Arah Gerak Kelompok Dakwah Islam
Kesimpulan dari bentuk aktifitas ketiga macam kelompok di
atas adalah:
Pertama, bahwasanya titik
sentral aktivitas kelompok yang pertama dan yang ketiga adalah individu. Mereka
membatasi geraknya dengan hal-hal yang berkaitan dengan individu. Hal ini
menunjukkan bahwa tujuan kelompok dakwah seperti ini hanyalah berusaha
memperbaiki tingkah laku individu saja, serta mengembangkan wawasan anggotanya
dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam yang berkaitan dengan individu. Sedangkan
bagian tsaqafah Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan yang menjadi dasar
bagi suatu negara, serta yang berhubungan dengan bentuk-bentuk interaksi antara
individu-individu rakyat, maka hal ini dianggap bukanlah suatu hal yang patut
mendapat perhatian. Sebab, hal tersebut dikira tidak berkaitan dengan individu,
dan lagi tidak ada pengaruhnya terhadap baik buruknya akhlaq (budi pekerti)
individu.
Tentu saja, apa yang mereka lakukan adalah suatu kekeliruan.
Mari kita ambil suatu masyarakat yang terdiri atas 10 juta orang (penduduk)
untuk dijadikan contoh. Apabila di tengah-tengah masyarakat tersebut terdapat
suatu gerakan Islam atau suatu partai politik yang menjadikan perbaikan
individu sebagai langkah awal untuk memperbaiki masyarakat secara keseluruhan,
maka pastilah kelompok dakwah ini akan memulai usaha perbaikan total dari
individu-individu tertentu, sampai terdapat sejumlah orang yang memiliki
keyakinan, wajibnya mengadakan perbaikan di dalam masyarakat. Jumlah mereka
semakin hari semakin bertambah terus hingga mencapai ratusan orang. Lalu
aktivitas mereka dilanjutkan dengan memperbaiki individu masyarakat lainnya
secara terus-menerus sehingga berhasil mengubah ribuan orang, walaupun jumlah
tersebut tidak seluruhnya menjadi bagian dari gerakan Islam tersebut (sebagian
hanya sebagai pendukung). Tentu saja kelompok dakwah ataupun partai politik
Islam seperti ini akan merancang program pembinaan dengan kadar yang intensif
dan titik perhatiannya adalah perbaikan individu, baik aspek-aspek aqidah,
ibadah, akhlaq dan muamalah, termasuk juga mempersiapkan program latihan
kepemimpinan sesuai dengan strategi dakwah yang telah digariskan oleh pimpinan
gerakan.
Apabila jumlah orang yang berhasil diperbaiki telah mencapai
misalnya 6 juta orang, ditambah 2 juta orang yang telah menjadi anggota,
berarti dari jumlah masyarakat yang 10 juta itu tinggal sisanya yang 2 juta
belum diperbaiki. Maka, apakah dengan keadaan seperti ini masyarakat dapat
berubah secara otomatis jika pemerintahannya masih menerapkan sistem yang tidak
Islami? plus konstitusi (UUD) negaranya bersifat sekuler, dan sistem ekonominya
masih berlandaskan kapitalis Barat, serta peraturan peradilannya masih
menjadikan perundang-undangan Barat sebagai sumber setiap perkara peradilan?
Lalu siapa yang akan mengubahnya? Sebab masalah sistem dalam hal ini telah
dipisahkan (oleh kelompok dakwah ini) dari unsur individu.
Kemudian apabila tahapan ini telah dicapai oleh suatu gerakan
misalnya, maka langkah yang kedua adalah merealisasikan hukum-hukum Islam yang
berkaitan dengan masyarakat dan negara. Walaupun semua hukum tersebut dapat
dicari dalam kitab-kitab fiqih yang memperkaya khazanah Islam. Namun kelak akan
timbul pertanyaan, siapa yang akan menggalinya? Padahal masalah ini tidak
termasuk urusan individu dan tidak ada kaitannya dengan perbaikan individu.
Sebab, individu-individu yang telah diperbaiki tidak pernah dididik tentang
hukum-hukum yang menyangkut urusan-urusan kenegaraan dan hubungan internasional
serta kebutuhan umat akan berbagai hukum Islam untuk berbagai aktivitas. Oleh
karena itu, siapa yang akan mempersiapkan dan menerapkannya?
Mereka, para pengikut kelompok ini, sama sekali belum pernah
mendapatkan gambaran mengenai sistem Islam. Oleh karena itu, walaupun
prosentase perbaikan individu itu mencapai 100% di kalangan masyarakat, tetapi
jika hal-hal yang membentuk masyarakat tidak diperhatikan maka kerusakan masyarakat
tetap ada. Karena yang menjadi penyebabnya adalah kerusakan sistem/peraturan masyarakat,
padahal hal ini dianggap tidak ada kaitannya dengan individu. Oleh karena itu
metode dakwah semacam ini tidak akan mampu memperbaiki masyarakat dan hanya
sebatas memperbaiki individu belaka. Sehingga sistem yang berlaku atas umat
tetap sistem kufur/non-Islam.
Kedua, kelompok yang
memperhatikan perbaikan masyarakat. Kelompok ini bergerak sesuai dengan keadaan
dan perkembangan. Mereka meyakini bahwa kerusakan masyarakat disebabkan oleh
rusaknya pemikiran umat, serta rusaknya sistem pemerintahan yang pada
gilirannya memperngaruhi kehidupan masyarakat ke arah yang tidak Islami. Oleh
karena itu, sistemnyalah yang harus diperbaiki setelah sebelumnya pemikiran dan
jiwa umat diperbaiki dan diobati. Tujuannya tidak lain adalah bagaimana
mengubah sistem pemerintahan yang mempengaruhi pemikiran dan jiwa umat,
sehingga masyarakat dapat berubah secara totalitas. Untuk melakukan perubahan
semacam ini dibutuhkan strategi dakwah sebagai berikut:
(1) Hendaklah
kelompok dakwah memiliki gambaran yang jelas tentang target yang akan dicapai,
perlu mempersiapkan sistem pemerintahan yang ingin diterapkan, kemudian
diperkenalkan dan dijelaskan kepada masyarakat agar mereka dapat mengembalikan
kepercayaannya terhadap sistem pemerintahan Islam tersebut.
(2) Hendaklah kelompok dakwah
ini menjelaskan bukti bahwa sistem yang diterapkan sekarang ini di seluruh
dunia Islam adalah sistem yang bathil/rusak dan agar setiap kelompok masyarakat
kaum Muslimin tidak mempercayainya lagi atau berlepas diri darinya.
(3) Adalah suatu
keharusan bagi kelompok dakwah untuk berdiri di hadapan penguasa yang
menerapkan sistem kufur (selain Islam), serta menentukan sikap dan menghendaki
agar sistem tersebut diganti dengan sistem Islam apabila mereka masih mengakui
dirinya sebagai Muslim. Jika penguasa memerangi mereka, berarti yang sebenarnya
diperangi oleh mereka adalah Islam itu sendiri. Tetapi perlu diingat bahwa
kelompok dakwah dalam menentukan sikap terhadap penguasa tidak boleh melakukan
unjuk rasa dengan cara kekerasan. Umat akan melakukan reaksi dengan cara
demonstrasi, mogok kerja, memboikot pemerintahan batil, maupun cara-cara lain
sampai penguasa batil mau tunduk kepada Islam dan kepercayaan masyarakat
terhadap mereka hilang. Jika pihak militer memerangi masyarakat, dalam hal ini
umat tidak akan diam dan wajib berperang.
(4) Hendaklah kelompok dakwah
tersebut mengembangkan bangunan tubuhnya dengan jalan menambah jumlah
anggotanya walaupun dengan resiko yang sangat besar.
Apabila kelompok dakwah tersebut mampu melaksanakan
tanggungjawabnya kemudian berhasil mendapatkan kepercayaan umat serta berhasil
mencabut dukungan umat terhadap penguasa sistem kufur, maka ia akan berusaha
mendorong sekelompok orang dari kalangan pejabat pemerintah yang ghirah
Islamnya masih hidup untuk menyingkirkan penguasa thoghut. Saat itulah kelompok
dakwah tersebut mendapatkan peluang untuk menerapkan sistem daulah Islam yang
sebelumnya telah mereka persiapkan. Jika seluruh hukum syariat Islam dapat
diterapkan melalui negara, maka akan terbentuklah masyarakat Islam. Inilah yang
akan mewarnai individu, keluarga, dan lingkungan serta akan dipertahankan
kualitas Islamnya. Islam akan tetap menjadi gaya, cara, dan sikap hidup bagi
sistem tersebut. Islam juga akan diemban ke seluruh dunia oleh daulah Islam.
Mungkin saja dari segi kuantitas, jumlah kelompok dakwah ini
tidak lebih dari ribuan orang atau bahkan hanya ratusan orang saja. Tetapi jika
umat yang dalam kondisi lemah ini telah memberikan kepercayaan kepada kelompok dakwah
tersebut yang telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin umat dan lagi umat
rela mengorbankan segalanya untuk meraih tujuan tegaknya Islam tersebut yang
tidak lain adalah tujuan umat juga, maka cita-cita seperti itu yakni tegaknya
pemerintahan Islam dan terbentuknya masyarakat Islam akan mudah sekali diraih.
Sebagaimana keberhasilan dakwah
Rasul Saw. dahulu, bukan suatu yang mustahil bahwa dengan ratusan orang saja yang terdapat di
dalam suatu masyarakat yang berjumlah 10 juta orang, disertai dengan semangat
mereka untuk mengorbankan harta benda, diri, bahkan segalanya lalu
diiringi dengan pandangan yang luas dan
jelas terhadap tujuannya, dibarengi kesadaran politik internasional, maka
ratusan orang ini bisa berhasil mendapatkan kepercayaan dan dukungan umat
secara mutlak. Kemudian dengan semangat yang tinggi, umat
dan atau beserta pihak militer mendukung mereka untuk menegakkan negara
khilafah Islam, yang pada akhirnya kekuasaan tersebut diserahkan kepada
kelompok dakwah yang jumlahnya sedikit tadi. Dari sini jelaslah bahwa
dasar-dasar terbentuknya masyarakat adalah terbentuknya opini yang didasarkan
oleh kesadaran umat, militer maupun pemegang kekuatan.
Arah Gerak
Kelompok Dakwah Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar