Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 15 November 2017

Kecamuk Perang Penaklukan Hunain Institusi Politik Musyrik



c. Peperangan antara dua pihak

Kemudian, Rasulullah Saw. pergi bersama dua ribu orang di antara penduduk Makkah, dan sepuluh ribu dari kalangan sahabat pergi bersamanya dari Madinah al-Munawwarah. Sehingga, jumlah mereka seluruhnya dua belas ribu orang. Rasulullah Saw. mengangkat ‘Atab bin Usaid bin Abu al-‘Ish bin Umayyah bin Abdu Syam sebagai pemimpin sementara di Makkah mengurusi orang-orang yang tidak ikut bersama Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan menghadapi kabilah Hawazin. Tentara Islam menyusul beliau pada malam hari.
Ketika kami menuju ke arah Hunain, kami turun di salah satu lembah Tihamah, kami seharusnya turun dengan pelan-pelan, namun kami turun dengan buru-buru. Kabilah Hawazin mendahului tentara Islam sampai di lembah ini. Di lembah ini kabilah Hawazin telah menyiapkan serangan terhadap tentara Islam.
Ketika tampak fajar yang pertama, kabilah Hawazin menyerang tentara Islam, mereka menyerangnya dengan kompak sekali. Akhirnya tentara kaum muslimin lari kocar-kacir akibat kuatnya serangan. Sehingga, sudah tidak ada lagi yang bersama Rasulullah Saw., kecuali tinggal sepuluh dari kalangan sahabat. Mereka itu adalah Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muththalib, Usamah bin Zaid, Aiman bin Abd, al-Fadhal bin Abbas, Abu Sufyan bin Harits, dan putranya Ja’far.
Dan di antara yang masih bersama Rasulullah Saw. adalah Ummu Sulaim bintu Milhan. Ia ikut bersama suaminya, Abu Thalhah. Rasulullah Saw. menoleh, lalu beliau melihatnya. Ummu Sulaim mengikat pinggangnya dengan kain burdah miliknya, ketika itu, ia sedang mengandung Abdullah bin Abu Thalhah, dan mengendarai unta milik Abu Thalhah. Karena ia takut terlempar dari untanya, ia mendekatkan kepala unta kepadanya, dan memasukkan tangannya pada tali kekang untanya. Rasulullah Saw. bersabda kepada Ummu Sulaim, “Benarkah ini Ummu Sulaim?” Ummu Sulaim menjawab, “Ya, benar Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah, aku akan membunuh mereka yang melarikan diri darimu, sebagaimana engkau membunuh orang-orang yang memerangimu, sebab mereka pasti akan mendapatkannya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Serahkan saja pada Allah, wahai Ummu Sulaim.”
Ummu Sulaim membawa pisau. Melihat itu, Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, “Wahai Ummu Sulaim, kenapa engkau membawa pisau seperti ini?” Ummu Sulaim menjawab, “Pisau ini sengaja aku bawa, sehingga apabila ada salah seorang dari kaum musyrikin yang mendekat kepadaku, maka aku akan menikamnya dengan pisau ini.” Abu Thalhah berkata sambil menertawakan apa yang dikatakan oleh istrinya, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan Ummu Sulaim ar-Rumaisha?”

Ketika kaum muslimin mengalami kekalahan di medan perang Hunain (pada awalnya), dan ketika salah seorang di antara orang-orang Makkah yang kasar yang bersama Rasulullah Saw. itu melihat kekalahan tersebut, maka berkatalah beberapa orang di antara mereka yang menyimpan rasa dendam dalam dirinya. Misalnya, Abu Sufyan bin Harb yang berkata, “Kekalahan mereka (kaum muslimin) tidak akan berakhir hingga di laut sekalipun.” Abu Sufyan bin Harb selalu membawa anak panah yang biasa dipakai untuk mengundi nasib yang ditaruh di tabung tempat penyimpanan anak panah, seperti yang biasa terlihat. Jabalah bin Hambal berteriak dengan keras, “Ketahuilah! Sihir telah kalah hari ini.” Sedang Syaibah bin Utsman bermaksud hendak membunuh Rasulullah Saw., namun Allah Swt. melindungi beliau dari niat jahat Syaibah bin Utsman.

Sehingga yang terbaik tidak boleh seorangpun di antara orang-orang Makkah yang diperbolehkan turut dalam berjihad. Sebab mereka melakukan itu bukan atas dasar rasa ikhlas mereka terhadap Negara Islam.
Akan tetapi (di sisi lain), rasa percaya Rasulullah Saw. terhadap pasukannya yang berhasil menaklukkan Makkah, serta sedikitnya jumlah musuh, maka mulailah timbul sikap meremehkan tentang masalah permusuhan mereka (kabilah Hawazin).
Abbas, paman Rasulullah Saw. memegang tali kekang bighal beliau yang berwarna putih. Abbas adalah seorang yang berbadan kekar dan bersuara keras. Ketika Rasulullah Saw. melihat orang-orang lari dari medan perang, beliau bersabda, “Hai, mau ke mana kalian.” Beliau melihat sedikitpun orang-orang tidak mau berhenti. Untuk itu, beliau bersabda, “Wahai Abbas“, berteriaklah. Wahai orang-orang Anshar. Wahai orang-orang Ashabi as-Sumarah.” Mereka menjawab, “Ya, kami sambut panggilanmu.” (As-Sumarah artinya obrolan di tengah malam. Sedang, Ya Ashhaba as-Sumarah maksudnya wahai orang-orang yang biasa meramaikan malam dengan membaca al-Qur’an dan shalat)
Seseorang pergi untuk membelokkan untanya, namun tidak mampu. Kemudian ia mengambil baju besinya dan meletakkannya di pundaknya, lalu ia mengambil pedang, tameng, dan berjalan tanpa mengendarai untanya menuju suaraku hingga ia tiba di tempat Rasulullah Saw. Sehingga setelah terkumpul seratus orang di sisi Rasulullah, maka dengan seratus orang itu Rasulullah membelah tentara kaum musyrikin. Mereka berperang dengan penuh semangat.
Rasulullah Saw. mengawasi mereka dari atas kendaraannya. Beliau melihat orang-orang yang sedang saling berpukul-pukulan, lalu beliau bersabda, “Sekarang perang telah berkecamuk.”

Ali bin Abi Thalib bersama salah seorang di antara kaum Anshar memerangi orang yang memegang bendera kaum musyrikin, sehingga kabilah Hawazin melarikan diri, dan banyak sekali korban di pihak Tsaqif, bahkan tujuh puluh orang mereka terbunuh di bawah bendera perang mereka.
Tak lama kemudian, setiap orang yang memegang benderanya terbunuh, sehingga mereka menjadi kocar-kacir, dan akhirnya mereka melarikan diri. Pemimpin tertinggi pasukan kaum musyrikin di Hunain (Malik bin Auf an-Nashri) berhenti di tengah-tengah pasukan berkuda kaumnya. Ia berkata kepada mereka, “Berhentilah hingga orang-orang yang lemah di antara kalian berjalan di depan dan teman-teman kalian yang di belakang dapat menyusul kalian.” Sambil mengatur penarikan mundur pasukannya dari medan perang, Malik bin Auf an-Nashri terus berhenti sampai pasukannya yang lain yang lari dapat menyusulnya.
Itulah sifat baik Malik bin Auf an-Nashri yang berhasil kami catat. Ia tidak seperti kebanyakan para pemimpin yang biasanya melarikan diri pertama kali dari medan perang ketika pasukannya kalah. Pada saat penarikan mundur, kaum muslimin berhasil membunuh dan menahan beberapa orang.

Di antara kejadian yang perlu diperhatikan dalam perang kali ini adalah bahwa Rasulullah Saw. berjalan melewati seorang wanita yang dibunuh oleh Khalid bin Walid, sedang orang-orang berkerumun di sekitarnya. Beliau bersabda, “Ada apa ini?” Orang-orang menjawab, “Mayat seorang wanita yang dibunuh oleh Khalid bin Walid.” Rasulullah Saw. bersabda kepada salah seorang yang bersama beliau, “Cari Khalid, lalu katakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. melarangmu membunuh anak-anak, wanita, dan budak -yang diminta tuannya untuk ikut berperang, sedang ia tidak punya pilihan lain, kecuali mengikuti permintaan tuannya.”

Larangan Rasulullah ini bukanlah ketetapan yang muncul secara tiba-tiba, tetapi ia merupakan kebijakan permanen yang ditempuh oleh Rasulullah Saw. Sebab, tujuan jihad yang dilakukan oleh Negara Islam adalah menghilangkan penguasa zhalim dan tiran yang menguasai umat manusia, menghilangkan penguasa yang menghalangi umat manusia mengenal cahaya Islam, dan menghilangkan penguasa yang berusaha menjauhkan umat manusia dari Islam. Ingat! Pedang tidak boleh diangkat, kecuali untuk menghilangkan penguasa tersebut, dan orang-orang yang membelanya. Dan pedang itu diangkat jika sebab-sebabnya ada.
Sedang wanita dan anak-anak yang tidak tahu-menahu tentang hal itu tidak boleh disakiti, apalagi dibunuhnya. Oleh karena itu, tidak boleh membunuh mereka. Sebagaimana tidak boleh membunuh penduduk yang jujur yang tidak mengangkat pedang untuk membela penguasa zhalim yang menentang agama Allah. Adapun orang-orang yang mengangkat pedang menentang Islam dan membela kezhaliman, maka orang-orang tersebut wajib diperangi dan dibunuh.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Selasa, 14 November 2017

Penduduk Thaif (Bani Tsaqif) Masuk Islam Dan Gabung Negara Islam



I. Penduduk Thaif (Tsaqif) Masuk Islam

Setelah Rasulullah Saw. kembali ke Madinah dari Tabuk, pada bulan Ramadhan, delegasi Tsaqif datang kepada beliau Saw.

1. Sebab kedatangan mereka

Di antara kisah tentang mereka adalah setelah Rasulullah Saw. mengakhiri pengepungan terhadap mereka (orang-orang Tsaqif), Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi -ia termasuk di antara orang Tsaqif yang ditaati- mengikuti jejak langkah Rasulullah Saw. Urwah bin Mas’ud berhasil menyusul beliau, sebelum beliau sampai di Madinah, lalu Urwah bin Mas'ud masuk Islam. Urwah bin Mas’ud minta izin kepada beliau untuk kembali kepada kaumnya, ia akan menyeru kaumnya kepada Islam. Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, “Sungguh mereka akan membunuhmu.” Rasulullah Saw. tahu persis bahwa dalam diri orang-orang Tsaqif ada kesombongan untuk menolak setiap kebenaran yang diserukan kepada mereka.
Urwah bin Mas’ud berkata, “Wahai Rarulullah, aku jamin, mereka sekali-kali tidak akan melakukan itu, sebab aku lebih dicintai oleh mereka daripada anak-anak sulung mereka sendiri.” Rasulullah Saw. memberi izin Urwah bin Mas'ud kembali kepada kaumnya. Urwah bin Mas’ud pun pergi untuk menyeru kaumnya kepada Islam, ia berharap kaumnya tidak menentangnya, mengingat kedudukannya yang tinggi di tengah-tengah mereka.
Ketika Urwah bin Mas’ud mengawasi kaumnya dari atas ruangannya yang tinggi, setelah ia menyeru kaumnya kepada Islam, dan setelah ia memperlihatkan agamanya kepada mereka, kaumnya memanahnya dari segala penjuru, akhirnya Urwah bin Mas’ud terkena panah hingga ia gugur. Urwah bin Mas’ud ditanya, “Apa pendapatmu tentang darahmu?” Urwah bin Mas’ud berkata, “Darahku adalah kemuliaan yang dengannya Allah memuliakan aku, dan syahadah (mati syahid) yang dikaruniakan Allah kepadaku. Sehingga, tidak ada sesuatu apapun pada diriku, kecuali apa yang ada pada darah mereka yang syahid, yang terbunuh ketika mereka berperang bersama Rasulullah Saw. sebelum beliau pergi dari tempat kalian. Untuk itu kuburlah aku bersama mereka yang syahid tersebut.”
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda tentang Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi ini, “Sesungguhnya perumpamaan Uruwah bin Mas'ud di tengah-tengah kaumnya adalah seperti penguasa Yasin di antara kaumnya.”
Kemudian orang-orang Tsaqif diam beberapa bulan setelah terbunuhnya Urwah. Dan selama beberapa bulan itu, mereka terus berunding dengan cukup lama. Akhirnya mereka menyimpulkan bahwa mereka tidak memiliki kemampuan dan kekuatan untuk memerangi Negara Islam, mengingat seluruh Jazirah Arab telah tunduk terhadap Negara Islam. Bahkan Negara Islam mulai menghancurkan batas-batas kekuasaan bangsa Romawi.
Mereka sepakat untuk mengirim seseorang kepada Rasulullah Saw., sebagaimana mereka pernah mengirim Urwah. Mereka berbicara kepada Abdu Yalil bin Amr bin Umair, dan mereka meminta agar Abdu Yalil bin Amr bin Umair yang pergi kepada Rasulullah Saw., namun Abdu Yalil menolak melakukannya, sebab ia khawatir, kalau ia mau melakukannya -ketika ia kembali- ia akan diperlakukan sebagaimana Urwah.
Abdu Yalil berkata, “Aku tidak akan melakukannya sebelum ada beberapa orang yang juga diutus bersamaku.” Akhirnya, mereka sepakat mengutus bersama Abdu Yalil dua orang dari Akhlaf dan tiga orang dari Bani Malik, sehingga jumlah mereka seluruhnya menjadi enam orang.
Mereka yang diutus bersama Abdu Yalil adalah al-Hakim bin Amr bin Wahb bin Mu’attib dan Syarhabil bin Ghailan bin Salamah bin Mu'attib, sedang yang berasal dari Bani Malik adalah Utsman bin Abu al-Ash bin Bisyr bin Abdu Dahman saudara Bani Yasar, Aus bin Auf saudara Bani Salim, dan Numair bin Kharsyah bin Rabi’ah saudara Bani Harits.
Abdu Yalil pergi bersama mereka. Abdu Yalil yang memimpin dan yang memiliki otoritas perintah. Setelah mereka dekat dengan Madinah dan berhenti di Qanah, mereka bertemu dengan Mughirah bin Syu’bah yang sedang mendapat giliran menggembala kuda-kuda yang dipakai berjihad oleh para sahabat Rasulullah Saw. Kuda-kuda itu digembala secara bergiliran di antara para sahabat Rasulullah Saw.
Ketika Mughirah bin Syu’bah melihat mereka, Mughirah membiarkan kuda-kuda itu ada di antara orang-orang Tsaqif. Mughirah bin Syu’bah pergi dengan terburu-buru untuk menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah Saw. tentang kedatangannya orang-orang Tsaqif kepada beliau.
Sebelum bertemu Rasulullah Saw., Mughirah bin Syu’bah bertemu dengan Abu Bakar ash-Shiddiq, lalu Mughirah memberitahu Abu Bakar tentang delegasi Tsaqif yang datang hendak berbaiat dan menyatakan masuk Islam, dengan ketentuan Rasulullah Saw. membuat beberapa syarat untuk mereka, dan mereka meminta dibuatkan surat jaminan keamanan dari beliau untuk kaum, negeri, dan harta benda mereka. Abu Bakar berkata kepada Mughirah, “Akn bersumpah dengan nama Allah kepadamu, engkau tidak boleh mendahuluiku datang ke tempat Rasulullah Saw. hingga aku sendiri yang akan menceritakan hal itu kepada beliau.” Mughirah menuruti apa yang diinginkan Abu Bakar.
Kemudian, Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah Saw. dan memberitahukan kepada beliau tentang kedatangannya orang-orang Tsaqif kepada beliau. Sedang Mughirah pergi kepada orang-orang Tsaqif. Pada siang itu, Mughirah beristirahat bersama mereka. Mughirah mengajari mereka bagaimana cara memberi salam kepada Rasulullah Saw., namun mereka tidak melakukannya, kecuali tetap memberi salam dengan cara jahiliyah kepada beliau.

2. Tidak ada tawar-menawar dalam urusan akidah

Setelah mereka tiba di tempat Rasulullah Saw., mereka dibuatkan kubah di salah satu sisi masjid beliau. Khalid bin Sa’id bin al-Ash orang yang berjalan mondar-mandir antara mereka dengan Rasulullah Saw. hingga mereka selesai menulis surat perjanjian mereka, bahkan Khalid bin Sa’id bin al-Ash orang yang menulis surat perjanjian itu dengan tangannya sendiri. Mereka tidak mau memakan makanan yang diberikan oleh Rasulullah Saw. sebelum Khalid bin Sa'id bin al-Ash terlebih dahulu memakannya. Keadaan seperti itu terus berlangsung hingga mereka masuk Islam dan surat perjanjian selesai ditulisnya.
Di antara permintaan delegasi Tsaqif kepada Rasulullah Saw. ialah hendaknya beliau tetap membiarkan Lata dan tidak menghancurkannya selama tiga tahun, Rasulullah Saw. menolak permintaan mereka tersebut. Mereka kembali meminta beliau agar tetap membiarkan Lata dan tidak menghancurkannya, namun kali ini jangka waktunya dikurangi, yaitu selama setahun, beliau tetap tidak mengabulkan permintaan mereka. Akhirnya, mereka meminta agar beliau tetap membiarkan Lata dan tidak menghancurkannya selama sebulan saja sejak kedatangan mereka, namun beliau tetap menolak memenuhi permintaan mereka.
Kelihatannya mereka meminta seperti itu kepada Rasulullah Saw. karena mereka berharap bahwa dengan dibiarkannya Lata, mereka bisa selamat dari amukan orang-orang bodoh, wanita-wanita, dan anak-anak mereka. Selain itu mereka tidak ingin menakut-nakuti kaumnya dengan penghancuran berhala-berhala tersebut sebelum seluruh kaum mereka masuk Islam, namun Rasulullah Saw. menolak memenuhi keinginan mereka.
Justru beliau mengirim Abu Sufyan bin Harb dan Mughirah bin Syu’bah untuk menghancurkan Lata. Selain meminta agar Lata tetap dipertahankan, delegasi Tsaqif juga meminta kepada Rasulullah Saw. membebaskan mereka dari kewajiban shalat, dan meminta agar mereka tidak disuruh menghancurkan berhala-berhala mereka dengan tangan mereka sendiri.
Rasulullah Saw. bersabda, “Tentang penghancurkan berhala-berhala dengan tangan kalian, maka kalian akan aku bebaskan daripadanya. Sedang permintaan untuk dibebaskan dari kewajiban shalat, maka tidak akan aku kabulkan, Jebab tidak ada kebaikan pada agama yang di dalamnya tidak ada shalat.” Mereka berkata, “Wahai Muhammad, kami akan mengerjakan shalat, meski shalat itu menunjukkan kehinaan.”
Ketika delegasi Tsaqif telah menyatakan masuk Islam dan Rasulullah Saw. telah membuat surat perjanjian untuk mereka, beliau mengangkat Utsman bin Abu al-Ash sebagai pemimpin mereka. Utsman bin Abu al-Ash adalah orang termuda di antara mereka, namun ia orang yang paling bersemangat untuk mendalami ajaran Islam, dan mempelajari al-Qur’an. Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, aku lihat anak muda ini (Utsman bin Abu al-Ash) adalah satu-satunya delegasi Tsaqif yang paling bersemangat untuk mendalami ajaran Islam dan mempelajari al-Qur’an.”

3. Kembalinya delegasi Tsaqif dan penghancuran Lata

Setelah delegasi Tsaqif menyelesaikan urusan mereka, dan mereka hendak pulang ke negeri mereka, Rasulullah Saw. mengirim bersama mereka Abu Sufyan bin Harb dan Mughirah bin Syu’bah untuk menghancurkan Lata. Kedua orang sahabat tersebut berangkat bersama delegasi Tsaqif.
Ketika mereka semua tiba di Thaif, Mughirah bin Syu’bah meminta Abu Sufyan bin Harb agar terlebih dahulu memasuki Thaif, namun Abu Sufyan bin Harb menolaknya, dan berkata, “Seharusnya engkau sendiri yang lebih dahulu masuk kepada kaummu.” Sedang Abu Sufyan bin Harb bersama unta dan perbekalannya tinggal di Dzu al-Hadm. (Dzu al-Hadm adalah mata air milik kabilah Bali yang berada di belakang Wadil Qura)
Setelah Mughirah bin Syu’bah telah masuk kepada kaumnya, ia naik ke atas Lata, kemudian memukulnya dengan cangkul. Ketika Mughirah bin Syu’bah sedang menghancurkan Lata, ia dilindungi oleh kaumnya, Bani Mu’attib, sebab mereka khawatir Mughirah bin Syu’bah dipanah atau dibunuh seperti halnya Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Ketika Mughirah bin Syu’bah sedang menghancurkan Lata itulah, wanita-wanita Tsaqif keluar dengan tidak mengenakan kerudung sambil menangisi Lata.
Setelah Mughirah bin Syu'bah selesai menghancurkan Lata, ia mengambil harta benda dan perhiasan yang ada padanya, lalu ia memberikannya kepada Abu Sufyan bin Harb. Harta benda yang berhasil dikumpulkan dari Lata itu terdiri dari emas dan batu permata.

Dari sini kami harus menyelidiki, mengapa Rasulullah Saw. memilih Abu Sufyan bin Harb sendiri yang ditugaskan menghancurkan Lata?
Ingat! Hingga sekarang, Abu Sufyan bin Harb masih cenderung kepada berhala-berhala tersebut, meski ia telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Untuk itu, Rasulullah Saw. bermaksud mengirim Abu Sufyan bin Harb untuk menghancurkan Lata. Sehingga cita-citanya yang terakhir untuk kembali menyembah berhala-berhala tersebut menjadi musnah.
Lebih dari itu, delegasi Tsaqif ketika berbincang-bincang dengan Rasulullah Saw. mengungkapkan bahwa di Tsaqif hingga saat ini masih ada orang-orang beragama yang loyal terhadap Lata. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. memilih sang pembela dan penjaga berhala-berhala tersebut -Abu Sufyan bin Harb- sebagai orang pertama yang berlomba menghancurkan Lata. Ketika mereka melihat Abu Sufyan bin Harb dengan matanya sendiri, maka hancur dan lenyaplah cita-cita mereka. Akhirnya mereka membuang jauh-jauh semangat pembelaannya, dan selanjutnya mereka menyerah dengan agama baru, yaitu agama Islam. Renungkanlah! Betapa luasnya wawasan Rasulullah Saw. dalam menentukan tindakannya.

4. Melunasi sebagian hutang dengan harta yang diambil dari Lata

Jauh sebelum datangnya delegasi Tsaqif kepada Rasulullah Saw., Abu Mulaih bin Urwah dan Qarib bin al-Aswad keduanya menghadap kepada Rasulullah Saw., ketika terbunuhnya Urwah. Keduanya ingin berpisah dari orang-orang Tsaqif. Sebab, antara mereka tidak pernah ada kesepakatan dalam hal apapun. Kemudian keduanya masuk Islam.
Rasulullah Saw. bersabda kepada keduanya, “Tunjukkan siapa saja yang kalian inginkan untuk menjadi pemimpin kalian.” Keduanya berkata, “Kami mengangkat Allah dan Rasul-Nya sebagai pemimpin kami.” Rasulullah Saw. bersabda, “Angkatlah paman kalian, Abu Sufyan bin Harb sebagai pemimpin kalian.” Keduanya berkata, “Ya, pemimpin kami adalah paman kami, Abu Sufyan bin Harb.”
Setelah orang-orang Thaif masuk Islam, dan Rasulullah Saw. telah mengirim Abu Sufyan bin Harb dan Mughirah bin Syu’bah untuk menghancurkan Lata, Abu Mulaih bin Urwah meminta Rasulullah Saw. membayar hutang ayahnya, Urwah bin Mas'ud, dengan harta milik berhala-berhala tersebut. Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Mulaih bin Urwah, “Ya, aku akan membayarnya.” Qarib bin al-Aswad berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bayarlah juga hutang al-Aswad -Urwah dan al-Aswad adalah saudara seayah dan seibu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak, sebab al-Aswad meninggal dunia dalam keadaan musyrik.” Qarib bin al-Aswad berkata, “Wahai Rasulullah, akan tetapi engkau menyuruh seorang muslim tetap menyambung hubungan kekerabatan -yang dimaksud ialah dirinya sendiri. Aku tahu, memang hutang tersebut harus aku bayar, karena itulah aku meminta agar hutang tersebut dibayarkannya.”
Kemudian, Rasulullah Saw. memerintahkan Abu Sufyan bin Harb agar membayar hutang Urwah bin Mas’ud dan al-Aswad dengan harta yang diambil dari Lata tersebut. Setelah Mughirah bin Syu'bah mengumpulkan harta dari Lata tersebut, ia berkata kepada Abu Sufyan bin Harb, “Sesungguhnya Rasulullah Saw. memerintahkanmu agar membayar hutang Urwah bin Mas'ud dan al-Aswad.” Kemudian, Abu Sufyan bin Harb membayar hutang keduanya.
Sedang surat perjanjian yang Rasulullah Saw. buat untuk orang-orang Tsaqif isinya sebagai berikut:
“Bismillahirrahmanirrahim. Surat perjanjian ini dari Muhammad, seorang Nabi dan sekaligus utusan Allah kepada orang-orang yang beriman. Sesungguhnya pohon-pohon yang berduri dan buah-buahan yang ada di Wajj tidak boleh ditebang, dan begitu juga dengan hewan buruannya tidak boleh dibunuh. Siapa saja yang diketahui melakukan salah satu dari hal tersebut, ia dicambuk dan pakaiannya dicopot. Jika ia bertindak lebih jauh, maka ia ditangkap kemudian dibawa kepada Nabi Muhammad, Rasulullah. Isi surat perjanjian ini merupakan perintah Nabi Muhammad Rasulullah Saw.” (Wajj adalah suatu tempat di Thaif)
Surat perjanjian ini ditulis oleh Khalid bin Sa’id atas perintah Rasulullah, Muhammad bin Abdullah. Sehingga tidak seorangpun yang berani menentang isi suratnya. Dan jika ada yang menentangnya, maka sama artinya ia menzhalimi dirinya sendiri, sebab ia menentang apa yang telah diperintahkan Rasulullah Saw. terhadap dirinya.
Dengan demikian, itulah akhir kubu perlawanan di antara kubu-kubu perlawanan kesyirikan yang terdapat di Jazirah Arab. Akhirnya seluruh jazirah Arab tunduk kepada Negara Islam.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Nabi Saw. Mengumumkan Dasar Dan Tujuan Negara Islam



D. Mengumumkan Dasar Dan Tujuan Negara Islam

Setelah seluruh penjuru Jazirah Arab itu semuanya tunduk kepada Rasulullah Saw., beliau harus mengupayakan tempat pertemuan yang luas yang mampu menampung banyak orang di antara kaum muslimin, sebab mereka akan datang dari berbagai kabilah, dan dari berbagai penjuru. Sehingga dengan berkumpulnya mereka itu beliau dapat menyampaikan suara kemenangan, dan dengan berkumpulnya mereka di satu tempat, beliau dapat mengumumkan kepada mereka materi-materi dasar konstitusi yang telah disyari’atkan Islam dalam mendidik individu dan masyarakat, dan materi-materi dasar konstitusi yang wajib dipegang teguh dan diterapkannya oleh mereka sebagai kaum muslimin dan warga negara di Negara Islam.
Rasulullah Saw. berpendapat bahwa tempat yang pas untuk pertemuan ini adalah Makkah al-Mukarramah, sedang waktu yang tepat untuk pertemuan tersebut adalah di musim haji.
Rasulullah Saw. mengumumkan kepada para pemimpin kaum bahwa beliau hendak melakukan ibadah haji. Beliau meminta dengan sungguh-sungguh agar seluruh kaum muslimin ikut serta bersamanya, dan meminta mereka agar mempersiapkannya.
Rasulullah Saw. berangkat bersama-sama kaum muslimin yang jumlahnya banyak sekali. Beliau melakukan ibadah haji dengan mereka. Ibadah haji kali ini tidak sama dengan sebelumnya. Ibadah haji kali ini bersih dari setiap bentuk peribadatan dan pemujaan terhadap berhala. Di sanalah Rasulullah Saw. berdiri sambil berkhuthbah di tengah-tengah kerumunan orang yang bergemuruh.
Beliau bersabda, “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu. Ku Jambul“ panggilan-Mu, tiada rekam bagi-Mu, ku rambut panggilan-Mu...” Rasulullah Saw. berkhutbah di tengah-tengah mereka khutbah yang mampu mengubah perjalanan sejarah.
Di sini Rasulullah Saw. mengumumkan kepada mereka metode (cara) Islam dalam menyiapkan individu muslim dan membangun masyarakat. Ada lima landasan yang dilakukan beliau dalam mewujudkan semuanya. Dua di antaranya tentang metode penyiapan dan pendidikan individu, sedang tiga di antaranya tentang metode membangun masyarakat.
Dalam menyiapkan individu dan mendidiknya, Rasulullah Saw. melakukannya berdasarkan dua landasan mendasar:

1. Memutus setiap hubungan individu dengan cara hidup jahiliyah, berhala-berhalanya, peninggalan-peninggalan jahiliyah, sesembahan-sesembahan jahiliyah, dan lain-lainnya. Sebab kehidupan baru yang sedang dijalani seorang muslim setelah menyatakan masuk Islam tidak memiliki hubungan sama sekali dengan najis dan kotoran-kotoran masa lalu.

2. Menjauhkan individu dari berbagai dosa dan kesalahan. Sebab dosa atau kesalahan yang dilakukan seorang individu, maka dampak buruknya melebihi apa yang dilakukan musuhnya. Mengingat dosa atau kesalahan yang dilakukannya menjadi sumber datangnya berbagai musibah dan bencana di dunia. Allah Swt. berfirman:

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) (TQS. asy-Syura [42]: 30),” dan di akherat menyebabkannya dimasukkan ke dalam Neraka Jahannam. Dosa atau kesalahan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat mampu menghasilkan sesuatu yang tidak dapat dilakukan dengan pedang.
Rasulullah Saw. mengumumkan agar seseorang tidak berkeinginan melakukan dosa dan kesalahan sekecil apapun, apalagi kembali menyembah berhala-berhala. Sebab akal yang telah terbuka menerima ajaran tauhid menolak kembali pada kesyirikan yang tampak. Namun, syetan tidak pernah merasa putus asa untuk menciptakan cara agar orang melakukan dosa dan kesalahan. Syetan membuat perangkap-perangkap dosa dan kesalahan, sehingga tanpa disadarinya seorang masuk dalam perangkapnya, yaitu melakukan kesyirikan yang tidak terlihat (asy-syirk al-khafi).

Sedang dalam membangun masyarakat, maka Rasulullah Saw. melakukannya berdasarkan tiga landasan mendasar:

1. Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah merupakan ikatan yang mengikat kaum muslimin antara yang satu dengan yang lainnya. Ukhuwah Islamiyah merupakan ikatan yang diikatkan oleh Allah Swt. di langit. Sehingga Ukhuwah Islamiyah ini menjadi benang yang merangkai seluruh kaum muslimin dengan rangkaian otomatis.
Ukhuwah Islamiyah membentuk ikatan perjanjian yang sangat berharga. Dengan ukhuwah ini seorang muslim berhak memberikan pertolongan pada muslim lainnya,

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempnan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain.” (TQS. at-Taubah [9]: 71), menasehatinya, membantu memecahkan kesulitannya, dan sebagainya.

2. Memperhatikan kaum lemah. Sehingga kelemahannya ini tidak menjadi celah dalam masyarakat. Rasulullah Saw. berwasiat dalam khutbahnya tentang kaum wanita dan budak, sebab keduanya menjadi lambang kaum lemah.

3. Bekerjasama dengan Negara Islam dalam menerapkan hukum-hukum Islam. Berusaha semaksimal mungkin untuk membasmi keburukan, dan menanam kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai warna kulit penguasa, keluarga, dan kelompoknya menjadi penghalang kerjasamanya dengan Negara Islam ketika berkehendak menyebarkan kebaikan.

4. Landasan utama ini akan dapat berjalan dengan sempurna jika didukung oleh sikap berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. tidak lupa menyeru agar berpegang teguh dengan keduanya, berhukum pada keduanya, dan berhenti di sisi keduanya. Meski khutbah Rasulullah Saw. ini pendek, namun ia merupakan serat tali ideologi yang mampu memperbaiki individu dan masyarakat. Untuk itu, Rasulullah Saw. mempertegas dan minta disaksikan bahwa beliau benar-benar telah menyampaikannya.

Berikut ini teks khuthbah beliau Saw. setelah beliau memuji Allah, dan menyanjung-Nya:

“Wahai manusia, dengarkanlah ucapanku, karena aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan bertemu kalian kembali selama-lamanya setelah tahun ini, di tempat ini.
Wahai manusia, Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian hingga kalian berjumpa dengan Allah sebagaimana haramnya hari dan bulan kalian ini.
Sesungguhnya kalian semua akan berjumpa dengan Tuhan kalian, kemudian Dia akan meminta penjelasan kalian tentang amal perbuatan kalian. Sungguh hal ini telah aku sampaikan.
Siapa saja yang memiliki amanah, maka berikanlah amanah itu kepada orang yang dapat dipercaya mampu menjalankan amanah.
Sesungguhnya semua riba itu dihapus, namun modal harta kalian tetap menjadi milik kalian. Kalian jangan berbuat zhalim dan jangan mau dizhalimi, karena Allah telah menetapkan bahwa hal tersebut bukan termasuk riba. Sesungguhnya riba Abbas bin Abdul Muththalib semuanya dihapus. Sesungguhnya seluruh (hutang) darah pada masa jahiliyah itu dihapus dan (hutang) darah yang pertama kali aku hapus ialah (hutang) darah Ibnu Rabi’ah bin Harits bin Abdul Muththalib, dulu ia mencari wanita yang menyusui di Bani Laits, lalu ia dibunuh orang-orang Hudzail. Ini adalah (hutang) darah pada masa jahiliyah yang pertama aku hapus. (Rasulullah Saw. menghapus hutang harta, hutang darah, dan semua jenis tindak pidana (kejahatan)

Amma Ba’du. Wahai manusia, Sesungguhnya syetan telah merasa putus asa untuk bisa disembah di negeri kalian ini selama-lamanya, namun dalam hal selain itu, setan masih ditaati. Sungguh, syetan ridha dengan amal perbuatan yang kalian remehkan. Oleh karena itu, waspadalah terhadap setan demi terpeliharanya agama kalian.
Wahai manusia, Sesungguhnya nasi’ (yaitu menghalalkan bulan-bulan haram, dan mengharamkan bulan-bulan halal) itu menambah kekafiran. Sebab, karena nasi' itu (maka) orang-orang disesatkan. Mereka menghalalkan nasi’ pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar dengan cara seperti itu mereka bisa menyesuaikan dengan bilangan yang telah diharamkan Allah. Sungguh mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana mestinya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan. Di antara keduabelas bulan tersebut terdapat empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab Mudhar yang berada di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. (Penambahan kata Mudhar pada bulan Rajab tidak lain karena bulan Rajab merupakan bulan yang diagungkan. Tidak seorangpun di antara bangsa Arab yang melakukannya selain pada bulan Rajab)

Amma Ba'du. Wahai manusia, Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian, sebaliknya istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaklah istri-istri kalian tidak memperbolehkan siapapun di antara orang-orang yang kalian benci untuk mendatangi ranjang-ranjang kalian, dan tidak mengerjakan perbuatan keji yang terang-terangan. Jika istri-istri kalian mengerjakan hal-hal tersebut, maka Allah mengizinkan kalian untuk mengisolasi mereka di tempat tidur, dan memukul mereka dengan pukulan yang tidak terlalu keras. Jika mereka berhenti dari perbuatan tersebut, maka mereka berhak mendapatkan nafkah dan pakaian dengan cara yang baik.
Berbuatlah baiklah kalian terhadap para wanita, sebab keberadaan mereka di tempat kalian adalah seperti tawanan yang tidak memiliki sesuatu apapun untuk diri mereka. Sesungguhnya kalian mengambil istri-istri kalian dengan amanah Allah, dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat-kalimat Allah. Oleh karena itu, pahamilah ucapanku ini, wahai manusia, sebab aku telah menyampaikannya.
Sungguh aku tinggalkan untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya. Sesuatu tersebut adalah sesuatu yang jelas, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.
Wahai manusia, dengarkanlah ucapanku dan pahamilah. Ketahuilah bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dan seluruh kaum muslimin adalah bersaudara. Oleh karena itu, seseorang tidak halal mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya. Janganlah kalian sekali-kali menzhalimi diri kalian sendiri.
Ya Allah, semuanya telah aku sampaikan.” Kaum muslimin berkata, “Ya Allah, betul.” Mereka mengucapkannya berkali-kali. Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, saksikanlah.”

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam