Duduk
Di Antara Dua Sujud
Dalam posisi duduk
ini, seorang Muslim diwajibkan untuk menegakkan tulang punggungnya. Harus thuma'ninah di dalamnya dengan menenangkan
gerakannya. Disunatkan untuk memanjangkan waktu duduknya kira-kira hampir sama
dengan waktu sujudnya, dan gerakannya tidak boleh menyambungkan di antara dua
sujud. Dari al-Barra ra. ia berkata:
“Adalah ruku’ dan
sujud Nabi Saw., jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ dan di antara dua
sujudnya dilakukan dengan lama waktu yang hampir sama.” (HR. Bukhari)
Sebelumnya telah
dibahas dalam “bangkit
dari ruku’ dan dzikir di dalamnya”, dan dalam pembahasan “sujud:
bentuknya dan dzikir di dalamnya.” Dari Thalq bin Ali al-Hanafi ra. ia berkata:
Rasulullah Saw. bersabda:
“Allah azza wa jalla tidak memandang shalat seorang
hamba yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku'nya dan
sujudnya.” (HR. Ahmad)
Sebelumnya telah kami
sebutkan dua hadits tadi dan satu hadits berikut dalam pembahasan “bangkit dari
ruku' dan dzikir di dalamnya.” Dari Tsabit dari Anas ra., ia berkata:
“Sesungguhnya aku
berusaha untuk shalat mengimami kalian sebagaimana aku melihat Nabi Saw. shalat
mengimami kami. Tsabit berkata: Anas melakukan sesuatu yang belum pernah aku
lihat kalian melakukannya sebelumnya. Jika mengangkat kepalanya dari ruku', beliau
berdiri lama sampai ada yang berkata dia telah lupa. Lalu (duduk) di antara dua
sujud (dengan lama pula) sampai ada yang berkata dia telah lupa.” (HR. Bukhari)
Muslim meriwayatkan
hadits ini dengan redaksi yang hampir sama.
Muslim meriwayatkan
hadits ini dengan redaksi yang hampir sama. Dan sebelumnya kami telah
menyebutkannya dalam pembahasan “sujud: bentuknya dan dzikir di dalamnya.” Dan
dari Aisyah ra. ia berkata:
“Adalah Rasulullah
Saw. membuka shalat dengan takbir dan membaca alhamdu
lillahi rabbil ‘alamin, ...dan jika beliau mengangkat kepalanya dari
sujud maka beliau tidak akan bersujud hingga tegak lurus duduknya...” (HR.
Muslim)
Dari Anas ra. ia
berkata:
“…Adalah Rasulullah
Saw. jika mengucapkan sami'allahu liman hamidah,
beliau berdiri hingga kami mengatakan beliau telah lupa. Kemudian bersujud dan
duduk di antara dua sujud hingga kami mengatakan beliau telah lupa.” (HR.
Muslim)
Abu Hurairah
meriwayatkan hadits tentang orang yang buruk dalam shalatnya, hingga dia
berkata:
“…Kemudian sujudlah
hingga engkau thuma'ninah dalam
bersujud, lalu bangkitlah hingga engkau thuma'ninah
dalam duduk. Setelah itu sujudlah hingga engkau thuma'ninah
dalam sujud, kemudian lakukan hal itu dalam shalatmu seluruhnya.” (HR. Bukhari)
Ketika duduk ini
disunahkan al-iq'a, yakni duduk di atas
dua tumit, bertopang pada ujung jari-jari kedua kaki, dan dua lutut berada di
atas tanah, yakni menegakkan dua kaki dan duduk di atasnya. Hal ini berdasarkan
hadits yang diriwayatkan dari Thawus, bahwa dia berkata:
“Kami bertanya kepada
Ibnu Abbas tentang iq'a di atas dua kaki
dalam sujud. Beliau berkata: Itulah sunnah. Ia berkata: kami berkata:
“Sesungguhnya kami
melihat hal itu sebagai sikap kasar seseorang.” Maka Ibnu Abbas berkata: “Tapi
itulah sunnah Nabimu Saw.” (HR. Abu Dawud)
Tirmidzi, Ibnu
Khuzaimah dan Muslim meriwayatkan hadits ini dengan sedikit perbedaan.
Al-Iq’a yang dilarang dalam sejumlah hadits
bukanlah al-iq'a yang disunahkan ini. Al-Iq’a yang dilarang itu adalah dengan
mendudukkan kedua pantat di atas tanah, dan menegakkan kedua betisnya serta
meratakan tangannya di atas tanah seperti yang dilakukan oleh anjing. Ini yang
pertama, dan yang kedua, seluruh hadits yang melarang al-iq’a itu diriwayatkan dengan sanad yang dhaif, yang tidak
layak dijadikan hujjah.
Sejumlah hadits
terkait doa yang dilafalkan dalam duduk di antara dua sujud telah diriwayatkan.
Kami sebutkan sebagiannya:
a. Dari Ibnu Abbas ra.
ia berkata:
“Adalah Rasulullah
Saw. mengucapkan di antara dua sujud dalam shalat malam: “Tuhanku, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tutupilah kekuranganku, karuniakanlah rizki kepadaku, dan
angkatlah aku.” (HR. Ibnu Majah)
Ahmad meriwayatkan
hadits ini dengan redaksi:
“Sesungguhnya
Rasululllah Saw. mengucapkan di antara dua sujud dalam shalat malam: “Tuhanku,
ampunilah aku, kasihanilah aku, angkatlah aku, karuniakanlah rizki kepadaku,
dan tunjukilah aku.”
Abu Dawud meriwayatkan
hadits ini dengan redaksi:
“Sesungguhnya Nabi
Saw. mengucapkan di antara dua sujud: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah
aku, sehatkanlah aku, tunjukilah aku dan karuniakanlah rizki kepadaku.”
b. Dari Hudzaifah ra.:
“Bahwa Nabi Saw.
mengucapkan di antara dua sujud: “Tuhanku, ampunilah aku, Tuhanku, ampunilah
aku.” (HR. Ibnu Majah, an-Nasai, al-Hakim)
Hadits ini dishahihkan dan diakui oleh ad-Dzahabi. Ibnu
Khuzaimah meriwayatkan hadits ini dengan redaksi yang panjang, di dalamnya
disebutkan: “…kemudian beliau bersujud dengan lama seperti ketika beliau
bangkit, lalu bangkit seraya mengucapkan: “Tuhanku ampunilah aku”, dengan lama
seperti ketika beliau bersujud. Setelah itu bersujud dengan lama seperti ketika
beliau bangkit, kemudian beliau berdiri pada yang kedua.”
Hadits yang terakhir
ini di dalamnya disebutkan “Tuhanku ampunilah aku”, dan doa ini masuk juga
dalam hadits yang pertama dengan tiga periwayatannya. Ketiga riwayat yang
pertama apabila digabungkan mencakup: “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah
aku, sehatkanlah aku, tunjukilah aku, karuniakanlah rizki padaku, tutupilah
kekuranganku dan angkatlah aku”, sehingga jika doa ini dipanjatkan maka itu
lebih baik lagi, karena mencakup semuanya. Dan jika ingin berdoa yang lebih
ringkas maka cukup dengan satu doa, dengan mengucapkan dan mengulang-ulang:
“Tuhanku ampunilah aku, Tuhanku ampunilah aku.”
Sumber: Tuntunan
Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka
Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar