Definisi Spionase Pengertian Makna Arti Memata-matai
HUKUM TAJASSUS (SPIONASE/ Memata-Matai)
DEFINISI DAN FAKTA TAJASSUS
Tajassus (memata-matai) adalah mengorek-ngorek suatu berita. Secara bahasa bila dikatakan, jassa al-akhbar wa tajassasaha,
artinya adalah mengorek-mengorek suatu berita. Jika seseorang
mengorek-ngorek berita, baik berita umum maupun rahasia, maka ia telah
melakukan aktivitas tajassus (spionase). Orang semacam ini disebut jaasus (mata-mata). Suatu aktivitas bisa terkategori tajassus (spionase),
jika di dalamnya ada unsur mengorek-ngorek (mencari-cari) berita.
Sedangkan berita yang dikorek-korek (dicari-cari itu) tidak harus berita
rahasia. Akan tetapi semua berita, baik umum maupun rahasia. Walhasil,
tajassus (memata-matai) adalah mencari-cari berita baik yang tertutup,
maupun yang jelas.
Jika suatu berita bisa didapatkan secara alami tanpa perlu mencari-cari (tafahhashu),
atau tanpa perlu melakukan aktivitas tajassus (memata-matai) untuk
mengetahui berita tersebut; atau hanya sekedar mengumpulkan,
menyebarkan, dan menganalisa suatu berita, maka semua ini tidak termasuk
dalam kategori spionae (tajassus),
selama tidak ada unsur mencari-cari (mengorek-ngorek) berita itu lebih
lanjut. Jika anda mencari berita dalam kondisi semacam ini, maka ini
tidak disebut dengan tajassus (memata-matai). Sebab, yang disebut
mencari-cari berita atau hingga disebut tajassus (memata-matai) adalah,
mencari-cari [mengorek-ngorek], mengusut-usut berita, dengan tujuan
untuk menelitinya lebih dalam.
Adapun
orang yang mencari berita untuk dikumpulkan, dan menelitinya tidak
untuk tujuan mengusut berita itu lebih lanjut, namun mengumpulkannya
untuk disebarkan kepada masyarakat, maka hal ini tidak disebut tajassus.
Orang yang mencari, dan mengumpulkan berita, seperti redaktur koran,
atau wakil-wakil kantor berita tidak disebut dengan jaasus (mata-mata).
Akan tetapi, bila profesinya sebagai redaktur koran, perwakilan kantor
berita itu digunakan sebagai media untuk melakukan aktivitas tajassus
(memata-matai); pada kondisi semacam ini, ia disebut jaasus (mata-mata).
Orang tersebut disebut mata-mata, bukan karena posisinya sebagai
redaktur koran yang mencari berita, akan tetapi karena aktivitas
mata-mata yang ia lakukan dengan menyaru sebagai wartawan. Kenyataan
seperti ini banyak dilakukan oleh wartawan-wartawan kafir harbiy yang
masuk ke negeri-negeri Islam.
Pegawai
dinas intelejen, biro mata-mata, dan lain-lainnya, yang bertugas
mengorek-ngorek berita (memata-matai), maka, mereka adalah mata-mata
(jaasus). Sebab, aktivitasnya sudah terkategori sebagai aktivitas
spionase tajassus (memata-matai). [Taqiyyuddin al-Nabhani, al-Syakhshiyyah al-Islaamiyyah, juz II, ed.III, 1994, Daar al-Ummah, Beirut, Libanon, hal. 211-212]
Dari buku Bunga Rampai Pemikiran Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar