Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label spiritual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label spiritual. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Juni 2017

Hikmah Emas Aksi 212



Aksi Bela Islam 3 pada 2 Desember 2012 mencatatkan diri sebagai aksi terbesar umat Islam Indonesia hingga saat ini. Jumlahnya jutaan, bahkan ada yang memperkirakan jumlahnya 3 sampai 4 juta orang. Siapapun tidak menduga -termasuk panitia- umat Islam dari berbagai daerah bisa berkumpul di Jakarta untuk menuntut agar penista Al-Qur’an ditahan.

Sebelumnya berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dibantu oleh aparat keamanan untuk mencegah massa datang ke Jakarta. Intimidasi pun dirasakan tokoh-tokoh di daerah. Perusahaan-perusahaan otobus pun dilarang mengangkut massa ke Jakarta. Bahkan di jalan pun, aparat keamanan berusaha menghadang rombongan yang sudah kadung berangkat dengan alasan yang tidak masuk akal alias dicari-cari.

Tapi semua rencana makar pemerintah terhadap umat Islam itu gagal. "Itu semua pertolongan Allah SWT,” ujar Ketua Dewan Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) Habib Muhammad Rizieq Syihab di Jakarta, Ahad (4/12/2016) saat menyampaikan evaluasinya terkait Aksi Bela Islam 3.

Menurutnya, tidak ada seorang habib, kyai, ulama, ormas, atau parpol manapun yang bisa mengumpulkan orang sebanyak itu untuk satu tujuan. Aksi pun berlangsung lancar, damai, tertib dan menuai banyak pujian.

Ia mengungkapkan, pertolongan juga datang ketika Allah SWT memperlihatkan keindahan persatuan dan kebersamaan umat Islam. Pada Aksi Bela Islam 1 dan 2, keindahan tersebut sudah diperlihatkan oleh Allah. "Pada Aksi Bela Islam II, indahnya persaudaraan hanya pada lokasi aksi. Tapi, kali ini persaudaraan ini tidak hanya di lokasi aksi,” katanya.

”Seperti yang saya katakan, bagaimana warga sepanjang jalan membantu saudara-saudara dari Ciamis yang berjalan kaki. Artinya, sentuhan itu masuk ke kampung-kampung. Ini menunjukkan nuansa kebersamaan umat Islam lebih nyata dan benderang,” ungkap Rizieq.

Menurut juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M Ismail Yusanto menilai, Aksi 212 lalu telah membuktikan bahwa umat bisa bersatu. Jutaan umat dari berbagai kelompok atau elemen hadir dengan semangat atau spirit dan tujuan yang sama yakni membela Islam. Padahal sebelum ini, banyak orang skeptis ketika berbicara tentang persatuan umat. ”Ternyata pesimisme itu salah. Umat bisa bersatu,” jelas Ismail.

Keberhasilan persatuan umat ini, menurutnya, tidak lain didorong oleh kekuatan akidah Islam. ”Inilah aksi yang membuktikan dahsyatnya kekuatan dorongan akidah Islam,” kata Ismail yang saat aksi berbaur bersama massa di kawasan Jl. Merdeka Selatan.

Kuatnya dorong akidah ini, menurutnya, mampu menghancurkan segala penghalang yang dipasang oleh aparat keamanan dalam menggembosi acara itu. Ia yakini, bila bukan karena dorongan akidah, tidak mungkin umat segitu banyak bisa serempak hadir dengan penuh semangat juang, menerobos semua hambatan dan rintangan yang menghadang.

Ismail menjelaskan dampak dorongan akidah ini pula yang mewujudkan pengorbanan yang luar biasa di tengah umat. ”Coba lihat, karena semua bus dilarang, orang-orang Ciamis nekad jalan kaki. Ini pengorbanan luar biasa dan akhirnya menginspirasi kaum Muslim yang lain," jelasnya.

Di jalan mereka disambut oleh masyarakat bak pejuang yang mau berangkat ke medan laga. Di sepanjang jalan masyarakat menyediakan berbagai kebutuhan denqan cuma-cuma alias gratis. Semua dilakukan secara sukarela. Suasana kebersamaan sangat terasa. ”Perekatnya ya iman,” tandas Ismail.

Ia sepakat dengan Habib Rizieq, pertolongan Allah menjadikan hal yang tampak mustahil menjadi mungkin. Ia mengungkapkan, bagaimana bisa acara yang ditetapkan dalam waktu kurang 1 minggu berhasil menghadirkan jutaan orang? Bagaimana bisa jutaan orang yang tumplek bleg di sekitar Monas itu bisa berjalan tertib, rapi, bersih, nyaris tanpa insiden, dan dalam waktu sekejap tempat acara dan jalanan sekitar Monas bersih seperti semula. Hujan yang datang di saat yang tepat telah memberikan jalan buat mereka yang ketika itu harus kembali berwudhu, sekaligus membuat suasana area aksi menjadi lebih sejuk. ”Inilah pertolongan Allah. Inilah tadbirur rabbani (manajemen ilahiyah),” katanya bersemangat.

Keberhasilan aksi ini, kata Ismail, menunjukkan kekuatan dan keagungan umat Islam. Menurutnya, ini sinyal sangat jelas kepada siapapun untuk tidak bermain-main dengan umat Islam. ”Sudah sangat lama umat di negeri ini disepelekan, dilecehkan dan diabaikan. Aksi lalu menegaskan, semua itu tidak boleh lagi terjadi. Kekuatan psikologis seperti inilah yang saya kira kemudian menggerakkan Presiden untuk hadir di tempat acara,” jelasnya.

Dan pasca Aksi 212, masih ada energi besar yang tersimpan di tubuh Umat. Mereka bisa keluarkan kembali.

Ar-Rayah Disambut Hangat Umat

Sebuah bendera raksasa berwarna hitam berukuran 15 m x 10,5 meter bertuliskan kalimat syahadat: La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah, berwarna putih diarak berkeliling di atas kepala massa yang memenuhi pelataran Monumen Nasional, Jakarta dalam Aksi 212. Bendera produksi syabab Hizbut Tahrir lndonesia (HTI) Chapter Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini bergerak bak gelombang dari tangan ke tangan. Tak ada satupun yang risih terhadap bendera tersebut. Semua saling membantu membentangkan Ar-Rayah -nama sebutan bendera Rasulullah tersebut.

Sampai akhirnya, Ar-Rayah menjadi ikon foto di sejumlah media baik dalam maupun luar negeri. Pengambilan gambar dari drone tak hanya memfokuskan pada jumlah massa yang besar, tapi juga membidik Ar-Rayah yang terbentang di tengah-tengah massa.

Sambutan massa yang luar biasa inipun mengisyaratkan bahwa stigmatisasi negatif terhadap bendera Rasulullah oleh aparat kepolisian khususnya Densus 88 -selalu berusaha mengidentikkan bendera itu dengan bendera ISIS- tak berhasil. Umat sangat memahami, bendera itu adalah bagian dari Islam. Makanya, sebagaimana bisa dilihat dan didengar di Youtube, massa melafalkan tahmid ketika memindahkan bendera raksasa ini.

Aksi 212 ini sekaligus menjadi ajang mengenalkan bendera Rasulullah yang selama ini masih asing di benak kaum Muslim. Ke depan semoga mereka menjadi garda terdepan untuk menegakkan panji-panji tersebut di muka bumi. []emje

Menjaga Spirit 212

Tanggal 2 Desember 2017 menjadi hari yang bersejarah bagi kaum Muslim di Indonesia. Inilah hari ketika ada pertemuan akbar umat Islam di jantung Ibukota Jakarta. Lebih dari 6 juta orang tumplek di Monumen Nasional dan sekitarnya. Bukan sekadar bertemu, mereka menuntut agar penista Al-Qur’an yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan. Aksi 212, begitu orang menyebut, sekaligus menunjukkan betapa kaum Muslim mampu melaksanakan aksidengan damai, tertib, dan bermartabat.

Hujan deras yang mengguyur arena aksi bertepatan dengan saat pelaksanaan shalat Jum’at tak membuat jutaan orang buyar. Mereka seolah menjadikan air dari langit itu sebagai air wudhu setelah sebelumnya sangat sulit mendapatkan air untuk bersuci.

Semangat mereka bertahan ini sama kuatnya dengan semangat mereka untuk datang dari berbagai daerah. Upaya sistematis yang dilakukan oleh aparat keamanan agar massa tidak ke Jakarta mereka lawan dengan semangat juang dan pengorbanan. Ribuan Muslim Ciamis, Jawa Barat, menjadi pendobrak kebuntuan. Setelah mereka tak bisa mendapatkan bus-bus untuk mengantar mereka ke Jakarta, mereka mengambil keputusan di luar dugaan: berjalan kaki. Justru aksi luar biasa itu menggugah kesadaran baru bagi kaum Muslim di tempat lain untuk berbondong-bondong ke Jakarta. Mereka merasa malu jika hanya berdiam diri. Jadilah Aksi 212 sebuah pertemuan akbar di luar prediksi siapapun.

Dorongan keimanan dan kecintaan mereka membela Islam adalah kuncinya. Dorongan ini mampu menggerakkan kaum Muslim di luar kebiasaan umumnya. Mereka rela mengorbankan harta dan waktunya untuk pergi ke Jakarta. Mereka berbagi tanpa memandang siapa yang mereka beri. Mereka rela memungut sampah-sampah orang lain. Di tengah lautan manusia, mereka saling menghormati dan menyayangi sehingga tidak ada insiden saling sikut dan injak di antara mereka. Semuanya sabar. Yah, berkat dorongan keimanan itu pula, pertolongan Allah datang.

Ini adalah pemandangan yang luar biasa indah. Kaum Muslim yang selama ini sering dilecehkan dan dihinakan di negerinya sendiri, bangkit membela agamanya. Mereka adalah sebuah kekuatan besar yang bisa menggilas siapapun. Sinyal persatuan umat ini begitu kentara.

Sayang, setelah itu tuntutan mereka belum terwujud. Ahok tetap berkeliaran mengumbar janji dalam kampanye. Tidak ditahan. Padahal, inilah tuntutan nyata dari aksi tersebut -bukan ibadah dan dzikir bersama. Namun, para penggerak aksi ini masih bersabar. Mereka tahu apa yang harus dilakukan jika negara sampai bermain-main dengan penista Al-Qur’an.

Umat pun sangat paham. Kalau sekarang mereka diam, bukan berarti menyerah, Mereka sementara istirahat untuk menunggu apa yang akan terjadi. Inilah yang harus dipahami para penguasa negeri ini. Dan suatu saat, gelombang itu akan bangkit kembali, membesar, dan melabrak siapapun yang menista Al-Qur’an.

Jikalau pun Ahok masuk penjara, itupun bukan akhir sebuah perjuangan. Masih banyak yang harus diperjuangkan oleh kaum Muslim negeri ini yakni menerapkan Al-Qur’an secara kaffah. Sebab, saat ini ayat suci itu masih diletakkan di bawah ayat konstitusi oleh negara. Bukankah itu pelecehan firman ilahi.

Tanpa menerapkan Al-Maidah 51 di sebuah negara yang diatur dengan aturan Islam, maka akan muncul Ahok-Ahok baru. Maka umat harus terus maju, dan bangkit untuk kemuliaan Islam. Jaga spirit Aksi 212 menyongsong perubahan ke arah penerapan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 187
---

Sabtu, 10 Juni 2017

Campakkan Demokrasi



Sebagian kaum Muslim sangat bangga bahkan mengagungkan demokrasi. Ada yang menganggap demokrasi adalah sistem yang terbaik saat ini. Malah ada yang menyangka bahwa demokrasi adalah jalan bagi Islam mencapai kemenangan sehingga bisa mengubah negeri ini menjadi negara yang menjalankan syariah Islam.

Sampai-sampai saking cintanya pada demokrasi, ada yang membela mati-matian sistem yang berasal dari Yunani itu dengan mengecam mereka yang menentang sistem demokrasi ini. Bahkan bermacam-macam “dalil” disampaikan untuk membenarkan demokrasi.

Kecintaan membabi buta itupun menumpulkan pikirannya. Mereka tak bisa lagi melihat fakta kerusakan demokrasi di depan matanya.

Dalam kasus Gubernur Jakarta misalnya. Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) bisa memimpin Jakarta yang mayoritas Muslim ini karena sistem demokrasi membolehkan siapa saja menjadi penguasa, apakah ia Muslim atau non-Muslim.

Demikian pula, munculnya kalangan liberal yang mengoboki-obok Islam dan umat Islam terjadi karena sistem demokrasi mendukungnya. Bukankah demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berbicara?

Juga jatuhnya sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak ke tangan swasta adalah buah demokrasi. Demokrasi berprinsip, siapa saja boleh memiliki sesuatu di alam, tanpa ada batasan.

Jika acara televisi penuh dengan pornografi dan pornoaksi, bukankah ini karena demokrasi memberikan kebebasan berperilaku? Maka wajar pula dalam negara demokrasi, seks bebas merajalela.

Demokrasi pun harus menghargai perbedaan apapun. Termasuk perusak agama seperti Ahmadiyah pun harus ditoleransi. Mereka tidak boleh dilarang karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, kebebasan beragama dan berserikat. Dan masih banyak lagi.

Menurut Ketua Lajnah Fa'aliyah DPP HTI M Rahmat Kurnia, realitas menunjukkan demokrasi menghasilkan kerusakan. Lalu, apakah setelah menerapkan demokrasi puluhan tahun, Indonesia menjadi lebih baik? Apakah setelah menjalankan sistem ekonomi liberal, Indonesia menjadi lebih sejahtera? Jujur saja, realitas menunjukkan bahwa demokrasi dan sistem ekonomi liberal itu gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, semakin rusak dan bobrok.

"Alih-alih menyelesaikan masalah, demokrasi dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah!" tandasnya.

Agenda Umat

Dengan melihat fakta, menurutnya, demokrasi harus dicampakkan. Umat perlu mengubah haluan dari menjaga sistem demokrasi ke penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.

Alasannya, kata Rahmat, secara imani, itulah yang diperintahkan kepada umat Islam. Banyak nash-nash yang mewajibkan penerapan hukum syariat Islam. Begitu juga, tentang kewajiban menegakkan khilafah. Bahkan, para ulama telah bersepakat tentang kewajiban tersebut.

Ia kemudian mengutip pendapat lbnu Hajar al-Haitsami rahimahullah dalam aI-Shawaiq al-Muhriqah. Ibnu Hajar berkata: "Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat ra. telah ber-ijma' bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting ketika mereka lebih sibuk mengerjakannya daripada memakamkan Rasulullah SAW.”

Agenda ini harus diemban oleh seluruh umat Islam sebagaimana partai politik Islam ideologis. Semua harus secara lantang menyuarakan keharusan kembali kepada syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.

Dakwah syariah dan khilafah secara masif oleh semua elemen umat akan mempercepat terwujudnya cita-cita umat. Kesadaran umum masyarakat yang terbentuk akan mendorong para ahlu quwwah memberikan pertolongannya untuk menegakkan sistem Islam dan mengubur sistem demokrasi.

Ia mengingatkan, khilafah adalah janji Allah. Tegaknya khilafah pasti akan terjadi. Hanya saja, kapan waktunya, tak ada manusia yang tahu. Yang pasti, memperjuangkannya wajib, dan caranya pun harus sesuai dengan thariqah/metode Rasulullah SAW. ”Tanpa menyimpang sedikit pun,” tandasnya.

Khilafah Untuk Kebaikan Negeri Indonesia

Khilafah adalah sistem yang datang dari Allah SWT, Dzat Yang Maha Benar dan Maha Adil.

Sistem pemerintahan ini adalah ajaran Islam. Tak ada dalil satupun yang menunjukkan sistem pemerintahan Islam adalah demokrasi, kerajaan, kekaisaran, atau lainnya.

Sistem ini terbukti mampu memanusiakan manusia dan menempatkan manusia sebagai hamba Allah SWT. Lebih dari itu, sistem ini berhasil membangun peradaban yang tiada tara bandingannya dengan sistem manapun di dunia.

Di Indonesia, sistem ini belum pernah diterapkan sama sekali. Justru Indonesia yang dipimpin para penguasa Muslim lebih senang mengambil sistem yang lahir dari peradaban lain yang tidak Islami. Dan terbukti, sistem tersebut tidak mampu menjadikan negeri ini bertambah baik. Malah, sistem ini menjadikan penjajah menguasai Indonesia.

Konsep-konsep Islam sangat luar biasa. Siapa yang tidak senang jika kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikembalikan kepada rakyat? Siapa yang tidak senang jika hukuman yang adil ditegakkan? Siapa yang tidak senang jika pendidikan, kesehatan, dan keamanan dijamin sepenuhnya dijamin oleh negara? Siapa yang tidak senang jika semua kejahatan diberantas? Siapa yang tidak senang jika para pegawai negara digaji tinggi dan tidak ada korupsi? Siapa yang tidak senang jika kehormatan warna negara Muslim dan non-Muslim dijaga oleh negara?

Siapa yang tidak suka jika negeri ini mendapat barakah Allah dari langit dan bumi dan menjadi: baldatun thayibatun wa rabbun ghaffur? Semua pasti menginginkan itu.

Walhasil, khilafah tidak untuk menghancurkan atau mengancam penduduk negeri Indonesia. Justru khilafah adalah masa depan negeri ini. Khilafah akan menjadikan negeri ini besar, kuat, sehingga tak bisa dipecah-belah oleh negara-negara Barat. Khilafah akan kembali menjadi mercusuar peradaban.

Dan, Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sangat layak sebagai pusat khilafah. Sungguh karunia Allah yang sangat besar jika khilafah tegak dan negeri ini dalam naungannya. Tidakkah Anda merindukannya?

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 134, September 2014
---

Minggu, 04 Juni 2017

Ponpes Al Amien Miniatur Madinah Jadi Brand Baru



KH Amin Suradilaga, Pimpinan Ponpes Al-Amien Bojonggede:
Tujuh Dimensi Untuk Calon Khalifah

Setiap orang atau kelompok yang membawa bendera Islam saya dukung untuk menegakkan khilafah. Selama ini sudah banyak yang membawa dan mendukung bendera liberalis, komunis, nasionalis, materialistis, kapitalis di negeri mayoritas Muslim ini. Tetapi mengapa bendera Islam yang merupakan kebutuhan mendesak tidak diangkat benderanya? Saya sangat setuju berjuang menegakkan khilafah, karena itu kewajiban.

Namun ujian yang dulu dihadapi akan terulang lagi, ujiannya begitu berat, Rasulullah SAW dan para sahabat pada sabar, istiqamah. Kesabaran dan keistiqaamahan itulah yang jangan lupa dididikkan kepada generasi penerus kita, karena yang akan dihadapi itu semakin berat. Makanya untuk menyiapkan kader-kader calon khalifah dan aparatnya di masa datang, dari sekarang harus disiapkan generasi yang mengembangkan tujuh dimensi, yakni spiritual, emosional, intelektual, estetika, jasmani, sosial, dan finansial. []

Ponpes Al Amien Bojonggede, Bogor, Jawa Barat

Dari kejauhan KH Amin Suradilaga sudah tersenyum ketika melihat Media Umat datang. ”Wah tepat jam 2 siang," ujarnya, sambil menoleh ke jam tangannya. Media Umat datang sesuai jadwal yang disepakati. Ia mempersilakan masuk ke rumahnya yang sederhana; lantai masih belum keramik, kursi dan meja tamunya dari bambu.

Ia menyatakan sejak 2013 Yayasan Al-Amien Bojonggede mengeluarkan brand baru yakni Menuju Miniatur Madinah Al-Amien (Menuju MMA). Menurutnya, sekolah berbasis masjid ini mengembangkan tujuh dimensi manusia yaitu spiritual, emosional, intelektual, estetika, jasmani, sosial dan finansial.

Sebenarnya, sebelum ada brand itu, Al Amien sudah berupaya ke arah tersebut. Buktinya pimpinan pondok berulang kali menekankan kepada guru-guru, santri dan jamaah agar hanya taat pada syariat Islam saja (spiritual).

Meski kurikulum sekolahnya tidak mengacu pada Kementerian Agama ataupun Kementerian Pendidikan dan Budaya, tetapi ketika ikut ujian persamaan tidak ada yang gagal.Padahal, santri hanya belajar pelajaran yang mau diujian-nasionalkan pada tahun terakhir di setiap jenjang saja dengan belajar soal-soal UN. Dan ikut ujian di sekolah biasa yang sudah ada kerjasama. Hasilnya, kalau siswa sekolah tersebut nilai UN-nya 33 yang dari Al Amien sampai 42. Sehingga SMP tempat ujian persamaan santri di sini menjadi terkenal.

“Luar biasa, karena memang begitu hafal Al-Qur’an, otak itu ngikutin saja, satu buku pelajaran sekolah biasa hanya dibaca seminggu saja. Alhamdulillah, mereka langsung bisa jawab saat UN,” ungkapnya.

Pada 2011-2012, salah satu alumnus Al Amien yang meneruskan kuliah ke Universitas Pattimura mendapat penghargaan mahasiswa terbaik se-Maluku. “Waktu kerusuhan Maluku pada 2000, saya dikirimi 20 anak tidak dikenal. Salah satunya kini menjadi mahasiswa teladan di Maluku, namanya Diana," ujarnya.

Sedangkan lulusannya tidak sedikit yang terjun ke masyarakat dan menjadi dai, ada pula yang sempat kuliah dahulu ke Al Azhar Mesir dan kembali membina masyarakat dengan hukum-hukum Islam (sosial).

Kalau jasmani jangan ditanya, setiap sore santri berolahraga di lapang yang tersedia serta pada waktu-waktu tertentu outbound. Untuk melatih kemandirian secara finansial, santri pun diajari berkebun dan berternak, serta berdagang.

Sejarah

Untuk menguji mental, pada 1985 Amin Suradilaga yang lulusan Pesantren Pabelan, Muntilan Magelang merantau ke Jakarta. Ketika melihat air menggenang di selokan mess perwira Angkatan Darat Yon Zikon di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, dengan spontan ia bersihkan dan lancarkan. Tiba-tiba keluarlah salah seorang istri tentara dari dalam rumahnya menghampiri Amin muda.
”Mengapa got saya dibersihkan?” tanya ibu itu.
”Tidak boleh Bu?” Amin balik bertanya.
”Bukannya tidak boleh, tetapi orang seperti Mas ini Iangka,” jawabnya. Setelah selesai membersihan got ia dipanggil ke rumahnya ngobrol-ngobrol lalu diberi orson, kopi, kue kaleng dan lain sebagainya.

Setelah tahu Amin lulusan pesantren, maka ia diminta tinggal di mess untuk mengajari anak-anak karang taruna mengaji. Lama kelamaan para tentaranya juga minta diajari ngaji. Akhirnya, ada barak dijadikan masjid. Karena makanan yang didapatnya selalu berlimpah, maka Amin pun memungut anak telantar yang suka nyemir sepatu.

“Saya pun ditegur oleh Pak RW yang juga tentara, “Ini anak siapa?” setelah saya jelaskan bukannya marah dia malah nitipkan anak telantar lainnya, sehingga dalam sembilan bulan saya diamanahi 20 anak telantar, yatim dan dhuafa," kenang Kyai Amin kepada Media Umat.

Masuk tahun 1990, ada informasi Pangdam melarang mess difungsikan sebagai penampungan anak telantar. Maka iapun mencari tempat ke Pasar Minggu, Depok dan sekitarnya, karena tidak ada tempat yang gratis akhirnya ia berhenti di bawah pohon di pinggir jalan Lenteng Agung menangis dan berdoa, ”Ya Allah bagaimana nasib anak-anak saya yang 20 orang ini. Mau di kemanakan mereka..."

Tak lama kemudian, ia dihampiri kenalannya yang tukang ojek mengajaknya ke Bojonggede untuk melihat tanah yang mau dijual, Amin hanya melihat saja karena memang tidak ada uang untuk membeli. Di hari hari berikutnya yang punya tanah mengejarnya ke mess perwira sampai tiga kali.

Jawabannya sama, "Saya tidak akan beli tanah." Hanya saja yang ketiga kalinya si penjual tanah bertanya lagi. "lni anak-anak siapa? Kok banyak sekali?"

Setelah dia tahu mereka adalah anak-anak telantar lalu si pemilik tanah bilang, "Kalau begitu saya yakin tanah saya ini akan menjadi milik Anda.” Amin mengira mau diwakafkan tetapi tetap saja mau dijual. Lalu Amin disarankan si penjual untuk berdoa dan pamit kepada seluruh tetangga bahwa dirinya mau pindah ke Bojonggede dan mendirikan pesantren.

”Benar saja ketika pamit dapat Rp5 juta sehingga bisa membayar uang muka tanah seluas 3000 meter persegi,” ujarnya sambil menunjuk tanah yang ditempatinya sekarang ini.

Ketika pindah ke Bojonggede lalu membikin bedeng untuk tinggal semuanya, putra dan putri terpisah. Belajar dan shalat berjamaah di alam terbuka, barulah tahun ketujuh mulai membangun masjid, wakaf dari Irianto atas nama keluarganya yang jadi TNI maupun yang kontraktor. Lalu ia diajak bersilaturahim ke rumahnya.

"Lho lokasinya apalagi pohonnya saya kenal sekali, ternyata itu pohon tempat saya berdoa dan menangis dulu! Ternyata orang yang wakaf masjid, rumah tepat di depan pohon. Subhanallah," kenangnya.

Sejak itu, bantuan terus mengalir, dari berbagai pihak termasuk juga dari kalangan tentara. Uniknya, meski sudah delapan atau sembilan tahun berdiri belum ada nama. Makanya, ketika Jenderal Wiranto datanq dan bertanya apa nama pesantrennya, Amin kebingungan. Kemudian Panglima TNI kala itupun menamai pesantren tersebut dengan nama Al Amien.

”Al Amien itu adalah gelar Rasulullah SAW karena kejujuran dan keamanahannya. Jadi bukan nama depan saya, kebetulan saja sama. Itu juga setelah ditanya oleh Pak Wiranto pada 1998 atau 1999, “apa nama pesantrennya?” Saya jawab belum ada. “Ya sudah Al Amien saja!” ungkapnya.

Pesantrennya terus berkembang hingga saat ini lahan yang dimiliki sekitar 8.000 meter persegi; masjid (kapasitas 500 jamaah); gedung sekolah 14 kelas; asrama putra dan putri; laboratorium komputer; dapur umum; kamar mandi dan sarana MCK; lapangan olahraga; koperasi santri; lahan pertanian, peternakan (kandang) dan kolam perikanan; serta lokasi outbound (sungai, kebun, dll) dan sekitar 43 ustadz-ustadzah untuk membina sekitar 300 santri laki laki dan wanita. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 147, Maret-April 2015
---

Sabtu, 27 Mei 2017

Sistem Syariah Khilafah Kewajiban Bukan Ancaman



Kewajiban Bukan Ancaman

Sebagian kalangan sangat takut dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Anehnya, mereka menyebut dirinya Muslim. Kalau orang kafir khawatir, itu wajar. Tapi ini Muslim! Apakah ada penganut demokrasi yang khawatir demokrasi diterapkan dengan benar?

Yang lebih ironis lagi, ada sebagian kalangan yang menyebut Islam sebagai ancaman. Padahal kata 'mengancam' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bermakna menyatakan maksud (niat, rencana) untuk melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan atau mencelakakan pihak lain.

Pertanyaannya, apakah penerapan Islam secara kaffah dalam naungan kaffah akan merusak, merugikan, menyulitkan atau mencelakakan pihak lain? Bagaimana mungkin penegakan khilafah -sebagai institusi penerap syariah secara kaffah yang bisa mendatangkan kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh umat manusia-dikatakan merugikan, menyulitkan, menyusahkan atau mencelakakan pihak lain? ”Jelas ini adalah pernyataan ngawur dan mengada-ada serta menantang perintah Allah SWT," kata Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rakhmat S. Labib.

Menurutnya, seharusnya tak ada kaum Muslim yang merasa terancam dengan syariah Islam, bahkan non-Muslim sekalipun. Pasalnya, penerapan syariah dalam institusi khilafah adalah rahmat bagi alam semesta. ”Jadi, siapa lagi yang merasa terancam kalau bukan kaum kafir Barat, pihak-pihak yang anti Islam serta kaum oportunis yang takut terusik dan kehilangan bagian keuntungan dalam sistem kapitalisme yang rusak ini," tandasnya.

Kewajiban

Bagi kaum Muslim, perjuangan menerapkan syariah lslam secara kaffah dalam naungan khilafah adalah sebuah kewajiban. Ini merupakan konsekuensi logis dari orang-orang yang beriman untuk masuk Islam secara kaffah.

Selain ada kewajiban individu, banyak dalil dalam Al-Qur’an yang secara jelas menunjuk pada kewajiban negara. Di antaranya, kewajiban penguasa untuk berhukum dengan apa saja yang telah Allah turunkan (QS al-Maidah [5]: 48, 49); juga ayat-ayat hukum yang pelaksanaannya dibebankan kepada khalifah sebagai kepala negara khilafah, seperti qishash bagi pembunuh (QS al-Baqarah [2]: 178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS ai-Maidah [5]: 38), hukum cambuk bagi pezina bukan muhshan (QS an-Nur [24]: 2), dan sebagainya.

Ayat-ayat yang mewajibkan penguasa berhukum dengan hukum Islam, juga seluruh ayat yang pelaksanaannya dibebankan kepada khalifah, adalah dalil atas kewajiban menegakkan khilafah. Tak mungkin ayat tersebut diturunkan tapi tidak untuk dilaksanakan, atau hanya sebagai berita. Dan tak mungkin pula negara yang menolak agama sebagai dasar negara -negara demokrasi- mau menerapkan syariah Islam secara kaffah. Maka, negara yang akan melaksanakan syariah secara sempurna hanyalah negara khilafah.

Kaidah syar'iyyah menegaskan: selama sebuah kewajiban tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib hukumnya. Artinya, jika kewajiban menerapkan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan tidak terlaksana sempurna kecuali dengan tegaknya Negara Khilafah, berarti Khilafah itu wajib juga hukumnya secara syar'i.

Selain itu, banyak hadits menunjuk atas kewajiban itu. Di antaranya, sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang mati dan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah/Imam), matinya adalah mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

Juga dari Ijmak Sahabat (kesepakatan para sahabat Nabi SAW) yakni kesepakatan para sahabat untuk mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq ra. sebagai khalifah setelah wafatnya Rasulullah SAW, yang lebih mereka prioritaskan daripada menguburkan jenazah Rasulullah SAW.

Kewajiban menegakkan khilafah ini asalnya adalah fardhu kifayah, bukan fardhu 'ain. Namun, karena fardhu kifayah ini kenyataannya belum terwujud, yakni berupa tegaknya khilafah, maka hukum menegakkan khilafah saat ini, telah menjadi fardhu 'ain, yakni menjadi kewajiban setiap Muslim sesuai kemampuan masing-masing. []

Qaul Ulama Tentang Khilafah

Perjuangan menegakkan khilafah bukanlah hal baru. Para ulama masyhur terdahulu telah membahasnya. Berikut sebagian dari pendapat mereka.

Al-'Allamah Abu Zakaria an-Nawawi, dari kalangan ulama mazhab Syafii, mengatakan, “Para imam mazhab telah bersepakat, bahwa kaum Muslim wajib mengangkat seorang khalifah," (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim XII/205).

Ulama lain dari mazhab Syafii, Imam al-Mawardi, juga menyatakan, “Menegakkan Imamah (Khilafah) di tengah-tengah umat merupakan kewajiban yang didasarkan pada Ijmak Sahabat.” (Imam al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 5).

Imam al-Qurthubi, seorang ulama besar dari mazhab Maliki, ketika menjelaskan tafsir surah al-Baqarah ayat 30, menyatakan, “Ayat ini merupakan dalil paling asal mengenai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah yang wajib didengar dan ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah. Tidak ada perselisihan pendapat tentang kewajiban tersebut di kalangan umat Islam maupun di kalangan ulama, kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-A'sham (Imam al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 1/264-265).

Imam 'Alauddin al-Kasani, ulama besar dari mazhab Hanafi pun menyatakan, “Sesungguhnya mengangkat imam agung (khalifah) adalah fardhu. Tidak ada perbedaan pendapat di antara ahlul haq mengenai masalah ini. Penyelisihan oleh sebagian kelompok Qadariah mengenai masalah ini sama sekali tidak bernilai karena persoalan ini telah ditetapkan berdasarkan Ijmak Sahabat, juga karena kebutuhan umat Islam terhadap imam yang agung tersebut; demi keterikatan dengan hukum; untuk menyelamatkan orang yang dizalimi dari orang yang zalim; untuk memutuskan perselisihan yang menjadi sumber kerusakan dan kemaslahatan-kemaslahatan lain yang tidak akan terwujud kecuali dengan adanya imam.” (Imam al-Kassani, Bada’i ash-Shana’i fi Tartib asy-Syarat, XIV/406).

Imam Umar bin Ali bin Adil al-Hanbali, ulama mazhab Hanbali, juga menyatakan, “Ayat ini (QS al-Baqarah [2]: 30) adalah dalil atas kewajiban mengangkat imam/khalifah yang wajib didengar dan ditaati untuk menyatukan pendapat serta untuk melaksanakan hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbedaan tentang kewajiban tersebut di kalangan para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-A’sham dan orang yang mengikutinya.” (Imam Umar bin Ali bin Adil, Tafsir al-Lubaba fi ‘Ulum al-Kitab, 1/204).

Imam Ahmad bin Hanbal dalam sebuah riwayat yang dituturkan oleh Muhammad bin 'Auf bin Sufyan al-Hamashi, menyatakan, “Fitnah akan muncul jika tidak ada imam (khalifah) yang mengatur urusan manusia.” (Abu Ya'la al-Farra'i, al-Ahkam as-Sulthaniyah, hlm.19).

Imam Abu Muhammad Ali bin Hazm al-Andalusi azh-Zhahiri dari mazhab Zhahiri menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu dan keberadaan seorang imam itu merupakan suatu keharusan, kecuali an-Najdat. Pendapat mereka benar-benar telah menyalahi ijmak dan pembahasan mengenai mereka telah dijelaskan sebelumnya. Para ulama sepakat bahwa tidak boleh ada dua imam (khalifah) bagi kaum Muslim pada satu waktu di seluruh dunia baik mereka sepakat atau tidak, baik mereka berada di satu tempat atau di dua tempat.” (Imam ibn Hazm, Maratib al-Ijma’, 1/124).

Di tempat Iain, Imam Ibnu Hazm mengatakan, “Mayoritas Ahlus-Sunnah, Murjiah, Syiah dan Khawarij bersepakat mengenai kewajiban menegakkan Imamah (Khilafah). Mereka juga bersepakat, bahwa umat Islam wajib menaati Imam/Khalifah yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syariah yang dibawa Rasulullah SAW.” (Ibnu Hazm, Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa' wa an-Nihal, IV/87). []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 173, Mei 2016
---

Rabu, 24 Mei 2017

Islam Kaffah, Solusi Tuntas Atasi Liberalisme


dakwah penegakan sistem Islam


Islam Kaffah, Solusi Tuntas

Islam memiliki sistem yang bila diterapkan secara sempurna akan bisa melindungi siapapun yang hidup di dalamnya, baik Muslim maupun non Muslim. Penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan Islam rahmatan lil 'alamin.

Sejak 14 abad yang lalu, Islam telah melarang orang untuk minum minuman keras, meski hanya setetes. Larangan ini sangat tegas, demi untuk menjaga akal manusia agar tidak rusak. Termasuk di dalamnya adalah narkoba. Maka segala hal yang terkait dengan benda haram itu dilarang, mulai dari memproduksi, mengedarkan, hingga mengonsumsinya. Sehingga tidak ada dalih sedikitpun untuk bermuamalah dengan benda haram ini.

Sudah lazim diketahui, akal yang rusak akan mengantarkan yang bersangkutan melakukan tindakan yang tidak terkontrol dan cenderung mengikuti hawa nafsunya. Mereka tak lagi bisa melihat benar dan salah, baik dan buruk. Akibatnya, mereka pun bisa mendzalimi bahkan membunuh orang lain hanya karena perkara sepele.

Melalui larangan minum miras dan mengonsumsi narkoba ini, maka akal manusia akan terjaga. Akal yang terjaga akan menjadikan manusia berjalan sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT. Sanksi tegas berupa cambuk bagi peminumnya dengan 80 kali cambuk.

Begitu juga tontonan yang bisa merusak akal juga diharamkan, seperti film, gambar dan aksi porno. Orang yang memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya pun diharamkan, dan akan dikenai sanksi. Dengan begitu, akal manusia pun terjaga.

Selain itu, penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan terpeliharanya jiwa. Islam tidak memberikan toleransi sedikitpun terjadi pembunuhan atas manusia tanpa hak. Nyawa manusia sangat dilindungi dalam lslam sehingga lenyapnya dunia dan seisinya lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.

Makanya, sanksi yang sangat keras bagi para pelaku pembunuhan yakni berupa qishash akan menjerakan orang lain untuk berbuat yang sama. Orang yang membunuh akan dihukum mati, kecuali jika keluarganya memaafkan, itupun harus membayar diyat 100 ekor unta (40 di antaranya unta bunting). Bukankah ini sangat adil?

Sistem hukum yang adil ini akan mampu menjaga jiwa manusia. Lebih dari itu, sanksi yang keras akan mencegah manusia lainnya untuk melakukan perbuatan yang sama. Bila semua orang tak berani berbuat jahat kepada orang lain, bisa dibayangkan apa yang terjadi? Ketenangan dan ketentraman masyarakat.

Dalam sistem Islam, negara membentuk secara sistematis ketakwaan individu dan masyarakat. Caranya dengan menanamkan akidah Islam secara benar kepada seluruh anak didik sejak mereka berada di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, interaksi antar anggota masyarakat diatur dengan syariah Islam. Demikian pula, negara menerapkan hukum Islam secara adil kepada seluruh warga negara. Perpaduan ketakwaan Individu, masyarakat, dan negara menjadi jaminan terwujudnya masyarakat yang Islami secara hakiki.

Ancaman: Liberalisme

Tanpa penerapan syariah Islam secara kaffah terbukti Indonesia terjerumus dalam jurang keterpurukan. Negeri yang kaya raya ini ternyata rakyatnya hampir setengahnya dalam kondisi miskin. Sumber daya alam yang melimpah telah dikuasai asing.

Secara sosial, dengan paham kebebasan, masyarakat lambat laun menjadi rusak. Maraknya pornografi dan pornoaksi adalah buah dari sistem kebebasan itu. Gaul bebas dan seks bebas telah menjadi budaya baru.

Akibat liberalisme pula Indonesia dipecah belah. Timor Timur akhirnya lepas dari kesatuan wilayah Indonesia akibat sistem demokrasi. Bahkan beberapa daerah saat ini sedang berusaha melepaskan diri dari Indonesia dengan prinsip kebebasan menentukan nasib sendiri.

Dengan paham liberal pula, kaum Muslim dikuasai oleh orang-orang kafir. Mereka tidak hanya menguasai secara informal tapi sudah masuk dalam kekuasaan negara. Dengan dalih demokrasi, mereka dengan seenaknya memaksakan berbagai aturan yang tak sesuai dengan aspirasi mayoritas Muslim di Indonesia.

Aturan perundang-undangan pun tak luput dari intervensi asing karena prinsip demokrasi. Para pengusaha pun bisa berbuat apa saja karena pengaruhnya terhadap kekuasaan politik di negeri ini gara-gara kemampuan mereka memengaruhi secara finansial.

Walhasil, secara fakta, ideologi kapitalisme-liberal bukan saja mengancam tapi telah menghancurkan dan merusak negeri ini. Sistem yang dibangun oleh ideologi ini terbukti tak mampu menjadikan Indonesia digdaya dan disegani dunia. Sebaliknya kian terpuruk menjadi negara yang dihinakan negara lain.

Ganti Sistem

Dalam situasi seperti ini, menurut juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia M Ismail Yusanto, mempertahankan ideologi kapitalisme-liberal berarti melanggengkan Indonesia dalam cengkeraman asing, tidak bisa mandiri, dan menuju jurang kehancuran budaya. Sementara pindah ke sistem sosialis-komunis berarti bunuh diri karena sistem itu terbukti gagal dan telah hancur.

Maka, ia menegaskan, pilihan satu-satunya sistem yang bisa mewujudkan perubahan hakiki hanya sistem Islam. ”inilah satu-satunya sistem yang akan membawa rahmatan lil 'alamin atau kebaikan bagi negeri ini, sekarang dan yang akan datang,” tandasnya.

Dengan syariat Islam, paparnya, seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan diatur dengan cara yang benar. Dampaknya, ekonomi akan tumbuh, stabil dan akan memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh rakyat.

Dengan syariah pula akan terwujud sistem pendidikan dan budaya yang akan membentuk SDM yang beriman dan bertakwa serta mampu menjawab tantangan kemajuan zaman. Dan dengan kekuatan khilafah, penjajahan baru dalam segala bentuknya bisa dihentikan dengan segera. []

Apalagi Alasan Menolak Syariah?

Satu-satunya sistem kehidupan yang belum pernah diterapkan secara kaffah di Indonesia adalah sistem Islam. Sistem sosialisme komunisme pernah berjaya di masa awal kemerdekaan Indonesia yakni di masa Orde Lama. Setelah itu, Indonesia berubah haluan ke ideologi kapitalisme liberal dengan berbagai wujudnya.

Hasilnya? Sistem itu gagal. Bukannya Indonesia bertambah baik, justru sebaliknya bertambah buruk.

Secara logika sederhana, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim akan sangat mudah menerima syariah Islam. Apatah lagi sangat jelas bahwa sistem Islam akan membawa kebaikan. Bukankah aturan-aturan Islam berasal dari Yang Maha Benar dan Maha Adil. Lalu apa yang diberatkan dari sistem ini?

Walhasil, tidak ada alasan lagi sebenarnya menolak syariah islam, orang kafir sekali pun. Maka, hanya orang yang memusuhi Islam dan antek musuh Islam-lah yang menentang penerapan syariah Islam secara kaffah dalam sistem khilafah. Termasuk di dalamnya adalah orang-orang yang selama ini melanggar aturan islam, apakah para koruptor, bandit, pezina, maling, perampok, penipu, pembunuh, pemerkosa dan konco-konconya.

Orang-orang baik, para ulama, tokoh masyarakat, dan siapapun yang menginginkan kebaikan dunia dan akhirat pasti menerima penerapan syariah Islam tanpa keberatan sedikitpun. Bahkan merekalah yang berada di garda terdepan demi terwujudnya Islam rahmatan lil 'alamin melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---

Minggu, 21 Mei 2017

Budaya Selebritas Di Panggung Dakwah



Dewasa ini, budaya selebritas telah melanda dunia dakwah. Sosok-sosok populer dari kalangan selebritas kini laris dalam kajian-kajian keislaman. Meski untuk itu panitia harus menyiapkan bayaran tak murah. Mereka rela demi kesuksesan acaranya. Demi mendatangkan massa. Kenapa? Karena masyarakat sudah terinfeksi virus celebrity culture. Budaya ngartis.

Lihat saja, jika acara itu pembicaranya bukan orang terkenal, minim peserta. Sebaliknya, jika mendatangkan artis ternama, pesertanya membludak. Apakah murni untuk menyerap ilmu Islam? Bukan. Pastinya karena senang bisa bertemu idola. Itu kebanggaan luar biasa bagi orang kebanyakan. Bagi fans atau follower.

Nah, para ustadz-ustadzah seleb ini ada yang lahir instan. Artinya, belum menguasai ilmu Islam secara kaffah dan mumpuni, sudah diorbitkan ceramah sana-sini. Meski, ada pula yang memang berlatar belakang ilmu Islam, dan kebetulan punya penampilan lumayan. Ya, ustadz-ustadzah seleb ini biasanya memiliki tampilan fisik di atas rata-rata. Cakep/cantik dan camera face. Pokoknya marketable alias berdaya jual tinggi.

Ciri lainnya, punya manajer khusus yang mengurus dakwahnya dengan embel-embel tarif, plus permintaan eksklusif saat dakwah. Misal, minta tiket pesawat bisnislah, penginapan hotel bintang sekian, membawa sejumlah besar tim, pakaian dari desainer kondang, dll. Cenderung menyampaikan tema sesuai selera pasar.

Ustadz-ustadzah seleb ini juga cenderung butuh penonton yang membludak, kostum mentereng, jika perlu disertai nyanyi/puisi atau akting, ceramah mengutamakan entertaiment, yakni bagaimana agar membuat jamaah tertawa dan terhibur. Mereka butuh media resmi seperti televisi maupun media sosial untuk mendongkrak popularitas.

Mereka juga tak keberatan menjadi bintang iklan atau mempromosikan produk-produk merek terkenal yang cenderung mahal. Dikelilingi fans dan bukan dikerumuni orang-orang shalih. Mereka aktif mengunggah kegiatan pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan dakwah. Demi menyenangkan para fans. Biar tetap eksis.

Ustadz Sejati

Orang memang tidak boleh bersu'udzan bahwa semua ustadz-ustadzah seleb itu tidak ikhlas dan berdakwah demi materi atau ketenaran. Karena, niat dan motivasi, hanya dia dan Allah SWT yang tahu. Tentu orang berharap, para ustadz-ustadzah seleb kelak benar-benar mengubah citranya sebagai ikon ustadz-ustadzah sejati. Yakni, dengan meninggalkan dunia selebritas sama sekali dan mencelupkan diri dalam dunia dakwah seutuhnya. Seratus persen. Mau jadi ustadz atau artis, pilih yang tegas.

Menjadi ustadz-ustadzah sejati. Yakni, mereka yang berdakwah tanpa memikirkan tarif. Bahkan diberi kesempatan berbicara saja sudah bersyukur. Ikhlas lillahi ta'ala. Tidak takut risiko, menyampaikan dengan tegas halal dan haram. Tidak mengikuti tema sesuai selera pasar, tapi punya target khusus untuk mengubah pemikiran dan kepribadian umat.

Tidak terlalu memperhatikan penampilan, dalam arti tampil sederhana apa adanya dan bersahaja. Tidak disetting dengan kostum khusus, make up dan pernak-perniknya. Tidak peduli seberapa banyak jumlah penonton, tapi butuh pendengar yang ikhlas.

Cenderung takut terkenal sehingga tidak begitu mementingkan eksistensi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Lebih banyak ditemani orang shalih dan ikhlas. Bersikap wara', bahkan terhadap hal-hal mubah. Sosok seperti inilah yang seharusnya menjadi panutan. Layak dijadikan teladan dan didengar tausiyahnya.

Haus Agama

Sejatinya, antusiasme masyarakat terhadap ustadz-ustadzah seleb ini di satu sisi menggembirakan. Itu pertanda tingginya animo masyarakat terhadap kajian agama. Haus ilmu. Apalagi menghadiri kajian keislaman dewasa ini telah menjadi bagian hidup masyarakat modern. Terutama kaum ibu.

Saat usia mulai 40 tahun ke atas, ketika anak-anak mulai besar, mereka pun aktif di majelis taklim-majelis taklim di lingkungannya. Selain untuk aktualisasi, bersilaturahim, juga menambah tsaqafah Islam. Sebab, konon pada usia itulah manusia sampai pada titik, lebih memikirkan ukhrawi dibanding duniawi.

Tapi, jamaah pengajian ini umumnya lebih rajin menghadiri kajian keislaman jika pembicaranya ustadz-ustadzah seleb yang kerap nongol di televisi. Mereka bahkan tak hanya berniat menyimak tausiyahnya, tapi sekaligus bertemu idola. Syukur-syukur bisa ikut tampil di layar kaca.

Padahal, betapa dahsyat efeknya jika jamaah ini menyimak kajian islam kaffah dari ustadz-ustadzah yang punya kapabilitas tinggi. Di sinilah peluang dakwah bagi para pengemban Islam ideologis. Peluang besar untuk mengubah kondisi masyarakat agar Islami. Jangan sampai kalah semangat oleh ustadz-ustadzah seleb. Apalagi kalah ilmu.

Panutan Umat

Dulu, orang yang disebut ustadz itu adalah lulusan pesantren, perguruan Islam, menguasai kitab kuning dan sejenisnya. Bahkan dalam bahasa Persia atau Arab, ustadz itu merujuk pada guru besar atau bahkan profesor. Artinya, memang tidak sembarang orang layak menyandangnya. Tetapi, melalui kualifikasi yang sangat rigid.

Namun, penyematan istilah ustadz atau ustadzah dewasa ini memang longgar. Siapa saja yang berdakwah, menyampaikan tausiyah atau nasihat Islam, langsung disebut ustadz atau ustadzah. Sebagai sebuah sebutan, tak masalah, asalkan memang dia benar-benar menguasai Islam. Juga, menampilkan kepribadian yang benar-benar Islami.

Dan terpenting, menyadari betul tugas ustadz-ustadzah adalah mempengaruhi umat dan membentuk opini umum agar bergaya hidup Islami. Bukan sekadar menjadi penghibur. Apalagi turut mengenalkan gaya hidup populer yang cenderung hedonis dan mengikuti selera pasar. Lebih parah lagi jika hanya melanggengkan eksistensi budaya ngartis.

Maka, jangan sampai budaya ngartis melanda pejuang Islam. Kini banyak pejuang syariah dan khilafah yang (menuju) populer. Terlebih di era digital dan media sosial yang memfasilitasi kepopuleran. Setiap diri bisa menjelma menjadi selebriti.

Akan banyak sorotan terhadap segala aktivitas dan statusnya. Semoga tetap menjaga hati dan lurus dalam dakwah. Karena, mengemban tugas dakwah berarti menempatkan diri dalam posisi sebagai panutan umat. Tanggung jawabnya besar. Bukan hanya dirinya, tapi atas apa yang terjadi di dalam diri umat. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---

Selasa, 02 Mei 2017

Islam Tak Toleransi Pemimpin Ingkar Janji


Dalam sistem yang berlaku sekarang ini, ingkar janji menjadi tradisi para pemimpin terpilih. Lantaran ”adil” tidak menjadi syarat calon pemimpin dan bila sudah terpilih lalu ingkar janji pun tidak dikenai sanksi. Lantas bagaimana dalam sistem pemerintahan Islam alias khilafah? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Media Umat Jaka Prasetya dengan Shiddiq Al Jawi, anggota DPP Hizbut Tahrir Indonesia. Berikut petikannya.

Pendapat Anda dengan adanya ijtima' Ulama yang menyoroti penguasa ingkar janji?

Saya respek dan memberi apresiasi terhadap tema tersebut. Karena memang sudah seharusnya ulama yang betul betul waratsaul anbiya' itu ya harus kritis kepada para pemimpin, bukan malah menjadi stempel untuk melegitimasi mereka.

Hanya saja memang pembahasan di Ijtima' Ulama MUI kemarin menurut saya tidak terlalu tajam. Hanya disimpulkan ingkar janji bagi pemimpin adalah haram hukumnya. Sanksinya apa tidak jelas. Memang disebut pemimpin seperti itu tidak usah dipilih lagi. Tapi tetap tak ada sanksi yang tegas, misalnya pemakzulan (impeachment). Itu tidak ada.

Dalam pandangan Islam apa hukumnya penguasa ingkar janji?

Pemimpin yang ingkar janji dalam Islam berarti telah melakukan suatu kebohongan yang merupakan dosa besar. Dalam hadits disebut penguasa yang melakukan ghisy (penipuan/kecurangan).

Dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim (no.1829), Nabi SAW bersabda, ”Seorang hamba yang dijadikan Allah memimpin rakyat, lalu dia mati dalam keadaan berbohong kepada rakyatnya, niscaya Allah mengharamkan Surga baginya.”

Jika penguasa dituduh ingkar janji, maka dia dapat diadili dalam Mahkamah Mazhalim dalam negara khilafah. Mahkamah ini akan melakukan sidang itsbat, dengan mengkaji sejumlah bukti dan saksi, apakah perbuatan penguasa yang ingkar janji itu sudah merusak sifat keadilan ('adaalah) atau tidak. Jika merusak sifat keadilan, maka penguasa itu dapat dimakzulkan. Karena salah satu syarat penguasa dalam Islam adalah harus mempunyai sifat adil ('adaalah).

Apakah Jokowi-JK dan para penguasa sebelumnya ketika berkuasa termasuk penguasa yang kerap ingkar janji?

Oh, jelas. Para penguasa itu kerap ingkar janji dan juga tukang bohong. Rakyat tahu itu. Contohnya, Jokowi ketika kampanye untuk menjadi Gubernur DKI berpidato bahwa Jokowi dan Ahok berkomitmen memperbaiki DKI Jakarta dalam 5 tahun. Ada itu videonya di youtube, bisa dilihat siapa saja. Faktanya, baru sekitar 2,5 tahun jadi gubernur, Jokowi terus meninggalkan kursinya sebagai Gubernur DKI dan mencalonkan diri menjadi presiden RI. Padahal janjinya akan komit sebagai pemimpin DKI 5 tahun. Bukankah itu ingkar janji?

Mengapa ingkar janji menjadi tradisi para pemimpin terpilih? Apakah mereka tidak paham hukum Islamnya atau lantaran tidak ada sanksi dari hukum yang berlaku saat ini?

Saya pikir mereka tahu ya kalau ingkar janji itu tidak boleh dalam Islam. Mereka tahulah yang kayak gitu. Tapi masalahnya sistem demokrasi itu memang memberi kesempatan kepada pemimpin yang suka ingkar janji. Jadi, menurut saya pemimpin yang suka ingkar janji memang buah dari sistem demokrasi itu sendiri.

Kok bisa dikatakan sebagai buah dari penerapan demokrasi?

Begini. Sistem demokrasi yang ada, tidak memberi sanksi tegas kepada pemimpin yang ingkar janji. Ndak ada dalam UUD atau UU apapun yang melarang atau memberi sanksi kepada pemimpin yang ingkar janji. Kemungkinan celah untuk pemakzulan (impeachment) juga hampir tidak ada, kecuali melalui klausul melakukan ”perbuatan tercela". Tentu ini sangat multitafsir dan kabur. Paling banter hanya dikatakan bahwa pemimpin yang ingkar janji tak usah dipilih lagi kalau mencalonkan lagi pada periode berikutnya. Karena itu saya katakan, pemimpin yang suka ingkar janji memang dilahirkan oleh sistem demokrasi.

Sebaliknya, kalau sistem politiknya Islam, pemimpin yang ingkar janji ibarat anak haram dari sistem Islam. Pemimpin seperti itu, kalaupun ada dalam sistem politik Islam, jelas akan terpental dari sistem. Ini jelas beda dengan sistem demokrasi, dalam demokrasi pemimpin yang suka ingkar janji adalah ibarat anak kandung demokrasi. Jadi di sini kita harus melihat juga sistemnya, bukan semata-mata pemimpinnya, ingkar janji atau tidak.

Kalau sistem Islam kenapa, kalau bukan sistem Islam kenapa?

Begini. Sistem Islam adalah sistem yang baik, diatur oleh hukum yang baik, yaitu hukum Islam yang bersumber wahyu yakni Al-Qur'an dan As Sunnah. Ibarat habitat, sistem Islam itu habitat yang cocok untuk manusia, seperti air yang sehat dan bersih yang cocok untuk kehidupan ikan. Beda dengan sistem demokrasi, yang hukumnya dibuat sendiri oleh manusia, bukan hukum dari wahyu. Jadi sistem demokrasi itu sistem rusak, ibarat air yang sudah tercemar dengan limbah-limbah berbahaya, sehingga ikan yang hidup di dalamnya pasti rusak dan akhirnya mati, itulah sistem demokrasi.

Demokrasi bukan sistem Islam?

Demokrasi bukan sistem Islam, tapi sistem kufur. Bukan berarti saya mengkafirkan pelaku sistem demokrasi. Saya mengkafirkan sistemnya. Jadi, saya hanya meletakkan demokrasi dalam sebuah klasifikasi bahwa demokrasi adalah sistem di luar Islam. Buktinya, demokrasi mengajarkan hak membuat hukum (kedaulatan/sovereignty) di tangan manusia. Padahal, dalam Islam diajarkan inil hukmu illa lillah (menetapkan hukum hanyalah hak Allah) (TQS Al An'aam : 57). Inilah letak kekufuran demokrasi.

Adapun prinsip demokrasi bahwa pemimpin itu pilihan rakyat, memang tidak bertentangan dengan Islam. Tapi ujungnya, tetap tidak sesuai Islam. Yakni, ketika pemimpin sudah terpilih, dia akan menjalankan hukum buatan rakyat. Kalau dalam Islam, setelah terpilih, pemimpin menjalankan hukum syariat, bukan hukum buatan rakyat.

Lantas sistem Islam dalam kehidupan bernegara dan bemasyarakat itu apa?

Sistem itu namanya Khilafah. Buktinya bisa kita lihat secara normatif dan historis-empiris. Secara normatif banyak hadits yang menjelaskan tentang Khilafah. Coba baca Shahih Bukhari dalam bab Kitabul Ahkam, atau Shahih Muslim bab Kitabul Imarah. Secara historis-empiris, khilafah telah menjadi sistem pemerintahan di tengah umat Islam yang berumur 13 abad lebih, sejak diangkatnya Abu Bakar Shiddiq sebagai Khalifah (634 M), hingga Khalifah terakhir di Khilafah Utsmaniyah Turki, yaitu Sultan Abdul Majid II (1924 M).

Tapi bukankah Wapres JK dalam pembukaan Ijtima' Ulama mewanti-wanti para ulama agar tidak mendukung penegakan khilafah?

JK menurut saya, (maaf) kurang memahami persoalan khilafah. Karena khilafah ini kan sebenarnya sistem yang diperintahkan agama. itu sudah ijma' (kesepakatan) ulama sejak dahulu. Baca itu Ensiklopedi ijma' (Maratibul Ijma’) karya Imam lbnu Hazm. Jadi ucapan JK menurut saya tidak usah digubris lah.

Lho mengapa tidak usah digubris, bukankah JK adalah ulil amri?

JK itu Wapres RI, bukan Ulil Amri. Ulil Amri itu salah satu syaratnya menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) untuk segala bidang kehidupan, sesuai QS. Al Baqarah: 208. Di indonesia, penerapan syariah Islam belum kaffah, baru parsial saja. Itu harus kita akui dengan jujur dan objektif []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 153, Juni-Juli 2015
---

Senin, 06 Maret 2017

Penduduk Muslimin Andalusia Meminta Bantuan Khilafah



Sultan Bayazid II dan Diplomasi Barat

Panji-panji Jihad terus berkibar di masa pemerintahan Sultan Bayazid II. Para musuh menyadari, bahwa mereka tidak akan sanggup menghadapi pasukan mujahidin Khilafah Utsmani dalam sebuah pertempuran yang adil dan jujur. Musuh-musuh Islam itu berpaling kepada cara-cara licik yang dibungkus cover “hubungan diplomatik”. Tujuan mereka ialah membuat keropos bangunan umat dan menghancurkan masyarakat Islam dari dalam. Pada masa pemerintahan Sultan Bayazid II, duta besar pertama Rusia datang ke Istanbul, dan mulai resmi bertugas tahun 898 H/1492 M.

Kedatangan duta Rusia pada tahun itu, pada masa pemerintahan Duke Moskow (Evan), serta masa-masa sesudahnya; lalu mereka diberikan hak kekebalan diplomatik, semua itu telah membuka pintu bagi musuh-musuh Islam untuk menyingkap kelemahan dan aurat pemerintahan Ustmani. Di samping juga memberi peluang bagi mereka untuk merusakkan dan melakukan konspirasi, serta melemahkan tatanan akidah di dalam jiwa pemeluk-pemeluknya.

Pada masa pemerintahan Bayazid II, di tahun 886 H, Duke Moskow (Evan III) berhasil melepaskan pemerintahan Moskow dari tangan kaum muslimin Utsmani. Kemudian mereka mulai melakukan perluasan wilayah dengan menjadikan wilayah-wilayah Islam sebagai target. (Al-Daulah fil-Utsmaniyyah, Dr. jamal Abdul Hadi, hlm. 49-50.) Namun demikian, bukan berarti Sultan Bayazid II tidak berdaya menghadapi berbagai tipu-daya itu. Kondisi pemerintahan Utsmani ketika itu sedang menghadapi masa-masa sulit untuk memerangi musuh-musuh Islam di sepanjang kepulauan Anatolia dan Eropa Timur. Otomatis perhatian terhadap ancaman dari Rusia terabaikan. (AI-Daulah Al-Utsmaniyyah, Dr. Jamal Abdul Hadi, hlm. 50.)

Kepedulian terhadap Kaum Muslimin di Andalusia

Konflik memanas di Kepulauan Iberia, membuat perhatian orang-orang Spanyol terfokus untuk mempertahankan tanah-tanah mereka dan untuk mencaplok wilayah-wilyah yang dikuasai kaum muslimin. Hal ini terjadi setelah Spanyol berada di bawah satu kepemimpinan, setelah Ratu Castilla Isabella menikah dengan Raja Aragon Ferdinand. Saat itu semua kerajaan telah bersatu untuk merebut Granada, eksistensi kerajaan muslim terakhir di Spanyol. (Juhud Al-Utsmaniyyin Li Inqadzi Al-Andalus, Dr. Nabil Abdul Hayy, hlm. 125.) Orang-orang Spanyol melakukan langkah-langkah brutal untuk mengNasranikan kaum muslimin, serta menyempitkan ruang gerak gerakan mereka. Tujuan akhirnya, kaum muslimin hengkang dari Kepulauan Iberia.

Dampak dari gerakan kaum Salibis itu, kaum muslimin (Mursuki) bangkit mengadakan perlawanan dan revolusi, hampir di semua kota-kota di Spanyol yang di dalamnya terdapat minoritas muslim, khususnya di wilayah Granada dan Valencia. Namun pemberontakan demi pemberontakan berhasil dipadamkan dengan tindakan sangat kejam, yang jauh dari rasa kemanusiaan. Tindakan semacam itu semakin menambah rasa kebencian dan dendam permusuhan yang sangat besar di dada kaum muslimin.

Dan merupakan hal wajar, jika kaum muslimin di Spanyol berusaha meminta bantuan Raja-raja muslim di wilayah Barat dan Timur untuk menyelamatkan hidup mereka. Utusan dan surat mereka datang berkali-kali kepada sultan-sultan muslim, demi menyelamatkan diri mereka yang saat itu sangat dizhalimi oleh kalangan Nasrani, baik pemuka agama mereka maupun dewan penyelidik INQUISISI (ini adalah semacam dewan beranggotakan iblis, yang menebarkan kerusakan di muka bumi, dan menghalalkan segala bentuk siksaan dan kekejaman luar biasa). (Risalah Muslim Gharanathah Lis Sulthan, Sulaiman Abdul Jalil At-Tamimi, Al-Majallah Al-Maghribiyyah, no. 3 hlm. 38.)

Berita tentang kekejaman yang menimpa kaum muslimin di Andalusia telah sampai ke wilayah Timur, maka bergolaklah dunia Islam. (Khulasat Tarikh Al-Andalus, Syakib Arselan, hlm. 213.) Raja Asyraf segera mengutus delegasi kepada Paus dan raja-raja Nasrani dengan mengingatkan mereka, bahwa orang-orang Nasrani yang berada di bawah pemerintahannya bisa menikmati kebebasan sebebas-bebasnya. Lalu mengapa orang-orang Islam di Spanyol mengalami kezhaliman luar biasa? Namun Paus dan dua pemimpin wilayah Katholik itu tidak merespon positif ancaman raja Asyraf tersebut. Mereka terus melakukan rencana busuk dalam rangka membersihkan unsur Islam di Andalusia. Kaum muslimin Andalusia akhirnya meminta bantuan kepada Sultan Khilafah Utsmani, Bayazid II.

Bunyi surat permohonan mereka, antara lain sebagai berikut:

“Tuan yang terhormat, semoga Allah melimpahkan kebahagiaan, meninggikan derajat, melebarkan wilayah kekuasaan, memuliakan orang-orang yang mendukung, dan menghinakan orang yang memusuhi Tuan. Tuan kami yang terhormat, penopang dunia dan agama kami, sang penolong, penolong dunia dan akhirat. Sultan Islam dan kaum muslimin, pembungkam musuh Allah, orang-orang kafir. Gua tempat berlindung Islam, penolong agama Muhammad, penegak keadilan, yang berlaku adil pada orang yang dizhalimi. Raja orang-orang Arab dan non-Arab. Raja Turki dan Dailam. Semoga Allah selalu melindung bumi, Tuan. Tuan adalah penegak Sunnah dan kewajiban-kewajiban. Raja dua daratan dan Sultan dua lautan. Pelindung kehormatan, pembungkam orang-orang kafir. Wahai Tuan kami dan junjungan kami, tempat berlindung dan penolong kami. Kerajaan Tuan selalu berlimpahkan penolong-penolong dan berselimut kemenangan-kemenangan. Yang kekal bekas dan jejaknya dan menjadi kebanggaan. Kerajaan Tuan penuh dengan kebaikan-kebaikan yang akan melipatgandakan pahala di hari akhir dan penuh pujian, serta kemenangan di dunia ini. Ketinggiannya berselimutkan keutamaan-keutamaan jihad terhadap musuh-musuh yang menentang. Yang memberikan kelapangan dada dan muka, dan lidah-lidah sebagai senjata, yang menjadikan remeh barang-barang simpanan berharga di negeri-negeri yang telah dikuasai. Dengan pedang itulah roh terpisah dari jasadnya. Yang berjalan di atas jalan orang-orang terdahulu yang penuh kemenangan dengan ridha Allah dan ketaatan pada-Nya pada saat berdirinya saksi-saksi (Hari Kiamat)." (Azhar Al-Riyadh fl Akhbar 'Iyadh. Al-Tilimisani,1/108-109.)

Di dalam surat itu terlampir syair yang memuji pemerintahan Utsmani dan Sultan Bayazid. Selain mendoakan semoga pemerintahan Utsmani semakin kokoh.

bait-bait syair selanjutnya menggambarkan betapa berat penderitaan yang dialami kaum muslimin di Andalusia, termasuk orang-orang yang sudah lanjut usia dan wanita-wanita yang dirusak kehormatannya. Pada saat yang sama, bait-bait syair itu menggambarkan kegetiran besar karena mereka menganut agama Islam.

Setelah itu, syair-syair itu menggambarkan lebih gampang tentang perasaan kaum muslimin terhadap pemerintahan Utsmani, seraya mengajukan permohanan kepada Sultan.

Syair tersebut kemudian menggambarkan perihnya tragedi kemanusiaan, konversi agama dan tragedi-tragedi lain.

Setelah itu, kaum muslimin menjelaskan kepada Sultan Bayazid, bahwa walaupun dengan kondisi yang demikian, mereka masih berpegang teguh dengan agama mereka.  (Surat penduduk Andalusia pada Sultan Bayazid setelah orang-orang kafir mampu menguasai semua kepulauan itu. Surat ini bisa didapatkan pada Perpustakaan Nasional Al-Jazair pada no. 1620. Lihat juga: Akhbar 'Iyadh, 1/109-115, yang kami nukil dari buku Juhud AI-Utsmaniyyin Li Inqadzi Al-Andalus.)

Sultan Bayazid saat itu dihadapkan pada banyak persoalan yang menyulitkan posisinya untuk segera mengirimkan pasukan mujahidin ke Andalusia. Waktu itu Sultan Bayazid mengalami konflik dengan saudaranya, Pangeran Jem. juga ada perselisihan dengan Kepausan Roma dan beberapa negara Eropa, ditambah adanya serangan Polandia ke Moldova. Begitu juga, ada peperangan di Transalvania, Hungaria, Venezia, serta pembentukan aliansi Salibis baru dalam melawan Kekuasaan Islam Utsmani yang diprakarsai oleh Paus julius II, Republik Venezia, Hungaria, dan Perancis. Pemerintahan Utsmani perlu mengerahkan banyak kekuatan untuk menghadapi konflik-konflik itu. (AI-Daulah Al-Utsmaniyyah Daulah Islamiyyah Muftara Alaiha, 2/903.)

Walaupun menghadapi masalah rumit, Sultan Bayazid tetap mengirimkan bantuan, serta melakukan kesepakatan dengan Sultan Mamluk untuk menyatukan kekuatan, sebagai upaya menyelamatkan Granada. Kedua pemimpin menandatangani kesepakatan yang di dalamnya berisi klausul kewajiban Sultan untuk mengirimkan armada laut ke Pantai Sicilia, karena ia dianggap berada di bawah kekuasaan Spanyol. Sedangkan Sultan Mamluk diharuskan mengirimkan pasukan lain dari Afrika. ('Alaaqat Bainas Syarqi Wal Gharbi, Abdul QadirAhmad, hlm. 256.) Sultan Bayazid pun mengirimkan pasukan sampai ke pantai-pantai di Spanyol. Dia mengamanahkan kepemimpinan pasukan kepada Kamal Reis yang telah menimbulkan rasa takut dan khawatir di kalangan pasukan laut Nasrani, pada akhir abad ke-15. (Khulashat Tarikh AI-Andalus, Syakib Arselan, hlm. 212.) Sultan Bayazid juga memotivasi para mujahidin yang berada di lautan. Para mujahidin itu mulai bergerak membantu menyelamatkan saudara-saudaranya sesama muslim. Pada saat yang sama, mereka berhasil memperoleh rampasan perang dalam jumlah besar dari tangan orang-orang Nasrani.

Demikian pula sejumlah besar kaum mujahidin telah sampai di tempat itu saat terjadi pemberangkatan armada Utsmani dan mereka bergabung dalam pasukan. Setelah itu pasukan Utsmani mempergunakan kekuatan lautnya yang baru di bagian Barat Laut Tengah dengan dukungan para mujahidin. (Fi Ushul Tarikh AI-Utsmani, hlm. 74.) Inilah yang mampu dilakukan oleh Sultan Bayazid saat itu.

Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu masalah yang sangat menghambat perluasan wilayah, dan menjadi kerikil tajam bagi tindakan Sultan, adalah adalah pemberontakan brutal Pangeran jem. Sultan harus memusatkan perhatian kepada semua berita tentang saudaranya itu dan berusaha membebaskan diri dari semua gangguannya dengan berbagai cara. (AI-Daulah AI-Islamiyyah fit Tarikh AI-Islami, hlm. 52.)

Secara umum Sultan Bayazid telah mampu memperoleh kemenangan terhadap pasukan Venezia di Teluk Lapanto yang berada di kawasan Yunani, pada tahun 905 H/1499 M. Setahun setelah itu pasukan Utsmani berhasil menguasai Kota Lapanto. Dengan dikuasainya wilayah-wilayah strategis di Yunani ini, maka Paus Alexander VI -sesuai permintaan orang-orang Hungaria segera membentuk aliansi untuk melawan pasukan Utsmani yang terdiri dari pasukan Perancis dan Spanyol. Dengan demikian pasukan Utsmani berhadapan sekaligus melawan tiga armada laut: Perancis, Spanyol serta pasukan Paus. Pasukan Utsmani berhasil melakukan genjatan senjata dengan orang-orang Hungaria. (AI-Daulah AI-Islamiyyah fit Tarikh AI-Islami, hlm. 52.)



Referensi: Bangkit Dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi
-----





Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam