Salah satu ajaran Islam bahkan termasuk 'ural Islam (ikatan-ikatan Islam) yang wajib dipegang teguh oleh kaum Muslim
adalah sunnah dalam persoalan al-Imaamah (Kepemimpinan
Khilafah). Hal ini telah digariskan oleh Rasulullah ﷺ dan Khulafaur Rasyidun.
Ia menjadi ikatan Islam yang pertama kali terurai. Abu Umamah al-Bahili ra.
berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ikatan-ikatan Islam akan terurai satu persatu. Setiap kali satu ikatan
terurai, orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali
terurai adalah al-hukm (kekuasaan/ pemerintahan) dan yang terakhir adalah
shalat.” (HR Ahmad, Ibn Hibban dan
al-Hakim).
Mengomentari hadits ini, ulama pakar ushul fikih dan
ilmu syariah, Dr. Abdul Karim Zaidan dalam Ushul al-Da’wah (hlm. 205)
menegaskan:
“Yang dimaksud al-hukm di sini adalah kekuasaan yang berjalan di
atas landasan Islam. Terkandung di dalamnya dengan sejelas-jelasnya
eksistensi Khalifah yang menegakkan kekuasaan tersebut. Adapun yang dimaksud naqdhuhu, yakni kekosongan dan ketiadaan
konsistensi padanya. Rasulullah ﷺ telah menyandingkan hilangnya institusi
kekuasaan ini dengan hilangnya ikatan shalat, padahal shalat itu wajib. Ini
menunjukkan bahwa kekuasaan ini hukumnya wajib.”
Kaum Muslim berpegang teguh pada sunnah ini adalah
kewajiban. 'Irbadh bin Sariyah ra. berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hendaklah kalian berdiri di atas sunnahku dan sunnah para khalifah yang
mendapatkan petunjuk. Gigitlah oleh kalian hal tersebut dengan gigi geraham yang kuat.” (HR Ahmad, Ibn
Majah, al-Hakim dan al-Baihaqi)
Rasulullah ﷺ meminjam ungkapan (al-isti'aarah at-tamtsiiliyyah) ’adhdhuu 'alayhaa bi al-nawaajidz
(gigitlah dengan gigi geraham yang kuat) untuk menggambarkan konsistensi
berpegang teguh pada sunnah, yakni jalan hidup Rasulullah ﷺ dan Al-Khulafaa’ al-Raasyiduun (Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (II/126). Lafal sunnah yang ditautkan (idhaafah) pada diksi al-khulafaa’
menunjukkan sunnah tersebut mencakup kepemimpinan politik. Prof. Dr. Abdullah
al-Dumaiji dalam Al-Imamah
al-‘Uzhma 'Inda Ahl as-Sunnah wa al-Jama'ah
(hlm. 51-52) menjelaskan: "Ini merupakan sunnah mereka -radhiyaLlahu 'anhum- dalam menegakkan Kekhilafahan. Tidak ada sikap
mengabaikan pengangkatan Khalifah. Karena itu wajib hukumnya meniti jalan
mereka dalam perkara tersebut, berdasarkan perintah Nabi ﷺ.”
Berapa banyak orang yang terkungkung keyakinan dan
pemahaman jahiliah dalam persoalan imaamah dan siyaasah? Karena itu sudah seharusnya kaum Muslim yang sadar,
teguh merajut kembali ikatan Islam meskipun sulit bagaikan menggenggam bara
api. Anas bin Malik ra. berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kelak akan datang suatu masa kepada manusia saat orang-orang yang
bersabar (berpegang teguh) dengan agamanya di tengah-tengah mereka bagaikan
orang yang menggenggam bara api.” (HR
at-Tirmidzi)
Allah SWT mengajari kita untuk berdoa:
(Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau
menjadikan hati kami condong pada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada
kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau. Sungguh Engkaulah
Maha Pemberi [karunia]. " (QS. Ali Imran [4]:8)
WalLaahu a'lam.
Bacaan: Majalah al-Wa’ie September 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar