Bid’ah-bid’ah Dalam Penyelenggaraan Jenazah
Larangan Mengambil Budaya Di Luar Islam; Bid’ah-bid’ah Dalam Penyelenggaraan Jenazah
   
 Menyelenggarakan jenazah merupakan bagian dari ibadah kepada Allah swt.
 Seorang muslim wajib tunduk dan patuh terhadap ketetapan Allah dan 
RasulNya, yang berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan jenazah. Haram
 hukumnya, mereka mengambil tatacara peribadatan lain, semisal, tata 
cara dari agama lain (Kristen, Budha, Hindu, dll), ataupun tatacara yang
 telah ditetapkan oleh adat-istiadat yang tidak bersumber dari al-Quran 
dan Sunnah.
    Ibadah merupakan hal yang bersifat tauqifiy.
 Seorang muslim diperintahkan melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut 
sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah swt. Ia diharamkan meniru 
ritual agama lain, ataupun adat-istiadat nenek moyang yang bertentangan 
dengan syari’at Allah swt. Demikian pula dalam hal menyelenggarakan 
jenazah; seorang muslim wajib terikat dengan aturan-aturan Allah yang 
mengatur masalah ini. Ia dilarang menjalankan aktivitas yang tidak 
 didasarkan pada al-Quran dan Sunnah.
Di bawah ini beberapa bid’ah yang berhubungan dengan jenazah.
Bid’ah Sebelum Wafat
- Meletakkan Mushhaf (al-Quran) di sisi kepala orang yang akan mati.
- Membaca surat Yasin terhadap orang yang akan mati
- Menghadapkan orang yang akan mati itu, ke arah kiblat.
- Menalqin dengan pengakuan kepada Nabi saw dan para Imam Ahli Bait, dll.
Bid’ah Setelah Wafat
- Mengeluarkan orang yang sedang haid, orang yang sedang nifas dan junub
- Menyakini bahwa roh mayat berkeliling di sekitar tempat kematiannya
- Merobek pakaian terhadap ayah dan ibunya, dll.
Masih
 cukup banyak bid’ah tentang penyelenggaraan mayat yang harus dihindari 
oleh seorang muslim. Siapa saja yang melakukan aktivitas bid’ah, sungguh
 ia akan mendapat adzab yang keras di sisi Allah swt.
Bid’ah-bid’ah Dalam Penyelenggaraan Jenazah - Dari buku Bunga Rampai Pemikiran Islam



 


Tidak ada komentar:
Posting Komentar