Apakah Syari'ah ketinggalan zaman
Pemerintahan Islam
Kedaulatan adalah di tangan Syari'ah - rujukan yang berdaulat adalah
hukum Allah. Pemilihan seorang pemimpin adalah untuk penerapan Syari'ah.
Kekuasaan adalah di tangan masyarakat untuk memilih seorang pemimpin,
tidak ada pemimpin yang sah dibai'at kecuali mandat diberikan oleh mayoritas.
Islam diterapkan secara keseluruhan dan total dalam tiap wilayah
kekuasaan Negara Islam. Tidak ada konsep penerapan bertahap atas sebagian
aturan karena alasan waktu dan tempat.
Sang pemimpin sekalinya dibai'at maka memiliki kekuasaan penuh untuk
mengadopsi berbagai kebijakan untuk pembangunan wilayah Islam selama tidak ada
kebijakan yang menyalahi ketentuan Islam.
1. Apakah Syari'ah
ketinggalan zaman?
Islam memandang manusia terdiri dari naluri dan kebutuhan yang terus
menghadapi problem dalam pemenuhannya. Dalil Islam datang menyeru laki-laki dan
perempuan sebagai manusia, tidak hanya sebagai individu yang hidup di Gurun
Arab abad ke-7. Nash Islam tidak menyeru manusia di waktu dan tempat tertentu
belaka. Manusia hari ini sama dengan manusia yang hidup 1400 tahun yang lalu
dan akan tetap sama dengan manusia 1400 tahun yang akan datang. (Lebih lanjut
lihat "Islamic Reformation, the battle for hearts and minds," Khilafah.com)
Tidak ada keraguan bahwa dunia hari ini sangat berbeda dengan masa di
mana Islam muncul dan berkembang. Gaya hidup orang hari ini berbeda dengan
orang seabad lalu. Di masa lalu orang tinggal di gubuk-gubuk dan hari ini di
gedung pencakar langit, tapi kita masih perlu rumah dan atap di atas kepala
kita. Di masa lalu Nabi Muhammad Saw. mengirim para utusan yang menunggang kuda
kepada para penguasa negara lain sementara hari ini sebuah pesan bisa dikirim
melalui e-mail, IM, fax atau SMS. Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya
berperang menggunakan kuda, panah dan busur sementara hari ini perang tetap
berkobar, tapi menggunakan teknologi 'Smart', misil dan intelijen satelit. Di
masa lalu kaum Muslim belajar astronomi sehingga bisa menentukan arah Qiblat di
manapun mereka pergi sementara hari ini sebuah jam elektronik bisa digunakan.
Ini menggambarkan bahwa manusia, berkaitan dengan kebutuhannya, adalah sama dan
problem yang mereka hadapi tidak berubah. Perubahan apapun yang kita indera
hanyalah perubahan peralatan atau perlengkapan yang digunakan manusia ketika
memecahkan problem.
Waktu tidaklah cukup digunakan untuk mementahkan suatu pemikiran, ini
karena ide tidaklah terikat waktu. Contohnya pembangkitan filosofi, seni dan
budaya Yunani yang dinamai renaissance terjadi di Eropa Abad ke-16. Kebanyakan
hukum yang kita jumpai hari ini di seantero dunia Barat berasal dari 3 milenium
yang lalu, yang masih dianggap valid hari ini. Sebagai contoh:
- Bill of Rights AS, terbit tahun 1791, mengenai jaminan proses
pengadilan yang diambil dari Magna Carta di 1215.
- hukum sipil modern dikembangkan dari teori pertanggungan yang berasal
dari hukum Romawi.
- Common law, yaitu prinsip menentukan kasus dengan melihat putusan
hukum yang pernah terjadi sebelumnya berasal dari Abad Pertengahan dari hukum
Romawi dan dipengaruhi oleh budaya Norman Saxon. Hari ini itu tetap jadi sumber
legislasi bagi Inggris, AS dan Kanada.
Dari perspektif ini demokrasi tentunya sudah kuno karena berasal dari
masa kuno. Jadi fakta bahwa Islam muncul di Arab abad ke-7 bukanlah argumen
untuk membatilkan Islam di masa modern. Karena teks Islam berurusan dengan
manusia dan kebutuhannya, dan bukan dengan peralatan yang digunakan untuk
memecahkan masalahnya, Syari'ah Islam adalah relevan untuk manusia hari ini
sebagaimana dahulu ketika diterapkan oleh orang-orang Arab. (Lebih lanjut lihat
"Islam in the 21st century," Khilafah.com)
Apakah Syari'ah
ketinggalan zaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar