MAKNA SYARIAT MENURUT BAHASA DAN
ISTILAH
PEMBAHASAN KEDUA: KENDALA KEJAYAN UMAT
ISLAM INTERNAL
PENGANTAR
Sebenarnya
umat Islam telah berbuat kejahatan terhadap diri mereka sendiri dengan
kejahatan yang besar ketika mereka mengingkari misi mereka dan membalikkan
punggung mereka di hadapan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw.
“Namun
kitalah sebagai orang Islam yang lalai dan mengabaikan agama kita. Kita
memperlakukan agama Islam dengan salah, yaitu dengan sangat mengacuhkan
kemudian berkembang kepada penakwilan yang salah dan berlanjut kepada penerapan
konyol.” [Mohammad Al-Ghazali,
Dustuur alwahdah atstsaqaafiyyah baina alMuslimin hal.21]
Saya khawatir
dengan sangat khawatir ketika saya melihat umat Islam melepaskan perjanjian
mereka dengan Allah Swt. Saya kuatir mereka terlepas dari pakaian takwa dan
berjalan beriringan bersama kebodohan dan penjajahan yang menghancurkan
kekuatan ruh kita dan memotong tali agama kita. [Mohammad Ghazali, ma’allah, diraasaat fiddakwah waddu’aat hal.9]
Kendala-kendala
internal terangkum dalam poin-poin berikut ini:
1. Tidak menerapkan Syariat Islam keseluruhan dalam wujud Negara
Khilafah Islamiyah
2. Perpecahan dalam barisan umat Islam karena negara-negara kebangsaan
nasionalisme
3. Lenyapnya
kepemimpinan yang adil dalam wujud Negara Khilafah Islamiyah
4.
Ketertinggalan umat Islam dalam berbagai bidang kehidupan karena tiadanya
penerapan seluruh sistem Islam dengan Negara Khilafah Islamiyah
5. Kendala-kendala (internal) yang lain akibat tidak terapnya sistem
Islam dengan Negara Khilafah Islamiyah
1. Tidak menerapkan
Syariat Islam keseluruhan dalam wujud Negara Khilafah Islamiyah
Termasuk
kendala internal yang menghambat umat Islam dan menghalangi antara mereka dan
kejayaan adalah tidak memberlakukan Syariat Islam keseluruhan dan tidak
memutuskan dengan hukum yang diturunkan Allah. Bahkan hal itu menjadi
sebab langsung yang melahirkan banyak sekali problematika dan
kesulitan-kesulitan dalam kehidupan umat Islam.
MAKNA SYARIAT
Syariat
menurut arti bahasa adalah tempat datangnya air yang digunakan untuk minum kemudian orang Arab
mengartikannya sebagai jalan yang lurus.
Sedangkan
Syariat Islam menurut arti istilah: hukum-hukum syara’ (al-ahkam asy-syar’iyyah) (yaitu hukum-hukum
dari Allah bagi perbuatan hamba). Syariah di sini tidak mencakup
masalah-masalah keimanan (aqidah). Syariah mempunyai 3 cakupan: pertama,
yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, yaitu hukum-hukum ibadat; kedua,
yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, yaitu hukum-hukum
makanan, minuman, pakaian, dan akhlaq; ketiga, yang mengatur hubungan
manusia dengan manusia lainnya, yaitu muamalat dan uqubat (sanksi-sanksi). [Muhammad
Husayn Abdullah, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, hal.56-58]
Adapun arti fiqih,
adalah ilmu tentang hukum-hukum syara’ tersebut yang diperoleh dari dalil-dalil
syar’i yang rinci. [Al Jurjani, At Ta’rifat, hal168; Imam Asy
Syaukani, Irysadul Fuhul ila Tahqiqi Al Haq min Ilm Al Ushul, (Beirut:
Darul Fikr, tanpa tahun), hal.3; Saifuddin Al Amidi, Al Ihkam fi Ushul Al
Ahkam, hal.9; Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Al Fiqh, Cetakan XII,
(Kuwait: Darul Qalam, 1978)]
“Katakanlah:
"Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus,
(yaitu) agama yang benar.” (QS. Al-An’aam:161)
”Allah
menyuruh Rasulullah Saw. untuk mengumumkan (menerapkan) Syariat dan melemparkan
apa yang selainnya. Allah menggambarkan Syariat dengan istilah jalan yang lurus
yang tidak bengkok.” [Abu Hayyan,
Albahrul muhith jilid 4 hal.261]
Allah tidak
membiarkan manusia begitu saja berjalan dengan hawa nafsu dalam situasi,
kondisi, serta kejadian yang menimpanya. Akan tetapi Allah meletakkan sistem
lengkap yang lurus baginya dan menggariskan jalan yang lurus.
”Dan bahwa
(yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan
janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan
kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu
bertaqwa.” (QS. Al-An’aam:153)
Tidak ragu
bahwa Allah lebih mengetahui benda ciptaan-Nya, paling mengetahui makhluk-Nya
dan paling mengerti hal yang membuat manusia bahagia, selamat di dunia dan
akhirat, dan yang membuat mereka sengsara.
”Apakah
Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan
rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Mulk:14)
Allah telah
mengetahui bahwa kebahagiaan manusia tidak akan tercapai kecuali dalam naungan
sistem Syariat-Nya. Apabila manusia itu mengambil dan menerapkan selainnya,
maka ia telah menempuh jalan yang sesat.
Tidak ragu
bahwa penyakit mematikan yang menimpa umat Islam adalah akibat langsung dari
penyimpangan mereka dari jalan Allah, pengingkaran mereka terhadap petunjuk-nya
dan perlawanannya terhadap Syariat Allah. Allah tidak mengangkat derajat dan
menjadikannya sebagai umat terbaik yang dimunculkan kepada manusia kecuali
dengan perantara Islam ini.
Pada saat ini
(sebagian) umat justru ingin lepas dari Islam dan rela dengan sistem lainnya
sebagai pengganti Islam. Tidak ada yang menghambat umat ini dari upaya
mengembalikan posisi tinggi yang diberikan Allah, kecuali umat itu telah terlepas
dari sistem dan aturan Allah yang diperuntukkan bagi umat.
Umat Islam
telah memilih sistem yang beragam yang tidak direlai oleh Allah dan menjadikan
agama atau fitrah dengan bermacam agama yang bukan agama Allah. Padahal Allah
ingin agar umat Islam beragama dengan agama Allah saja. [Sayyid Quthb, Fii Dhilalil Qur’an jilid 1
hal.132]
“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih
baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS.
al-Baqarah:138)
Sibghah adalah (celupan) apa yang mewarnai
pakaian. Dan yang dimaksud dengan sibghah
Allah adalah agama Allah atau fitrahnya. [Imam Fakhrurrazi dalam kitab
tafsirnya jilid 2 hal.456]
MAKNA SYARIAT MENURUT BAHASA DAN ISTILAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar