Sejarah Administrasi Negara Islam
Makalah Pemerintahan Negara Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Achmad Junaidi Ath Thayyibiy,SIP
4. SEJARAH ADMINISTRASI NEGARA ISLAM
   
 Di masa Rasululah saw belum pernah di bentuk secara khusus sistem 
administrasi negara bagi departeman dan diwan tersebut dengan ketentuan 
secara khusus, akan tetapi beliau hanya mengangkat para “katib” 
pencatat, untuk setiap departemen tersebut, di mana mereka layaknya 
pejabat yang mengepalai suatau jawatan tertentu sekaligus pencatatnya.
   
 Orang yang mula-mula membuat diwan di dalam Islam adalah Umar bin 
Khathab ra. Adapun yang menyebabkan beliau membuat diwan adalah, ketika 
beliau mengutus utusan dengan membawa “hurmuzan”, lalu orang itu berkata
 kepada Umar: “Ini adalah utusan yang keluarganya telah engkau beri 
bagian harta. Bagaimana kalau salah seorang di antara mereka ada yang 
terlupakan, dan dia tetap menahan dirinya, lalu dari mana bawahanmu bias
 mengetahuinya? Maka buatlah diwan untuk mengurusi mereka.” Maka Umar 
bertanya kepadanya tentang diwan tersebut, kemudian dia menjelaskanya 
kepada Umar.(An Nabhanni,ibid)
   
 Abid bin Yahya meriwayatkan dari Harits bin Nufail, bahwa Umar ra. 
Meminta pendapat kaum muslimin untuk membuat diwan, lalu Ali bin Abi 
Thalib ra. Berkata:”Engkau bagi saja harta yang telah terkumpul padamu, 
tiap tahun sekali. Dan jangan sedikitpun engkau menyimpannya,” Lalu 
Utsman ra. menyampaikan usul:”Aku melihat orang-orang mempunyai harta 
yang banyak sekali. Kalau tidak pernah dihitung, hingga tidak tahu mana 
yang sudah dipungut dan mana yang belum, aku khawatir masalah ini akan 
merebak.” Kemudian Al Walid bin Hisyam mengusulkan:”Aku pernah berada di
 Syam, lalu aku melihat raja-raja di sana membuat diwan, dan mengatur 
para prajuritnya (dengan diwan tersebut). Maka, buatlah diwan dan 
aturlah prajurit tersebut(seperti mereka).” Umar akhirnya mengambil 
usulan Walid tersebut. Lalu beliau memanggil Uqail bin Abi Thalib, 
Mukhrimah bin Naufal, Jubair bin Muth’im, yang mana mereka adalah 
pemuda-pemuda keturunan Quraisy. Kemudian beliau memerintahkan kepada 
mereka;” Catatlah semua orang itu menurut tempat tinggal mereka.
   
 Setelah Islam mulai merambah dan mulai nampak di Iraq, maka diwanul 
istifaa’(Instansi penguimpul harta Fai’I) dan instansi pengumpul harta 
mulai berjalan seperti praktek yang terjadi sebelumnyadi sana. Diwan 
Syam mempergunakan gaya Romawi, sedangkan Diwan Iraq menggunakan gaya 
Persia. Kemudian pada masa Abdul Malik bin Marwan , maka beliau 
mentrasnfer diwan Syam tersebut ke Arab pada tahun 81 hijriyah. Lalu 
disusul dengan pembentukan diwan-diwan sesuai dengan kebutuhan untuk 
memenuhi tuntutan menangani urusan rakyat. 
Semisal
 diwan yang dikhususkan untuk mengurusi masalah pasukan, yang bertugas 
untuk mengangkat dan memberikan gaji tentara. Ada pula sebagai pengatur 
masalah pekerjaan, yang bertugas memberikan instruksi dan upah. Ada juga
 diwan yang mengurusi para wali dan amil yang bertugas untuk mengurusi 
pengangkatan dan pemberhentian mereka. Ada juga diwan yang bertugas 
mengurusi kas negara (baitul maal), yang bertugas mengurusi pendapatan 
dan pengeluaran negara dan seterusnya. Maka diwan-diwan tersebut, 
semuanya berhubungan dengan kebutuhan, dan secara teknis bisa saja 
berbeda-beda dari masa ke masa sesuai dengan kemaslahatan yang 
dibutuhkan.  



 


Tidak ada komentar:
Posting Komentar