Kejahatan bersenjata
api dan pisau melonjak di London selama tahun lalu, sebagaimana ditunjukkan
dalam angka resmi.
Kejahatan bersenjata
api meningkat 42% di London.
Kejahatan keseluruhan meningkat 4,5% menjadi hampir 774.737 kasus, dengan
16,72% kasus terselesaikan, turun dari 18,8% di tahun sebelumnya.
Angka The Met Police
menunjukkan ada 2.544 kasus
kejahatan bersenjata api dari April 2016 hingga April 2017 dibandingkan
dengan 1.793 kasus dari 2015 hingga 2016.
Kejahatan bersenjata
pisau juga meningkat 24% dengan 12.074 kasus tercatat dari 2016 hingga 2017.
Kejahatan bersenjata
pisau yang menghasilkan luka juga meningkat 21% menjadi 4.415 dari 2016 hingga
2017, dibandingkan dengan 3.663 kasus di tahun sebelumnya.
Kasus narkoba ada
37.374. Kasus pencurian ada 69.501.
Angka-angka itu
menunjukkan sebuah sistem yang gagal melindungi orang dan gagal menciptakan
masyarakat yang aman. Para pemudalah yang membawa pisau dan senjata api. Riset
mengindikasikan bahwa bagi banyak anak muda, senjata adalah untuk melindungi
diri dari situasi di komunitas mereka sehingga bisa aman.
Tampak bagi para
pemuda risiko dipenjara masih lebih baik daripada tidak bawa senjata di dalam
hutan beton di mana mereka hidup.
Inggris tidak mampu
mengatasi masalah-masalah itu secara efektif. Solusi-solusi yang dipakai
mengabaikan bahwa sebab utama epidemi kejahatan adalah nilai-nilai dasar yang
ada di semua lini kehidupan masyarakat Barat: kapitalisme, individualisme,
materialisme, kebebasan pribadi.
Akar masalahanya
bukanlah narkoba, buta-baca, kurangnya bersosialisasi, kemiskinan ataupun
kejahatan - masalah sesungguhnya adalah nilai-nilai bukan-Islam itu.
Nilai-nilai yang telah menciptakan masyarakat di mana anak muda merasa lebih
aman dengan membawa senjata dan mereka ternyata juga siap menggunakannya juga.
Nilai-nilai tidak-Islam di mana mereka tidak punya proses menilai amal diri
sendiri, mereka malah hanya menilai diri berdasar keumuman lingkungan mereka
dan berdasar apa yang mereka butuhkan untuk bisa hidup di komunitasnya.
Jika Inggris ingin
mengurangi budaya pisau dan senpi, dia harus lihat cermin dan bertanya pada
diri sendiri - apa yang telah mendorong banyak orang di masyarakat untuk
mengabaikan hukum dan merisikokan hidup mereka?
Apa yang tidak ada di
Inggris adalah prinsip-prinsip yang diyakini yang mengarahkan masyarakat untuk
meninggalkan kemungkaran dan menjalankan kemakrufan.
"Barangsiapa yang
mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan
melihat (balasan) nya pula." [TQS. az-Zalzalah:7-8]
Bacaan: hizb.org.uk/news-watch/gun-crime-in-london-increases-by-42
---
sebarkan Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam
Di bidang sosial sekularisme menyebabkan kerusakan moral. Wanita,
misalnya, hanya dianggap komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki
semata. Perselingkuhan dianggap “pertemanan”, sementara poligami justru
dianggap perbuatan kriminal. Sistem sosial yang bobrok seperti ini telah
terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit
kelamin, menimbulkan kebejatan moral dan melahirkan anak-anak hasil
zina.
Keburukan sekularisme semestinya melahirkan kesadaran pada umat Islam
akan keindahan ajaran Islam. Islam rahmatan lil alamin. Islam melahirkan
sistem politik yang benar, yaitu sistem politik yang berdasarkan
syariah. Sistem politik Islam dibangun di atas dasar akidah islamiyah
sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiah), yaitu
terkait dengan Allah SWT; terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang
demikian akan menentukan makna kebahagiaan hakiki bagi individu. Orang
akan bahagia saat merasa telah menaati Allah SWT dan merasa mendapat
pahala. Sebaliknya, orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat
kepada Allah SWT dan merasa berdosa.
Sungguh tak mungkin Islam dapat berdampingan dengan sekularisme.
Sekularisme menciptakan kerusakan serta menyuburkan kemaksiatan dan
pelanggaran terhadap aturan Allah SWT. Sebaliknya, Islam menebarkan
rahmat bagi semesta alam. Karena itu pantas jika Allah SWT berfirman (artinya):
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS al-Maidah [5]: 50).
Karena itu pula, saatnya kita mencampakkan sekularisme, lalu kita ganti
dengan akidah dan syariah Islam. Hanya saja, penegakan syariah Islam
membutuhkan institusi pemerintahan Islam. Itulah Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Khilafah inilah yang harus segera kita tegakkan.
sebarkan Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar