Ketika
umat Islam dibebani keharusan mengemban dakwah ke seluruh manusia, maka mereka
wajib menyampaikannya ke seluruh alam. Maka sudah barang tentu Negara Khilafah
Islam wajib menjalankan tugas mulia ini. Negara Islam menyampaikan dakwah dan
mengambil cara yang ditetapkan Islam. Karena itu, merupakan hal yang pasti jika
Negara Khilafah Islam menaklukkan negara-negara dan penaklukan-penaklukan
besar-besaran menjadi bagian dari misinya.
Operasi
berbagai penaklukan ini tidak lain merupakan bentuk pelaksanaan dari kewajiban
yang menjadi beban kaum muslimin, yaitu menyampaikan Islam ke seluruh manusia
dengan menegakkan pemerintahan Islam dan menyebarkan pemikiran-pemikirannya di
tengah mereka. Penaklukan-penaklukannya tidak dimaksudkan untuk menguasai,
menjajah atau mengeruk kekayaan negara-negara bangsa. Tujuannya hanya satu,
yaitu mengemban dakwah Islam kepada manusia agar mereka terselamatkan dari
kehidupan yang sengsara dan kekangan sistem yang merusak. Kenyataan ini tampak
dalam fakta sejarah pertumbuhan Negara Khilafah Islam, perjalanan
penaklukan-penaklukannya, dan dalam kewajiban jihad futuhat.
Negara
Khilafah Islam tumbuh dengan kuat, terkonsentrasikan, meluas, berkembang,
menyebar, dan bersifat terbuka. Benihnya memiliki potensi pertumbuhan menjadi
negara dunia, bukan negara lokal atau regional. Karena akidahnya adalah akidah
untuk seluruh dunia, yaitu akidah untuk manusia dan sistemnya adalah sistem
dunia, yaitu sistem untuk seluruh manusia. Oleh sebab itu, merupakan hal yang
wajar jika Negara Khilafah Islam selalu menyebar dan mengembang wilayahnya.
Negara
Khilafah Islam memiliki karakter penakluk. Negara-negara bangsa yang belum
masuk wilayahnya (berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam) akan menjadi
sasaran penaklukannya karena memang tabiat pertumbuhannya mengharuskan
demikian. Inilah Rasul Saw. yang pernah dibaiat kaum muslimin di baiat aqabah ke-2. Mereka berbaiat dan
bersumpah setia pada Rasul Saw. untuk memerangi manusia, baik yang berkulit
merah ataupun hitam, meski untuk melaksanakannya dapat mengantarkannya pada
kemusnahan harta dan kehilangan nyawa.
Mereka
berbaiat pada Rasul Saw. untuk selalu mendengar dan taat, baik dalam kesulitan
atau kemudahan, menyenangkan atau tidak menyenangkan. Mereka harus berkata
benar di manapun berada. Karena Allah, mereka tidak takut kecaman orang yang
mengecam. Mereka juga berbai’at pada beliau untuk siap mati di jalan menjaga
dakwah Islam. Mereka tidak memperoleh tebusan apa-apa selain surga. Mereka
inilah inti pasukan Negara Khilafah Islam yang mengemban dakwah. Bagaimana
mungkin pasukan ini berbai’at dengan baiat semacam ini? Mengapa pasukan ini
dibentuk? Apa urgensi peperangan yang tampak dalam baiat ini? Bukankah
urgensinya adalah mengemban dakwah Islam? Itulah kepentingan satu-satunya yang
mereka datangkan dari tujuan baiat. Mereka berbaiat untuk dakwah dan siap mati
di jalannya.
Rasulullah
Saw. sebelum kewafatannya telah meletakkan garis-garis besar haluan tentang
prinsip-prinsip penaklukan. Setelah mendirikan Negara Khilafah Islam di
Jazirah, beliau meletakkan garis-garis besar tentang penyebaran dakwah Islam
keluar Jazirah dengan cara mengirim berbagai surat di tahun ke-7 H. Surat-surat
misi politik keislaman itu dikirimkan ke Kisra, Kaisar, dan beberapa raja dan
gubernur non-muslim. Mereka semua diajak memeluk Islam. Beliau juga menempuh
dua cara lain, yaitu (i) melancarkan perang Mu'tah dan Tabuk (ii) menyiapkan
pasukan Usamah.
Para
khalifah sesudahnya juga menjalankan garis-garis besar haluan ini ketika
berhasil menaklukkan negara-negara bangsa yang telah ditawari Rasul Saw. untuk
menerima Islam. Kemudian penaklukan terus berlanjut dengan asas ini. Karena
itu, Negara Khilafah Islam dalam penaklukan dunia tidak membedakan antara
menaklukkan Mesir karena kekayaan dan kemudahannya dengan menaklukkan Afrika
Utara yang tandus, gersang, miskin, dan banyak kesulitan. Semuanya ditaklukkan
atas prinsip yang sama, yaitu untuk penyebaran Islam dan pengembanan dakwahnya.
Demikian
itu tetap menegaskan sikap politik negara untuk tetap memasuki dan menguasai
negara-negara bangsa, meski negara itu fakir atau kaya, juga tetap menghadapi
bangsa apa saja, meski mereka menyerah atau melawan. Karena, penyebaran Islam
dan pengembanan dakwah ke seluruh manusia tidak mengenal kaya-miskin suatu
negara, juga tidak mempedulikan apakah penduduknya menerima atau menolak.
Negara hanya mengenal satu prinsip, yaitu mengemban dakwah Islam dan
menjadikannya qiyadah fikriah
(kepemimpinan berpikir) yang darinya akan memancar sistem-sistem kehidupan
Islam, serta menjadikan misinya untuk semua manusia di semua negara bangsa.
Al-Qur'an
yang mulia telah menerangkan pada kaum muslimin tentang sebab-sebab peperangan
dan keharusan jihad futuhat. Keharusannya tidak lain kecuali di jalan Islam dan
pengembanan risalahnya ke seluruh alam. Di dalamnya juga terdapat ayat-ayat
yang melimpah ruah yang memerintahkan mereka berperang demi Islam.
Allah
berfirman dalam surat al-Anfaal:
"Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah
dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah" (TQS. Al-Anfaal: 39).
Dalam
surat al-Baqarah juga disebutkan:
"Dan perangilah mereka sehingga tidak ada finah
lagi dan [hingga] agama itu hanya untuk Allah semata. Jika mereka berhenti
[dari memusuhi kamu], maka tidak ada permusuhan [lagi] kecuali terhadap
orang-orang zalim" (TQS. Al-Baqarah: 193).
Dalam
surat al-Taubah juga ditegaskan:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman
kepada Allah dan tidak [pula] kepada Hari Kemudian dan mereka tidak
mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama
dengan agama yang benar, [yatu orang-orang] yang diberikan Al-Kitab kepada
mereka sampai
mereka membayar jizyah dengan patuh
sedang mereka dalam keadaan tunduk" (TQS. Al-Taubah: 29).
Ayat-ayat
ini dan lainnya adalah ayat-ayat yang memerintahkan jihad futuhat, yang
tujuannya bagi kaum muslimin telah ditentukan dengan penaklukan-penaklukan.
Ayat-ayat itulah yang mendorong mereka untuk mengadakan penaklukan-penaklukan.
Atas dasar
ini, maka mengemban dakwah Islam adalah misi yang ditegakkan Negara Khilafah
Islam. Pembentukan pasukan Islam juga dimaksudkan untuk dakwah. Keharusan jihad
futuhat ditetapkan di jalan dakwah. Penaklukan-penaklukan berjalan dengan
perhitungan dakwah. Dan, pengembanan dakwah Islam itulah yang menyiapkan kaum
muslimin untuk mendirikan Negara Khilafah Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar