melakukan Aksi 212 dan aksi-aksi
sebelumnya. Apa itu? Yakni Aksi Bela Islam, Aksi Bela Al-Qur’an. Saat itu Ahok
yang menistakan Al-Qur’an, menghina Al-Qur’an. Umat Islam tidak terima Al-Qur’annya
itu dinista.
Maka itulah yang
membuat semua komponen umat Islam dari berbagai penjuru negeri bersatu membela
al-Qur’an.
Dan sebenarnya Aksi
212 dan 411 ini adalah muara dari berbagai aksi yang sama yang dilakukan dari
berbagai daerah di Indonesia yang tidak terima kitab sucinya dilecehkan.
Semangat inilah yang
harus terus dikobarkan. Apa itu? Umat tidak terima apabila Al-Qur’an dihina dan
dilecehkan. Nah, bukan hanya dikobarkan tetapi harus juga diteruskan.
Apa lanjutannya? Yakni
kalau Al-Qur’an dihina secara verbal umat tidak terima, umat ini harus
dibangkitkan bahwa mereka juga tidak terima bila Al-Qur’an dihina secara
tindakan.
Apa itu penghinaan
secara tindakan? Sekarang ini hukum-hukum Al-Qur’an tidak diterapkan. Ini
sebenarnya adalah merendahkan Al-Qur’an. Al-Qur’an itu dianggap lebih rendah
dibanding dengan hukum buatan manusia bahkan hukum peninggalan Belanda. Nah,
ini yang disebut penghinaan dalam bentuk tindakan.
Bila umat sudah sadar
dengan Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51, maka umat juga harus sadar Al-Maidah
ayat 50, 49, 48. Ketiga ayat tersebut dengan tegas memerintahkan kepada umat
Islam untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Bahkan dalam ayat 50
itu, Allah membandingkan hukum Allah dengan selain hukum Allah, yang Allah
hinakan dengan sebutan hukum jahiliah (kebodohan), ”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"
Dengan kesadaran akan
ketiga ayat tersebut semestinya umat Islam meninggikan hukum Allah, merendahkan
hukum selain Allah. Oleh karenanya, kalau umat bergerak atas dorongan dihinanya
ayat 51 secara verbal, mestinya umat bergerak juga atas dorongan dihinanya
ketiga ayat tersebut secara tindakan. Bergerak untuk menerapkan Al-Qur’an ayat
48, 49 dan 50 yang intinya memerintahkan umat Islam untuk menerapkan Islam
secara kaffah.
Sekarang ini, yang
dihina bukan hanya Al-Qur’an. Ajaran yang sekarang ini direndahkan, dihina
bahkan dikriminalisasi adalah khilafah. Khilafah ini adalah ajaran Islam,
ajaran Al-Qur’an. Semestinya umat juga harus bergerak untuk membela agamanya.
Mana mungkin khilafah ajaran Islam itu dianggap sebagai ”ideologi yang
berbahaya,” ideologi yang dianggap kriminal apalagi dengan khilafah itu
hukum-hukum Islam, hukum-hukum Al-Qur’an itu diterapkan secara kaffah.
Merendahkan atau
mengkriminalisasi khilafah tentu saja merupakan pelecehan terhadap Al-Qur’an.
Semestinya umat Islam juga bergerak untuk membela agamanya, membela Al-Qur’an
dengan berjuang menegakkan khilafah.
Berarti Victor
Laiskodat juga harus dihukum karena secara verbal juga menistakan khilafah. Masa, khilafah dikatakan ”membahayakan,"
”orang Kristen dipaksa shalat". Bahkan memprovokasi untuk ”membunuh
terlebih dahulu” kepada orang-orang yang berjuang menegakkan khilafah. Itu kan penghinaan secara verbal.
Tugas kita sekarang
bagaimana meningkatkan pembelaan umat terhadap ajaran-ajaran Islam. Seperti
yang sudah disinggung tadi bagaimana meningkatkan pembelaan Al-Qur’an ketika
dihina secara verbal tetapi juga membela ketika dihina dan direndahkan secara
tindakan.
Bagaimana agar
pemahaman umat meningkat, sehingga akan membela Al-Qur’an juga ketika Al-Qur’an
dihina secara tindakan? Ya, dengan dakwah. Mengapa tahun kemarin umat bisa
marah ketika Al-Maidah 51 dihina secara verbal dengan menyatakan bahwa ayat itu
tidak bisa dipakai sebagai dalil untuk mengharamkan pemimpin kafir? Ingat, pada
saat itu banyak umat Islam yang belum paham bahwa ayat itu mengharamkan
mengangkat orang kafir sebagai pemimpinnya. Maka ketika ada orang bilang
"jangan mau dibohongi pakai Al-Maidah 51" tidak akan bergerak karena
tidak sadar ada dalil yang mengharamkan pemimpin kafir salah satunya Al-Maidah
51.
Tapi mengapa mereka
bisa sadar dan bergerak? Karena ada dakwah sebelumnya. Seruan-seruan yang
mengatakan haram pemimpin kafir. Ini yang kemudian membuat umat sadar. Maka
ketika ada orang yang berani melecehkan maka mereka segera bergerak.
Demikian juga nanti
dengan Al-Maidah 50. Bila ada yang menyadarkan umat bahwa Al-Maidah 50 itu
merupakan salah satu ayat yang mewajibkan syariah Islam diterapkan secara
kaffah. Dan Allah menegaskan selain hukum Islam adalah jahiliah. Kemudian umat
sadar bahwa ayat 50 itu sekarang sedang dilecehkan secara tindakan maka umat
akan bangkit untuk melawan.
Mengapa bisa begitu?
Karena ada dakwah, ada penyadaran kepada mereka. Maka yang perlu dilakukan
adalah dakwah yang intensif tentang penyadaran bahwa Al-Qur’an tidak cukup
hanya diimani, tidak cukup hanya dibaca, tidak cukup hanya diperlombakan, tidak
cukup hanya dihafalkan, tetapi juga Al-Qur’an wajib untuk diamalkan.
Apakah negara yang ada
sekarang tidak mengamalkan Al-Maidah 50? Ya! Bukan tidak mengamalkan saja
tetapi bahkan memusuhi organisasi yang berjuang dan meyadarkan umat akan
kewajiban menerapkan syariah dan khilafah. Mereka menuduh bahwa dakwah itu
membahayakan.
Bagaimana agar isi
Al-Qur’an dapat diamalkan secara kaffah? Agar dapat diamalkan secara kaffah
tentu saja harus diperjuangkan. Umat Islam harus bersatu, setidaknya ghirah-nya sebagaimana pada Aksi 212 maupun
reuninya itu. Insya Allah, itu merupakan
modal awal perjuangan yang harus dipelihara dan perlu ditingkatkan sehingga
kesadaran pembelaan terhadap Al-Maidah 50 minimal seperti kepada Al-Maidah 51.
Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 210
Tidak ada komentar:
Posting Komentar