Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 14 Juli 2013

DAMPAK FUTUHAT

DAMPAK FUTUHAT




Peradaban Islam
Peradaban Islam adalah peradaban universal. Artinya, peradaban untuk seluruh manusia dan peradaban yang mengatur semua tata cara hidup. Dengan ini, peradaban Islam melebihi peradaban-peradaban lain. Itu karena peradaban-peradaban lain bersumber dari akal manusia yang sangat terbatas sehingga menimbulkan banyak ketidakadilan, ketimpangan, dan pertentangan.

Peradaban Islam menjunjung tinggi manusia dengan sangat sempurna. Peradaban ini membentuk manusia yang memenuhi kebutuhan dan naluri manusia dengan pengaturan terbaik bagi individu maupun kolektif. Manusia yang saling bekerja sama, menyayangi, berbuat dengan jujur, dan rela terhadap yang benar. Yaitu manusia berakhlak mulia yang bersumber dari akidah Islam yang kuat. Dari sini, para pembebas dari umat Islam beserta institusi wajibnya yaitu khilafah menerapkan syariat Islam yang sangat berharga. Mereka sangat jujur dan ikhlas. Mereka dari masyarakat yang baik, benar dan berperadaban tertinggi.

Hal ini saja telah cukup sebagai bukti, betapa Islam menghormati manusia. Siapa saja, lepas dari status dan embel-embel sosial. Tidak karena apa-apa. Tapi karena manusia memang pantas dan wajib dihormati. Islam menghormati manusia baik yang hidup maupun yang sudah mati. Islam menghormati manusia meskipun berbeda agama.

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Baqarah[2]:190)

Suatu ketika Rasul Saw. berpesan kepada tentara muslim. Beliau bersabda, “Berangkatlah dengan menyebut nama Allah, bersama Allah dan dalam agama Rasulullah. Jangan membunuh kakek yang sudah renta. Juga anak kecil. Juga wanita. Jangan pula berlebih-lebihan. Kumpulkan hasil rampasan perang. Berdamailah dan berbuat baik. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (HR. Abu Dawud)

Rasul Saw. juga bersabda;
Jangan berkhianat, berlebihan, atau menyerupai. Jangan pula membunuh anak-anak dan orang-orang yang beribadat di tempat-tempat peribadatan.” (HR. Ahmad)

Suatu ketika khalifah Umar melewati perkampungan Nasrani yang penduduknya terserang penyakit lepra. Melihat ini, khalifah memberi mereka dana dari baitul mal negara khilafah. [Akhbar al Qudlat, 2/200]

Penduduk Samarqand mengadu kepada khalifah Umar bin Abdul Aziz perihal tentara Islam yang memperlakukan mereka secara tidak layak. Maka khalifah mengangkat seorang hakim untuk memutuskan persoalan ini. Hakim yang ditunjuk khalifah kebetulan seorang tentara muslim pula. Tentu saja penduduk Samarqand khawatir kalau hakim ini akan berpihak kepada atasannya. Tapi ternyata kekhawatiran mereka tidak benar. Hakim ini memberi putusan secara adil sesuai syariat Islam. Ia menghukum panglimanya sendiri beserta para tentara muslim. Hal ini membuat penduduk Samarqand berbondong-bondong masuk Islam. [Ibnul Atsir, Al Kamil, 4/115]

Di sini bukan tempatnya untuk menyebut semua hal-hal seperti di atas. Kiranya hal di bawah ini cukup mewakili sebagai bukti mulianya futuhat Islamiah;

Kecintaan Penduduk Negara Taklukan Terhadap Umat Islam
Bagi yang menyimak sejarah futuhat Islamiah menemukan bahwasanya penduduk negara taklukan sangat cinta kepada umat Islam. Sampai penduduk setempat lebih memilih dipimpin umat Islam daripada orang seagama mereka.

Orang-orang Masehi di Syam menulis surat kepada Abu Ubaidah yang waktu itu sedang berada di kamp tentara di Fikhl, sebuah daerah dekat Syam. Mereka menulis, “Wahai umat Islam. Kami lebih mencintai kalian daripada orang-orang Romawi, meskipun mereka orang seagama dengan kami. Kalian lebih bisa dipercaya dan menepati janji. Kalian lebih bersikap halus dan tidak mencelakakan kami. Kalian menjadi pemimpin yang baik bagi kami. Adapun mereka, orang-orang Romawi, menindas dan merampas harta benda kami.” [Al Azdi Al Bashri, Futuhat as Syam, hal.97]

Penduduk Homs di Syam menutup gerbang kota mereka sehingga tentara Heraclius tak bisa masuk. Penduduk kota itu memberitahu bahwasanya mereka lebih suka dipimpin umat Islam daripada harus menghadapi arogansi dan kediktatoran Romawi. [Al Azdi, Futuhul Buldan, hal.137]

Pada pertempuran Jasr tahun 13 H, umat Islam hampir saja menderita kekalahan berat. Saat itu umat Islam sudah terkepung antara sungai Efrat dan tentara Persia. Tiba-tiba pemimpin Masehi dari kabilah Thayyi’ bergabung dengan Al Mutsanna, panglima perang muslim waktu itu. Pemimpin masehi itu bahu membahu dengan tentara muslim sehingga memenangkan perang.

Seorang panglima khalifah Al Mu’tashim (218-237 H/733-842 M) menyuruh menghukum cambuk seorang imam dan muadzin karena keduanya telah menghancurkan tempat peribadatan kaum Majusi yang setelah dihancurkan batu-batunya dipergunakan untuk membangun Masjid.

Tentara Islam setelah menaklukkan suatu daerah segera meninggalkan daerah tersebut untuk menaklukkan daerah lain. Mengapa penduduk kota yang ditinggalkan ini tidak melakukan kudeta? Jawabnya adalah karena mereka menemukan agama mulia dan tingkah laku yang luhur. Karena mereka menemukan keadilan dan kesempurnaan penerapan syariat Islam di sana.

Thomas Arnold berkata, “Umat Kristen begitu sukses dan memperoleh kekayaan melimpah pada masa daulah Islam. Hal itu karena Islam menjamin kebebasan keyakinan dan hak milik bagi orang Kristen. [Thomas Arnold, Intisyar Al Islam, edisi terjemah, hal.60]

Futuhat seperti ini dilakukan untuk menyebar keadilan syariat Islam dan mendakwahkan Islam. Setiap mereka yang masuk Islam tak ada bedanya dengan para pembebas yang sudah lama masuk Islam —karena bagaimanapun juga sudah sama-sama Islam. Islam adalah agama dari Allah Swt. Siapa yang mengimani kebenarannya, ia patut berbangga dan membelanya. Tak ada bedanya antara mereka yang baru masuk Islam dengan yang sudah lama. Juga, setiap mereka yang berbahasa Arab seringkali disebut orang Arab.

Futuhat Islamiah tidak mengenal pembunuhan dan pertumpahan darah kecuali terhadap militer penghalang dakwah. Tidak pula pembunuhan wanita, tawanan, anak-anak dan orang tua. Futuhat Islamiah tidak mengenal politik tangan besi dan pembumi hangusan.  Futuhat Islamiah penuh dengan toleransi dan keadilan.

Profesor Adam Mitz, seorang guru besar bahasa-bahasa Timur di salah satu universitas Austria tahun 1917 berkata, “Sejak abad pertama Islam telah berlaku kebiasaan yang tidak memanggil budak dengan sebutan budak. Budak lelaki disebut pemuda dan budak perempuan disebut pemudi… Dalam Islam, di antara bukti ketakwaan dan kemuliaan seseorang adalah tidak boleh memukul budaknya… Suatu ketika, pada masa pertama daulah Islam Umawiyah, seorang wanita Arab yang tinggal di Mesir memotong hidung budak perempuannya. Maka Abdurrahman bin Hujair, hakim untuk wilayah Mesir memutuskan untuk membebaskan budak perempuan tersebut.” [Al Hadlarah Al Islamiah Fil Qarni ar Rabi al Hijri. Jilid I, hal.306, 307]

Profesor Mitz juga berkata, “Toleransi umat Islam terhadap kaum Yahudi dan Nasrani menyebabkan umat Islam masuk dalam pembahasan ilmu-ilmu teologi. Suatu yang sama sekali bukan karakter abad-abad pertengahan, yaitu ilmu perbandingan agama. Toleransi seperti ini tak ada bandingnya pada masa abad pertengahan." Profesor Mitz juga menambahi bahwasanya dalam hukum Islam, lapangan kerja bagi ahlu dzimmah sangat terbuka lebar. Mereka bekerja di perusahaan-perusahaan yang bermodal besar. Orang-orang ahlu dzimmah menjadi akuntan, pedagang juga dokter. [Al Hadlarah Al Islamiah Fil Qarni ar Rabi al Hijri. Jilid I, hal.86]

Profesor Mitz juga berkata, “Di antara hal yang sangat mengagumkan adalah, jumlah pekerja non muslim di dunia Islam justru yang paling dominan dibanding pekerja muslim.” [Al Hadlarah Al Islamiah Fil Qarni ar Rabi al Hijri. Jilid I, hal.105]

Ini contoh realistis dari sikap toleransi pembebasan oleh muslim. Semoga pembaca bisa melihat sendiri perbedaan yang mencolok antara perang yang dilakukan umat Islam dengan perang yang dilakukan orang non muslim. Umat Islam sangat jauh dari terorisme! Mereka adalah pemilik agama yang benar yang penuh kasih sayang terhadap setiap makhluk.

DAMPAK FUTUHAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam