Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 26 Mei 2017

Syariah Dan Khilafah Adalah Solusi



Di tengah upaya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyadarkan masyarakat agar menjadikan syariah dan khilafah sebagai solusi atas krisis multidimensi, muncul segelintir orang yang menyatakan bahwa syariah dan khilafah adalah ancaman. Lantas siapa sebenarnya yang mengancam bahkan merusak negeri ini? Dan mengapa syariah dan khilafah sebagai solusi? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan tabloid Media Umat Joko Prasetyo dengan Ketua Lajnah Fa'aliyah DPP HTI Muhammad Rahmat Kurnia. Berikut petikannya.

Benarkah syariah dan khilafah merupakan ancaman bagi negeri ini?

Syariah dan khilafah bukan ancaman, melainkan solusi. Kita semua sudah tahu bahwa Indonesia dan negeri-negeri kaum Muslim sedang mengalami krisis multidimensi. Kita ini sudah merdeka dari segi militer, namun dalam segi ekonomi, politik, budaya tetap dicengkeram oleh kekuatan asing. Barang tambang, air, dan minyak bumi kita dikuasai oleh perusahaan asing dan di-back up oleh negara asing.

Nah, untuk menyelesaikan berbagai problem ini butuh solusi. Sosialisme/komunisme telah terbukti gagal. Kapitalisme kini tengah sempoyongan dan makin menjauhkan manusia dari derajat kemanusiaannya. Satu-satunya alternatif adalah Islam. Dan bila berbicara Islam sebagai solusi yaitu dia, peraturannya syariah dan pelaksananya adalah khilafah. Saya lihat, kalaupun ada yang layak merasa terancam oleh syariah dan khilafah adalah negara asing penjajah yang selama ini mencengkeram negeri-negeri Muslim, atau mereka yang membela kepentingan asing tersebut.

Tapi mengapa sering dikaitkan dengan kasus tindak terorisme?

Ada beberapa hal yang penting kita pahami. Pertama, sejak runtuhnya menara kembar WTC, muncullah apa yang kita kenal dengan war on terrorism (perang melawan terorisme). Hakikatnya war on terrorism ini merupakan cara Amerika untuk membungkam kebangkitan Islam.

Dulu pernah ramai-ramai disebut bahwa pesantren adalah biang terorisme. Kitab kuning mengajarkan terorisme. Sementara, Israel yang membunuhi kaum Muslim di Palestina tidak disebut pelaku terorisme. Amerika yang terus membunuhi umat Islam di Pakistan dengan pesawat tanpa awak tidak disebut sebagai teroris. Jadi, tudingan tentang terorisme ini sudah sarat kepentingan politik.

Kedua, diproklamirkannya 'khilafah' oleh ISIS membuat tudingan itu makin masif. Padahal, sejak awal Hizbut Tahrir menyatakan bahwa proklamasi tersebut tidak sah secara syar'i. Tindakan-tindakan kekerasan yang diekspose itupun tidak sesuai dengan syariah. Namun, tetap saja pihak Barat menggunakan hal ini untuk menghalangi laju perjuangan lslam.

Jadi, bila boleh saya berpendapat, yang sedang dihalang-halangi oleh pihak Barat dan para pendukungnya itu bukan syariah dan khilafah melainkan Islam. Sebab dengan penerapan syariah dalam naungan khilafah, Islam akan benar-benar mewujud menjadi sebuah kekuatan adidaya yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Semua penjajahan dalam setiap aspeknya yang dilakukan oleh negara besar penjajah akan dilibas.

Ada juga yang mengatakan khilafah mengancam Indonesia, tanggapan Anda?

Mungkinkah khilafah yang menerapkan hukum Allah SWT itu merupakan ancaman? Mungkinkan khilafah yang menjaga akidah dan akhlak merupakan ancaman? Mungkinkan khilafah yang akan menyatukan umat itu merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang menjamin kebutuhan pokok masyarakat itu merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang melindungi nyawa, darah, harta, akal, dan kehormatan umat manusia merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang memberikan perlakuan yang sama kepada Muslim maupun non-Muslim merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang akan mengembalikan barang tambang, minyak, dan harta kekayaan milik rakyat kepada rakyat sebagai pemiliknya merupakan ancaman? Mungkinkah khilafah yang akan melenyapkan semua bentuk penjajahan itu merupakan ancaman? Andaikan semua itu dianggap ancaman oleh sebagian kalangan, tapi menurut Allah Sang Pencipta Manusia, justru Islam yang diterapkan oleh khilafah merupakan rahmatan lil 'alamin.

Bagaimana dengan tuduhan pengusung ide khilafah itu mengancam Pancasila?

Dulu pada zaman Orde Baru, setiap aktivitas untuk menyelamatkan umat dengan penerapan Islam selalu dituduh mengancam Pancasila. Tuduhan ini tampaknya sekarang diputar ulang.

Mari kita jujur melihat. Apakah dalam pembuatan UU didasarkan pada: apakah pasal ini sesuai dengan sila sekian, sementara pasal itu sesuai dengan sila sekian? Sejauh pengetahuan saya tidak demikian. Yang terjadi justru, banyak UU yang didasarkan pada kapitalisme dan liberalisme yang penuh dengan kepentingan asing.

Kita masih ingat, anggota DPR Eva Kusuma Sundara mengakui, ada 76 UU yang draftnya dilakukan oleh pihak asing. Begitu juga, Rizal Ramli pernah mengatakan, “Tak ada gunanya MPR bicara empat pilar bolak-balik kalau tidak ada kemauan dari DPR untuk mengubah 20 UU yang dibiayai dan memihak asing.” Saya percaya beliau tidak sembarang bicara. Nah, yang ditentang oleh Hizbut Tahrir adalah kapitalisme dan liberalisme yang muaranya pada imperialisme gaya baru. Inilah yang kini sedang membawa negeri kita ini ke jurang kehancuran.

Lantas, mengapa pihak yang membiarkan negeri Muslim terbesar ini dikuasai liberalisme imperialisme tidak disebut membahayakan Pancasila? Mengapa mereka yang mengundang asing menguasai harta kekayaan rakyat tidak disebut membahayakan negara? Mengapa justru pihak yang hendak menyelamatkan Indonesia dan umat umumnya dengan syariah dituding seperti itu? Mengapa pihak yang getol melawan penjajahan asing dalam sosial, politik, dan ekonomi justru yang dituding sebagai ancaman? Dari sini, umat Islam perlu mewaspadai adanya skenario adu-domba antar komponen umat Islam. Siapa yang untung? Asing dan para pembelanya.

Kalau tudingan khilafah mengancam Bhineka Tunggal Ika bagaimana?

Itu tudingan yang tidak sesuai fakta, juga ahistoris. Secara syar'i, syariat Islam memandang bahwa berbagal agama boleh ada di dalam khilafah. Tidak ada paksaan dalam menganut agama. Pada masa Nabi di Madinah, hidup orang Kristen dari Najran, Yahudi, kepercayaan lama Aus dan Khajraj, dsb. Bahkan, berbagai etnis disatukan oleh khilafah. Salah satu pengakuan jujur ditulis oleh Bloom dan Balair, “in the Islamic lands, not only Muslims but also Christians and Jews enjoyed a good life” (Bloom and Blair, 2002, Islam a thousand years of faith and power, London).

Bagaimana pula tanggapan Anda dengan pendapat yang menyebutkan syariah yes, khilafah no?

Sebagai konsekuensi dari akidah Islam, setiap Muslim wajib terikat dengan syariah Islam. Dalam semua aspek kehidupan alias kaffah. Nah, khilafah itu merupakan salah satu bagian dari syariah. Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa kaum Muslim wajib mengangkat seorang khalifah. Aneh, bila menerima syariah tetapi menolak khilafah.

Lantas, sebenarnya yang menjadi ancaman negeri ini apa?

Itu yang saya katakan tadi: kapitalisme, liberalisme dan imperialisme gaya baru. Bahkan, bukan sekedar mengancam melainkan sedang melakukan pengrusakan.

Bila khilafah diterapkan, bagaimana mengatasi itu semua?

Insyaa Allah, syariah telah memiliki perangkat untuk itu. Mulai dari pemahaman hingga metode penerapannya akan mengungguli krisis multidimensi yang sekarang ada. Sejarah akan terulang.

Lantas, mengapa khilafah tidak diterapkan saja untuk mengganti kapitalisme/ liberalisme yang nyata-nyata telah merusak negeri ini?

Ya, itulah yang diwajibkan oleh Rasulullah dan Allah SWT kepada kita. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 173, Mei 2016
---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam