Syari’at Wudlu Dan Mandi
Pasal
pertama: Islam mensyariatkan
wudlu dan mandi. Rasulullah Saw. menetapkan sunnah fitrah, menganjurkan
kebersihan dan mewajibkannya kepada umat Islam.
Pasal
kedua: lingkungan, memelihara
sumber mata-air, jalan umum, tempat-tempat berteduh, halaman dan menjaga
makanan dan minuman.
Pasal
ketiga: prinsip-prinsip
pencegahan tertentu:
1.
Pencegahan
tersebarnya penyakit menular/wabah
2.
Pencegahan
dari maksiyat kelamin
3.
menghindari
kebiasaan-kebiasaan jelek
4.
sehat
dalam makan dan minum
5.
menghindari
hal-hal kotor
6.
kemampuan fisik
7.
mengatasi maksiyat hati
8.
menghindari
maksiyat
Pasal
keempat: manusia dan panutan, Rasul
Saw. sebagai panutan umat Islam dalam seluruh aspek
kehidupan: pribadi, bermasyarakat, dan negara.
Pasal
I Pribadi
Bersuci
Sahabat Anas r.a. berkata:
“Rasulullah Saw. berkulit cerah,
seakan-akan keringatnya adalah mutiara, jalannya tegap, tidak pernah menyentuh
sutera dan tidak ada yang lebih lembut dari telapak tangan Nabi Saw. Aku tidak
pernah mencium minyak wangi misik dan ambar yang lebih wangi dari aroma beliau”. [Musnad Ahmad]
Pertama : Wudlu dan mandi
1.
wudlu adalah salah satu rukun shalat, tidak sah mengerjakan shalat tanpa wudlu.
Atha` bin Yasar meriwayatkan bahwa
Ibnu Abbas berwudlu, dia membasuh mukanya, kemudian dia mengambil seceduk
air berkumur dan menghirup air ke hidung dengannya, kemudian
mengambil seceduk air lagi dan menjadikannya begini – mengambil air dengan
kedua tangannya – maka dia membasuh mukanya dengan air itu, kemudian mengambil
seceduk air dan membasuh tangan kanannya, kemudian mengambil seceduk air lagi
dan membasuh tangan kirinya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian mengambil
seceduk air dan menyiram kaki kanannya hingga basah, kemudian mengambil seceduk
air dan membasuh kakinya – yakni yang kiri – kemudian dia berkata: Demikian Aku
melihat Rasulullah Saw. berwudlu”. [H.R. Bukhari]
Diriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy‘ari bahwa
Rasulullah Saw. bersabda:
“Wudlu setengah dari iman”. [Sunan At-Tirmidzi]
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw.
bersabda:
“Apabila seorang muslim atau mukmin
berwudlu, kemudian dia membasuh mukanya, niscaya keluar dari mukanya semua
kesalahan yang dia lihat dengan matanya bersama air atau bersama tetesan air
terakhir atau yang semisal, jika dia membasuh kedua tangannya niscaya keluar
semua dosa yang diperbuat dengan kedua-tangannya bersama air atau bersama
tetesan air terakhir sehingga dia selesia berwudlu dalam keadaan bersih dari
dosa.” [Musnad
Ahmad]
Diriwayatkan dari ‘Ashim bin Laqith bin Haidah
dari ayahnya bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
“Apabila Kamu berwudlu maka bersihkanlah
sela-sela jarimu”. [Sunan
At-Tirmidzi]
Nabi Saw. menjawab pertanyaan seseorang
tentang wudlu:
“Sempurnakanlah wudlu, bersihkanlah
sela-sela jarimu, dan bersungguh-sungguhlah menghirup air ke hidung, kecuali kamu berpuasa”. [Sunan Abu Dawud]
Dari Mustaurid bin Syadad berkata:
“Aku melihat Rasulullah Saw. berwudlu dan
dia meratakan air ke jari-jari kakinya dengan jari kelingkingnya”. [HR. Ibnu Majah]
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa
Rasulullah Saw. bersabda:
“Apabila kamu mendirikan shalat maka
sempurnakanlah wudlu dan ratakanlah air di antara jari-jari kedua tangan dan kakimu”. [HR. Ibnu Majah]
Dan dari Ibnu Abbas r.a. berkata:
“Rasulullah Saw. mengusap kepalanya dan
mengusap bagian dalam dan luar kedua telinganya”. [HR. At-Tirmidzi]
Ibnu Abbas, berkata:
“Rasulullah Saw. berwudlu kemudian dia
mengambil seceduk air berkumur dan menghirup air ke hidung dengannya...”. [An-Nasa`i]
Diriwaytakan dari Aisyah r.a. beliau
berkata:
“Rasulullah Saw. memiliki handuk untuk
mengeringkan air sesudah berwudlu”. [At-Tirmidzi]
Istinsyaq
adalah menghirup air ke dalam hidung, sedangkan istintsar
adalah mengeluarkannya dengan nafasnya.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Apabila kalian bangun dari tidur maka
berwudlulah dan istintsar-lah (menghirup air ke hidung kemudian
mengeluarkannya) tiga kali”. [H.R. Bukhari]
“Sempurnakanlah wudlu, ratakanlah air di antara jari-jemari dan bersungguhlah dalam istinsyaq, kecuali kamu
berpuasa”. [H.R. Bukhari dan Muslim]
“Nabi Saw. Apabila bangun malam, membersihkan
mulutnya dengan siwak”. [H.R. Abu Dawud]
“Beliau Saw. setiap kali bangun tidur baik siang atau malam pasti bersiwak dulu
sebelum wudlu”. [H.R. Abu Dawud]
“Jika saja tidak memberatkan umatku, sudah
pasti akan aku wajibkan kepada mereka bersiwak setiap kali wudlu”. [H.R. Imam Malik]
“Apabila kamu bersiwak maka ratakanlah”. [H.R. Abu Dawud]
Siwak bisa dengan setiap benda yang keras dan
bisa menghilangkan kerak kuning pada gigi, seperti kayu arok atau lainnya yang
bisa membersihkan.
Kayu arok yang kering dan diberi aroma mawar
lebih utama.
Nabi Saw. “Menyukai semua pekerjaan yang dimulai dari kanan selama dia
mampu: dalam bersuci, berjalan, memakai sandal dan bersiwak”. [H.R. Abu Dawud]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa selesai makan maka
bersihkanlah sisa makanan dari sela-sela gigi, apa yang lepas maka buanglah dan
apa yang menempel di lidah maka telanlah”. [H.R. Ad-Darami]
2.
mandi adalah salah satu kewajiban dalam Islam dan disunnahkan. Dalam sebagian
keadaan bisa wajib dan dalam keadaan yang lain adalah sunnah.
Mandi disunnahkan sebelum mengerjakan shalat
Jum’at, dua hari raya, shalat istisqa` (shalat minta hujan), shalat gerhana
matahari dan rembulan (pertemuan-pertemuan umum), mandi karena memandikan
mayat, mandinya orang kafir ketika masuk Islam, mandinya orang gila dan pingsan
ketika telah sadar, mandi ketika mengambil ihram untuk haji, mandi karena akan
memasuki kota Makkah, mandi untuk wukuf di Arafah, mandi untuk menginap di
Muzdalifah dan untuk melempar tiga jumrah, mandi untuk thawaf, ketika hijamah
(mengambil darah kotor melalui kepala) dan ketika i’tikaf, mandi untuk shalat
jamaah, mandi karena akan masuk kota Madinah, mandi ketika bau badan tidak
sedap, dan ketika akan menghadiri pertemuan-pertemuan kebaikan. [H.R. Ad-Darami]
Aisyah r.a. berkata:
“Pada suatu ketika Rasullah Saw. dalam
keadaan junub, kemudian belaiu tidur dan tidak menyentuh air sampai dia bangun
kemudian mandi”. [H.R. Imam Ahmad]
Imam Nafi’ meriwayatkan bahwa apabila Abdullah
bin Umar mandi jinabah, dia memulai dengan membasuh tangan kanannya, kemudian
mencuci kemaluannya, setelah itu berkumur dan menghisap air dari hidung dan
mengeluarkannya, kemudian membasuh mukanya dan memercikkan air kematanya,
kemudian mencuci tangan kanannya setelah itu tangan kirinya, kemudian
mengguyurkan air kekepalanya, setelah itu mandi dan meratakan air keseluruh
tubuh.” [Al-Muwaththa`]
Sabda Rasulullah Saw. berbunyi:
“Apabila datang hari Jum’ah kepada kalian,
maka mandilah”. [H.R.
Bukhari, Muslim dan Nasa`i]
Syari’at Wudlu
Dan Mandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar