KARAKTERISTIK KEUNGGULAN SYARIAT ISLAM
1. Rabbaniyyah
(KeTuhanan): Syariat Islam diturunkan dari Allah yang Maha Bijaksana dan
Maha Mengetahui. Dia mengetahui apa yang terbaik bagi diri manusia
dan apa yang merusaknya. Allah berfirman:
”Apakah
Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau
rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui”(QS.Al-Mulk: 14)
2. Universal:
Syariat Islam bukan untuk satu jenis manusia atau segolongan orang tertentu
dari mereka. Akan tetapi untuk manusia dalam kapasitasnya sebagai manusia.
Dalam hal ini Allah berfirman:
”Katakanlah:
"Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”
(QS.Al-A’raaf:158)
3.
Komprehensif: Syariat Islam mencakup segala bidang kehidupan. Allah berfirman:
”Dan Kami
turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl:89)
4. Keadilan
mutlak. Syariat Islam tidak memperhatikan sekelompok rakyat tanpa sekelompok
lainnya atau satu tingkatan orang tanpa tingkatan lainnya. Syariat Islam juga
tidak memperhatikan satu aspek dan mengabaikan aspek lainnya.
Segala karakteristik
Syariah tersebut merupakan hal yang mustahil terjadi dalam perundangan
konvensional buatan manusia. Sebab memenuhi karakteristik itu semuanya
memerlukan ilmu ketuhanan dan kasih sayang-Nya. Manusia selamanya tidak bisa
membuat aturan yang baik di semua sisi yang beragam. Sedangkan yang memandang
dengan pandangan yang meliputi semua aspek dan segala hal, adalah Allah yang
Maha Menciptakan dan Maha Mengetahui; ilmu dan rahmat-Nya mencakup segala
sesuatu. [Abdullah nasih
Ulwan, hatta ya’lama asyssyabab hal.45]
Beberapa
persaksian para penulis barat dan pemikir mereka agar hal itu dapat lebih
menguatkan argumentasi:
Dr. Esco Ensapato berkata: ”Syariat Islam unggul dalam banyak bagiannya
daripada perundangan Eropa. Bahkan Syariat Islam adalah Syariat yang paling
mantap bagi dunia.” [Abdullah
nasih Ulwan, hatta ya’lama asyssyabab hal.45]
Baba Syanudah dalam pembicaraannya yang
dipublikasikan pers mengatakan: “Para pendeta dalam naungan hukum Syariat Islam
lebih bahagia dan lebih merasa aman. Mereka pernah seperti itu, berada dalam
kebahagiaan ketika hukum Syariat menjadi hukum yang banyak dijalankan. Kami
rindu untuk hidup dalam naungan ”hak bagi mereka, maka kita juga berhak, dan
kewajiban bagi mereka, maka kami juga berkewajiban.”
Sekarang ini negara Mesir (negara sistem
kufur sekularisme)
mengadopsi perundangan dari luar dan menerapkannya bagi kita. Sementara kita
tidak menerapkan perundangan yang terperinci dalam Islam. Lantas bagaimana bisa
kita rela dengan perundangan yang diambil dari luar, sementara kita tidak rela
dengan perundangan Islam? [Mohammad
Imarah: al-Islam wassiyasah hal.150, yang juga dicantumkan dalam koran
al-ahraam Mesir tanggal 6 maret 1985]
KARAKTERISTIK KEUNGGULAN SYARIAT ISLAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar