Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label informasi bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi bisnis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 September 2015

Kapitalisme hancur solusi sistem Islam penggantinya


Kehancuran Kapitalis Amerika adalah hal yang pasti karena hal ini sudah dijanjikan oleh Allah SWT., dan ketika kapitalis hancur maka tidak ada solusi lain kecuali sistem Islam sebagai penggantinya.

Menjalin Persatuan untuk Menyongsong Tegaknya Syari’ah Khilafah. Mengajak seluruh kaum muslimin untuk kembali pada Syari’at Islam. Bila umat berpegang pada Syari’at Islam maka mereka akan saling menghargai perbedaan pendapat yang disandarkan pada dalil-dalil Syari’at. Umat tidak boleh berbeda pendapat dalam memahami dalil-dalil yang qoth’i tsubut dan qoth’i dholalah. Dalam perkara yang zhonni umat boleh berbeda pendapat, namun mereka diwajibkan untuk menghargai pendapat yang lain dalam perkara yang zhonni dan tetap mengedepankan ukhuwah.

Semangat bahwa sudah mulai nampak dukungan masyarakat kepada Syari’ah Islam, hal ini terlihat dari terus menguatnya prosentase yang mendukung Syari’ah dalam beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei. Tentu saja hal ini bukan hasil kerja HTI saja akan tetapi merupakan hasil kerja keras dari seluruh kelompok Islam.

Semua kalangan untuk bersinergi dalam menyambut masa depan kebangkitan Islam. Nasib umat Islam sangat tergantung pada peran ulama dalam membimbing mereka untuk menjalin ukhuwah walau berbeda pendapat dalam hal furu’iyah. Untuk itu harus ada kekuatan yang sinergis dengan memberikan tauladan ukuwah pada umat.

Apakah hasil survei menunjukkan telah cukup untuk menegakkan Syari’ah Khilafah? Jawabannya adalah belum, karena jika kita ambil contoh Indonesia dengan penduduk sekitar 250 juta jiwa berarti kita membutuhkan kekuatan inti penegak Syari’ah paling tidak 2,5 juta, dengan asumsi 1 orang akan bisa mengawasi dan menjelaskan tentang Syari’ah kepada 100 orang anggota masyarakat.

Selain itu, ada empat kekuatan perubahan yang riil yang ada di tengah masyarakat, yaitu militer, media massa, ulama, dan intelektual. Empat kekuatan perubahan inilah yg harus kita raih dukungannya jika kita ingin berhasil dalam perjuangan penegakkan Syari’ah dan Syari’ah Khilafah. Walhasil kita membutuhkan dukungan peran serta masyarakat, para tokoh dari berbagai kelompok masyarakat dengan semangat sebagaimana para aktivis dakwah yang ikhlas dan siap sedia selama 24 jam dalam melayani masyarakat.

Abad kebangkitan Islam telah tiba, hal ini ditandai dengan semakin menguatnya keinginan umat Islam untuk hidup dengan Syari’at. Salah satu Badan Intelijen Amerika NIC saja telah memprediksi bahwa menjelang tahun 2020 akan muncul Negara Syari’ah Khilafah di salah satu negeri kaum muslimin. Dari pernyataan NIC tersebut seharusnya semakin mengokohkan ikatan persaudaraan di antara umat Islam diseluruh dunia. Hal ini akan dapat terwujud bila ulama berperan aktif dalam membimbing umat sehingga mereka akan menghilangkan sekat-sekat furu’ demi ukhuwah Islamiyah.

Silaturahim Merajut Persatuan Umat. Membangun Kebersamaan dalam Berdakwah. Bermuwajahah-nya para syabab merupakan suatu kenikmatan yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kita semua. Saling bersilaturahmi dan memaafkan atas segala kesalahan yang terjadi selama ini. Semoga langkah menuju kesatuan umat menjadi lebih cepat tercapai. Kembali ke Fitrah, Kembali ke Syari’ah, dari Ramadhan ke Ramadhan.

Menjalin Ukhuwah Menyongsong Tegaknya Syari’ah dan Syari’ah Khilafah. Peran Ulama dalam Menguatkan Ukhuwah Islamiyah. Pentingnya ukhuwah Islamiyah di antara seluruh kaum muslimin. Hal ini karena dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah telah jelas memerintahkan agar umat bersatu padu dan tidak becerai-berai. Sekarang saatnya umat Islam diseluruh dunia bersatu menentang segala kemaksiatan yang terus menerus dilancarkan oleh orang-orang yang benci pada Islam. Ulama sangat berperan dalam memberikan pencerahan pada umat agar memiliki kekuatan ukhuwah di antara mereka.

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wa barakatuh! Alhamdulillah, telah kita saksikan bersama-sama bahwa Kapitalisme semakin di ambang kehancuran. Allah telah menampakkan kepada kita semua, bahwa krisis ekonomi yang terjadi di Amerika menunjukkan betapa bobroknya Kapitalisme! Takbir! Allahu Akbar! Sambutan positif terhadap langkah-langkah yang dilakukan HTI untuk memperkuat silah ukhuwah dan membangun komunikasi untuk menegakkan Syari’ah Islam di masa mendatang.

Membangun Kebersamaan dalam Berdakwah. Sehingga dengan bersama-sama kita dapat bergerak membangun dakwah dan meraih suksesnya dakwah. Urgensi dakwah dilakukan secara bersama-sama (berjama’ah). Untuk bisa sukses berdakwah berjama’ah, diperlukan modal berupa pemikiran yang sama, perasaan yang sama dan terakhir peraturan yang sama.

Allah melalui ayat-ayat-Nya dalam Al-Qur’an telah berjanji dan menjamin Islam akan kembali tegak dan memimpin dunia. Maka berbahagialah, orang-orang yang sudah melibatkan dirinya dalam perjuangan menegakkan Syari’ah dan Syari’ah Khilafah.

Krisis ekonomi yang terjadi merupakan tanda bahwa memang kapitalisme sedang menuju kehancurannya. Namun, sebaliknya Islam sebagai sistem kehidupan semakin memperoleh tempat di hati umat manusia. InsyaAllah, tidak lama lagi, Islam akan kembali memimpin dunia di atas ideologi-ideologi lainnya. Namun, umat Islam harus terus berjuang dan yakin, sehingga Syari’ah Khilafah dapat ditegakkan kembali! Kehancuran Kapitalisme dan segera tegaknya Syari’ah Khilafah Islamiyyah. Kapitalisme semakin menunjukkan kehancurannya.

Jauh sebelum krisis ekonomi di AS terjadi, Hizbut Tahrir telah melakukan analisis akan terjadinya krisis tersebut. Hal ini dapat kita duga dan perkirakan, karena memang kapitalisme telah menciptakan kerusakan-kerusakan yang nyata dalam setiap sektor kehidupan.

Selasa, 15 Oktober 2013

Bagaimana Khilafah mengembangkan industri

Bagaimana Khilafah mengembangkan industri




75. Bagaimana Khilafah mengembangkan industrinya?

Sementara dunia Muslim telah membuat beberapa perkembangan pabrik, pada dasarnya para penguasa Muslim di kawasan bersumberdaya mineral terbesar - yang sangat penting bagi pembangunan industri - telah gagal melakukan industrialisasi. Khilafah akan mengusahakan kebijakan berikut dalam rangka industrialisasi:

1. Khilafah pada kemunculannya akan mengamankan semua sumberdaya energinya; ini termasuk sumur energi, bendungan dan infrastruktur yang ada.

2. Khilafah akan mengambil kendali bahan-bahan mentah dan mengembangkan infrastruktur pengolah mineral yang penting bagi industri. Di waktu yang sama Khilafah akan mengembangkan kebijakan transfer teknologi dan keahlian dengan perusahaan asing yang ada di tanah-tanah Muslim.

3. Khilafah akan merestrukturisasi perekonomian dunia Muslim dengan mentransfernya dari pertanian dan perbankan ke industri.

4. Khilafah akan membangun pengolahan besi dan baja yang penting bagi industri berat dan kilang minyak yang penting bagi produksi energi.

5. Khilafah akan mengembangkan industri militer - ini akan bertindak sebagai pertahanan dan mendorong inovasi teknologi.

6. Khilafah akan mengembangkan infrastruktur domestik seperti transportasi, jalur kereta api, suplai air, jaringan listrik dan telekomunikasi, semuanya penting bagi pembangunan perekonomian domestik.

7. Khilafah akan membiayai program pendidikan baru dalam rangka meningkatkan tingkat baca di sekeliling dunia Muslim dan mengembangkan keahlian yang diperlukan untuk industrialisasi, selama periode transisi ini berbagai keahlian yang tidak tersedia di tanah Muslim akan dibeli dari luar negeri. (Lebih lanjut lihat, "Constructing an Industrialised Muslim World," Khilafah.com)

76. Bagaimana Khilafah akan mengembangkan teknologi ketika ia jauh ketinggalan negara-negara Barat?

Terdapat sejumlah kebijakan yang bisa diusahakan untuk mengubah situasi ini, semua dengan keunggulan dan kelemahannya. Pada dasarnya Khilafah akan memastikan teknologi dan keahlian ditransfer ke negara Islam. Ini bisa dicapai melalui:
- Kerjasama dengan negara asing
- Reverse engineering (perekayasaan balik)
- Spionase korporat-industri luar negeri
- Melalui trial and error

Adanya ketergantungan dunia pada kekayaan sumberdaya energi fossil dunia Muslim, ini akan menjadi metode yang paling menarik. Kerjasama bilateral bisa dilakukan yang memangkas harga pasar minyak sebagai imbalan atas teknologi.

Kerjasama apapun harus memastikan teknologi dan keahlian benar-benar tertransfer, tapi ini hanya akan terjadi jika negara-negara itu mau bekerjasama dengan dunia Muslim.

Sementara semua negara menyangkal bahwa mereka melakukan reverse engineering, sebagian besar melakukannya. Cina dan Rusia telah melakukannya dengan sukses dalam sejumlah perlengkapan militer. Tantangannya adalah untuk benar-benar mendapatkan teknologi asing sejak awal, dan ini adalah kebijakan yang tepat untuk dijalankan. Masalah sebenarnya di dunia Muslim adalah tidak adanya kemauan politik untuk mengejar kebijakan seperti ini sedari dulu.

Dengan cara yang sama spionase industri bisa dilakukan, ini memungkinkan sebuah negara berkembang jauh lebih cepat dengan mencuri cetak biru teknologi, namun ini memerlukan negara, sebagaimana Cina telah lakukan, perlu banyak tahun untuk beroperasi di negara sasaran. (Lebih lanjut lihat, "COnstructing an Industrialised Muslim World," Khilafah.com)

77. Bagaimana Khilafah akan berswasembada?

Ini akan memerlukan bahan mentah dan mineral. Utamanya adalah industri berat yang akan mengubah mineral-mineral menjadi bahan berguna. Kebutuhan untuk mengekstrak dan memurnikan mineral dari minyak, batubara dan besi mentah mengantarkan pada pengembangan kilang dan industri berat.

Kilang, kompleks industri dan pabrik diperlukan dalam mengubah bahan mentah menjadi baja dan semen dan juga material yang akan diubah menjadi produk jadi. Di tahap inilah teknologi dikembangkan dan sejarah menunjukkan bahwa itu didorong oleh industri militer.

Pengetahuan teknis kemudian diperlukan dalam hal proses-proses untuk mencapai ini. Untuk ini dunia Barat menginvestasikan milyaran dalam penelitian dan pengembangan untuk memastikan mereka tetap terdepan dalam pengembangan teknologi.

Ada perkara keempat dan mungkin paling penting yang memungkinkan semua hal di atas terjadi - yaitu motivasi. Berswasembada memerlukan massa yang berkontribusi banyak pada proses itu, swasembada perlu didanai dan mungkin perlu banyak pengorbanan untuk memulai semua proses. Kolonialisme dan superioritas adalah apa yang mendorong Kerajaan Inggris untuk industrialisasi, sementara perang sipil dan kemerdekaan menggiring AS ke industrialisasi, sementara sasaran komunisme memungkinkan Uni Soviet menjadi super power.

Khilafah memiliki keunggulan sangat besar dengan memiliki sebagian sumberdaya penting dunia dan populasi yang besar. (Lebih lanjut lihat, "Constructing an Industrialised Muslim World," Khilafah.com)
Bagaimana Khilafah mengembangkan industri

Jumat, 03 Mei 2013

Mekanisme Sistem Perbankan

Mekanisme Sistem Perbankan




     Adapun sistem perbankan ribawi (usurious banking system), sebenarnya merupakan biang bencana dalam sistem ekonomi kapitalis. Sebab, bank telah diberi hak untuk menghimpun dana dari masyarakat (yang disebut simpanan), mengelola simpanan tersebut seolah-olah merupakan milik bank sendiri dan bukan milik para penyimpan, serta mendistribusikan dana tersebut dengan cara mengkreditkannya kepada para investor dan pengusaha --termasuk para pedagang saham di pasar modal serta para penyimpan sendiri-- dengan memungut riba yang telah diperhitungkan untuk setiap kredit (pinjaman).

     Namun pendistribusian dana masyarakat tersebut sesungguhnya tidak bersifat netral. Sebab para pemilik bank --mayoritasnya adalah para investor dan grup perusahaan mereka sendiri-- mendapat prioritas utama untuk memperoleh kredit bank dengan suku bunga rendah, dan baru kemudian menyusul para investor dan pengusaha lainnya. Alasan bank melakukan hal ini, karena pengembalian utang mereka ini tidak mengandung resiko. Prioritas berikutnya adalah para pengusaha kecil, lalu menyusul para konsumen dari kalangan masyarakat umum.

     Bukti paling nyata adanya pembeda-bedaan dalam pemberian kredit ini adalah adanya perbedaan suku bunga, yang kini di Amerika berselang antara 8,5% --pada kredit bagi para investor dan perusahaan raksasa-- sampai dengan 20% pada kredit untuk pembelian sebuah mobil.

     Ringkasnya, sistem ribawi ini secara alamiah akan membuat dana masyarakat hanya berputar pada kalangan terbatas yang sedikit jumlahnya.

     Peran bank dalam pasar modal lebih berbahaya daripada perannya dalam sektor riil, sebab bank meminjami para pedagang saham dana yang besarnya berlipat ganda dari dana yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sebuah saham dengan harga US$100 di pasar modal, dapat dibeli dengan dana US$5 dari pembeli saham dan US$95 dari pinjaman bank, atau dari para pialang saham, yang pada gilirannya juga meminjam dari bank. Ini berarti, pedagang saham tersebut dapat membeli saham di pasar modal yang jumlahnya mencapai dua puluh kali lipat dari jumlah yang dapat dia beli dengan dananya sendiri. Akan tetapi bank tidak akan meminjamkan dana berlipat ganda itu kecuali kepada para investor besar. Artinya, para invetor besar sajalah yang mampu melipatgandakan kekuatan mereka di pasar modal karena bantuan bank. Hanya merekalah yang dapat melipatgandakan kemampuan mereka untuk mempengaruhi dan merekayasa pasar untuk menaikkan atau menurunkan harga saham. Akhirnya hanya merekalah yang dapat mengembangkan harta kekayaan dengan mengorbankan masyarakat umum, para penabung, dan para pedagang saham lainnya.

     Dan mengingat sebagian besar saham yang dibeli adalah dana utang dalam jumlah besar, maka jatuhnya harga saham dalam banyak kasus akan semakin memerosotkan harga saham tersebut. Misalnya, sebuah bank bersedia meminjami seorang pedagang saham 90% dari nilai saham yang hendak dia beli. Lalu orang itu membeli saham seharga 1 juta dolar. Berarti utangnya dari bank sebesar 900 ribu dolar. Kemudian katakanlah harga-harga saham turun 20%. Maka nilai sahamnya menjadi 800 ribu dolar, dan pinjaman yang diizinkan baginya menjadi 90% dari 800 ribu dolar tadi, atau sebesar 720 ribu dolar. Jadi dia harus segera mengembalikan ke bank sebesar 180 ribu dolar dari pinjamannya, agar persentase pinjamannya tetap 90% dari nilai sahamnya. Jika dia cukup mempunyai dana untuk melunasi pinjamannya itu, maka dia tak perlu menjual sahamnya. Tapi jika dia tak cukup mempunyai dana, dia akan terpaksa menjual sahamnya dengan segera untuk melunasi pinjamannya kepada bank. Tindakan ini akan meningkatkan penawaran saham, sehingga akan semakin memerosotkan harga saham. Jika sejumlah pedagang saham berada dalam kondisi seperti ini, maka akan terjadi kemerosotan harga saham yang beruntun dan boleh jadi akan mengakibatkan kegoncangan pasar.

     Atas dasar itu, peran sistem bank ribawi di pasar modal sebenarnya bergantian antara menaikkan dengan menurunkan volume perdagangan dan harga saham. Dalam kondisi meningkatnya harga saham-saham tertentu, bank menyediakan dana besar sebagai pinjaman kepada para pedagang saham, yang akan melipatgandakan dana yang mereka miliki sendiri. Mereka akan membeli lebih banyak saham, sehingga akan semakin melonjakkan harga saham secara tajam. Akan tetapi kadang- kadang kondisi ini dapat berubah dengan cepat, sehingga harga saham tertentu akan turun karena satu alasan tertentu, seperti adanya isu dan kegagalan suatu proyek. Bank kemudian akan mengurangi pinjamannya untuk menurunkan nilai saham yang dijamin atas pinjamannya, sehingga para pedagang saham akan menjual sebagian atau seluruh sahamnya. Ini akan mempercepat anjoknya harga saham secara drastis, yang pada gilirannya akan membuat bank makin mengurangi pinjaman-pinjamannya, agar turunnya harga saham dapat terus berlanjut.

     Lalu dari mana bank-bank memperoleh semua dana ini dan ke mana saja dana itu pergi ketika bank mengurangi pinjamannya? Jawabnya, dana-dana itu mula-mula berasal dari para penyimpan. Sebab bank dalam sistem bank ribawi bersandar pada satu harapan bahwa masyarakat akan menyimpan sebagian besar dananya di bank. Bank-bank juga bersandar pada harapan bahwa sebagian besar dana yang ditarik dari satu rekening di bank, akan dapat ditalangi oleh rekening lain di bank itu sendiri atau di bank lain. Dengan demikian, sebagian besar dana tetap tersimpan di bank. Dana yang dipinjamkan oleh bank itu sebenarnya tidak berasal dari kas bank itu sendiri, melainkan dari rekening yang telah  dibuat bank, dengan cara membuka dua rekening untuk pihak peminjam: satu untuk pinjaman yang harus dia lunasi (utang), dan satu lagi berupa rekening simpanan dengan jumlah dana yang dihasilkan dari utangnya tersebut, agar peminjam dapat menarik  berapa saja dananya dari rekening ini. Tapi kalau misalnya sebagian besar penyimpan dan peminjam menarik simpanan mereka secara tunai dalam waktu bersamaan, niscaya bank tidak akan mampu menyediakan dana. Sebab, sebagian besar simpanan tersebut telah berubah menjadi pinjaman-pinjaman, yang mungkin saja macet atau ada di bank lain sehingga tidak mungkin tersedia dalam waktu singkat. Dalam keadaan seperti ini, pada umumnya bank akan dilikuidasi dan mengakhiri usahanya.

     Sistem bank ribawi sesungguhnya didasarkan pada "kepercayaan" terhadap bank dan "kepercayaan" bahwa simpanan masyarakat di bank berada dalam keadaan aman. Artinya masyarakat dimungkinkan untuk menarik semua simpanan mereka kapan saja. Padahal, semua kepercayaan itu hanyalah tipu daya yang tidak sesuai dengan kenyataan bank sesungguhnya. Tipu daya ini seringkali terbongkar di Barat --dan di bagian dunia lainnya-- tatkala para penyimpan gagal memperoleh simpanannya dan kehilangan sebagian besar hartanya pada saat bank ditutup atau dinyatakan bangkrut. Karenanya, Barat lalu membuat sistem uang kertas yang inkonvertibel/tak dapat ditukarkan (inconvertible paper money), dan menetapkan pengawasannya di bawah sebuah bank sentral untuk seluruh bank di suatu negara.

     Semua ini adalah usaha untuk menutup-nutupi cacat sistem bank ribawi yang didasarkan pada tipu daya, serta untuk mencegah keruntuhan bank dan menjaga "kepercayaan" masyarakat terhadap sistem ekonomi kapitalis.

Mekanisme Sistem Perbankan

Bentuk Badan Usaha Perseroan Terbatas PT

Bentuk Badan Usaha Perseroan Terbatas PT




     Pasar-pasar modal di Barat tak akan benar-benar eksis, hidup, dan berkembang, kecuali dengan adanya tiga sistem pokok dalam sistem perekonomian kapitalis:
1. Sistem Perseroan Terbatas.
2. Sistem Perbankan Ribawi.
3. Sistem Uang Kertas Inkonvertibel (fiat money).

     Ketiga sistem tersebut bekerja secara sinergis untuk membagi perekonomian kapitalis menjadi dua sektor, yaitu: (1) sektor riil, yang di dalamnya terdapat aspek produksi serta pemasaran barang dan jasa riil, (2) sektor ekonomi modal/kapital, yang oleh sementara orang disebut sektor non-riil. Di dalamnya terdapat aspek penerbitan dan jual-beli surat-surat berharga yang beraneka ragam. Surat-surat berharga ini hakikatnya adalah transaksi-transaksi yang bersifat mengikat, atau akte-akte dan sertifikat-sertifikat, yang mewakili hak-hak yang dapat dialihkan secara sepihak, dengan cara menjual atau membelinya, yang berkenaan dengan kepemilikan perusahaan, utang perusahaan atau utang pemerintah, atau mengenai harta-harta tak bergerak, dan banyak "hak-hak" lain yang telah ditetapkan oleh surat-surat berharga yang diedarkan. Hak-hak lain ini misalnya adanya pilihan sementara untuk membeli atau menjual hak orang lain dengan harga tertentu yang berbeda dengan harga yang sedang berlaku. Semua ini termasuk hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan sektor ekonomi riil. Perkembangan sektor non-riil ini telah sedemikian jauhnya, sampai-sampai nilai muamalah pada sektor tersebut besarnya berlipat ganda dari nilai sektor riil.

     Mengenai sistem perseroan terbatas (public limited company/PT Publik), pada awalnya sistem ini muncul agar para pemilik modal dan pengelola perusahaan dapat melindungi aset mereka yang besar dari orang-orang yang meminjamkan modalnya (kreditor) dan pemilik hak lainnya dalam usaha-usaha mereka, seandainya perusahaan mengalami kegagalan. Sistem ini juga dibuat agar para pemodal dan pengelola perusahaan dapat menguasai dana masyarakat dalam usaha-usaha mereka.

     Sistemnya memang demikian, karena ada sifat yang unik pada perusahaan terbatas, yaitu tanggung jawab yang terbatas. Jadi kalau misalnya usahanya gagal dan merugi, maka para pemilik hak pada perusahaan itu tidak dapat mengajukan klaim apapun kepada para peseronya (pemegang saham), berapapun jumlah modal yang mereka setorkan. Mereka tidak berhak mendapatkan apapun kecuali aset perusahaan yang tersisa.

     Menurut kebiasaan yang berlaku di Barat, perusahaan dimunculkan dan diumumkan oleh pemerintah, bukan oleh para pendirinya. Jadi pemerintahlah yang mengeluarkan akte pendiriannya, menentukan tujuan-tujuannya dan jumlah saham yang boleh diedarkan, serta mempublikasikan anggaran dasarnya. Oleh karena itu, perusahaan merupakan suatu badan hukum yang berdiri sendiri secara penuh dan terlepas dari para peseronya. Konsekuensinya, pemilik hak hanya dapat mengajukan tuntutan kepada perusahaan dan tidak dapat menuntut para peseronya sedikitpun. Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada aset perusahaan yang tersisa, bukan  pada aset yang dimiliki oleh para peseronya.

     Pada saat pemerintah mengeluarkan akte pendirian perusahaan, pemerintah menetapkan suatu dewan komisaris sementara dari kalangan pendirinya, yaitu orang-orang yang mengajukan permohonan pendirian perusahaan. Kemudian, dewan komisaris tersebut mengangkat seorang direktur perusahaan, dan mulailah perusahaan "menjual" saham-sahamnya, yakni sejumlah dokumen yang merupakan sertifikat-sertifikat surat berharga yang dapat dialihkan. Pembawa saham ini memiliki hak-hak tertentu dan terbatas, yaitu mendapat bagian tertentu dari laba yang dibagikan oleh perusahaan (dividen), mendapat bagian tertentu dari harta perusahaan jika perusahaan bubar (dilikuidasi), dan mempunyai hak suara sekali setahun untuk mengangkat dewan komisaris yang baru. Akan tetapi seluruh hak-hak ini didasarkan pada saham, bukan pada orang yang menjadi pesero. Pada saat pemungutan suara untuk memilih dewan komisaris, misalnya, suara yang menentukan didasarkan pada jumlah saham, bukan pada jumlah orang. Jadi kalau ada satu orang yang memiliki 51 % saham yang diedarkan, dan jumlah para pesero lainnya yang memiliki saham sisanya mencapai 100 ribu orang, maka hakikatnya orang pertama tadilah yang memilih dewan komisaris sendirian. Suara dari 100 ribu orang lainnya tidak ada nilainya.

     Dalam banyak hal, para pemodal tidak perlu sampai memiliki 50% saham suatu perusahaan agar mereka dapat mengontrol perusahaan tersebut. Bahkan kadang-kadang cukup memiliki 5% atau 10% saham saja, karena tersebarnya mayoritas pesero yang memiliki saham sedikit, atau karena adanya kerjasama di antara sesama pesero besar yang minoritas untuk memilih dewan komisaris, sehingga selanjutnya mereka dapat mengontrol semua modal para pesero dan mengendalikan semua kegiatan perusahaan.

     Kenyataan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat umum. Dengan adanya kenyataan ini, maka mayoritas pesero tidak dapat lagi mengelola modalnya dalam perusahaan. Mereka hanya dapat mengalihkan saham mereka --dengan menjual atau membelinya-- di pasar modal. Akibatnya, mereka tidak lagi menjadi rekanan perusahaan, tetapi hanya sekedar pemegang surat-surat berharga perusahaan, yang dapat dijual dan dibeli pada pasar modal tanpa perlu izin kepada perusahaan atau para pesero.

     Demikian pula, pasar modal memungkinkan para pesero besar untuk menjual saham mereka kepada perusahaan yang mereka kontrol, tanpa perlu minta izin atau memberitahu siapapun, sehingga mereka dapat berlepas diri dari tanggung jawab apapun mengenai kegiatan-kegiatan perusahaan yang mereka kuasai dan mereka kendalikan. Begitu pula tatkala mereka berhasrat untuk membeli saham lebih banyak lagi --baik saham perusahaan mereka sendiri maupun perusahaan lainnya—mereka pun tidak perlu minta izin kepada siapapun. Motivasi yang mendorong mereka untuk membeli atau menjual saham ini tiada lain ialah mendapatkan laba dengan cepat. Jika harga saham perusahaan yang mereka kuasai naik, mereka menjual semua atau sebagian saham mereka. Lalu jika harganya turun, mereka kembali membelinya.

     Dengan demikian, mereka sebenarnya tidak punya loyalitas sedikit pun terhadap perusahaan, para pesero lainnya, kegiatan perusahaan, dan para pegawai perusahaan. Bahkan dapat dikatakan, keinginan para pemilik modal untuk mengendalikan suatu perusahaan --dengan cara menguasai dewan komisarisnya-- sebenarnya hanya ingin mempengaruhi kegiatan-kegiatan perusahaan sedemikian rupa, sehingga mengakibatkan kenaikan harga sahamnya.

     Semua ini mengakibatkan terpisahnya pasar modal (saham dan surat berharga/sekuritas lainnya) dari sektor ekonomi riil, yaitu fakta perusahaan yang memperdagangkan saham-sahamnya. Bukti lain untuk itu adalah adanya nilai PER (Price Earning Ratio) yang selalu dimonitor oleh para pedagang saham di pasar modal, yang dianggap sebagai standar untuk mengukur tinggi-rendahnya harga saham perusahaan tertentu. Nilai PER tersebut adalah perbandingan antara harga saham perusahaan saat sekarang, dengan besarnya dividen untuk satu saham yang dibagikan perusahaan per tahun. Sebagai contoh, jika dividen untuk satu saham bernilai US$ 2 dolar, sedang harga saham di pasar modal sebesar US$ 40 dolar, berarti nilai PER-nya 20%. Dengan kata lain, laba perusahaan adalah 5% dari harga sahamnya.

     Koran-koran setiap hari mempublikasikan nilai-nilai PER seluruh perusahaan yang memperdagangkan sahamnya. Dan dengan mempelajari nilai-nilai PER tersebut, nampak bahwa dalam banyak kasus terdapat perbedaan sangat besar antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Kadang-kadang beberapa perusahaan nilainya mencapai 100%, sedang pada beberapa perusahaan lainnya hanya 5%.

     Kenyataan ini membuktikan terpisahnya hubungan antara pasar modal dengan sektor ekonomi riil dan fakta perusahaan. Maka pasar modal pun akhirnya berubah menjadi kasino besar untuk ajang perjudian. Artinya, spekulasi telah mendominasi pasar modal dan fluktuasi harga yang sangat ekstrem dan berulang telah menjadi watak dari pasar modal tersebut. Inilah fakta sistem perseroan terbatas.

Bentuk Badan Usaha Perseroan Terbatas PT

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam