Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label Tips. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Juni 2017

Literasi Media, Hindari Hoax


Bertebarannya hoax di media sosial dan chatroom meresahkan masyarakat. Tak terkecuali kaum Muslimah. Di kalangan ibu-ibu, banyak informasi beredar yang bisa jadi benar dan bisa jadi salah atau tidak akurat, yang sempat menjadi perhatian seperti isu penculikan dengan modus penjualan organ tubuh anak. Selain itu, penculikan dengan modus pelaku sebagai orang yang pura-pura gila, pemulung, dll.

Kaum ibu begitu semangat menyebarkannya. Ada yang beralasan, hal itu untuk membuat orangtua kian waspada. Padahal, ada atau tidak ada isu, ada atau tidak ada kasus penculikan, orang tua memang wajib waspada menjaga keselamatan anak-anaknya. Karena, potensi penculikan selalu ada, kapanpun dan di manapun.

Orang gila, pemulung, pedagang asongan bisa-bisa difitnah sebagai penculik. Di mana-mana dicurigai sebagai pelaku penculikan. Akibatnya jelas tidak baik.

Di Sampang Madura misalnya, orang gila beneran -yang bukan pura-pura gila- dihajar massa karena dituduh penculik (detik.com, 27/3/17). Padahal, mana bisa orang gila berpikir menculik? Seorang wanita sakit jiwa, Almiati, warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, juga diamankan massa di Lapangan Cibodas, Karawaci Tangerang, karena diduga penculik (Wartakota, 21/3/17). Di Langkat, Sumatera Utara, wanita gila (65) babak belur diamuk massa. Padahal tidak ada satupun masyarakat yang lapor kehilangan anaknya (okezone, 26/3/77).

Paling tragis di Cilegon, pria tanpa identitas tewas dihajar ratusan massa. Demikian pula di Mempawah, Kalbar, Maman Sudirman (52) dikeroyok massa hingga tewas gara-gara dicurigai sebagai penculik. Padahal sedang berkunjung ke kerabat untuk urusan bisnis (Jawapos). Dan masih banyak lagi korban fitnah dan main hakim sendiri di berbagai daerah. Innalillaahi!

Bahaya Hoax

Penyebaran hoax telah mengancam ketahanan informasi. Ini karena dalam perabadan sekuler, informasi bersifat bebas alias liberal. Media massa juga bersifat liberal, karena mengabdi pada kepentingan kapitalis. Konten info disajikan untuk memenuhi selera pasar. Informasi menjadi simpang siur, tidak bisa dibedakan mana yang benar dan mana yang salah. Selain itu, informasi publik, bercampur dengan informasi privat (infotainment).

Yang tak kalah memprihatinkan, hoax itu kadang dikemas seolah-olah Islami. Misalnya, saat marak fenomena Pokemon, serta merta dimunculkan isu bahwa istilah pokemon bermakna "aku yahudi". Padahal pokemon hanyalah singkatan dari pocket monster, merujuk pada karakter permainan yang sedang digandrungi.

Demikian pula ketika muncul fenomena "om telolet om", tersebarlah informasi bahwa itu adalah bahasa Yahudi yang umat Islam jangan sampai mengadopsinya. Ada juga yang menyebutkan itu sebagai bahasa Bali yang merupakan istilah dalam ritual umat Hindu. Padahal asal muasal istilah itu hanyalah kebiasaan anak-anak di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menunggu bus lewat supaya membunyikan klakson. Namun, fenomena ini telanjur menghabiskan energi dengan pembahasan panjang lebar yang sejatinya tidak perlu.

Tampaknya, kemunduran berpikir umat, menyebabkan kelemahan pula dalam mencerna informasi. Masyarakat banyak yang tidak memiliki ketahanan informasi secara personal, sehingga mudah terhasut info yang tidak benar. Sekalipun info tersebut sangat tidak masuk akal, tetap saja ditelan mentah-mentah. Bahkan dengan semangat, ingin menjadi terdepan dalam menyebarkan.

Malas dari tanggung jawab mencari kebenaran atau tabayyun. Ironisnya, ketika menyadari kesalahan telah menyebarkan berita bohong sekalipun, enggan menyebarkan kembali informasi sebenarnya. Misalnya, ketika muncul isu yang telah terbukti keliru/ hoax, berita klarifikasinya tidak muncul di ruang-ruang informasi publik.

Akses Informasi

Dewasa ini, masyarakat, termasuk ibu-ibu, mulai malas mengakses sumber-sumber informasi terpercaya. Di kalangan Islam, terlanjur tertanam paradigma bahwa media massa sekuler sama sekali tidak bisa dipercaya. Terbukti dengan menurunnya oplah media massa, cetak terutama.

Memang, untuk pemberitaan yang sifatnya views (pandangan), kita tidak bisa mempercayai media liberal. Karena, pastinya sudah disertai paradigma berpikir sekuler. Tetapi sekadar menengok fakta (news), media-media mainstream masih bisa menjadi rujukan. Terutama kantor-kantor berita yang jurnalistiknya objektif dan profesional.

Sementara itu, menurut berbagai survei, televisi menjadi media favorit. Padahal semua tahu, sebagian konten televisi adalah sampah. Tapi, ibu-ibu malah menggandrunginya dan menjadi penonton setia layar kaca. Pengecualian para pengemban dakwah, banyak yang telah meninggalkan televisi, beralih kepada sumber berita lain.

Media sosial merupakan wadah informasi yang bablas tanpa filter. Mayoritas pemilik akun, bukanlah pihak yang berpedoman pada kerja jurnalistik profesional. Akibatnya, informasi yang keliru bisa bergerak bebas. Jangan sampai itu menyeret para Muslimah pada arus informasi yang salah.

Melek Media

Para Muslimah, khususnya pengemban dakwah, seharusnya memiliki ketahanan informasi. Yakni, kemampuan menyeleksi informasi sehingga tidak mudah terpapar hoax. Hal itu bisa diasah dengan literasi media. Terdepan dalam mengakses informasi kekinian yang berkembang di media-media mainstream. Terdepan dalam penyebaran kebenaran dan ikut memberantas hoax.

Tak terkecuali para Muslimah pengemban dakwah, seharusnya menjadi sumber terpercaya pertama kali dalam hal informasi bagi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari luar sana.

Literasi media ini adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media (lihat: wikipedia). Konsumen media, termasuk anak-anak, menjadi sadar atau melek tentang cara media dibuat dan diakses. Melek informasi, berarti selalu aktif mencari informasi sesuai kebutuhan berdasarkan referensi dan sumber terpercaya. Bukan sekadar menunggu informasi. Seberapa banyak sudah melakukan literasi media, bisa diukur dari media apa yang diakses, berapa durasi menyimak berita, kemampuan menganalisa setiap informasi dan mengaitkannya dengan akidah Islam.

Melalui literasi media, Muslimah akan cerdas informasi, aktif, peka dan kritis dalam mengamati fenomena pemberitaan media saat ini. Pengemban dakwah punya keahlian memutuskan informasi yang dibutuhkan dari suatu pesan. Selanjutnya, keahlian untuk mengidentifikasi dan memilah simbol-simbol, menafsirkan informasi, menganalisis dan menyikapinya dari sudut pandang Islam.

Begitu menerima informasi, dapat berpikir jernih untuk menganalisanya, apakah info tersebut masuk akal atau tidak. Apakah info itu mengandung opini yang menyimpang atau apakah terdapat framing pemberitaan yang menggiring pada kesimpulan yang keliru.

Melalui literasi media, akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas intelektual kita. Sekaligus membangun rasa percaya dari umat. Bahwa, pengemban dakwah adalah penyebar informasi kebenaran saja. Dengan demikian, ikut mengedukasi masyarakat agar mereka tahu bagaimana mengakses, memilih informasi yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan. Termasuk, informasi-informasi Islam. Dengan demikian umat ikut tercerdaskan.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 194
---

Senin, 29 Mei 2017

Cegah Papua Merdeka Dengan Islam


HTI untuk mewujudkan negara kuat

Papua memiliki kekayaan yang luar biasa. Di sana ada tambang emas terbesar di dunia, Freeport. Ironisnya, Papua pula yang menjadi propinsi termiskin di Indonesia versi Badan Pusat Statistik tahun 2015.

Berdasarkan propinsi, propinsi dengan penduduk miskin terbesar adalah Papua yakni 28,17 persen, disusul kemudian Papua Barat 25,82 persen dan NTT 22,61 persen. Bandingkan dengan Jakarta yang penduduk miskinnya hanya 3,93 persen.

Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu disintegrasi. Sebagian masyarakat merasa tidak puas dengan pembagian 'kue' selama ini meski Papua telah berstatus sebagai daerah Otonomi Khusus. Trilyunan dana yang dialirkan ke Papua -yang membuat daerah lain ngiler- dianggap belum cukup oleh sebagian kalangan. Sebagian menganggap, yang dibutuhkan Papua bukan sekadar uang tapi memanusiakan warga Papua sama seperti bangsa Indonesia yang lain.

Mereka berpikir akan mendapatkan lebih dari itu jika merdeka.

"Harus diakui, pemerintah belum berhasil menyejahterakan rakyat Papua," kata juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia M ismail Yusanto.

Namun demikian, menurut Ismail, faktor ekonomi bukan satu-satunya pemicu. Menurutnya, ada faktor lain yang cukup dominan yakni dukungan dari pihak lain baik lokal maupun internasional yang menginginkan kemerdekaan bagi Papua.

Ia menjelaskan, gerakan separatis ini tidak berdiri sendiri tapi mempunyai link up ke pihak internasional. Ini bukan saja terjadi di Indonesia , tapi juga di seluruh dunia. “Kalau ada gerakan separatis pasti dia punya link up ke internasional negara tertentu. Biasanya tokoh-tokoh penggeraknya itu di negara tertentu dari sana mendapatkan bantuan dana dan bantuan politik,” tuturnya seraya menambahkan Papua bisa lepas seperti cara Timor Timur merdeka.

Dukungan Gereja

Gerakan separatis ini kian berani dengan adanya dukungan dari gereja. Apa yang terjadi di Papua sama persis dengan yang terjadi di Timor Timur sebelum kemerdekaan.

Dukungan bagi kemerdekaan Papua ini diwujudkan oleh sejumlah pimpinan gereja-gereja di Papua dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden SBY pada 16 Desember 2011. Surat itu berisi antara lain penolakan terhadap Unit Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) serta merekomendasikan hak rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri (the right for self determination).

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Jemima M. Krey, S.Th, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua Pdt Dr Benny Giay, dan Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Pdt. Socratez Sofyan Yoman, MA. Rekomendasi pimpinan gereja-gereja Papua ini sekaligus menguak kecurigaan sementara pihak atas keterlibatan otoritas gereja di Papua dalam perjuangan separatisme.

Dukungan serupa muncul dari Dewan Gereja se-Dunia. Dalam pernyataannya, DGD menyiratkan rakyat Papua berhak memutuskan ikut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau merdeka. Menurut Dewan Gereja itu, rakyat Papua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka.

“Bukan rahasia lagi jaringan gereja internasional mendukung Papua merdeka," kata tokoh Papua, Fadzlan Garamatan.

Campur Tangan Asing

Internasionalisasi Papua tak akan berhasil tanpa dukungan pihak asing. Sejak Federal Republic of West Papua diproklamasikan 2012, mereka terus membangun jejaring politik luar negeri. Puncaknya ketika Perdana Menteri Vanuatu Moana Carcasses Katokai Kalosil berpidato pada Sidang Tingkat Tinggi ke-25 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Maret 2014.

Dalam pidatonya, PM Vanuatu mendorong komunitas internasional untuk mendukung kemerdekaan Papua Barat. PM Vanuatu menilai bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 cacat hukum dan penuh rekayasa.

Republik Federal Papua Barat pun masuk dalam Melanesian Sparhead Group (MSG) di Port Vila, Vanuatu. Sebelumnya, Republik Federal Papua Barat pernah mendaftarkan keanggotaan dalam MSG Summit di Noumea pada tahun 2013, namun lantaran tidak ada unifikasi kelompok-kelompok perlawanan di Papua Barat, pendaftaran keanggotaan MSG tersebut ditolak.

Belakangan, dengan dukungan pemerintah Vanuatu dan Dewan Gereja Pasifik, tiga faksi OPM berhasil melakukan unifikasi di Port Wla dan membentuk United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) pada 6 Desember2014.

Secara resmi belum ada negara yang mendukung kemerderkaan Papua. Amerika misalnya, suara dukungan terhadap kemerdekaan Papua datang dari beberapa anggota Kongres. Demikian pula di Australia, hanya beberapa senator yang mendukung lepasnya Papua dari Indonesia. Negaranya sendiri mendukung Otonomi Khusus bagi Papua.

Inggris yang menjadi pusatnya ULMWP pun tegas sikapnya. "Kami akui Papua sebagai bagian dari Indonesia, dan kami mendukung penuh teritorial NKRI, juga kami mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan dalam menanggulangi masalah-masalah di Papua,” tegas Dubes Inggris Moazzam Malik di Jayapura, Rabu (20/1/2016).

Namun tidak ada yang tahu sikap sebenarnya dari negara-negara tersebut di balik layar.

Solusi Islam

Masalah Papua tak akan beres dengan penyelesaian ala sekuler kapitalistik saat ini. Menurut Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman, masalah Papua akan tuntas dengan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh.

Ia menjelaskan, Islam akan mengintegrasikan atau melebur masyarakat menjadi satu kesatuan dengan integrasi ideologis berdasarkan ideologi Islam, suatu hal yang gagal diwujudkan saat ini. Apalagi fakta sejarah menunjukkan, Papua adalah bagian dari Kesultanan Tidore yang Muslim. Islam masuk ke Papua lebih dulu dibandingkan misionaris. Saat kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sebenarnya Papua itu adalah bagian dari Propinsi Maluku.

Maka, upaya melepaskan Papua dari wilayah lndonesia harus dicegah. Terkait upaya pencegahannya, Yahya menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, terus menerus membongkar makar dan tipudaya negara-negara kafir imperialis untuk memisahkan Papua. Termasuk membongkar niat busuk di baliknya untuk lebih mengeksploitasi Papua.

Kedua, menjelaskan kepada semua pihak khususnya rakyat Papua, bahwa memisahkan diri bukan solusi dan tidak akan menyelesaikan masalah rakyat Papua. Justru memisahkan diri itu akan menjadi bunuh diri politik. Ketika lepas, itu akan makin melemahkan Papua. Imperialis akan lebih mudah dan leluasa untuk mengeruk kekayaan Papua. Rakyat akan tetap dan terus menderita.

Ketiga, melakukan muhasabah al-hukkam, mengoreksi penguasa atas segala tindakan dan kebijakan yang buruk bagi rakyat Papua dan juga rakyat daerah lain. Berbagai kebijakan buruk itu berpangkal pada penerapan ideologi sekulerisme demokrasi kapitalisme diperparah lagi dengan ketundukan dan kelemahan terhadap intervensi asing kafir imperialis.

Keempat, terus-menerus dengan berbagai cara dan sarana menjelaskan tentang ideologi Islam, menjelaskan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh, satu-satunya yang bisa menjadi solusi tuntas bagi berbagai masalah yang ada. Memberikan penjelasan semua itu untuk membangun opini publik dan kesadaran masyarakat bagi penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh, di bawah sistem khilafah rasyidah. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 169, Maret 2016
---

Kamis, 25 Mei 2017

Siapa Ustadz/Ustadzah Abal-Abal?


HTI untuk menuju kejayaan Islam

Jagad maya gonjang-ganjing. Oki Setiana Dewi (OSD) yang sudah terlanjur disapa ustadzah, diminta mencabut gelar tersebut oleh petisi di charge.org. OSD dituding ustadzah abal-abal. Ada delapan alasannya. Salah satunya, dianggap melakukan pembohongan publik terkait klaim bahwa ia pernah short course (kuliah) di Universitas Ummul Quro, Mekah (Jawa Pos.com, 27/4/16).

Tulisan berikut bukan untuk mengorek dan mengklarifikasi isu tersebut. Sekadar bahan kontemplasi diri. Apakah kita pengemban dakwah? Pejuang syariah dan khilafah? Apakah kita pembela Islam? Apakah semua lulusan pesantren pasti berIslam dengan lurus?

Gelar Guru

Dalam Bahasa Indonesia, kata ustadz bermakna pendidik atau guru. Lebih lanjut, kata ini merujuk kepada guru, pengajar atau orang yang dihormati dalam bidang Islam. Jadi, ustadz/ustadzah adalah orang yang mendidikkan atau menasihatkan Islam.

Gelar yang memang bukan permintaan si pelaku. Masyarakat yang menyematkan. Dikarenakan brand image dia sebagai pembawa pesan-pesan Islam. Jadi, agak aneh kalau yang bersangkutan yang diminta mencabut gelar itu. Bagaimana pula cara mencabutnya?

Kewajiban Dakwah

Alhamdulillah, saat ini kehadiran para ustadz/ustadzah kian marak. Muncul dari berbagai latar belakang status dan profesi. Bahkan dari kalangan selebritas, hal yang tak pernah terbayangkan. Ada artis yang “resmi" lahir dari jalur keartisan, kini jadi pengemban dakwah. Maksudnya, dulu pernah main film, sinetron atau penyanyi, lalu berubah menjadi pendakwah.

Ada yang banting stir, berubahnya total, yakni meninggalkan dunia keartisan 100 persen. Ada yang cuma belok dikit; masih aktif di dunia keartisan, hanya beda penampilan. Lantas berkali-kali diundang dalam kapasitas sebagai ”ustadz/ustadzah.” Menginspirasi dengan Islam. Terutama lika-liku hijrahnya.

Ada juga ”seleb” yang dilahirkan dari jalur media sosial. Misalnya selebgram. Ada model yang merangkap pengusaha hijab, tapi statusnya full tausiyah Islami. Akhirnya laris diundang sana-sini untuk berbagi. Bicara Islam. Salahkah?

Tentu saja tidak ada aturan yang melarang artis, mantan artis atau selebgram bicara Islam. Karena dakwah adalah kewajiban semua Muslim. Tak boleh dimonopoli orang-orang yang mengaku paham Islam karena lulusan sekolah Islam. Bahkan Nabi menganjurkan, sampaikanlah walaupun satu ayat.

Artinya, menasihati orang dengan Islam, tak harus menunggu turunnya sertifikat resmi pemberi gelar ”ustadz/ustadzah". Lagipula, siapa yang berhak memberikannya? Dakwah, sebagaimana kewajiban lainnya, langsung laksanakan semampunya.

Nah, dakwah tak perlu menunggu sematan gelar, ijazah atau apalah istilahnya. Jadi, lebih elok (mantan) artis menyerukan Islam daripada alumni pesantren atau pemilik ijazah universitas Islam terkenal dan bergelar ”ustadz/ustadzah" atau ”cendekiawan Muslim/Muslimah"; tapi mempromosikan paham-paham bukan-Islam semacam sekulerisme, liberalisme dan pluralisme yang justru menikam Islam. Mereka inilah yang layak disebut ustadz/ustadzah abal-abal. Merekalah yang Iayak dilengserkan dari aktivitas ”dakwahnya" dan dicabut gelarnya.

Periwayat Kebenaran

Kehadiran para ustadz/ustadzah dengan berbagai latar belakang status dan profesi patut disyukuri. Termasuk tanda-tanda bangkitnya umat menuju terwujudnya peradaban Islam. Saat setiap individu berani menyuarakan Islam. Mencintai dunia dakwah. Memetik nikmatnya menyampaikan kebenaran.

Kita juga syukuri, karena saat ini, setiap pesan adalah nasihat Islami. Lihat saja, chatroom di berbagai grup, wara-wiri berupa tausiyah Islami. Ada namanya, tapi kita tidak pernah kepo, itu ustadz/ustadzah lulusan pesantren mana, sudah mengkhatamkan kitab apa saja, bagaimana kepribadian sehari-harinya, bacaan Al-Qur’annya, dll.

Sebagai pembaca, pasrah menyerap ilmu dan nasihat yang disampaikan. Toh, menjadi produsen nasihat belum mampu. Cuma jadi penikmat. Lagipula, bukankah ungkapan mengatakan, jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi apa yang disampaikan?

Benar. Tapi, harus dicatat, nama penyampai pesan juga salah satu indikator yang penting. Artinya, tidak benar juga jika kita menyerap mentah-mentah konten jika belum mengetahui dasar pembahasannya yang lengkap.

Di tengah banjirnya informasi, hujan hoax dan badai fitnah, nama menjadi satu bentuk jaminan kepercayaan. Bahwa informasi itu benar dan sahih, dilihat antara lain, siapa penyampainya. Apakah orang yang kapabel atau bukan. Sebab, ilmu terbaik adalah yang disampaikan orang yang memang ahli dalam apa yang disampaikan.

Ilmu harus disampaikan oleh penyampai pesan yang diduga kuat mengetahui benar apa yang dia sampaikan. Sementara, ucapan tanpa dasar ilmu atau tanpa kecocokan dengan semua dalil yang relevan tentu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Lantas, kalau yang ceramah adalah (mantan) artis, apakah menjadi diragukan kebenarannya? Kembali kepada poin sebelumnya. Tergantung konten yang disampaikan.

Fitnah Pembenci

Munculnya petisi pencabutan gelar ustadzah sejatinya adalah bagian dari rongrongan terhadap para pengemban dakwah. Melemahkan semangat para daiyah. Ini bagian dari fitnah, agar orang baik-baik merasa tidak berhak menyampaikan kebaikan, hanya karena tidak mengantongi ijazah pesantren atau perguruan Islam ternama. Hanya karena memiliki latar belakang pendidikan atau profesi yang tidak ada hubungannya dengan ilmu keIslaman.

Mahasiswa ilmu sains kok ngisi pengajian? Guru matematika kok siaran radio keIslaman. Lulusan Fakultas Perikanan kok ceramah di majelis taklim. Alumni sekolah umum kok nulis buku-buku Islam. Dan seterusnya.

Itulah yang dikehendaki para pembenci. Hendak memadamkan cahaya dakwah. Ingin membatasi kiprah para daiyah, seolah hanya berhak dilakukan oleh mereka yang resmi menempuh jalur pendidikan ilmu-ilmu Islam.

Memang benar, bukan sembarang orang bisa berdakwah. Harus berilmu. Ilmu yang benar. Tidak menyesatkan. Tapi, ilmu ini tak harus di bangku pendidikan formal. Misalnya, bisa didapat dalam perhalaqahan. Di sanalah terjadi penggemblengan para aktivisnya agar pantas menjadi ustadz/ustadzah. Ustadz/ustadzah sebenarnya, bukan abal-abal.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 173, Mei 2016
---

Selasa, 09 Mei 2017

Tempat yang Makruh Digunakan Untuk Shalat


Tempat-tempat yang Makruh Sebagai Tempat Shalat

Tempat-tempat tersebut adalah:

a. Tempat yang di dalamnya ada sesuatu yang melalaikan dan menyibukkan orang yang shalat. Misalnya tempat-tempat yang berisi dengan permainan, rumah-rumah yang banyak berhiaskan gambar dan berbagai lukisan, jalan-jalan yang ramai oleh manusia, pasar-pasar yang padat pengunjung, dan lain-lain.
b. Tempat pembaringan unta
c. Tempat di antara tiang-tiang dan pilar-pilar masjid
d. Tempat tertentu yang ditetapi oleh seseorang

Keempat jenis tempat ini dimakruhkan untuk shalat di atasnya, meskipun tidak sampai pada batas keharaman.

Dimakruhkannya shalat di tempat yang di dalamnya ada sesuatu yang melalaikan atau menyibukkan seseorang dari shalatnya adalah berdasarkan hadits yang diriwayatkan Muslim dan Bukhari dari Aisyah ra., ia berkata:

“Rasulullah Saw. berdiri melaksanakan shalat mengenakan pakaian yang bergambar, sehingga beliau Saw. sempat melihat gambar tersebut. Tatkala beliau selesai shalatnya, beliau Saw. berkata: “Kembalikanlah pakaian ini pada Abu Jahm bin Hudzaifah, dan bawakanlah untukku pakaian bulu yang kasar, karena sesungguhnya pakaian ini telah melalaikan aku dalam shalatku.”

Anbijaniyah adalah pakaian bulu yang kasar yang tidak bergaris.

Dimakruhkannya shalat di tempat pembaringan unta, karena ada ‘ilat khawatir unta tersebut akan menyakiti dan menimbulkan madharat pada orang yang shalat, karena orang yang shalat di antara unta-unta berarti telah menempatkan dirinya ke dalam sikap was-was dan takut, sehingga bisa berpengaruh pada kekhusyu-an dan thuma'ninah dalam shalatnya. Dari Ibnu Mughaffal ra. ia berkata: aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

“Janganlah kalian shalat di tempat penderuman unta, karena ia diciptakan berasal dari jin. Tidakkah kalian melihat matanya dan kegesitannya jika dia berlari? Sholatlah di kandang kambing, karena ia menjadi tempat yang lebih dekat kepada rahmat.” (HR. Ahmad dan Thabrani)

Sabda beliau: hibahaha: yakni kegesitan dan banyaknya gerak. Maka 'ilat-nya adalah kekhawatiran apabila unta itu lari, serta berbagai hal yang diakibatkannya, yang bisa jadi mencelakai manusia.

Adapun makruhnya shalat di antara tiang-tiang masjid adalah berdasarkan riwayat dari Abdul Hamid bin Mahmud, bahwa ia berkata:

“Aku shalat bersama Anas bin Malik pada hari Jum'at, lalu kami didorong ke dekat tiang-tiang. Kami pun maju sedikit ataupun mundur. Lalu Anas berkata: “Kami memelihara diri kami dari hal ini di masa Rasulullah Saw.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Tirmidzi meriwayatkan hadits ini dengan redaksi:

“Kami shalat di belakang salah seorang penguasa, lalu orang-orang mendorong kami, sehingga kami shalat di antara dua tiang. Tatkala kami selesai shalat, Anas bin Malik berkata: “Kami berusaha memelihara diri kami dari hal ini…”

Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Muawiyah bin Qurrah dari ayahnya, bahwa ia berkata:

“Kami dilarang melakukan shalat di antara tiang-tiang, bahkan kami diusir dari situ dengan keras.” (HR. Ibnu Khuzaimah, lbnu Majah dan Ibnu Hibban)

Hukum shalat di antara tiang-tiang ini khusus terkait dengan shalat jamaah. Adapun dalam shalat munfarid (sendirian) maka hukumnya boleh dilakukan di antara tiang-tiang dan tidak dimakruhkan. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata:

“Nabi Saw. memasuki baitullah, kemudian (diikuti oleh) Usamah bin Zaid, Utsman bin Thalhah dan Bilal. Beliau Saw. agak lama (berada) di dalam, lalu keluar. Aku adalah orang yang pertama mengikuti jejaknya, lalu aku bertanya kepada Bilal: 'Di manakah beliau shalat?' Bilal menjawab: “Di antara dua tiang yang paling depan.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Mengenai (kebiasaan) mengambil satu tempat khusus di masjid tanpa (menempati tempat lain) selainnya untuk shalat, maka hukumnya makruh. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Syibl bahwa dia berkata:

“Rasulullah Saw. melarang seseorang menjadikan satu tempat tertentu untuk shalat sebagaimana seekor unta menempati sesuatu untuk pembaringannya." (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dengan redaksi,

“Rasulullah Saw. melarang shalat dari tiga hal: patukan burung gagak, duduknya binatang buas, seseorang mengambil satu tempat seperti unta menempati tempat pembaringannya.”

Sabda beliau patukan burung gagak (naqrul ghurab), ini merupakan kiasan orang yang meringankan dan terlalu cepat dalam bersujud. Sedangkan arti dari ucapan Beliau Saw. duduknya binatang buas (fursyatus sabu' dalam riwayat Ibnu Majah dan iftirasyus sabu' dalam riwayat Ahmad) adalah orang yang shalat dengan menempelkan kedua sikunya di atas tanah ketika bersujud dan tidak mengangkatnya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh anjing atau serigala. Dan arti dari seseorang menempati suatu tempat: yakni seseorang menjadikan dan menetapkan satu tempat tertentu di dalam masjid sebagai tempat ia melakukan shalat tanpa selainnya, sebagaimana biasa dilakukan oleh unta, di mana ia tidak menderum atau berbaring kecuali di satu penderuman, dan tidak pernah berpindah dari tempat itu.

Larangan dalam hadits-hadits di atas menunjukkan makruhnya perbuatan tersebut, namun tidak sampai pada batas keharaman. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Salmah bin al-Akwa':

“Bahwasaya ia datang ke masjid untuk melakukan sunat dhuha. Kemudian dia menuju satu tiang di depan mushaf, dan shalat di dekatnya. Maka aku katakan kepadanya: Tidakkah engkau shalat di sana saja, dan aku tunjukkan sebagian tempat lain di masjid tersebut.” Ia menjawab, “Sesungguhnya aku melihat Rasulullah Saw. menetapi tempat ini.” (HR. Ibnu Majah)

Adanya keterangan bahwa Rasulullah Saw. kadangkala menetapi suatu tempat sebagai tempat shalatnya memalingkan larangan menempati suatu tempat tertentu ini menjadi makruh hukumnya.

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah
(artikel blog ini tanpa tulisan arabnya)

Senin, 08 Mei 2017

Mengqadha Shalat yang Terlewat

Mengqadha Shalat yang Luput

Jika shalat telah keluar dari waktunya, maka shalat tersebut dipandang luput. Luputnya shalat ini bisa karena lupa atau tertidur, atau bisa jadi karena sengaja melalaikannya. Jika shalat telah luput karena tertidur atau lupa, maka wajib melaksanakannya sesuai contoh berikut ini:

1) Shalat orang yang tertidur atau lupa dilaksanakan secara langsung ketika dia bangun atau ketika dia ingat. ltulah waktu shalatnya, yang tidak boleh lagi diakhirkan. Dari Anas bin Malik ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian tertidur atau lupa dari shalat, maka sholatlah ketika dia ingat, karena Allah Swt. berfirman: “Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (HR. Muslim dan Ahmad)

2) Jika seorang Muslim hendak melaksanakan shalat yang terlupa dan telah luput karena suatu kesibukan atau tertidur di satu waktu shalat wajib yang belum sempat dia laksanakan kemudian, maka hendaklah dia mendahulukan shalat yang luput, kemudian dia laksanakan shalat wajibnya. Jabir bin Abdillah ra. telah meriwayatkan:

“Bahwasanya Umar bin Khattab pada Perang Khandaq tetah mencaci orang kafir Quraisy dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak sempat shalat Ashar hingga matahari hampir terbenam.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: “Demi Allah, akupun tidak sempat shalat.” Lalu kami singgah di Bath-ha, kemudian Rasulullah Saw. berwudhu dan kami pun berwudhu. Kemudian Rasulullah Saw. shalat ashar setelah matahari terbenam, dan sesudahnya lalu beliau shalat maghrib.” (HR. Muslim)

Shalat yang luput karena tertidur atau lupa atau kesibukan ini jika dilaksanakan berdasarkan contoh di atas maka pelakunya tidak terkena dosa, karena dengan melaksanakan shalat seperti itu sang pelaku telah berkafarat dari shalatnya yang luput. Anas ra. telah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda:

“Barangsiapa yang lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah dia shalat ketika ingat, tidak ada kafarat atas hal itu kecuali dengan melakukannya. Qatadah berkata “dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku”. (HR. Muslim, Bukhari dan Ahmad)

Namun, jika dia kehilangan shalat karena sengaja melalaikannya tanpa udzur syar’iy, maka dia telah menanggung dosa yang sangat besar. Saat itu dia harus bertaubat dengan taubat yang sebenarnya. Shalat yang luput tidak ada kafarat atasnya, karena kafarat diperuntukkan hanya untuk shalat yang luput dengan sebab syar'iy, seperti tertidur, lupa atau alpa, bukan yang lain. Jika orang yang melalaikan ini mengqadha shalat yang luput tersebut, maka dosa yang harus dia tanggung tidak akan gugur darinya. Saya berharap dia bisa memanfaatkan qadha tersebut, dan mudah-mudahan hal itu menunjukkan pada keseriusan taubatnya.

Dan apabila qadha-nya seorang Muslim atas shalat-shalatnya yang luput karena ditinggalkan secara sengaja itu tidak menggugurkan dosanya, maka apatah lagi dengan qadha yang dilakukan orang lain ketika si pelaku telah wafat sedangkan dia harus menanggung dosa dari shalat yang ditinggalkannya. Artinya, qadha yang dilakukan orang lain tidak akan menggugurkan dosa darinya. Dengan demikian, maka shalat yang diterima adalah shalat yang dilakukan oleh orang yang terkena kewajibannya dan dilaksanakan pada waktunya. Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (TQS. an-Nisa [4]: 103)

Tidak pernah ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan agar seorang Muslim mengqadha shalat yang luput dari seseorang yang lain, dan tidak ada cerita bahwa seseorang telah mengqadha shalat yang luput seorang Muslim yang lain itu kemudian Rasulullah Saw. mengakui perbuatannya tersebut. ingatlah, bahwa ibadah itu bersifat tauqifiy, sehingga tidak sah dilakukan qiyas di dalamnya, kecuali jika ada 'ilat yang benar-benar disebutkan dalam nash.

Adapun tentang tata cara shalat yang luput adalah sebagai berikut: barangsiapa yang melaksanakan shalat yang luput itu, hendaknya dia melaksanakan shalat tersebut sesuai keadaan sebenarnya dan menurut bentuknya sebagaimana shalat yang dilaksanakan pada waktunya. Hendaklah dia melaksanakan shalat itu apa adanya, dari sisi jahr ataupun sirr-nya, iqamat dan jamaahnya. Seandainya dia kehilangan shalat subuh, maka hendaklah dia melaksanakannya di waktu siang setelah matahari terbit, di mana disyariatkan baginya untuk beriqamat, kemudian melaksanakan shalat tersebut secara jahr dan dalam satu jamaah. Jika dia kehilangan shalat ashar dan ingat kembali pada waktu malam maka hendaklah dia melaksanakan shalat tersebut dengan cara sirriyah, dan melaksanakan shalatnya dalam satu jamaah. Dari Abu Qatadah ra. yang bercerita tentang tertidurnya mereka dari shalat fajar, dia berkata:

“…kemudian Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Rasulullah Saw. shalat dua rakaat, kemudian shalat al-ghadat. Beliau melakukannya sebagaimana beliau lakukan (seperti biasa) setiap hari.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan dua rakaat di sini adalah dua rakat shalat sunat sebelum shalat fajar, dan yang dimaksud dengan al-ghadat di sini adalah shalat fajar.

Dari Abu Said ra., ia berkata:

“Kami tertahan pada Perang Khandaq dari beberapa shalat hingga terlewatlah sebagian waktu setelah maghrib, dan ini sebelum turun firman Allah Swt. seputar perang, ketika berperang telah dicukupkan dari kami. Hal ini ketika sudah turun firman-Nya: “Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” Nabi Saw. memerintahkan Bilal, maka Bilal beriqamat shalat dhuhur, kemudian beliau Saw. shalat dhuhur sebagaimana shalat pada waktunya. Setelah itu Bilal beriqamat untuk shalat Ashar, lalu Nabi melaksanakan shalat ashar sebagaimana shalat pada waktunya. Dan Bilal kemudian beriqamat untuk shalat maghrib dan Nabi Saw. melaksanakan shalat maghrib sebagaimana shalat pada waktunya." (HR. Ahmad, anNasai dan Ibnu Khuzaimah)

Dalam kondisi ini adzan disyariatkan ketika jamaah penduduk kota disibukkan dari adzan pada waktunya, seperti terjadinya peperangan. Seperti kejadian yang menimpa Rasulullah Saw. dan jamaah kaum Muslim di kota Madinah pada Perang Khandak, atau penduduk negeri disibukkan dari adzan sebagai akibat terjadinya bencana gempa bumi yang dahsyat atau badai topan misalnya, maka hendaklah dikumandangkan adzan ketika akan menegakkan shalat yang luput. Namun, jika jamaah telah beradzan di suatu negeri, sedang orang yang kehilangan shalat akan melaksanakan shalat pada selain waktunya maka tidak diperlukan lagi adzan, cukup dengan iqamat saja.

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah
(artikel blog ini tanpa tulisan arabnya)

Kamis, 04 Mei 2017

Siapakah Yang Mengancam Indonesia



Sesungguhnya umat Islam memiliki peran sangat besar mengusir penjajah dari negeri ini. Mereka berkorban harta dan jiwa. Lihat saja bagaimana Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU), Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy'ari mengobarkan Resolusi Jihad pada 10 November 1945.

Anehnya, begitu merdeka, para penguasa justru mengambil konsep-konsep dari orang kafir untuk mengatur negeri ini. Bahkan, aturan hukum diambil sepenuhnya dari Belanda, penjajah yang telah menjarah kekayaan negeri ini lebih dari tiga abad lamanya.

Maka, memang penjajah telah hengkang secara fisik, tapi kaki dan tangan mereka masih mencengkeram erat negeri khatulistiwa yang kaya raya ini. Ini bisa berlangsung karena sistem negeri ini sama dan sebangun dengan sistem penjajah.

Melalui liberalisme gaya baru atau neoliberalisme, penjajah menjadikan negeri ini membuka seluruh pintu-pintunya untuk dimasuki dengan leluasa. Pintu-pintu itu adalah peraturan perundang-undangan yang pro terhadap asing.

Terjadilah liberalisasi di seluruh sektor melalui legalisasi peraturan yang disusun oleh wakil rakyat. Melalui proses demokratisasi yang dianggap sebagai sistem pemerintahan terbaik, wakil rakyat atas nama rakyat justru melindungi keberadaan asing. Para penjajah ini bisa kembali leluasa menjarah atas nama pasar bebas.

Neoliberalisasi ini semakin nyata di era reformasi. Lebih nyata lagi di era Jokowi-JK. Di saat pengangguran sekarang mencapai lebih dari 11 juta orang, pekerja-pekerja Cina justru masuk. Ketika industri dalam negeri mulai tumbuh, barang impor dari Cina merajai pasar. Sudah dapat diduga anak negeri terpinggirkan. Bukan karena kemauan mereka tapi karena kebijakan pemerintah.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai dijual lewat bursa. Siapa yang beli? Ya para pengusaha, termasuk pengusaha asing. Perusahaan-perusahaan swasta pun telah berpindah tangan kepada orang asing. Penjarah negeri ini seperti Freeport, Chevron, Exxon Mobil dll makin mantap menjarah tambang migas lndonesia.

Liberalisasi itu menjadi wujud penjajahan gaya baru atau neoimperialisme. Lihatlah bagaimana para penguasa lebih tunduk kepada asing dibanding kepada aspirasi rakyatnya sendiri.

Rakyat? Ya, mereka menjadi pelengkap penderita. Benarlah anekdot bahwa mereka telah diwakili kesejahteraannya oleh wakil rakyat.

lronisnya, ketika ada gerakan lslam yang menawarkan solusi atas negeri ini secara konseptual, malah dituding mengancam negara. Padahal, diterapkan saja belum, tapi sudah ditakut-takuti. Tudingan fundamentalis-lah, teroris, ekstrimis, dan sebagainya disematkan agar rakyat tidak mendukung dan bergabung dengannya.

Sementara neoimperialisme dan neoliberalisme yang sudah nyata-nyata merusak dan mengancam kelangsungan negeri ini malah dipertahankan dan dipuja-puja. Mereka lupa bahwa konsep tersebutlah yang menjadikan negeri ini karut marut seperti sekarang.

Ada dua perspektif terhadap kondisi tersebut. Pertama, liberalisme dan imperialisme ini sengaja dipertahankan karena hanya dengan itulah asing bisa mengamankan keberadaannya. Hanya dengan itu pula, antek-antek asing bisa berkuasa dan ikut-ikutan menikmati kekayaan negara.

Kedua, mereka sangat takut terhadap Islam. Sejarah masa lalu menjadi cermin bagaimana Islam bisa mengalahkan mereka. Inilah dendam masa lalu Barat yang kafir atas Islam. Maka sebaik apapun konsep Islam, pasti mereka tolak karena dendam dan kebencian.

Islam Menyelamatkan

Maka bisa diduga orang yang mengatakan Islam sebagai ancaman adalah mereka yang pertama, buta terhadap Islam; kedua, memang dendam dan benci terhadap Islam. Tak ada ceritanya, dalam kurun sejarah masa lalu lebih dari 13 abad kaum Muslim menguasai dunia, ada kerusakan yang begitu parah dalam segala sektor.

Malah Islam menjadi mercusuar bagi peradaban manusia. Raja dan Kaisar Eropa sampai-sampai menginginkan agar keluarga mereka bisa dididik oleh pendidikan Islam (di Khilafah). Dunia yang saat itu hidup dalam kebodohan berubah karena imbas perkembangan peradaban Islam.

Dalam situasi kehancuran peradaban Barat sekarang, tak ada lagi solusi kecuali hanya kembali kepada Islam. Hanya orang yang bodoh, mempertahankan sistem kapitalisme-liberalisme-sekulerisme yang sedang sekarat. Kembali kepada komunisme, lebih bodoh lagi karena sistem itu telah hancur.

Sistem Islam atau khilafah, sesungguhnya adalah sistem yang pas dengan manusia. Sistem ini pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW dan dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Tata aturan di dalamnya dibuat oleh Allah SWT, Dzat Yang Maha Benar dan MahaAdil.

Keberadaannya pun tidak hanya bagi kaum Muslim, tapi bagi manusia. Termasuk non-Muslim. Tak ada diskriminasi. Sistem ini memuliakan manusia dan tetap menghormati keberagaman di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, khilafah akan menjadi jalan bagi sebuah kemajuan dan kesejahteraan bagi umat manusia di dalamnya. Khilafah akan menjadi negara adidaya yang siap menghadapi upaya intervensi baik secara politik dan ekonomi.

Dan yang terpenting, dengan khilafah, syariah lslam bisa diterapkan secara kaffah. Dampaknya, hidup akan menjadi berkah. Pintu keberkahan langit dan bumi akan dibuka oleh Allah karena Allah ridha terhadap kehidupan di muka bumi yang sesuai aturan-Nya.

Siapa yang tidak ingin hidupnya mendapat ridha Allah? Hanya setan yang tidak menginginkan itu semua terwujud di muka bumi. Mengapa? Karena dengan sistem Islam, umat dijaga agar mereka selamat masuk surga. Jadi lslam adalah ancaman bagi setan. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 157, September 2015
---

Senin, 01 Mei 2017

Bersinergi Dalam Dakwah



Ustadz Syamsul Abadi, Ketua DPW Syarikat Islam Jawa Timur
RPA Indikator Bangkitnya Khilafah

Syamsul Abadi, yang akrab disapa Ustadz Syamsul, merupakan salah satu tokoh Jawa Timur yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW SI Jatim. Pria kelahiran Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut pernah menjadi Takmir Masjid At Taqwa. Saat ini masih diamanahi sebagai Ketua Yayasan Masjid At Taqwa Pacet, meskipun rumah tinggalnya di jalan Wonoboyo 2, Surabaya, yang sekaligus menjadi sekretariat DPW SI Jatim.

Ustadz Syamsul sangat rajin menghadiri undangan banyak agenda dakwah yang diselenggarakan HTI Jawa Timur maupun Surabaya. Di antaranya Halqah Islam dan Peradaban (HIP), Refleksi Akhir Tahun 2014 bersama Jubir HTI. dan termutakhir adalah Rapat dan Pawai Akbar Jatim di Kenpark Surabaya.

Rapat dan Pawai Akbar Jawa Timur sangatlah menarik dan gegap gempita, begitulah kesan Ustadz Syamsul. “Perjuangan harus tetap gigih, dengan tetap menjalani proses untuk mendapatkan 'nashrun minallah'. Tidak sekadar show of power, tapi RPA Jawa Timur khususnya dan RPA seluruh Indonesia pada umumnya telah menjadi indikator bangkitnya khilafah,” pungkasnya. []

Bersinergi Dalam Dakwah

Syarikat Islam (SI) DPW Jawa Timur merupakan bagian dari DPP SI secara nasional. Secara historis, SI merupakan perubahan dari Syarikat Dagang Islam yang telah didirikan oleh Hadji Samanhoedi pada 16 Oktober 1905. Nama SI dicetuskan oleh HOS Tjokroaminoto pada tahun 1912, yang menjadikan SI semakin membesar dan sangat diperhitungkan oleh kolonialis Belanda.

Secara obyektif, seharusnya SI dijadikan tonggak kebangkitan di Indonesia, bukan Boedi Oetomo (BO) yang selama ini diklaimkan. Dari sisi tahun berdirinya saja, SI adalah organisasi yang paling awal muncul (1905), lebih dulu 3 tahun daripada BO yang berdiri tahun 1908. Dari sisi area gerakannya, SI lebih menasional daripada BO yang hanya ada di Jawa. Dari segi keanggotaannya SI (dengan anggota 2,5 juta orang di tahun 1919) lebih egaliter dan inklusif (semua lapisan masyarakat), tidak seperti BO (dengan anggota 10 ribu orang di tahun 1909) yang hanya khusus priyayi (bangsawan) Jawa saja. Belum lagi dari relasinya dengan kolonialis Belanda, SI non kooperatif, tercermin dari dipenjarakannya tokoh SI HOS Tjokroaminoto oleh Belanda, sedangkan BO malah bekerja sama dengan Belanda.

Visi SI adalah terwujudnya Islam sebagai rahmatan lil alamin, yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku, ras, dan agama dan merupakan bagian dari kesatuan umat Islam sedunia.

Berdasarkan Anggaran Dasarnya, tujuan SI antara lain: mengembangkan jiwa dagang, membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha, memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat, memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam, hidup menurut perintah agama.

Sinergi dengan HTI

Jika dikomparasikan antara SI dengan Hizbut Tahrir (HT), akan didapat perbedaan dan persamaan. Berdirinya SI lebih awal daripada HT yang berdiri tahun 1953. Meskipun demikian ada benang merah persamaan, yaitu semangat anti kolonialisme dan imperialisme. SI merespon kolonialisme Belanda di Nusantara, sedangkan HT melawan dominasi imperialisme global. Jadi keduanya merupakan aset umat Islam demi izzul Islam wal muslimin.

Secara syar'iy, berjamaah (termasuk berorganisasi) jumlahnya tidak harus satu, tetapi boleh lebih dari satu. Dalam QS. Ali Imran 104, ada kata 'ummah' yang merupakan isim (kata benda) bukan tunggal. Artinya boleh lebih dari satu umat, asalkan memiliki visi dan misi yang sama yaitu yad'una ilal khoir (menyeru kepada al khair atau Dienul islam), serta ber-'amar ma 'ruf nahy munkar (memerintahkan kebajikan dan mencegah kemungkaran).

DPW SI Jatim dan DPD HTI Jatim bersungguh-sungguh mewujudkan hal tersebut. Kedekatan antara fungsionaris dan pimpinan keduanya di level provinsi Jatim sangatlah dekat. Juga secara kelembagaan. Saling berkunjung, berbagi informasi dan ilmu, berkomunikasi via telepon atau sekadar sms telah menjadikan SI dan HTI Jatim telah bersinergi.

Ketua Lajnah Fa'aliyah DPD HTI Jatim Fikri A. Zudiar sangatlah akrab dengan DPW SI Jatim Syamsul Abadi. Begitu pula dengan tokoh cendekiawan/arsitek Muslim yang pernah menjadi rektor ITS (1982-1986), Harjono Sigit sebagai cucu dari tokoh besar HOS Tjokroaminoto, sangatlah dekat secara pemikiran perjuangan maupun relasi inter personal.

"Saya sangat mendukung HTI dan akan selalu berusaha hadir dalam agenda dakwah HTI karena hanya berharap kepada Allah SWT, bahwa kehadiran saya tersebut menjadi hujjah di hadapan Allah bahwa saya juga turut berjuang menegakkan syariah dan khilafah," ujar Syamsul Abadi.

Begitu juga dengan Ustadz Djarot, Ketua DPD SI Surabaya. Ia selalu welcome terhadap kehadiran aktivis HTI Surabaya di rumahnya di Jalan Indragiri kawasan gelora Pancasila Surabaya.

Salah satu alasan Syamsul Abadi secara sadar untuk bersinergi dengan HTI adalah sama-sama memiliki spirit menentang segala kezaliman dan segala bentuk imperialisme. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 153, Juni-Juli 2015
---

Jumat, 08 April 2016

Prinsip kebangkitan hakiki ideologi Islam


 

Kami meyakini bahwa falsafah (prinsip) kebangkitan yang hakiki adalah sebuah mabda' (ideologi) yang mengga­bungkan fikroh dan thoriqoh secara terpadu. Idiologi tersebut adalah Islam. Sebab, Islam adalah sebuah aqidah yang memancakan sebuah sistem untuk mengatur seluruh urusan negara dan umat, dan mampu memecahkan seluruh masalah kehidupan.
Sekalipun Islam itu adalah suatu sistem yang univer­sal, tetapi thoriqohnya (metodenya) tidak mengharuskan memperjuangkannya secara universal sejak awal. Islam memang mesti didakwakan secara universal (ke seluruh dunia), tetapi harus ada majalud dakwah (daerah gerakan)nya terlebih dahulu, di suatu negeri atau di beberapa negeri sampai Islam kuat dan berkuasa di negeri tersebut. Kemudian Negara Islam akan berdiri, meluas secara alami sampai meliputi seluruh negeri Islam pada tahap pertama. Kemudian Negara Islam tersebut akan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia, sebagai suatu risalahnya, sebagai suatu risalah kemanusiaan yang univer­sal dan abadi.
Sesungguhnya seluruh dunia adalah tempat yang layak untuk dakwah Islam. Namun demikian karena negeri-negeri Islam penduduknya beragama Islam, maka dakwah harus dimu­lai di sana. Dan karena negeri-negeri Arab sebagai bagian dari negeri Islam yang menggunakan bahasa Arab, sementara bahasa arab adalah bagian penting dalam Islam dan unsur pokok dari tsaqofah Islam, maka negeri yang diutamakan untuk memulai dakwah di dalamnya adalah negeri-negeri Arab. Harus ada penyatuan potensi arab dengan potensi Islam sehingga bahasa Arab menyatu dengan Islam, karena pada keduanya terdapat kekuatan untuk menjadikan Islam berpengaruh meluas dan menyebarke seluruh dunia Islam. Oleh karena itu adalah wajar jika , pada awalnya, Negara Islam itu berdiri di negeri-negeri Arab sebagai suatu titik sentral negara itu, yang kekuasaannya meliputi selu­ruh negeri Islam. Sekalipun suatu keharusan untuk menda'­wahkan Islam di negeri-negeri Arab, tetapi juga merupakan keharusan untuk menyampaikan dakwah ke negeri-negeri Islam yang bukan arab. Dan memulai kegiatan da'wah Islam di negeri-negeri Arab bukan berarti tak ada gerakan di daerah lain sebelum terjadi penyatuan negeri-negeri tersebut ke dalam Negara Islam. Gerakan dimulai di negeri-negeri Arab dengan tujuan untuk mendirikan Negara Islam yang kemudian tumbuh dan meluas ke sekelilingnya tanpa melihat arab dan non-arab.
Telah kami jelaskan bahwa falsafah hakiki menuju kebangkitan umat adalah suatu mabda' yang menggabungkan fikroh dan thariqoh. Kedua hal ini harus dipahami oleh setiap kelompok yang bertujuan untuk melakukan kegiatan secara serius yang akan membawanya pada kebangkitan.
Mabda itu telah dijelaskan dan pentingnya ia bagi suatu kutlah adalah mudah dipahami. Oleh karena itu adalah wajar bila harus ada kejelasan yang tuntas tentang mabda tersebut bagi sebuah kutlah, agar kutlah yang telah lebih dahulu memahaminya bisa menjadi sebuah kutlah yang berpen­garuh, dinamis dan maju, layak untuk diikuti dan didukung oleh masyarakat. Karena ia merupakan satu kutlah yang telah melebur dengan fikrohnya, jelas thariqohnya dan memahami permasalahan-permasalahannya.
Hanya saja semata-mata adanya pemahaman tentang mabda ini tidak akan dapat menghantarkan pada kebangkitan yang benar kecuali jika orang-orang yang aktif dalam gerakan layak memasuki kutlah tersebut, dan ikatan yang mengikat mereka dalam kutlah adalah suatu ikatan yang benar dan produktif. Berdasarkan ikatan dalam kutlah ini pula dapat ditentukan kelayakan seseorang untuk ikut gerakan. Maka suatu partai idiologis (berdasarkan pada suatu mabda') menjadikan keyakinan terhadap akidahnya dan kematangan dalam tsaqofah kepartaiannya sebagai ikatan dalam kutlahn­ya. Oleh karena itu apakah seseorang layak masuk dalam partai atau tidak terjadi secara alami, yaitu dengan meleburnya mereka dalam partai ketika dakwah berinteraksi dengan mereka. Jadi yang menentukan kelayakan mereka adalah thariqoh ikatan kutlah tersebut, bukan lembaga partai. Sebab, ikatan yang menyatukan orang-orang tersebut dalam suatu kutlah adalah aqidah dan tsaqofah kepartaian yang terpancar dari aqidah tersebut.
Apabila kita kaji pengorganisasian gerakan-gerakan yang muncul sekitar abad silam, maka kita dapatkan bahwa thariqoh pengorganisasian yang rusaklah yang merupakan sebab utama kegagalan mereka. Sebab, gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri atas dasar kepartaian yang dilanda­si oleh pemahaman hakiki. Mereka berdiri hanya sekedar membentuk kelompok, atau membentuk partai semu1). Artinya hanya namanya saja partai, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat sebuah partai.
Kaum Muslimin, sebelum Perang Dunia (PD) I merasa bahwa mereka mempunyai sebuah Negara Islam. Sekalipun Negara ini telah lemah dan mengalami kekacauan, ia tetap menjadi pusat arahan pemikiran dan perhatian umat. Orang-orang Arab memandang negara ini sebagai penghancur hak-hak mereka, berkuasa totaliteris atas mereka, tetapi pada saat yang bersamaan mereka juga mengarahkan mata dan hati mereka padanya untuk memperbaikinya karena bagaimanapun negara ini adalah negara mereka. Mereka ini, hanya, tidak memahami hakikat kebangkitan, tidak memahami thoriqoh kebangkitan itu, dan mereka tak punya suatu kelompok apapun untuk itu. Dan kita bisa mengatakan bahwa hal ini dialami oleh sebagian besar kaum Muslimin.
dari Terjemahan AT TAKATTUL AL HIZBI

Sabtu, 02 April 2016

Memberi Dukungan Pada Guru

Saran bagi manajemen untuk memberi dukungan pada guru


Memiliki kepala yang suportif bisa membuat banyak sekali peningkatan bagi guru. Para guru ingin tahu bahwa pimpinan mereka punya kepedulian tinggi. Salah satu tugas utama kepala adalah menyediakan dukungan bagi guru. Hubungan antara pemimpin dan guru harus dibangun atas pondasi kepercayaan. Jenis hubungan ini perlu waktu untuk dibangun.

Hal terburuk yang bisa dilakukan kepala baru adalah masuk dan membuat banyak perubahan. Ini pasti akan mengubah sekelompok guru untuk cepat melawan pemimpin. Kepala yang cerdas awalnya akan membuat perubahan-perubahan kecil, memungkinkan cukup waktu bagi para guru untuk mengenal, dan kemudian bertahap membuat perubahan-perubahan lebih besar, lebih berarti selama suatu waktu. Di sini, kita mengamati sepuluh saran untuk mendapatkan kepercayaan guru dan akhirnya menyediakan bagi mereka dukungan yang bisa diandalkan.

Sediakan waktu untuk kolaborasi antar guru


Para guru harus diberi waktu untuk bekerja bersama. Kolaborasi ini akan memperkuat hubungan di antara guru, menyediakan para guru yang baru ataupun yang kesulitan dengan sebuah sarana untuk mendapat pemahaman berharga dan nasihat, dan memungkinkan para guru berbagi pengalaman dan kisah sukses mereka.

Pemimpin menjadi kekuatan pendorong bagi kolaborasi ini. Mereka yang melakukan penjadwalan untuk kolaborasi dan menentukan agenda-agenda untuk itu. Para kepala yang menolak pentingnya kolaborasi para guru berarti berpandangan pendek.

Tanyai mereka/ minta saran mereka


Pemimpin adalah pembuat keputusan utama di gedungnya. Ini bukan berarti bahwa para guru tidak perlu dilibatkan dalam pembuatan keputusan. Meski seorang kepala adalah yang menentukan keputusan final, para guru harus diberi sarana untuk menyatakan perasaannya atau menyediakan masukan bagi pemimpin, khususnya ketika urusannya berdampak langsung pada para guru. Seorang kepala harus menggunakan sumberdaya yang dimiliki ketika membuat keputusan. Para guru punya ide-ide brilian. Dengan meminta saran mereka, mungkin mereka mempertanyakan logikamu dalam suatu urusan, mungkin menegaskan bahwa kamu ada di jalan yang tepat. Kedua hal itu tidak masalah dalam hal pembuatan keputusan.

Dukung mereka


Para guru juga manusia, dan semua orang melalui masa-masa sulit baik dalam hal pekerjaan maupun personal di satu waktu dalam hidup mereka. Ketika seorang guru mengalami masa sulit secara personal (kematian, sakit, dll.), seorang kepala harus memberi mereka dukungan 100% di setiap waktu. Seorang guru yang mengalami kesulitan pribadi akan menghargai dukungan yang ditunjukkan oleh pemimpin mereka dalam masa ini. Kadang berbentuk menanyakan kabar mereka dan kadang perlu memberi mereka libur beberapa hari.

Dalam hal profesi kamu mau mendukung guru selama kamu percaya bahwa mereka efektif, etis dan melakukan pekerjaan mereka sesuai aturan. Ada situasi-situasi di mana kamu benar-benar tidak bisa mendukung mereka karena keputusan mereka dzalim. Dalam hal ini, jangan lemah. Tegas kepada mereka dan beritahu bahwa mereka mengacau, dan tidak ada jalan bagimu untuk mendukung mereka.

Jadilah konsisten


Para guru benci ketika para kepala tidak konsisten khususnya ketika berurusan dengan disiplin siswa atau urusan orangtua. Seorang kepala harus selalu berusaha adil dan konsisten dengan keputusannya. Para guru mungkin tidak selalu setuju dengan caramu menangani situasi, tapi jika kamu membuat pola konsisten, maka mereka tidak akan terlalu banyak komplain. Contohnya, jika guru kelas 3 mengirim siswa ke kantor karena bandel di kelas, cek catatan kelakuan siswa untuk melihat bagaimana kamu menangani urusan yang sama di masa lalu. Kamu tidak mau ada guru yang merasa kamu pilih-pilih.

Lakukan evaluasi hal-hal penting


Evaluasi guru dimaksudkan menjadi alat yang menunjukkan situasi guru dan untuk menggerakkan mereka ke arah yang memaksimalkan keefektifan mereka. Mengadakan evaluasi memerlukan banyak waktu dan waktu bukanlah sesuatu yang banyak dimiliki kepala, maka banyak kepala menolak memanfaatkan semaksimal mungkin dari evaluasi guru. Untuk menyediakan dukungan guru yang efektif, ada masa-masa di mana kamu harus kritis. Tidak ada guru yang sempurna. Selalu ada ruang untuk peningkatan di beberapa area. Evaluasi memungkinkan kamu mendapat kesempatan untuk kritis dan memberi apresiasi. Keseimbangan di antara keduanya. Evaluasi memuaskan tidak bisa diberikan hanya dari satu kunjungan ke kelas. Ini merupakan kolaborasi informasi yang dikumpulkan dari banyak kunjungan hingga menghasilkan evaluasi yang paling tepat.

Buat jadwal yang ramah guru


Para kepala biasanya bertanggung jawab membuat jadwal harian. Ini termasuk jadwal kelas, periode perencanaan guru, dan tugas. Jika kamu mau mebuat guru bahagia, minimalkan waktu yang mereka perlukan dalam tugas. Para guru punya tugas-tugas segala jenis baik tugas makan siang, tugas reses, tugas bus, dll. Jika kamu bisa menentukan cara membuat jadwal di mana mereka hanya punya beberapa tugas dalam sebulan, guru-guru akan suka padamu.

Dorong mereka untuk membawa masalah-masalah padamu


Miliki kebijakan pintu terbuka. Hubungan antara kepala dan guru haruslah cukup kuat sehingga mereka membawa problem atau perkara dan percaya bahwa kamu akan berusaha yang terbaik untuk membantu mereka secara rahasia. Seringkali kamu akan mendapati bahwa guru hanya perlu seseorang untuk menyalurkan frustasi mereka, jadi menjadi pendengar yang baik seringkali sudah cukup. Di lain waktu kamu akan perlu memberitahu guru bahwa kamu perlu beberapa waktu untuk memikirkan masalahnya dan kemudian kembali kepada mereka dengan saran. Usahakan tidak memaksakan pendapatmu pada guru. Beri mereka pilihan dan jelaskan duduk perkaranya. Beritahu mereka keputusan yang kamu buat dan alasannya. Pahami bahwa setiap situasi yang dibawa kepadamu itu unik dan bagaimana kamu menangani situasi itu bergantung pada situasi itu sendiri.

Kenali mereka


Ada garis tipis antara mengenal guru dan menjadi sahabat. Sebagai pemimpin, kamu mau membangun hubungan saling percaya tanpa menjadi terlalu dekat hingga mengganggu ketika kamu harus membuat keputusan yang sulit. Kamu mau membangun hubungan seimbang antara personal dan profesional. Ketahui keluarganya, hobinya, dan lain hal. Ini akan memungkinkan mereka tahu bahwa kamu peduli pada mereka sebagai manusia bukan hanya sebagai guru.

Berikan saran, arahan, atau pendampingan


Semua kepala harus terus memberi para guru saran, arahan, atau pendampingan. Ini khususnya lebih diperlukan bagi para guru pemula, namun juga diperlukan bagi para guru berpengalaman. Pemimpin adalah instruktur dan menyediakan saran, arahan, atau asistensi adalah tugas utama pemimpin. Ini bisa dilakukan dalam berbagai cara. Kadang seorang kepala bisa memberi guru nasihat verbal. Di waktu lain mereka mungkin mau menunjukkan pada guru contoh guru lain yang kekuatannya ada di area yang diperlukan. Menyediakan bagi guru buku-buku dan sumber-sumber rujukan adalah cara lain untuk memberi saran, arahan, atau asistensi.

Sediakan pengembangan kemampuan yang nyata


Semua guru diperlukan untuk berpartisipasi dalam pengembangan kemampuan. Namun demikian, para guru ingin kesempatan pengembangan ini bisa diterapkan dalam situasi mereka. Tidak ada guru yang mau duduk delapan jam berturut-turut dalam pengembangan kemampuan yang tidak secara langsung dengan kegiatan belajar-mengajar atau mereka tidak akan menggunakannya. Pilih kesempatan pengembangan kemampuan yang akan bermanfaat bagi para guru, bukan hanya bagi guru yang berkemampuan rendah. Para guru akan lebih menghargaimu, dan sekolahmu akan menjadi lebih baik dalam jangka panjang karena guru-guru mempelajari kemampuan baru yang bisa mereka terapkan dalam keseharian mereka.
bacaan: about.com

Minggu, 20 Desember 2015

SYARIAH PASTI MASLAHAT



HUKUM SYARA` PASTI MENGANDUNG MASLAHAT

•       Allah SWT berfirman dalam kitabNya: "(Dan) tidaklah kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi seluruh umat manusia" (QS Al Anbiyaa': 107). "Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit (yang ada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman" (QS Yunus: 57). "Sesungguhnya telah datang kepada kamu keterangan yang nyata dari Tuhan-mu sebagai petunjuk dan rahmat" (QS Al An'aam: 157).
•        Maksud dari "petunjuk" dan "rahmat" dalam ayat di atas adalah dengan membawa manfaat bagi manusia atau menjauhkan kemadlaratan dari dirinya. Inilah yang disebut "maslahat".  Sebab, arti dari maslahat adalah membawa kemanfaatan dan mencegah kerusakan.
•       Yang menentukan apakah sesuatu itu maslahat atau tidak adalah wewenang syara' semata.  Sebab, syara' datang memang membawa maslahat dan dialah yang menentukan/menyebutnya untuk manusia, karena yang dimaksud maslahat adalah kemaslahatan/kepentingan manusia itu sendiri sebagai makhluk.  Bahkan yang dimaksud dengan maslahat bagi individu, adalah kemaslahatannya berkenaan dengan sifatnya sebagai "manusia", bukan keberadaannya sebagai individu (pribadi). Memang, kemaslahatan dapat ditentukan berdasarkan syara' atau berdasarkan akal manusia.  Akan tetapi, jika akal manusia dibiarkan menentukannya sendiri, maka teramat sulit bagi manusia untuk menentukan hakekat kemaslahatan tersebut. Sebab, akal manusia memiliki kemampuan yang terbatas.  Ia tidak mampu menetapkan apa yang menjangkau dzat dan hakekatnya selaku manusia.  Oleh karena itu, akal tidak akan mampu menentukan apa yang sebenarnya maslahat bagi manusia.  Bagaimana mungkin ia dapat menetapkan, sementara ia tidak mampu memahami kerumitan dirinya sendiri?
•       Hanya Allah-lah yang mampu menjangkau hakekat manusia, sebab Dialah yang menciptakan manusia.  Oleh karena itu, hanya Dialah yang berhak menentukan apa-apa yang menjadi maslahat dan mafsadat bagi manusia secara rinci dan pasti.
•       Walaupun manusia dapat menduga apakah sesuatu itu mengandung manfaat atau mafsadat untuk dirinya, tetapi ia tidak mungkin menentukan dengan pasti dan rinci.  Apabila kemaslahatan tergantung pada persangkaan manusia, maka akan mengakibatkan terjerumusnya manusia ke dalam kebinasaan.  Sebab kadangkala manusia menyangka sesuatu itu mengandung maslahat, tetapi ternyata tidak demikian.  Berarti ia telah menetapkan bahwa sesuatu itu mafsadat untuk manusia, sedang ia menganggapnya maslahat, sehingga terjerumuslah manusia ke dalam malapeteka.  Demikian pula sebaliknya, kadangkala ia menyangka bahwa sesuatu itu adalah mafsadat, kemudian terbukti hal itu sebaliknya.  Di sini ia telah menjauhkan kemaslahatan dari diri manusia, karena ia menganggapnya sebagai mafsadat, sehingga ia ditimpa kemadlaratan karena menjauhkan maslahat dari kehidupannya.

•       Begitu pula kadang-kadang hari ini akal manusia memandang atau memutuskan sesuatu itu maslahat, kemudian esok harinya menyatakan sebagai mafsadat.  Atau sebaliknya, sekarang sesuatu dinyatakan sebagai mafsadat, esok harinya ia menyatakan sebagai maslahat.  Berarti ia telah menetapkan bagi sesuatu itu mengandung maslahat sekaligus mafsadat.  Hal ini tidak boleh dan tidak mungkin ada.  Sebab segala sesuatu pada suatu kondisi hanya mempunyai satu kemungkinan, yaitu berupa mafsadat atau maslahat.  Tidak mungkin keduanya berpadu dalam satu kondisi.  Jika tidak, berarti maslahat yang ditentukannya bukan maslahat yang hakiki, tetapi maslahat sekedar dugaan (nisbi).
•       2:216. ….. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
•       Dengan demikian maka wajib tidak membiarkan akal untuk menentukan apa sebenarnya yang dimaksud dengan maslahat, sebab yang berhak menentukannya adalah syara'.  Syara'lah yang menentukan mana maslahat dan mana mafsadat yang sebenarnya (hakiki).  Akal hanyalah memahami suatu kenyataan (kejadian) sebagaimana adanya (tanpa ditambah-tambah).  Kemudian akal memahami pula nash-nash syar'iy yang berkaitan dengan kenyataan tersebut, lalu nash-nash itu diterapkan terhadap kenyataan.  Jika telah diterapkan dan sesuai dengan pembahasan, maka dikatakan maslahat atau mafsadat berdasarkan nash-nash syar'iy.  Apabila tidak sesuai dengan kenyataan tersebut, maka dicari nash yang mempunyai makna yang sesuai dengan kenyataan tersebut, agar ia mengetahui maslahat yang telah ditetapkan oleh syara', dengan memahami hukum Allah dalam masalah itu.
•       Jadi maslahat harus didasarkan pada syara' , bukan pada akal.  Ia senantiasa menyertai syara'.  Di mana ada syara', pasti ada maslahat.  Sebab syara'lah yang menentukan kemaslahatan bagi manusia selaku hamba Allah SWT.

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam