Kewajiban Persaudaraan
Umat Islam
AL-QUR’AN MENETAPKAN PERSAUDARAAN IMAN
”Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain.” (QS. At-Taubah:71)
”Orang-orang
yang beriman adalah bersaudara.” (QS.Al-Hujuraat: 10)
”Dan
berpeganglah kamu pada tali Allah dan janganlah kamu bercerai berai.”
(QS.Ali Imran: 103)
Imam Thabari berkata: “Dan
berpeganglah kamu dengan agama Allah yang hal itu diperintahkan oleh Allah dan
merupakan perjanjian-Nya kepada kalian dalam kitab-Nya berupa persatuan dalam
kalimat kebenaran dan penyerahan kepada urusan Allah Swt.”
”Dan
ta'atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersabarlah.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfaal:46)
Sunnah Nabi
baik perbuatan dan perkataan juga telah mengakui pentingnya persatuan
kepemimpinan Negara Islam di antara umat dan memperingatkan dengan keras
terhadap perpecahan.
Tindakan
pertama yang dilakukan Rasulullah Saw. setelah beliau membangun Negara Islam
dan masjid adalah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau
bersabda kepada mereka: “Bersaudaralah kalian karena Allah, dua orang, dua
orang.” [Abul Qasim
Abdurrahman as-Suhaili, arraudl al-anif hal.242] Rasulullah bermaksud
agar mereka saling menopang satu sama lain. Dengan demikian, kekuatan umat
Islam bertambah mantap dan Negara Islam disegani baik di Madinah maupun di
tempat lainnya.
Maka sesama
warga Daulah Islam merasakan ketenangan dan kebahagiaan. Mereka mencintai
Negara Islam yang ketika itu baru berkuasa atas Madinah saja. Dan mereka
semuanya berada dalam suasana persaudaraan.
”Dan
orang-orang yang telah menempati Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum
(kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada
mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa
yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan
(orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan
(apa yang mereka berikan itu) Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,
mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr:9)
”Perumpamaan
kaum mukminin dalam persaudaraan, kasih sayang, dan kelembutan mereka seperti
satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh mengeluh sakit, maka anggota tubuh
lainnya ikut tak bisa tidur malam dan merasa demam.” [HR. Imam Muslim dalam
kitab sahihnya jilid 4 hal.1999, dari Nu’man bin Basyir ra.]
”Seorang
mukmin bagi mukmin lainnya seperti sebuah bangunan, sebagian lainnya memperkuat
bagian lainnya, lalu beliau menggabungkan jari jemari.” [HR. Imam Bukhari dalam sahihnya yang terdapat
dalam hasyiyah asanadi jilid 2 hal.670;HR. Imam Muslim dalam Syarah Nawawi
jilid 6 juz 16 hal.139, dari Abu Musa al-asy’ari ra.]
“Seorang
Muslim adalah saudara Muslim lainnya. Dia tidak mendzaliminya dan tidak
menundukkannya. Barangsiapa yang berada untuk memenuhi kebutuhan saudaranya
maka Allah berada dalam kebutuhannya, dan barangsiapa yang melepaskan kesulitan
seorang Muslim, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat nanti.
Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi
aibnya nanti pada hari kiamat.” [HR.
Imam Muslim dalam sahihnya dalam “Syarah Nawawi” jilid 6 juz 16 hal.134, dari
Salim dari ayahnya ra.]
Nabi Saw.
juga berusaha melawan apa saja yang dapat menimbulkan perpecahan dalam barisan
persatuan umat Islam.
”Dan
janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang
yang mendapat siksa yang berat.” (QS.
Ali Imran:105)
”Janganlah
kalian berselisih, sebab umat sebelum kalian berselisih, maka mereka menjadi
hancur.” [HR. Imam Bukhari
dalam kitab sahihnya yang tercantum dalam kitab “fathul bari” jilid 5 hal.70,
dari Abdullah bin Mas’ud ra.]
”Jika
dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.”
[HR. Imam Muslim no.3444; juga dalam Syarah
Nawawi jilid 4 juz 12 hal.242, dari Abu sa’id al-Khudri ra.]
Inilah konsep
persatuan Islam, yang selamanya tidak akan berubah dan tidak akan tergantikan
secara mutlak. Sejarah telah juga menunjukkan bahwa umat manusia dalam naungan
Khilafah dapat merasakan rahmat dari Syariah Islam yang diterapkan. Umat Islam
wajib menjadikan negeri-negerinya bergabung dalam kekuasaan Khilafah Islam.
Jika kita
mencermati sejarah berbagai bangsa dari segi kekuatan dan kelemahannya, bahkan
dalam hal kejayaan dan kehancurannya, maka kita akan mendapatkan sunnatullah
bahwa kekuatan dan eksistensi suatu kaum terjadi ketika mereka berada dalam
kesatuan dan persatuan.
Islam mampu
menyatukan berbagai manusia dan mempertautkan bermacam hati dan menjadikan
masyarakat Islam (dalam Negara Islam, ed.) berada pada satu golongan
tanpa memperhatikan jenis, warna kulit atau bahasa. Kondisi inilah yang mencengangkan dunia. Mereka dikejutkan oleh
umat Islam yang bersatu dan yang dapat mempersatukan kumpulan manusia yang
beragam. [Sa’duddin salih,
al-asaalib alhadiitsah fii muwaajahat alislaam hal.119]
Ketika umat
Islam menghadapi dunia dengan barisan persaudaraan yang bersatu padu dalam
naungan Negara Khilafah, maka mereka tidak digentarkan oleh berbagai imperium
dunia kapanpun.
Para musuh
Islam tercengang melihat kesatuan kuat umat Muslim dalam Negara Berideologi
Islam; Akidah
adalah dasar Negara dan Syariah lengkap adalah undang-undangnya. Mereka
mengetahui bahwa Negara tunggal Khilafah Islam merupakan hambatan terbesar yang
menghalangi terwujudnya ambisi mereka. Hal tersebut muncul dalam berbagai
penjelasan orang-orang kafir Barat.
”Dan Yang
mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman) Walaupun kamu
membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat
mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.
Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS.al-Anfaal:63)
Lurons Brown berkata: “Jika umat Islam bersatu dalam satu
kekaisaran maka mereka bisa menjadi laknat dan bahaya bagi dunia. Adapun jika
mereka bercerai berai, maka ketika itu mereka tanpa kekuatan dan tidak
berpengaruh.” [Sa’duddin
Shalih, alasaalib alhadiitsah hal.120]
Simon berkata: “Kesatuan umat Islam
dapat merealisasikan cita-cita mereka dan dapat membantu melepaskan dominasi
Eropa.” [Jalalul Alam,
qaadatul gharb yaquuluun hal.74]
Salazad berkomentar dalam wawancaranya
dengan wartawan: “Bahaya yang sesungguhnya adalah apa yang akan diperbuat
dan diciptakan oleh umat Islam dengan merubah sistem dunia. Salazad ditanya:
Umat Islam banyak berselisih dan tidak terlalu berpikir untuk bersatu. Maka ia
menjawab: Saya kuatir di antara mereka ada orang yang menciptakan perselisihan
dalam golongan kita.” [Sa’id
Hawwa, Jundullah tsaqaafatan waakhlaaqan hal.15]
Laporan menteri pembangunan Inggris,
Owermars Ghoe, yang berkata dalam laporan itu: “Perang mengajarkan kita
bahwa kesatuan umat Islam adalah bahaya terbesar yang harus diwaspadai oleh
imperium dan harus dilawan. Politik kita selamanya dan seterusnya bertujuan
mencegah munculnya kesatuan dan kerjasama antara umat Islam. Strategi politik
ini harus terus dijalankan seperti itu.” [Jalalul
alam, qaadatl gharb yaquuluun hal.51]
Sejak
berdirinya pemerintahan Negara Islam yang awalnya hanya sebatas Madinah
Munawwarah, para musuh Islam berusaha keras dengan berbagai cara untuk
melepaskan kesatuan umat Islam sebagai upaya awal untuk menghabisi mereka.
Mereka memiliki banyak misi dan rencana.
Sejarah Khilafah Islam merupakan saksi yang paling baik bahwa selama
umat Islam bersatu dalam kalimat Allah, Negara, serta tujuan
dan misinya, maka setiap kali itulah kekuatan mereka bertambah dan mereka
menang, perkasa dan berkuasa. Namun semenjak umat Islam saling bercerai berai
karena sistem kufur nasionalisme dan berselisih, maka setiap kali itulah mereka
akan gagal dan hina. Dengan perpecahan itu maka kaum Muslimin juga akan mendapatkan nasib
seperti umat lainnya ketika mereka melanggar sistem dari Allah Swt.
Kewajiban Persaudaraan Umat Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar