Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 08 September 2019

Berpegang Teguh pada Sunnah Imamah dalam Islam



Salah satu ajaran Islam bahkan termasuk 'ural Islam (ikatan-ikatan Islam) yang wajib dipegang teguh oleh kaum Muslim adalah sunnah dalam persoalan al-Imaamah (Kepemimpinan Khilafah). Hal ini telah digariskan oleh Rasulullah ﷺ dan Khulafaur Rasyidun. Ia menjadi ikatan Islam yang pertama kali terurai. Abu Umamah al-Bahili ra. berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

Ikatan-ikatan Islam akan terurai satu persatu. Setiap kali satu ikatan terurai, orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terurai adalah al-hukm (kekuasaan/ pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.” (HR Ahmad, Ibn Hibban dan al-Hakim).

Mengomentari hadits ini, ulama pakar ushul fikih dan ilmu syariah, Dr. Abdul Karim Zaidan dalam Ushul al-Da’wah (hlm. 205) menegaskan:
“Yang dimaksud al-hukm di sini adalah kekuasaan yang berjalan di atas landasan Islam. Terkandung di dalamnya dengan sejelas-jelasnya eksistensi Khalifah yang menegakkan kekuasaan tersebut. Adapun yang dimaksud naqdhuhu, yakni kekosongan dan ketiadaan konsistensi padanya. Rasulullah ﷺ telah menyandingkan hilangnya institusi kekuasaan ini dengan hilangnya ikatan shalat, padahal shalat itu wajib. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan ini hukumnya wajib.”

Kaum Muslim berpegang teguh pada sunnah ini adalah kewajiban. 'Irbadh bin Sariyah ra. berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

Hendaklah kalian berdiri di atas sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah oleh kalian hal tersebut dengan gigi geraham yang kuat.” (HR Ahmad, Ibn Majah, al-Hakim dan al-Baihaqi)

Rasulullah ﷺ meminjam ungkapan (al-isti'aarah at-tamtsiiliyyah) ’adhdhuu 'alayhaa bi al-nawaajidz (gigitlah dengan gigi geraham yang kuat) untuk menggambarkan konsistensi berpegang teguh pada sunnah, yakni jalan hidup Rasulullah ﷺ dan Al-Khulafaa’ al-Raasyiduun (Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (II/126). Lafal sunnah yang ditautkan (idhaafah) pada diksi al-khulafaa’ menunjukkan sunnah tersebut mencakup kepemimpinan politik. Prof. Dr. Abdullah al-Dumaiji dalam Al-Imamah al-‘Uzhma 'Inda Ahl as-Sunnah wa al-Jama'ah (hlm. 51-52) menjelaskan: "Ini merupakan sunnah mereka -radhiyaLlahu 'anhum- dalam menegakkan Kekhilafahan. Tidak ada sikap mengabaikan pengangkatan Khalifah. Karena itu wajib hukumnya meniti jalan mereka dalam perkara tersebut, berdasarkan perintah Nabi ﷺ.”

Berapa banyak orang yang terkungkung keyakinan dan pemahaman jahiliah dalam persoalan imaamah dan siyaasah? Karena itu sudah seharusnya kaum Muslim yang sadar, teguh merajut kembali ikatan Islam meskipun sulit bagaikan menggenggam bara api. Anas bin Malik ra. berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

Kelak akan datang suatu masa kepada manusia saat orang-orang yang bersabar (berpegang teguh) dengan agamanya di tengah-tengah mereka bagaikan orang yang menggenggam bara api.” (HR at-Tirmidzi)

Allah SWT mengajari kita untuk berdoa:
(Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menjadikan hati kami condong pada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau. Sungguh Engkaulah Maha Pemberi [karunia]. " (QS. Ali Imran [4]:8)

WalLaahu a'lam.

Bacaan: Majalah al-Wa’ie September 2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam