Dalam sistem republik
banyak hal haram dihalalkan dan sebaliknya yang halal diharamkan karena
republik menggunakan standar kebenaran dari sudut pandang manusia yaitu hawa
nafsu mereka.
Jelas standar
kebenaran manusia tidak memenuhi unsur keadilan dan kebaikan untuk manusia.
Allah yang Maha Adil dan Maha Tahu yang bisa membuat aturan yang tepat untuk
mengatur kehidupan manusia.
Contoh hal haram yang
dihalalkan adalah pembiaran LGBT dalam melakukan aksinya di tempat terbuka.
LGBT berani menunjukan wajah aslinya karena tidak ada aturan yang melarang LGBT
dalam sistem republik.
Mereka ingin diakui
sebagai manusia dan tidak mau diperlakuan berbeda padahal perilaku mereka sudah
bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia yakni berpasang-pasangan,
laki-kaki dan perempuan. Inilah republik yang haram jadi halal sementara yang
wajib dilarang.
Miraspun yang haram
dijual bebas dalam sistem republik karena dianggap menguntungkan dan menjadi
sumber pemasukan negara. Yang haram dihalalkan dan bahkan diperjualbelikan
secara bebas. Malapetaka bagi manusia membiarkan miras yang menjadi penyebab
hilangnya akal dijual bebas.
Perzinaan selama suka
sama suka dilegalkan. Sungguh, negeri diwarnai kemaksiatan dan akan mengundang
murka Allah. Ngeri, perselingkuhan di
mana-mana dan berujung pada konflik keluarga. Bahkan, perdagangan perempuan
juga sudah mulai marak. Lebih parah lagi seorang suami bisa tega menjual
istrinya sendiri.
Itu semua terjadi
dalam sistem republik dan menjadi konsumsi berita setiap hari. Masihkah kita
pertahankan sistem republik yang rusak dan bertentangan dengan Islam. Keyakinan
kita dirusak dan agama kita dinistakan.
Sementara wacana menghilangkan pelajaran
agama dibiarkan seolah sengaja untuk mengetahui respon masyarakat. Jika
tidak ada protes dan keberatan atas wacana gila itu, pasti akan segera
diterapkan.
Mereka terus
menyuarakan propaganda menghilangkan pelajaran agama di sekolah karena agama
dituduh sebagai penyebab radikalisme dan konflik horizontal. Padahal fakta
menunjukkan bukan agama penyebab semua itu tapi republik dan ambisi
mempertahankan dan meraih kekuasaan yang menyebabkan tensi politik memanas.
Kerusakan moral,
perilaku menyimpang, sadisme dan kriminalitas terus meningkat dan selalu ada
dalam pemberitaan harian. Semua menjadi biasa dan menjadi gaya hidup masyarakat
dalam sistem republik.
Hanya sistem Islam
yang bisa menerapkan syariat Allah secara kaffah. Islam akan menjaga akidah
umat dan menjamin umat untuk bisa menjalankan syariat Allah tanpa ada ketakutan
akan melanggar hukum positif yang diberlakukan di suatu negara.
Tentu perilaku
menyimpang tidak ditemukan dalam sistem Islam karena Islam sangat menjaga dan
mencegah umat dari perbuatan menyimpang. Keran kebebasan berperilaku yang
dibuka lebar dalam sistem republik, diatur dengan aturan Islam yang akan
menjaga umat dari kerusakan.
Bacaan: Mochamad Efendi
Republik merupakan
salah satu bentuk/sistem kenegaraan yang dipandang lebih baik di samping
aristokrasi, oligarki, teokrasi, dan tirani. Secara praktis republik tidak
pernah lepas dari sifat otoriterisme penguasa, dan sebaliknya melahirkan
kebebasan penuh bagi rakyat yang cenderung anarkis. Inilah yang disebut
ambiguitas.
Ambiguitas republik
dapat bersekutu dengan otoriter serta anarkis, meskipun secara teoritis
republik adalah lawan dari otoriter dan anarkis. Akibatnya, negara merupakan
alat pengganti senjata (gun) untuk penjajahan negara lain bahkan bangsanya
sendiri. Secara teoritis, republik itu dipandang baik, namun dalam praktek
tetap ambiguis.
Sikap tertutup
dan cenderung mamaksakan kehendak segelintir orang di balik penguasa
terlihat jelas oleh rakyat. Dengan menggunakan kekuatan dan otoritas penguasa
yang mampu melakukan dan memutuskan segala perkara sesuai dengan
kepentingannya, meskipun bertentangan dengan nilai demokratis itu sendiri,
mereka menghalangi kebenaran itu terungkap. Hukum telah menjadi tangan besi
rezim. Namun rakyat juga semakin paham dengan apa yang sedang terjadi.
Republik yang ia
banggakan telah ternodai oleh pelaku republik itu sendiri. Hukum tak lagi
memihak kepada kebenaran. Aparat lebih tunduk dengan ambisi penguasa. Maka tak
salah jika rakyat semakin lantang dan tak mampu lagi dibendung untuk mengakhiri
kezhaliman ini.
Lantas,
bagaimana mengurai benang kusut republik ini?
Pertama, perlu dipahami bahwa sistem republik
telah melahirkan rezim otoriter saat kepentingannya terganggu/ dihalangi oleh
kekuatan suara rakyat yang menuntut keadilan berbasis ideologi Islam yang mampu
melakukan perubahan.
Republik telah mati
saat media massa tak lagi independen dalam menyampaikan berita. Republik telah
mati saat aktivis dan tokoh oposisi dijerat hukum dengan alasan yang
mengada-ada. Republik telah mati saat suara rakyat dibungkam oleh moncong
senjata. Republik telah mati dan digantikan oleh rezim diktator.
Kedua, ada celah yang harus dipahami bersama
bahwa, perubahan yang sebenarnya tidak akan pernah lahir dari rahim republik.
Karena seberapapun kekecewaan dan emosi rakyat menghadapi rezim zhalim tidak
akan pernah terbayar dengan lunas.
Oleh karena itu, sudah
saatnya sistem batil ini dicampakkan. Umat Islam harus faham bahwa persoalan
umat bukan terletak pada rezim yang memimpin, tapi lebih kepada sistem yang
ada. Perhatian umat harus lebih fokus lagi pada isu besar, permasalahan utama,
yaitu perjuangan
bagaimana hukum Allah bisa diterapkan secara kaffah (menyeluruh) yang
dipastikan akan membawa keberkahan.
Pada akhirnya,
kesadaran inilah yang kelak akan menggerakkan umat untuk bersama menuntut
perubahan yang lebih besar dan lebih mendasar. Yakni dengan menumbangkan sistem
sekuler republik yang kufur dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islam.
Bacaan: Isna Yuli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar