Republik rupanya sudah
mulai dipertanyakan oleh seluruh negara di dunia. Elektabilitasnya sudah mulai
menurun lantaran masyarakat dunia sudah tidak lagi mempercayainya. Sistem
republik digalakkan sebab mengharapkan dengan adanya kedaulatan di tangan rakyat
mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan pada rakyat.
Namun hasilnya tidak
sebanding dengan ekspektasi, sudah banyak ternyata yang mempertanyakan
efektivitas dari republik. Pasalnya, dalam republik
banyak melahirkan pasal-pasal karet yang kebal hukum dan terkesan membatasi
kebebasan individu, yang sejatinya bertentangan dengan asas yang dimilikinya
yaitu kebebasan atau liberalisasi.
Seperti yang
ditunjukkan oleh survei New
Pew Research Center menunjukkan bahwa pandangan tentang kinerja sistem
demokrasi jelas negatif di banyak negara.
Dari 27 negara yang
disurvei, Mayoritas sekitar 51% tidak puas dengan bagaimana demokrasi bekerja
di negara mereka, sedangkan yang puas hanya sekitar 45%. berdasarkan survey
tersebut ada beberapa faktor yang menjadikan kekecewaan rakyat terhadap
demokrasi yaitu Marah pada elit politik, ketidakpuasan ekonomi dan kecemasan
tentang perubahan sosial yang cepat telah memicu pergolakan politik di daerah
di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan survei New Pew Research Center , mereka menanyakan
kepada rakyat dari 27 negara yang diteliti terhadap apa yang mereka rasakan
pada demokrasi dengan melihat dari beberapa masalah seperti ekonomi, politik,
sosial dan keamanan.
Hasilnya menyoroti
pada beberapa point utama yang membuat publik frustasi yaitu kebanyakan percaya
bahwa pemilu membawa sedikit perubahan, politisi yang korup dan tidak tersentuh
hukum serta pengadilan yang tidak memperlakukan orang dengan adil.
Survei tersebut
menggambarkan yang pertama Hubungan antara pandangan ekonomi dan penilaian
kinerja demokratis, hasil yang didapatkan bahwa 24 negara dari 27 negara yang
disurvei, orang-orang yang mengatakan ekonomi nasional dalam kondisi yang buruk
lebih banyak daripada mereka yang mengatakan dalam kondisi yang baik untuk
sebab tidak puas dengan cara kerja demokrasi.
Kedua, Hak-hak
individu dan kinerja yang demokratis pun menghasilkan hal yang serupa yaitu di
setiap negara yang diteliti, ketidakpuasan dengan demokrasi lebih umum di
kalangan orang yang mengatakan pernyataan "hak orang untuk mengekspresikan
pandangan mereka di depan umum dilindungi" tidak menggambarkan negara
mereka dengan baik.
Ketiga, Banyak rakyat
yang Frustrasi dengan para politisi sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap
demokrasi. Hasil survei mengatakan di 26 negara dari 27 negara yang diteliti,
ketidakbahagiaan dengan berfungsinya demokrasi saat ini lebih umum di antara
mereka yang percaya pernyataan "pejabat terpilih peduli apa yang
dipikirkan orang biasa" tidak menggambarkan negara mereka dengan baik,
Banyak juga yang mengatakan para politisi di negara mereka korup, dan mereka
yang memiliki pandangan ini secara konsisten lebih tidak puas dengan bagaimana
demokrasi berfungsi.
Pemilu 2019 akan
tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pemilu paling kacau, bahkan brutal.
sebab pasca pemilu 2019 Indonesia dihujani oleh lumuran darah rakyat yang
menginginkan sebuah keadilan dan kejujuran demi mengharapkan sebuah pemimpin
masa depan. Aksi damai 21-22 mei terlihat bagaimana arogansi aparat negara
menembaki para peserta aksi yang awalnya dimulai dengan damai, dan dilaksanakan
dengan senandung shalawat.
Tapi harapan rakyat
dari berbagai wilayah dengan mengharapkan keadilan para petugas negara berujung
dengan todongan senapan dan hujan gas air mata lebih parahnya lagi nyawapun
harus melayang di tangan aparat negara.
Dunia sudah merasakan
keresahan akan penerapan republik, jika melihat sepanjang tahun penerapannya
tidak menghasilkan hasil yang signifikan untuk kesejahteraan rakyat.
Lantas ada
beberapa hal yang mendukung untuk tidak bertahan lagi dengan sistem republik
ini, yaitu:
Pertama, sumber
hukum republik campur aduk antara yang hak dan batil. Hal ini terlihat jelas
dari hukum-hukum dan aturan yang lahir dari republik tidak menimbang
halal-haram, seperti halnya LGBT yang justru di fasilitasi padahal bertentangan
dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan syariat islam.
Kedua, tugas kepala negara republik menerapkan aturan buatan manusia. Dalam
republik kedaulatan ada di tangan rakyat, yang notabene-nya
adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah. Sehingga hal yang wajar akan
didapati kekurangan-kekurangan bahkan kehancuran bagi rakyat sebab sejatinya
rakyat adalah manusia dan tempatnya khilaf dan salah.
Keempat, republik memecah-belah kaum Muslimin.
Kepala negara dalam republik
merupakan pemimpin negara bangsa, sehingga kaum Muslimin saat ini terpecah ke
dalam lebih dari 57 negara bangsa. Hal ini membuat batasan besar bagi sesama
saudara muslim untuk saling membantu dan menolong. Sebab mereka dibatasi oleh
tertorial negara dan memutus rasa peduli antar sesama yang lebih mementingkan
negara sendiri.
Kelima, republik tidak sesuai dengan misi
penciptaan manusia.
Dalam republik taat
kepada presiden tidak termasuk ibadah malah terkategori maksiat. Alasannya
sudah disebutkan pada poin pertama dan kedua. “Tidak boleh taat kepada makhluk
untuk maksiat kepada Khalik (Pencipta)” (HR Muslim dan Tirmidzi). Sedangkan
dalam Khilafah, taat kepada Khalifah termasuk ibadah.
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka
kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Hadits)” (QS. An-Nisa’
[4]: 59).
Bacaan: Mediaoposisi
Dengan begitu
banyaknya polemik yang terjadi pada pemilu 2019, tentu menjadi bukti bahwa
mengharapkan sosok-sosok pemimpin jujur dan adil yang lahir dari pemilu yang
berada dalam rahim republik adalah suatu kedunguan. Karena di sistem republik,
manusialah yang diberi kedaulatan penuh untuk membuat suatu peraturan
(undang-undang) sesuai dengan keterbatasan akal dan hawa nafsu manusia. Maka,
wajarlah jika aturan yang dihasilkan menyebabkan kerusakan. Manusia bisa
semena-mena membuat hukum sesuai dengan kepentingan.
Walaupun rakyat ingin
melaporkan berbagai kecurangan yang ada, tetap saja tidak akan digubris dalam
sistem republik. Karena sesungguhnya slogan republik, “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” hanyalah sebuah
topeng kemunafikan. Sebagaimana yang dikatakan oleh presiden AS, Rutherford B.
Hayes, pada tahun 1876 bahwa kondisi Amerika Serikat setelah menerapkan sistem
republik adalah “from company, by company, and
for company.” Mereka itulah para kapitalis atau pemilik modal.
Jadi, suatu kebohongan
besar jika dikatakan bahwa republik berlangsung atas kedaulatan rakyat.
Sebaliknya, republik hanya untuk kedaulatan segelintir rakyat, yakni para
pemilik modal.
Dalam sistem republik,
penguasa selalu dimotori oleh para pengusaha. Penguasa tidak bisa lepas dari
peran pengusaha untuk memeroleh dan mempertahankan kekuasaan. Begitupun
sebaliknya, pengusaha tidak bisa lepas dari penguasa untuk kelancaran usahanya.
Mereka saling berkolaborasi untuk kepentingan masing-masing pihak. Sedangkan,
suara rakyat hanya dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan bagi segelintir
orang.
Lengkaplah sudah
segala hipokrisi (red: kemunafikan) republik yang digembar-gemborkan selama
ini. Bukan untuk kepentingan rakyat tapi para konglomerat. Bukan
menyejahterakan tapi malah menyengsarakan. Dalam sistem republik, semua
dirampas oleh mereka yang rakus.
Mulai dari dirampas
haknya, tenaga, pikiran bahkan nyawa, selama semua menghasilkan materi, rakyat
dieksploitasi begitu keji.
Maka, sudah sepatutnya
sistem yang penuh dengan segala kemunafikan dan kebusukan ini segera
dicampakkan. Tidak ada pilihan lain, jika ingin mencapai kesejahtraan, sistem
yang dipakai haruslah sistem yang lahir dari sebuah kebenaran, bukan sistem
yang penuh lumpur kemunafikan. Lalu, bagaimana sistem yang penuh dengan
kebenaran itu?
Sistem yang benar
haruslah lahir dari aturan yang benar. Dan satu-satunya aturan yang benar ialah berasal
dari Allah, Dzat yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Karena
Allah Subhanahu wa ta’ala yang
menciptakan, maka tentu Allah Subhanahu wa
ta’ala-lah yang Maha Mengetahui aturan yang tepat untuk mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia.
Bacaan: Putri Awaliah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar