Di tengah upaya Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI) menyadarkan masyarakat agar menjadikan syariah dan
khilafah sebagai solusi atas krisis multidimensi, muncul segelintir orang yang
menyatakan bahwa syariah dan khilafah adalah ancaman. Lantas siapa sebenarnya yang
mengancam bahkan merusak negeri ini? Dan mengapa syariah dan khilafah sebagai
solusi? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan tabloid Media Umat Joko
Prasetyo dengan Ketua Lajnah Fa'aliyah DPP HTI Muhammad Rahmat Kurnia. Berikut
petikannya.
Benarkah
syariah dan khilafah merupakan ancaman bagi negeri ini?
Syariah dan khilafah
bukan ancaman, melainkan solusi. Kita semua sudah tahu bahwa Indonesia dan
negeri-negeri kaum Muslim sedang mengalami krisis multidimensi. Kita ini sudah
merdeka dari segi militer, namun dalam segi ekonomi, politik, budaya tetap dicengkeram
oleh kekuatan asing. Barang tambang, air, dan minyak bumi kita dikuasai oleh
perusahaan asing dan di-back up oleh
negara asing.
Nah, untuk
menyelesaikan berbagai problem ini butuh solusi. Sosialisme/komunisme telah
terbukti gagal. Kapitalisme kini tengah sempoyongan dan makin menjauhkan
manusia dari derajat kemanusiaannya. Satu-satunya alternatif adalah Islam. Dan
bila berbicara Islam sebagai solusi yaitu dia, peraturannya syariah dan
pelaksananya adalah khilafah. Saya lihat, kalaupun ada yang layak merasa
terancam oleh syariah dan khilafah adalah negara asing penjajah yang selama ini
mencengkeram negeri-negeri Muslim, atau mereka yang membela kepentingan asing
tersebut.
Tapi
mengapa sering dikaitkan dengan kasus tindak terorisme?
Ada beberapa hal yang
penting kita pahami. Pertama, sejak runtuhnya menara kembar WTC, muncullah apa
yang kita kenal dengan war on terrorism
(perang melawan terorisme). Hakikatnya war on
terrorism ini merupakan cara Amerika untuk membungkam kebangkitan Islam.
Dulu pernah
ramai-ramai disebut bahwa pesantren adalah biang terorisme. Kitab kuning
mengajarkan terorisme. Sementara, Israel yang membunuhi kaum Muslim di
Palestina tidak disebut pelaku terorisme. Amerika yang terus membunuhi umat
Islam di Pakistan dengan pesawat tanpa awak tidak disebut sebagai teroris.
Jadi, tudingan tentang terorisme ini sudah sarat kepentingan politik.
Kedua,
diproklamirkannya 'khilafah' oleh ISIS membuat tudingan itu makin masif.
Padahal, sejak awal Hizbut Tahrir menyatakan bahwa proklamasi tersebut tidak
sah secara syar'i. Tindakan-tindakan kekerasan yang diekspose itupun tidak
sesuai dengan syariah. Namun, tetap saja pihak Barat menggunakan hal ini untuk
menghalangi laju perjuangan lslam.
Jadi, bila boleh saya
berpendapat, yang sedang dihalang-halangi oleh pihak Barat dan para
pendukungnya itu bukan syariah dan khilafah melainkan Islam. Sebab dengan
penerapan syariah dalam naungan khilafah, Islam akan benar-benar mewujud
menjadi sebuah kekuatan adidaya yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Semua
penjajahan dalam setiap aspeknya yang dilakukan oleh negara besar penjajah akan
dilibas.
Ada
juga yang mengatakan khilafah mengancam Indonesia, tanggapan Anda?
Mungkinkah khilafah
yang menerapkan hukum Allah SWT itu merupakan ancaman? Mungkinkan khilafah yang
menjaga akidah dan akhlak merupakan ancaman? Mungkinkan khilafah yang akan
menyatukan umat itu merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang menjamin kebutuhan
pokok masyarakat itu merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang melindungi
nyawa, darah, harta, akal, dan kehormatan umat manusia merupakan ancaman?
Mungkinkah khilafah yang memberikan perlakuan yang sama kepada Muslim maupun
non-Muslim merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang akan mengembalikan
barang tambang, minyak, dan harta kekayaan milik rakyat kepada rakyat sebagai
pemiliknya merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang akan melenyapkan semua
bentuk penjajahan itu merupakan ancaman? Andaikan semua itu dianggap ancaman
oleh sebagian kalangan, tapi menurut Allah Sang Pencipta Manusia, justru Islam
yang diterapkan oleh khilafah merupakan rahmatan
lil 'alamin.
Bagaimana
dengan tuduhan pengusung ide khilafah itu mengancam Pancasila?
Dulu pada zaman Orde
Baru, setiap aktivitas untuk menyelamatkan umat dengan penerapan Islam selalu
dituduh mengancam Pancasila. Tuduhan ini tampaknya sekarang diputar ulang.
Mari kita jujur
melihat. Apakah dalam pembuatan UU didasarkan pada: apakah pasal ini sesuai
dengan sila sekian, sementara pasal itu sesuai dengan sila sekian? Sejauh
pengetahuan saya tidak demikian. Yang terjadi justru, banyak UU yang didasarkan
pada kapitalisme dan liberalisme yang penuh dengan kepentingan asing.
Kita masih ingat,
anggota DPR Eva Kusuma Sundara mengakui, ada 76 UU yang draftnya dilakukan oleh
pihak asing. Begitu juga, Rizal Ramli pernah mengatakan, “Tak ada gunanya MPR
bicara empat pilar bolak-balik kalau tidak ada kemauan dari DPR untuk mengubah
20 UU yang dibiayai dan memihak asing.” Saya percaya beliau tidak sembarang
bicara. Nah, yang ditentang oleh Hizbut
Tahrir adalah kapitalisme dan liberalisme yang muaranya pada imperialisme gaya
baru. Inilah yang kini sedang membawa negeri kita ini ke jurang kehancuran.
Lantas, mengapa pihak
yang membiarkan negeri Muslim terbesar ini dikuasai liberalisme imperialisme
tidak disebut membahayakan Pancasila? Mengapa mereka yang mengundang asing
menguasai harta kekayaan rakyat tidak disebut membahayakan negara? Mengapa
justru pihak yang hendak menyelamatkan Indonesia dan umat umumnya dengan
syariah dituding seperti itu? Mengapa pihak yang getol melawan penjajahan asing
dalam sosial, politik, dan ekonomi justru yang dituding sebagai ancaman? Dari
sini, umat Islam perlu mewaspadai adanya skenario adu-domba antar komponen umat
Islam. Siapa yang untung? Asing dan para pembelanya.
Kalau
tudingan khilafah mengancam Bhineka Tunggal Ika bagaimana?
Itu tudingan yang
tidak sesuai fakta, juga ahistoris. Secara syar'i, syariat Islam memandang
bahwa berbagal agama boleh ada di dalam khilafah. Tidak ada paksaan dalam
menganut agama. Pada masa Nabi di Madinah, hidup orang Kristen dari Najran,
Yahudi, kepercayaan lama Aus dan Khajraj, dsb. Bahkan, berbagai etnis disatukan
oleh khilafah. Salah satu pengakuan jujur ditulis oleh Bloom dan Balair, “in the Islamic lands, not only Muslims but also
Christians and Jews enjoyed a good life” (Bloom and Blair, 2002, Islam a
thousand years of faith and power, London).
Bagaimana
pula tanggapan Anda dengan pendapat yang menyebutkan syariah yes, khilafah no?
Sebagai konsekuensi
dari akidah Islam, setiap Muslim wajib terikat dengan syariah Islam. Dalam
semua aspek kehidupan alias kaffah. Nah,
khilafah itu merupakan salah satu bagian dari syariah. Imam an-Nawawi dalam
Syarah Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengatakan
bahwa para ulama sepakat bahwa kaum Muslim wajib mengangkat seorang khalifah.
Aneh, bila menerima syariah tetapi menolak khilafah.
Lantas,
sebenarnya yang menjadi ancaman negeri ini apa?
Itu yang saya katakan
tadi: kapitalisme, liberalisme dan imperialisme gaya baru. Bahkan, bukan
sekedar mengancam melainkan sedang melakukan pengrusakan.
Bila
khilafah diterapkan, bagaimana mengatasi itu semua?
Insyaa Allah, syariah telah memiliki perangkat
untuk itu. Mulai dari pemahaman hingga metode penerapannya akan mengungguli
krisis multidimensi yang sekarang ada. Sejarah akan terulang.
Lantas,
mengapa khilafah tidak diterapkan saja untuk mengganti kapitalisme/ liberalisme
yang nyata-nyata telah merusak negeri ini?
Ya, itulah yang
diwajibkan oleh Rasulullah dan Allah SWT kepada kita. []
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 173, Mei 2016
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar