PERUBAHAN ISLAMI
”Perubahan
Islami adalah dengan menghapuskan prinsip-prinsip perundangan dan pemikiran
masyarakat jahiliah dan menggantikannya dengan pemikiran Islam, prinsip serta
perundangannya.
Perubahan Islami berarti mengarahkan
manusia kepada Tuhan semesta alam dalam segala urusan kehidupan mereka yang
umum maupun yang khusus. Perubahan Islami berarti mengarahkan umat Islam untuk
bergantung hanya kepada Allah.
Perubahan Islami adalah perubahan total dan
mendasar terhadap segala sistem jahiliah dan bukan hanya menambal saja atau
sekedar mereparasi salah satu bagiannya.” [Fathi
yakan, asysyabab wattaghyir,
hal.27-28]
”Perubahan
Islami sesuai dengan kriteria yang dijelaskan tadi wajib hukumnya secara
Syariat. Selain itu, perubahan Islami merupakan kepentingan bagi manusia yang
mendesak. Perubahan itu hukumnya wajib, karena terdapat upaya menghilangkan
kekuasaan Allah dan (ada upaya) dominasi sistem dan perundangan konvensional
terhadap manusia. Hal itu menjadikan umat Islam harus bersegera melakukan
perubahan dan memulai kehidupan baru.
Kemudian untuk merealisasikan masyarakat
Islam, maka tidak mungkin dilakukan tanpa melakukan perubahan. Terdapat
kewajiban-kewajiban dan hukum Syariat yang tidak dapat dijalankan tanpa adanya
kekuasaan perundangan Islam. Ungkapan kaidah Syariat adalah: ”Sesuatu yang
menjadikan yang wajib tidak sempurna, kecuali dengan sesuatu itu, maka sesuatu
itu hukumnya wajib.”
Perubahan Islami merupakan hal yang
mendesak bagi manusia karena banyak sebab dan faktor yang kami ringkas sebagai
berikut:
1.
Menyelamatkan manusia dari keterpurukan dan keterbelakangan peradaban barat.
2.
Kebangkrutan peradaban barat membuat perubahan Islami menjadi keharusan yang
mendesak bagi manusia.
3.
Kegoncangan eksistensi akidah
Islam di dunia memperkuat adanya kebutuhan terhadap perubahan Islami.
4. Pandangan
yang cermat terhadap kondisi yang dialami dunia Islam menegaskan adanya
kebutuhan untuk melakukan perubahan Islami. Hal itu demi menyelamatkan umat
Islam dari kondisi yang mereka derita saat ini agar mereka menempati posisinya
yang unggul dengan memberikan petunjuk bagi dunia.
Dengan
demikian juga akan menyelamatkan manusia dari kehancuran dan keterpurukan yang
akan menimpanya. [Fathi
yakan, asysyabab wattaghyir, hal.28]
Perubahan
Islami adalah gerakan perubahan dengan mengikuti metode Rasul Saw. dalam
mendirikan Negara Islam sebagai negara wajib penegak sistem Islam keseluruhan.
Secara rinci bisa dilihat di bukunya Ahmad Mahmud, “Dakwah Islam.”
Manusia dalam
pandangan Islam adalah makhluk yang diberikan beban dan tanggung jawab. Ia
adalah hamba Allah yang mampu merubah kondisi di sekitarnya sebagaimana ia
mampu merubah dirinya sendiri.
Allah
memberikan manusia kesempatan untuk berperan aktif
dalam kehidupan ini. Manusia berkesempatan melakukan perubahan dalam kehidupan
ini, baik perubahan dalam hati, niat, kelakuan, tindakan dan kondisi mereka
sehingga sesuai dengan Islam.
Perubahan
pada diri manusia dan masyarakat yang harus diwujudkan itu merupakan perubahan
yang menyapu bersih segala unsur kerusakan, keburukan, kemunduran, penyimpangan
dan kesesatan.
Rasulullah
Saw. telah memimpin revolusi perubahan masyarakat secara menyeluruh dengan
metode perubahan dari Allah Swt. yang wajib kita ikuti; kita ikuti metode
Beliau tanpa kekerasan dalam mengganti sistem jahiliyah dengan sistem Negara
Islam. Beliau mulai dengan membina para kader dakwah, sehingga beliau
dapat mencetak para pejuang hebat. Kemudian dari mereka itulah, perjalanan
dilanjutkan untuk menciptakan perubahan besar terhadap masyarakat sistem
jahiliyah; yaitu merubah masyarakat dari kegelapan sistem kufur menuju cahaya
Islam, dari kebodohan menuju ilmu dan dari keterbelakangan menuju kemajuan,
dari kesengsaraan menuju kekuatan. Dengan para kader dakwah pilihan ini, maka
Beliau membangun peradaban paling agung yang tercatat dalam sejarah kehidupan
manusia.
Jalan menuju
perubahan Islami adalah perjuangan yang kontinyu dan konsisten.
MENGUSAHAKAN PERUBAHAN
Kekalahan
yang menimpa umat Islam di Uhud, adalah karena perbuatan mereka sendiri dan itu
takdir Allah Swt.
”Katakanlah:
"Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas
segala sesuatu. Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan,
maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah
mengetahui siapa orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 165-166)
”(Yaitu)
orang-orang yang menta'ati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat
luka (dalam peperangan Uhud) Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di antara
mereka dan yang bertaqwa ada pahala yang besar.
(Yaitu) orang-orang (yang menta'ati
Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan:
"Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu,
karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan
mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan
Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Maka mereka kembali dengan nikmat dan
karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka
mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS.Ali Imran:172-274)
Mereka
kembali kepada Allah dan bertawakkal kepada-Nya agar mereka dapat keluar dari
realitas buruk menuju realitas yang baik, sesuai Islam.
Telah
dimaklumi bahwa berbuat untuk mengubah sesuatu, tidak bertentangan dengan
takdir Allah. Maka takdir Allah tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerah
kepada keadaan yang terjadi dan berpangku tangan tidak mengubahnya.
Umat Islam
juga harus berpegang teguh terhadap sunnatullah perubahan ini dalam
mewujudkan peradaban Islam Negara Khilafah. Hal itu agar perjalanan umat Islam
dapat bersambung dengan para generasi tua mereka yang salih sampai nanti hari
kiamat. Dan agar bendera Islam terkibarkan dengan tinggi di tangan umat Islam
yang mengendalikan kehidupan umat manusia menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa
lagi Maha Terpuji.
PERUBAHAN ISLAMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar