DAMPAK FUTUHAT
● Peradaban Islam
Peradaban Islam adalah peradaban universal.
Artinya, peradaban untuk seluruh manusia dan peradaban yang mengatur semua tata cara hidup. Dengan
ini, peradaban Islam melebihi peradaban-peradaban lain. Itu karena peradaban-peradaban
lain bersumber dari akal manusia yang sangat terbatas sehingga menimbulkan
banyak ketidakadilan, ketimpangan, dan pertentangan.
Peradaban Islam menjunjung tinggi manusia
dengan sangat sempurna. Peradaban ini membentuk manusia yang memenuhi kebutuhan dan naluri manusia dengan pengaturan terbaik bagi individu
maupun kolektif. Manusia yang saling
bekerja sama, menyayangi, berbuat dengan jujur, dan rela terhadap yang benar.
Yaitu manusia berakhlak mulia yang bersumber dari akidah Islam yang kuat.
Dari sini, para pembebas dari umat Islam beserta institusi wajibnya
yaitu khilafah menerapkan syariat Islam
yang sangat berharga. Mereka sangat jujur dan ikhlas. Mereka dari masyarakat
yang baik, benar dan berperadaban tertinggi.
Hal ini saja telah cukup sebagai bukti, betapa
Islam menghormati manusia. Siapa saja, lepas dari status dan embel-embel
sosial. Tidak
karena apa-apa. Tapi karena manusia memang pantas dan wajib dihormati.
Islam menghormati manusia baik yang hidup maupun yang sudah mati. Islam
menghormati manusia meskipun berbeda agama.
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al Baqarah[2]:190)
Suatu ketika Rasul Saw. berpesan kepada tentara muslim. Beliau bersabda, “Berangkatlah dengan
menyebut nama Allah, bersama Allah dan dalam agama Rasulullah. Jangan membunuh
kakek yang sudah renta. Juga anak kecil. Juga wanita. Jangan pula
berlebih-lebihan. Kumpulkan hasil rampasan perang. Berdamailah dan berbuat
baik. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (HR. Abu Dawud)
Rasul Saw. juga bersabda;
“Jangan berkhianat, berlebihan, atau
menyerupai. Jangan pula membunuh anak-anak dan orang-orang yang beribadat di
tempat-tempat peribadatan.” (HR. Ahmad)
Suatu ketika khalifah Umar melewati perkampungan
Nasrani yang penduduknya terserang penyakit lepra. Melihat ini, khalifah
memberi mereka dana dari baitul mal negara khilafah. [Akhbar al Qudlat, 2/200]
Penduduk Samarqand mengadu kepada khalifah
Umar bin Abdul Aziz perihal tentara Islam yang memperlakukan mereka secara
tidak layak. Maka khalifah mengangkat seorang hakim untuk memutuskan persoalan
ini. Hakim yang ditunjuk khalifah kebetulan seorang tentara muslim pula. Tentu
saja penduduk Samarqand khawatir kalau hakim ini akan berpihak kepada
atasannya. Tapi ternyata kekhawatiran mereka tidak benar. Hakim ini memberi
putusan secara adil sesuai syariat Islam. Ia menghukum panglimanya sendiri beserta
para tentara muslim. Hal ini membuat penduduk Samarqand berbondong-bondong
masuk Islam. [Ibnul Atsir, Al Kamil, 4/115]
Di sini bukan tempatnya untuk menyebut semua
hal-hal seperti di atas. Kiranya hal di bawah ini cukup mewakili sebagai bukti mulianya futuhat Islamiah;
● Kecintaan Penduduk Negara Taklukan
Terhadap Umat Islam
Bagi yang menyimak sejarah futuhat Islamiah
menemukan bahwasanya penduduk negara taklukan sangat cinta kepada umat Islam.
Sampai penduduk setempat lebih memilih dipimpin umat Islam daripada orang
seagama mereka.
■ Orang-orang Masehi di Syam menulis surat kepada Abu Ubaidah yang waktu
itu sedang berada di kamp tentara di Fikhl, sebuah daerah dekat Syam. Mereka
menulis, “Wahai umat Islam. Kami lebih mencintai kalian daripada orang-orang Romawi, meskipun mereka orang seagama dengan kami.
Kalian lebih bisa dipercaya dan menepati janji. Kalian lebih bersikap halus dan
tidak mencelakakan kami. Kalian menjadi pemimpin yang baik bagi kami. Adapun
mereka, orang-orang Romawi, menindas dan merampas harta benda kami.” [Al Azdi Al Bashri, Futuhat
as Syam, hal.97]
■ Penduduk Homs di Syam menutup gerbang kota mereka sehingga tentara Heraclius tak bisa masuk.
Penduduk kota itu memberitahu bahwasanya mereka lebih suka dipimpin umat Islam
daripada harus menghadapi arogansi dan kediktatoran Romawi. [Al Azdi, Futuhul Buldan, hal.137]
■ Pada pertempuran Jasr tahun
13 H, umat Islam hampir saja menderita kekalahan berat. Saat itu umat Islam
sudah terkepung antara sungai Efrat dan tentara Persia. Tiba-tiba pemimpin
Masehi dari kabilah Thayyi’ bergabung dengan Al Mutsanna, panglima perang
muslim waktu itu. Pemimpin masehi itu bahu membahu dengan tentara muslim
sehingga memenangkan perang.
■ Seorang panglima khalifah Al Mu’tashim (218-237 H/733-842 M) menyuruh
menghukum cambuk seorang imam dan muadzin karena keduanya telah menghancurkan
tempat peribadatan kaum Majusi yang setelah dihancurkan batu-batunya
dipergunakan untuk membangun Masjid.
■ Tentara Islam setelah menaklukkan suatu daerah segera meninggalkan
daerah tersebut untuk menaklukkan daerah lain. Mengapa penduduk kota yang
ditinggalkan ini tidak melakukan kudeta? Jawabnya adalah karena mereka
menemukan agama mulia dan tingkah laku yang luhur. Karena mereka menemukan keadilan dan
kesempurnaan penerapan syariat Islam di sana.
■ Thomas Arnold berkata, “Umat Kristen begitu sukses dan memperoleh
kekayaan melimpah pada masa daulah Islam. Hal itu karena Islam menjamin
kebebasan keyakinan dan hak milik bagi orang Kristen. [Thomas Arnold, Intisyar Al Islam, edisi
terjemah, hal.60]
Futuhat seperti ini dilakukan
untuk menyebar keadilan syariat Islam dan mendakwahkan Islam. Setiap mereka yang masuk Islam tak ada
bedanya dengan para pembebas
yang sudah lama masuk Islam —karena bagaimanapun juga
sudah sama-sama Islam. Islam adalah agama dari Allah Swt. Siapa yang mengimani kebenarannya,
ia patut berbangga dan membelanya. Tak ada bedanya antara mereka yang baru
masuk Islam dengan yang sudah lama. Juga, setiap mereka yang berbahasa Arab seringkali
disebut orang Arab.
Futuhat Islamiah tidak mengenal pembunuhan dan
pertumpahan darah kecuali terhadap militer penghalang dakwah. Tidak pula pembunuhan wanita, tawanan,
anak-anak dan orang tua. Futuhat Islamiah tidak mengenal politik tangan besi
dan pembumi hangusan. Futuhat Islamiah
penuh dengan toleransi dan keadilan.
Profesor Adam Mitz, seorang guru besar
bahasa-bahasa Timur di salah satu universitas Austria tahun 1917 berkata,
“Sejak abad pertama Islam telah berlaku kebiasaan yang tidak memanggil budak dengan sebutan
budak. Budak lelaki disebut pemuda dan budak perempuan disebut pemudi… Dalam
Islam, di antara
bukti ketakwaan dan kemuliaan seseorang adalah tidak boleh memukul budaknya…
Suatu ketika, pada masa pertama daulah Islam Umawiyah, seorang wanita Arab yang tinggal di
Mesir memotong hidung budak perempuannya. Maka Abdurrahman bin Hujair, hakim
untuk wilayah Mesir memutuskan untuk membebaskan budak perempuan tersebut.” [Al Hadlarah Al
Islamiah Fil Qarni ar Rabi al Hijri. Jilid I, hal.306, 307]
Profesor Mitz juga berkata, “Toleransi umat
Islam terhadap kaum Yahudi dan Nasrani menyebabkan umat Islam masuk dalam
pembahasan ilmu-ilmu teologi. Suatu yang sama sekali bukan karakter abad-abad
pertengahan, yaitu ilmu perbandingan agama. Toleransi seperti ini tak ada
bandingnya pada masa abad pertengahan." Profesor Mitz juga
menambahi bahwasanya dalam hukum Islam, lapangan kerja bagi ahlu dzimmah sangat
terbuka lebar. Mereka bekerja di perusahaan-perusahaan yang bermodal besar.
Orang-orang ahlu dzimmah menjadi akuntan, pedagang juga dokter. [Al Hadlarah Al
Islamiah Fil Qarni ar Rabi al Hijri. Jilid I, hal.86]
Profesor Mitz juga berkata, “Di antara hal yang sangat
mengagumkan adalah, jumlah pekerja non muslim di dunia Islam justru yang paling
dominan dibanding pekerja muslim.” [Al Hadlarah Al Islamiah Fil Qarni ar Rabi
al Hijri. Jilid I,
hal.105]
Ini contoh realistis dari sikap toleransi pembebasan oleh
muslim. Semoga pembaca bisa melihat sendiri perbedaan yang mencolok antara perang
yang dilakukan umat Islam dengan perang yang dilakukan orang non muslim. Umat
Islam sangat jauh dari terorisme! Mereka adalah pemilik agama yang benar
yang penuh kasih sayang terhadap setiap makhluk.
DAMPAK FUTUHAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar