Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 20 Januari 2017

Sistem Republik Rusak

 

Sistem Republik Rusak



Sesungguhnya kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan sistem republik dan sistem ekonomi liberal. Sebab, sistem tersebut adalah sistem kufur dan lahir dari ideologi Kapitalisme yang kufur. Ideologi ini membatasi agama hanya mengatur urusan privat. Ini jelas bertentangan dengan Islam. Sebab, Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.,
Prinsip dasar sistem republik adalah kedaulatan rakyat. Konsekuensinya, otoritas menetapkan hukum ada di tangan rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal menetapkan hukum, menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu, bukan merupakan otoritas manusia. Memberikan otoritas tersebut kepada manusia merupakan kejahatan besar. Sebab, membuat hukum adalah otoritas tunggal Allah SWT,

haram menjadikan sistem republik sebagai pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Haram pula mengambil dan menyebarluaskan sistem republik.

Lantaran sistem pemerintahan sistem republik dan sistem ekonomi liberal masih diterapkan, dapat dipastikan Pemilu tidak akan membawa perubahan yang lebih baik, bahkan akan membuat persekutuan antara penguasa dan pengusaha semakin menggila.

sistem republik dan sistem ekonomi liberal saling membutuhkan dan mendukung satu sama lain. Di satu sisi, seseorang agar dapat duduk di DPR atau jadi presiden membutuhkan biaya kampanye yang sangat mahal. “Didapat dari mana dananya? Tentu saja dari konglomerat. Di sisi lain, konglomerat membutuhkan regulasi yang menguntungkan bisnis mereka. Siapa yang membuat UU? Tentu saja DPR dan Presiden,

masyarakat dapat melihat kerusakan yang terjadi dari segala sendi kehidupan yang diakibatkan sistem kapitalis sistem republik. Sistem ekonomi liberal tentu telah membuat yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin; bahkan mengharamkan sesuatu yang halal.

sistem republik tidak membawa dampak perubahan di tengah-tengah masyarakat. Rakyat terpuruk dengan adanya sistem republik. Khilafah merupakan janji Allah. Sistem ini diturunkan oleh Pencipta kita. Sudah seharusnya kita mengikuti apa yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Kitabullah dan Sunnah Rasul saw.,

Kemiskinan struktural dan rusaknya tatanan sosial tentu tidak lepas dari sistem (tata kelola) negara. Dan senyatanya, negara saat ini dikelola dengan tatanan sistem republik, sebuah tatanan bernegara yang berasal dari Barat. Sistem republik menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan, baik kebebasan ekonomi, kebebasan berperilaku dan berpendapat, hingga kebebasan berkeyakinan. Nilai-nilai inilah yang memberikan imbas secara langsung pada dua kondisi tersebut hingga menyeret keluarga di titik kerusakan yang paling parah. Kerusakan institusi keluarga adalah buah pahit diterapkannya sistem republik.
Demikianlah, problem keluarga sejatinya adalah problem sistemik bukan sekedar individual keluarga. Solusinya pun harus berupa solusi sistemik, bukan solusi individual.

Sistem republik yang menjunjung tinggi kebebasan kepemilikan (liberalisasi ekonomi) pada faktanya telah melahirkan kemiskinan sistematik. Liberalisasi pengelolaan sumber daya alam adalah salah satunya. Sebagaimana kita ketahui, kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah ternyata tak bisa dirasakan kemanfaatannya oleh rakyat sepenuhnya. Sumber daya alam (SDA) yang sejatinya adalah bentuk kepemilikan umum ternyata telah beralih kepada negara yang berkolaborasi dengan para pengusaha baik asing maupun lokal. Padahal sejatinya, sumber daya alam adalah milik umum yang pengelolaannya seharusnya dapat dimanfaatkan bagi seluruh rakyat Indonesia. .
Akibatnya rakyat hidup serba kekurangan. Kalaupun dapat hidup hanya sekedar menjangkau kebutuhan pokoknya saja. Inilah kemiskinan yang diciptakan oleh sistem republik dengan liberalisasi ekonominya.
Bukan hanya kepemilikan umum (sumber daya alam) yang diliberalisasi, sistem republik juga melahirkan liberalisasi layanan umum. Negara seharusnya menguasai dan bertanggung jawab atas layanan umum warga negaranya. Namun sistem republik telah mengalihkan fungsi negara tersebut kepada korporasi (swasta). Tentu saja, korporasi tidak mungkin melakukan pelayanan karena mereka pasti mengejar keuntungan. Akhirnya, layanan umum pun dibisniskan kepada rakyat. Rakyat harus membayar mahal untuk menikmati infrastruktur yang berkualitas. Untuk menggunakan jalan, jasa transportasi, kesehatan yang memadai bahkan sekolah yang berkualitas, rakyat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Kondisi ini tentu semakin membuat miskin keluarga yang sudah dibuat miskin melalui liberalisasi SDA.

Di samping melahirkan kemiskinan, sistem republik juga merusak tatanan sosial. Asas sistem republik adalah sekulerisme (memisahkan urusan agama dengan kehidupan). Ideologi ini pada hakikatnya telah menghilangkan hak Allah SWT untuk menetapkan halal haram dan selanjutnya menyerahkan kepada hawa nafsu manusia. 
Dengan alasan bukan negara agama (Islam), negara sistem republik berani mencampakkan hukum-hukum Islam. Kehidupan sosial yang dilahirkan sistem republik benar-benar rusak. Perzinaan ada di mana-mana. Kejahatan seksual pun makin berkembang. Pornoaksi dan pornografi menjamur merusak suasana iman yang seharusnya ada pada keluarga dan masyarakat.
Sistem republik juga melahirkan pandangan permisif (serba boleh). Hal itu dikarenakan salah satu pilar sistem republik adalah menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dengan pilar inilah pandangan permisif tersebut berkembang. Batas-batas agama menjadi tidak berarti jika berbenturan dengan kepentingan pihak lain. Yang halal bisa menjadi haram, sebaliknya yang haram bisa menjadi halal. Akibatnya, sesuatu yang dipandang kejahatan oleh syariah dianggap biasa dan wajar dalam sistem republik. Seperti: seks bebas, perilaku gay, kebanci-bancian dan sejenisnya.

Sistem republik yang menjauhkan keluarga dari ajaran Islam dan menjadikan tata kelola negara bertentangan dengan ajaran Islam tentu tidak sejalan dengan perintah Allah SWT tersebut. Di samping itu, sistem republik juga terbukti merusak dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, manusia manapun berhak atas kehidupan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Namun, sistem republik telah merenggut hak tersebut. Dengan demikian, tentu tak ada alasan lagi untuk mempertahankan sistem republik. Sistem buatan manusia ini terbukti telah gagal karena menjadi biang rusaknya institusi keluarga.

adanya tindak korupsi dan kecurangan-kecurangan yang merugikan negara pasti tidak akan terselesaikan dan diberantas secara tuntas jika sistem yang masih dipakai untuk mengatur negeri ini masih berkiblat pada sistem republik yang sepaket dengan kapitalisme. Sebab dengan adanya sistem republik inilah yang ‘melegalkan’ praktik politik uang dan selingkuh antara penguasa dengan pengusaha.
Walau politik uang dikecam, namun politik uang tidak bisa diberantas. Sebab politik uang dilegalkan dalam sistem republik. Para plitisi menyebutkan sebagai biaya politik yang harus keluar untuk memaparkan visi dan misi partai beserta figurnya. Jadi, pasti akan muncul, baik secara legal maupun ilegal praktik mafia-mafia yang merugikan bangsa tersebut. Mafia tersebut dilahirkan oleh ibu kandungnya sendiri, yakni sistem republik,

Sistem republik adalah salah satu jalan untuk lahirnya pemimpin boneka asing. Karena untuk terpilih menjadi presiden dalam sistem republik itu kan perlu modal besar untuk mendongkrak ketenaran agar dapat dipilih rakyat. Nah, yang bisa mendukung ke arah itu, bisa memberi modal atau pencitraan orang kan salah satunya adalah melalui modal dan pencitraan dari asing. Pendidikan dari asing, menjadi kader dan berkarier dengan asing.
sistem republik itu membuka pintu lebar untuk munculnya penguasa-penguasa boneka. Yang jelas dalam sistem republik, di antaranya mereka adalah boneka pemilik modal atau mengabdi pada pemilik modal.


Kamis, 12 Januari 2017

Negara Republik Rusak

 

Negara Republik Rusak



Dalam sistem yang mendewakan suara manusia maka hukum pun dengan mudah dipermainkan oleh kepentingan Politik Pragmatis dan Kekuasaan. Kesimpulan ini terlihat jelas dari kenyataan bahwa perseteruan yang terjadi menunjukkan adanya upaya saling sandera diantara kedua lembaga melalui pengungkapan ‘kasus lama’ yang diangkat ke permukaan pada saat diperlukan. Dengan kata lain nampak ada kesengajaan pengungkapan suatu kasus yang dipilih karena dapat dimanfaatkan untuk menyerang seterunya.

betapa buruknya sistem yang berlaku saat ini, yaitu sistem republik yang berlandaskan ‘Suara Manusia = Suara Tuhan”, dan suara manusia yang diuntungkan pastinya adalah para pemilik modal (kapitalis). Sebaliknya, kita harus berjuang sekuat tenaga untuk menegakkan sistem mulia yang menjamin kepastian hukum dengan penerapan hukumnya yang penuh dengan keadilan, yaitu sistem Islam melalui penerapan Syariat Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.

Penerapan sistem republik liberal di bidang energi dan sumber daya alam telah membawa bangsa dan negara dikuasai atau dijajah kembali oleh pihak luar.

sistem republik liberal memang menjadi pintu imperialisme di dunia Islam termasuk Indonesia.
Melalui sistem republik Barat memperkuat penguasa-penguasa boneka di negeri Islam yang pro Barat dan melegitimasi penjajahan Barat melalui UU yang merupakan produk sistem republik,

Sistem republik juga hanya melahirkan solusi parsial. Perubahan sosial yang terjadi tidak menyentuh asasnya. Perubahan konstitusi negara menjadi hal yang tabu, dan kalaupun dilakukan, menjadi sangat kompromistis.
Pemilu dalam sistem republik sangat mudah untuk ditunggangi oleh pihak-pihak yang menjadi pahlawan kesiangan. Dengan modal ikatan emosional dan popularitas, dengan mudah mereka mendapatkan suara dari rakyat yang dininabobokan dengan kampanye sesaat.

politik akomodasi merupakan bagian integral dari politik sistem republik.
Sudah saatnya rakyat sadar diri dari tipu-tipu politik sistem republik,

sistem republik adalah sistem ideologi dan konsep pemerintahan bukan sekedar prosedural. Beberapa ciri sistem republik menurutnya adalah sistem republik adalah sistem ciptaan akal manusia bukan berasal dari Allah SWT; sistem republik lahir dari aqidah sekularisme(pemisahan agama dari kehidupan/negara); sistem republik dibangun di atas dua pemikiran mendasar, yaitu kedaulatan di tangan rakyat dan rakyat berkedudukan sebagai sumber kekuasaan; sistem republik merupakan pemerintahan mayoritas; dan sistem republik mengharuskan terealisirnya kebebasan mutlak dalam hal freedom of religion, freedom of speech, freedom of ownership, dan personal freedom.

Karena aturan yang dibuat sistem republik tidak mau memperhatikan hukum Allah, maka hukum buatan sistem republik itu tidak dapat memberikan kebenaran dan keadilan kepada umat manusia. Hukum yang dibuat oleh sistem republik itu malah menentang hukum dari Allah dan Rasul-Nya, sehingga akibatnya malah menjatuhkan martabat umat manusia, bagaikan lading makan sarung atau senjata melawan tuannya.
Lihatlah betapa cerobohnya kekuasaan yang ditampilkan oleh sistem republik. Untuk mendapatkan uang dengan cepat, maka pemerintah sistem republik melepas sumber-sumber alam kepada para pemilik modal. Akibatnya, sumber-sumber alam itu terkuras dengan cepat, sementara nasib rakyat tetap tidak terurus. Karena kekayaan sumber alam itu tidak dikelola dengan kekuasaan yang benar —yang dipandu oleh syariah Islam— maka negara terpaksa berutang.
Negara sistem republik tidak pula berutang menurut aturan yang benar, tetapi berutang dengan sistem ribawi. Maka tak pelak lagi, sudahlah sumber alam tergadai dan terkuras kepada pihak kapitalis namun utang tak berkurang, malah bertambah. Karena itu kekuasaan pemerintah sistem republik tersebut makin lama makin lemah kemampuannya memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Pemerintah sistem republik itu diperalat oleh pemilik modal, sehingga bukan berbakti kepada rakyatnya, tetapi kepada bosnya. Maka tak heran rakyatnya semakin benci sehingga tiap akan diadakan pemilu dicari berbagai tipu muslihat, agar rakyat dapat lagi ditarik perhatiannya.

nilai penting sistem republik yaitu hak menentukan nasib sendiri telah terbukti sukses memecah Timor Timur dari Indonesia. Seharusnya ini menjadi alasan yang kuat bagi kita untuk menolak sistem republik. Bayangkan, kalau setiap wilayah di Indonesia, atas nama hak menentukan nasib sendiri, menuntut kemerdekaan diri, maka dipastikan Indonesia akan terpecah menjadi beberapa negara kecil yang lemah tak berdaya.
Mulusnya upaya disintegrasi tidak bisa dilepaskan dari kegagalan pemerintah rezim liberal untuk mensejahtrakan rakyat Papua. Meskipun memiliki kekayaan alam yang luar biasa, rakyatnya hidup dalam kemeskinan. Lagi-lagi pangkalnya adalah sistem republik, yang telah memuluskan berbagai UU liberal. Inilah yang melegitimasi perusahaan mancanegara seperti FreePort untuk merampok kekayaan alam Papua untuk kepentingan mereka sendiri.
Apa yang menjadi penderitaan rakyat Papua, sesungguhnya juga dialami oleh wilayah-wilayah lain di Indonesia. Pangkal persoalannya, adalah diterapkannya sistem Kapitalisme dengan pilar pentingnya sistem republik dalam sistem politik dan liberalism dalam ekonomi. Inilah penyebab utama kemiskinan rakyat Papua , rakyat Indonesia dan negeri-negeri Islam lainnya.

Presiden baru takkan mampu membawa Indonesia lebih baik selama sistem yang diterapkan adalah sistem Kapitalisme-Sistem republik. Sebab siapapun presidennya, ia hanya akan terpenjara dalam kungkungan neoliberalisme yang hanya berpihak pada para pemilik modal, tidak berpihak pada wong cilik.

jika Indonesia ingin menjadi lebih baik maka tidak cukup berganti pemimpin namun juga harus berganti sistemnya. Yakni dari sistem republik-kapitalisme diganti sistem Islam dalam bingkai khilafah.

Kami tidak butuh lagi sistem republik dan tidak berharap pada proses sistem republik, kami katakan bahwa sistem republik harus segera dicampakkan, karena dengan atas nama sistem republiklah berbagai undang-undang lahir untuk mencekik hak rakyat,

dengan sistem republik kapitalis asing menghegemoni Indonesia, dan karena sistem republiklah negeri ini rusak dan terpuruk. Kami hanya berharap pada ideologi dan sistem yang paripurna, matang secara konseptual dan terbukti secara empiris mampu membawa kebangkitan yakni Islam di bawah naungan institusi khilafah,

rusaknya sistem republik, yang hanya melahirkan kesengsaraan dan kemelaratan umat, sangat berbeda dengan sistem Islam yang menjamin kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

sistem ekonomi kapitalis yang dianut bangsa Indonesia sebagai produk dari sistem republik. Ekonomi kapitalis telah mengakibatkan kemerosotan ekonomi, kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin, kemiskinan semakin meningkat tiap tahunnya.

Selama 1400 th itulah khilafah menjadi negara adi daya, kesejahteraan, kemakmuran dsb semuanya dirasakan oleh umat manusia. Beda dengan sistem republik yang hanya menyengsarakan dan membinasakan umat. Oleh karena itu wajib berjuang menegakkan Khilafah,

Khilafah sebagai pengganti sistem republik dan kapitalisme liberal yang menyebabkan berbagai kerusakan di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat.

Sistem republik memang bukan sekadar perkara teknikal. Sebaliknya, sistem republik merupakan sistem keyakinan. Sistem republik telah mendudukkan hukum manusia di atas hukum Allah SWT. Sistem republik telah memberikan hak pembuatan hukum—yang merupakan hak Allah SWT—kepada manusia. Padahal seorang Muslim mestinya terikat pada syariah Islam, bukan pada hukum buatan manusia.

Minggu, 08 Januari 2017

Sistem Rusak Republik





Sistem Rusak Republik


Setelah sistem republik terbukti bobrok, sistem sosialis juga bobrok dan gagal, maka sistem apa lagi yang bisa menjadi solusi kalau bukan syariat Islam? Syariat Islam dalam bingkai Khilafah telah terbukti selama 14 abad menaungi 2/3 dunia hidup sejahtera
Mengharap sistem republik lahir kesejahteraan bersama adalah sebuah fantasi semu dan utopis untuk terwujud. kita tidak boleh ragu untuk meninggalkan sistem republik yang telah tampak jelas kerusakannya, dan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk tegaknya syariah.

“Baru kali ini saya mendapatkan ketenangan bathin di dalam diri saya. Berbeda ketika dulu sebelum saya mengenal Hizbut Tahrir, walaupun saat itu uang maupun rumah sudah saya dapatkan, tapi belum bisa memberikan ketenangan di dalam diri saya. Oleh sebab itu, saya mengajak kepada saudara-saudara para pengusaha untuk bersama-sama Hizbut Tahrir memperjuangkan tegaknya syariah dalam bingkai Khilafah… Takbir!” (Bapak Kanjeng Wahyu, pengusaha di bidang obat-obatan herbal)

sistem republik dengan Islam jelas bertentangan. Dengan slogan Suara Rakyat Suara Tuhan, sistem republik menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum. Sedangkan Islam, menjadikan wahyu Tuhan (syariat Islam) sebagai satu-satunya sumber hukum.

berbagai keterpurukan dan berbagai penindasan yang dialami oleh umat Islam di dunia, seperti kasus gereja liar dan terbunuhnya seorang muslim baru-baru ini di Singkil adalah akibat diterapkannya sistem republik dalam kehidupan umat Islam sejak runtuhnya Khilafah Islam pada Maret 1924 silam.

“Saya memang bukan anggota Hizbut Tahrir, namun saya mencintai dan membela Hizbut Tahrir. Saya mendukung Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir berjuang untuk mempersatukan umat. Hizbut Tahrir berjuang menegakkan syariah dan Khilafah. Maka sayapun mengajak Anda semua mendukung perjuangan mulia ini.” (Prof. Dr. Inu Kencana Syafi’ie, Msi, mantan dosen IPDN)

Menurut definisi situs IIP Digital, Biro Program Informasi Internasional di Departemen Luar Negeri AS, bahwa kata sistem republik berasal dari kata Yunani “Demos” yang berarti rakyat. Sehingga dalam sistem republik, rakyat sebagai pemiliki otoritas kedaulatan di Dewan Legislatif dan Eksekutif. Dengan kata lain, bahwa sistem republik dibangun berdasarkan bahwa hak legislasi ada pada manusia, bukan Allah Tuhan semesta alam. Padahal Allah SWT berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah.” (TQS. Yusuf [10] : 40).
Dengan demikian sama sekali tidak ada hubungan antara sistem republik dan Islam. Dan kaum Muslim tidak pernah mengenal sistem republik sebelum munculnya kolonialisme, dimana kaum kafir telah memaksakan sistem republik dengan tangan besi dan api di beberapa negeri Islam ketika mereka dipaksa keluar dari negeri kaum Muslim untuk menjamin penerapan hukum-hukum kufur dan kebijakan kolonialisme Barat. Sedang di sebagian besar negara-negara Arab, mereka mengangkat para penguasa diktator, penguasa boneka dan antek, para raja, para tetua, dan para pemimpin tiran, dimana tugas mereka ini adalah mengamankan kepentingan Barat di negeri-negeri tersebut, dan memfasilitasi penjarahan kekayaannya.

“Kembali saya ingatkan dan ajak, wahai semua kaum Muslim dan para inteletual yang keblinger yang menolak Khilafah, agar Anda semua mau bergabung bersama dalam perjuangan menegakkan Khilafah” (Drs. Suprayetno, WMA, dosen di IAIN)

Waktunya telah tiba bagi kaum Muslim untuk mengatakan kepada mereka para penguasa tiran, dan para boneka buatan penjajah, yang telah menutup mata terhadap sistem Islam dan politiknya, mereka menerapkan sistem yang melayani kaum kafir Barat di tengah-tengah kaum Muslim, dan mereka menempatkan kaum Muslim, negeri-negeri mereka, dan kekayaan mereka di bawah kontrol serta kekuasaan kaum kafir Barat, sehingga telah tiba bagi mereka semua untuk mengatakan bahwa mereka sedang menyingkirkan sistem republik yang rusak dan busuk, dan mereka bertekad untuk membuat perubahan radikal yang nyata, serta mengakhiri pemerintahan diktator dalam segala bentuknya, kediktatoran dan sistem republik. Sebab kedua sistem ini adalah produk manusia yang dasarnya adalah penolakan terhadap agama Allah SWT sebagai jalan hidup yang sempurna. Bahkan mereka akan terus berjuang untuk membangun kembali pemerintahan Islam dan menegakkan Khilafah Rasyidah sesuai metode kenabian (‘ala minhājin nubuwah), karena mereka percaya dengan kabar gembira (busyra) dari Rasulullah saw: “ … Kemudian akan ada kekuasaan yang memaksa (diktator), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang sesuai metode kenabian (‘ala minhājin nubuwah).”

“Tiada kemulian tanpa Islam, tiada Islam tanpa syariah, dan tidak ada syariah tanpa Khilafah.” (M. Pendi Leong, pengusaha CEO/Owner Madinah Syariah—Supermarket berbasis syariah pertama di Indonesia)

“Memperjuangkan syariat Islam harus sampai batas akhir keyakinan, yakni kematian.” (Drs. H. Abdul Kadir Parewe, mantan ketua DPRD Kab. Maros)

”Hanya teman-teman HTI, yg saya lihat tetap berpegang teguh pada idealisme syariah-nya, karenanya sangat layak perjuangan mereka harus terus kita dukung.” (KH. Drs. Munir, mantan Bupati Pemalang)

“Kalau kita lihat tragedi kemanusiaan di Palestina, Irak dan negara muslim lainnya, pilihannya hanya Khilafahlah yang mampu menjawab semua itu. Acara Muktamar Khilafah pada hari ini menyadarkan kita semua akan hal tersebut, dan sebagai seorang muslim tentu memperjuangkan tegaknya Khilafah bukan tugas individu semata, kita semua harus merapatkan barisan dalam satu jamaah da'wah dan Hizbut Tahrirlah yang sampai saat ini masih konsisten memperjungkan tegaknya sistem Khilafah di muka bumi ini.” (Ir. Teguh Wibawanto, pebisnis nasional yang juga Vice President Komunitas Tangan Di Atas)

"Hanya dengan syariah Islamlah Indonesia akan makmur", ... "Utang di negeri ini semenjak reformasi sampai saat ini sudah tiga kali lipat semakin tinggi, dan kalau diibaratkan sebuah perusahaan yang punya utang pada bank maka perusahaan ini tidak bisa berbuat apa apa, perusahaan itu sudah jadi under control pihak yang memberi utang, seperti sapi yang diikat hidungnya" (H Hasan Toha Putra Dirut Percetakan Al Qur'an PT Karya Toha Putra, Jateng)

“Saya menyatakan kapok berpolitik dalam sistem demokrasi dan menginginkan diterapkan kembali sistem yang sesuai dengan syariah.” (H. Agus Koswara, mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2004 dan 2009)

“Indonesia memang sedang sakit karena tak diterapkannya syariah.” (Rusli Hanan S.E, M.M, Kabag Kerohanian Pemda Lampung)

“Tiga tahun saya menyaksikan dan mempelajari pergerakan anak-anak muda Hizbut Tahrir ini. Ternyata mereka ini berjuang benar-benar ikhlas hanya mengharap bayaran dari Allah SWT. Mereka tidak butuh bayaran manusia. Mereka hanya menginginkan surga-Nya Allah SWT. Maka tidak ada kata lain kecuali harus bergabung dengan barisan dakwah ini. Agar segera tegak Khilafah Islamiyah.”
“Ternyata ide-ide HT sangat menghentak kesadaran saya.” “Selama ini ternyata musuh-musuh Islam menjajah pemikiran kita sehingga umat Muslim jauh dari jati dirinya, mengadopsi sistem duniawi yang berasal dari Barat, dan merasa tidak PD jika memakai sistem yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.”
“Saya tidak pernah menemukan organisasi semacam itu dan para anggota yang seperti itu sebelumnya.” “Dengan ketulusan dan keikhlasan yang saya temukan di HT, insya Allah saya berkomitmen untuk ikut mengambil bagian dari perjuangan HT, yang saya yakini perjuangan sepenuh hati untuk menegakkan syariah dalam naungan Khilafah di muka bumi ini,” “Insya Allah semua pengalaman bersama HT bagi saya adalah pengalaman yang istimewa.” “Suatu kekuatan yang luar biasa dan sangat menginspirasi saya untuk lebih banyak berkontribusi demi kejayaan Islam dan kaum Muslim.” “Insya Allah banyak sudah pencerahan dan pemahaman yang memuaskan akal dan menentramkan jiwa yang saya dapatkan.” “Insya Allah jika tokohnya disadarkan maka massanya juga akan lebih mudah tersadarkan.” (Erik Hariyadi Sitepu, Kontraktor Alat Berat dan Pengusaha Perkebunan asal Riau)


Selasa, 03 Januari 2017

Negara Sistem Republik Menyimpang




Negara Sistem Republik Menyimpang


Dalam sistem kapitalisme – sistem republik, pemegang kedaulatan didongengkan sebagai wewenang dan milik rakyat. Rakyat dibius dengan slogan “dari, oleh dan untuk rakyat”.
Pada faktanya rakyat hanya dijadikan address, tidak memiliki wewenang dan kuasa meskipun hanya seberat biji sawi untuk mengendalikan dan mengatur kepentingannya. Pemilik saham mayoritas yang memiliki kuasa tunggal dan otoritatif dalam sistem republik adalah para pemilik modal.
Kaum kapitalis-lah (baca: pemilik modal) yang mampu membiayai para politisi agar dapat menempuh suksesi politik hingga jenjang tampuk kekuasaan. Suksesi politik yang mahal dalam sistem republik, meniscayakan hanya kaum bermodal atau para politisi yang telah melacurkan diri kepada kaum kapitalis saja yang mampu menduduki kursi kekuasaan.

“Saya ini bukan cuman belajar konsep berdemokrasi, tapi pelaku demokrasi sehingga saya tahu persis bagaimana proses berdemokrasi itu. Hampir semua Undang-Undang dan Perda yang dihasilkan itu merupakan pesanan dari orang, termasuk Perda miras yang pernah saya pimpin.” “Untuk itu saya bahkan mundur dari jabatan partai politik.” (Testimoni dari Muh. Nur salah seorang mantan legislator Kota Kendari, yang pernah menjadi ketua pansus Perda Miras beberapa tahun silam)

Lima tahunan baik melalui pemilu, Pilkada bahkan Pilpres, rakyat dikerubuti pejabat dan politisi. Legitimasi yang secara real memang ada ditengah-tengah rakyat, melalui sihir kampanye dan politik culas sistem republik, diambil alih dan dijadikan sandaran argumentasi para penguasa untuk memimpin dan mengatur rakyat.
Jika demikian, sudah sepatutnya rakyat di negeri ini muak pada sistem republik dan para penguasanya, untuk kemudian segera dan serta merta mencampakkan sistem republik sekuler ke keranjang sampah peradaban.

Sistem republik saat ini nyata-nyata telah menjadi biang kerok, induk dari berbagai tindak kriminalitas. Tidak peduli apakah di desa atau kota. Tindak pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, narkoba dan mabok-mabokan, seolah menjadi “hindangan” di sepanjang pagi, siang, petang, malam hingga tengah malam.

“Sistem syariah dan Khilafah itu mutlak, tidak ada lagi tawar menawar, untuk itu saya telah menjalankan tugas saya sebagai guru besar ekonomi Islam untuk menjelaskan kepada para mahasiswa tentang kerusakan sistem ekonomi kapitalis tersebut.” (Prof. Samdin, selaku Guru besar Ekonomi Islam Universitas Halu Oleo)

ada empat prinsip kebebasan yang dianut oleh sistem republik. Yakni, kebebasan berakidah (beragama), kebebasan berpendapat (kebebasan berbicara), kebebasan dalam kepemilikan (kebebasan dalam ekonomi), dan kebebasan dalam berperilaku (hurriyatu asy syakhshiyyah). Dalam perkara tindak kriminal ini, adalah prinsip kebebasan dalam berperilaku dan berekonomi menjadi faktor yang paling menonjol dan menumbuh-suburkan tindak kriminalitas.

sistem republik adalah dogma jahiliah yang memborgol umat manusia saat ini ke dalam abad kegelapan. Empat pilar penyangga sistem republik diyakini para penganutnya sebagai pembawa kemajuan yaitu: kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan berperilaku. Sistem republik telah melahirkan sistem ekonomi kapitalisme yang rakus dan eksploitatif.

“Saya di HTI ada pencerahan, di HTI kita membangun Islam di masyarakat, mudah-mudahan ada pembinaan yang membangkitkan dan kita berjuang demi Islam sampai akhir hayat.” (Prof. Dr. Ahmad Arif Amin, Guru Besar FKH IPB)

sistem republik harus diganti. Umat Islam harus membatalkan kontrak politik sistem republik dengan kontrak politik yang baru yang manusiawi, yakni tegaknya tatanan yang bermartabat: Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah, di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang adil.

Testimoni bu Ipit Suprihatin dari Leuwiliang yang pernah menjadi caleg dari salah satu partai politik di Indonesia: “Demokrasi tidak bersumber dari Islam. Demokrasi identik dengan kedzaliman.”

Korupsi anak kandung sistem republik. Dalam sistem republik, kekuasaan pemerintahaan dipisahkan kepada tiga lembaga utama (Sparation Of Power). Eksekutif adalah pihak pemerintah yang menjalankan kekuasaan pelaksanaan undang-undang, legislatif melalui DPR atau DPRD adalah pihak yang menjalankan kekuasaan membuat dan membentuk undang-undang. Sedangkan yudikatif, adalah lembaga yustisia yang berupaya menegakan hukum dan memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran undang-undang. Dalam praktiknya, kekuasaan ini tidak dapat dipisahkan secara sempurna namun dibagi dalam bentuk pembagaian kewenangan yang masih tetap terkoordinasi (Division Of Power).
Konsep pembagian kekuasaan tersebut berlaku pada pemerintahan pusat melalui lembaga presiden dan DPR pusat, sementara di daerah konsep kekuasaan ini diterapkan oleh Kepala Daerah dan anggota DPRD. Dalam sistem republik, praktik pembentukan undang-undang tidak semata dilakukan oleh lembaga legislatif. Pembahasan undang-undang ditingkat pusat atau Perda ditingkat daerah selalu melibatkan eksekutif dan legislatif. Perbedaan hanya terletak pada konsep pengajuan rancangan undang-undag atau rancangan peraturan daerah. Apakah RUU dan Raperda berasal dari Eksekutif, atau inisiatif Dewan. Keduanya, baik dari Eksekutif maupun Legislatif pembahasan rancangan undang-undang dan raperda dilakukan secara bersama untuk kemudian ditetapkan sebagai undang-undang dan/atau Peraturan Daerah secara bersama pula.
Dengan demikian, kekuasaan pemerintahan dalam sistem republik tidak memiliki wewenang otoritatif. Konsep ‘Cheks & Balances’ yang melatarbelakangi pemisahan kekuasaan faktanya tidak terjadi. Yang terjadi justru sebelaiknya, seluruh lembaga baik eksekutif maupun legislatif saling menyandra untuk mengambil keuntungan masing-masing.

“Salut dengan HTI karena berkata lantang. Tidak memakan harta bantuan dari orang-orang kafir. Tujuan dan visi-misi HT jelas, tidak seperti yang lain masih mengawang. Bahkan ada yang ingin menerapkan Syariah tanpa Khilafah. Maka itu mustahil. Allahu Akbar.” (Eko Wiharno, Mantan anggota DPRD dari PPP)

“Sangat terharu menyaksikan MK (Muktamar Khilafah) kemarin. Belum pernah ada organisasi manapun—kecuali penonton sepak bola—seantusias itu memenuhi bahkan meluber ke luar Stadion GBK.” (Muhammad Hasbi Ibrohim, Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45)

“Semoga doa yang dipanjatkan muktamirin di penghujung acara Muktamar Khilafah yang diselenggarakan oleh HTI dikabulkan oleh Allah SWT.” “Mari bersama-sama kita teruskan perjuangan ikhwan-ikhwan HTI.” (Ahmad Michdan, Pembina TPM)

“Ketimpangan ekonomi yang terjadi di seluruh belahan dunia adalah akibat sistem Kapitalisme global. Sistem tersebut harus dibuang jauh-jauh karena tidak terbukti membawa kesejahteraan bagi umat manusia. Muktamar Khilafah 2013 membuktikan bahwa umat Islam sudah jenuh dengan sistem ekonomi yang ada saat ini.”
“Perjuangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) selama kurang lebih 30 tahun perlu diberikan apresiasi. Perjuangan tersebut telah memberikan banyak perubahan terhadap pemikiran-pemikiran umat Islam khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya, bahwa Kapitalisme yang dianut saat ini sangat bertentangan dengan fitrah manusia. Untuk itu perjuangan dalam mewujudkan Sistem Ekonomi Islam perlu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Muslim, agar kegemilangan Islam dapat diraih kembali.” (Zuhairan Y. Yunan, MA, Dosen Fak. Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

“Saya sangat senang akan acara yang diadakan HTI kali ini. HTI dapat merangkul elemen-elemen umat Islam untuk bersatu baik di Indonesia utamanya hingga di dunia, terlihat dari para pembicara dan peserta yang mewakili beberapa negara.”
“Sekarang ini belum ada representatif negara/pemerintahan Islam yang menjalankan Islam secara kaffah yang bisa dijadikan role model sebagai success story dalam penerapannya. Karena itu Islam perlu memiliki kekuasaan dengan konsep kenegaraan Islam, yang dijalankan dengan dukungan kesiapan masyarakat untuk hidup di bawah sistem pemerintahan Islam.” (Dr. drg. Yaslis Ilyas, MPH, Dosen Fak. Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

“Perjuangan HTI dalam menegakkan syariah Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah sangat mudah dipahami.” (Drs. Dede Sukandar, M.Si, Dosen UIN Jakarta)

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam