DO’A YANG DIHARAMKAN
Kapan
Do’a Diharamkan
Abu Sa’id Al Khudri ra. berkata, “Nabi Saw. bersabda,
‘Kalian jangan mencela sahabat-sahabatku! Seandainya
salah seorang di antara kalian menyedekahkan emas sebesar gunung Uhud, maka hal
itu tidak akan menyamai sedekah mereka walaupun satu mud atau setengahnya.’”
[HR. Bukhari (3673), Muslim (2541), Abu Dawud (5141), At
Tirmidzi (3860) dan Ibnu Majah (161)] [1 Mud = 0,687 liter =
543 gram, lihat Kamus Krapyak Al Ashri]
Abdullah bin Amru ra. berkata, “Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya di antara dosa besar yang paling berat adalah mencaci ibu-bapak.”
Para sahabat bertanya, “Ya, Rasulullah! Bagaimana bisa seseorang mencaci
ibu-bapaknya?” Jawab Rasulullah Saw., “Dia mencaci bapak orang
lain, lantas orang itu membalas mencaci bapaknya, kemudian dia mencaci ibu
orang lain, lalu orang itu membalas mencaci ibunya.” [HR. Bukhari (9583), Muslim (90), Abu Dawud (5141) dan At
Tirmidzi (1903)]
Nabi Saw. bersabda, artinya:
“Sekali-kali, janganlah kamu berharap
kematian dan jangan pula berdo’a dengan kematian sebelum maut datang sendiri.
Karena apabila kamu mati, maka akan terputus amalmu. Sesungguhnya bertambah umur
seorang mukmin, maka bertambah pula kebaikan yang dapat diperbuatnya.” [HR. Bukhari (6652), Muslim (110), Abu Dawud (3257) At
Tirmidzi (1543) dan An Nasa’i dalam Al Mujtaba (7/5-6)]
Abu Darda` ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, ‘Sesungguhnya orang
yang suka melaknat tidak akan bisa memberi kesaksian dan syafa’at pada hari
Kiamat.’” [HR. Muslim (2598) dan Abu
Dawud (4907)]
Anas ra. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah
Saw. menjenguk seorang muslim
yang sakit lemah, sehingga dia seperti anak burung yang baru menetas (lemah
tiada berdaya). Maka Rasulullah Saw. berkata kepadanya, “Apakah engkau pernah
berdo’a atau meminta sesuatu kepada Allah Swt.?” Jawabnya, “Ada! Ya, Rasulullah! Aku pernah
mengucapkan do’a berikut, ‘Allahumma maa kunta mu’aqibii bihi fil akhirati,
fa’ajjilhu lii fiddunya,’ (Ya Allah! Seandainya Engkau akan menyiksaku di
akhirat, maka segerakanlah siksaan itu bagiku di dunia ini) maka Rasulullah Saw. berkata, ‘Maha Suci
Allah! Engkau tidak akan sanggup menanggungnya. Tidakkah engkau berdo’a dengan
do’a berikut, ‘Allahumma aatina fid dunya hasanah wafil aakhirati
hasanah, waqina ‘adzaban naar.’” (Ya Allah! Berilah kami kebaikan di dunia
dan kebahagiaan di akhirat serta hindarkanlah kami dari siksa neraka) Anas
berkata, “Lalu Rasulullah Saw. mendo’akan kesembuhan bagi
orang itu, maka sembuhlah ia.” [HR.
Muslim (2688), At Tirmidzi (3487) dan An
Nasa`i dalam Sunan Al Kubra (1095)]
Samurah bin Jundub ra. berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, artinya:
“Sesungguhnya jika seorang manusia melaknat
sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit. Namun langit tertutup dan
menghalanginya, kemudian laknat jatuh ke bumi. Namun bumi tertutup dan
menghalanginya, kemudian laknat itu bergerak ke kanan dan ke kiri. Apabila
tidak mendapatkan tempat, laknat itu akan menimpa orang yang dilaknati, jika ia
memang pantas mendapatkan laknat tersebut. Namun jika tidak, maka laknat itu
kembali kepada orang yang mengucapkannya.” [HR. Abu Dawud (4905)]
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi Saw. berkata, artinya:
“Allah senantiasa memperkenankan do’a
seorang hamba, selama do’a itu tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi
dan selama tidak minta cepat-cepat dikabulkan.” Ada yang bertanya, “Ya,
Rasulullah! Apa maksudnya minta cepat-cepat?” Jawab beliau, “Jika seseorang
berkata dalam do’anya, ‘Aku telah berdo’a dan terus berdo’a, namun aku belum
melihat do’aku diperkenankan.’ Lalu dia putus asa dan berhenti berdo’a.” [HR. Muslim (2735), At Tirmidzi (3602), Bukhari (6340), Al
Muwaththa` (1/213), Abu Dawud (1484) dan Ibnu Majah (3853)]
Do’a yang
Diharamkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar