Peran Strategis
Keluarga, Ancaman dan Tantangan. Saat
ini kemaksiatan akibat pelanggaran terhadap hukum Allah telah nyata-nyata
membawa kerusakan di muka bumi. Termasuk kerusakan dalam tatanan sosial dan
keluarga, seperti pelecehan dan pemerkosaan, perceraian, pergaulan bebas,
aborsi, dan maraknya tayangan media yang mengumbar pornografi. Kerusakan ini
dampak dari sistem kapitalis,
di mana isteri bertengkar karena masalah kekurangan pemenuhan kebutuhan hidup
sehingga harus bekerja, bahkan menjadi kepala keluarga.
Gambaran dan profil
keluarga Muslim. Keluarga Muslim haruslah dibangun berdasarkan ketaqwaan kepada
Allah SWT, sehingga setiap anggota keluarga senantiasa berupaya menjalankan hak
dan kewajiban menurut Syari’at Islam. Di samping itu keluarga Muslim adalah
keluarga yang punya tanggungjawab dan kepedulian untuk amar makruf baik di
tingkat masyarakat maupun terhadap penguasa. Komitmen untuk berupaya
menyelamatkan keluarga dari liberalisasi dengan turut memperjuangkan Syari’at Islam
dalam segala aspek kehidupan.
Penerapan sistem kapitalis yang menyebarkan pemikiran dan aturan
liberal berkontribusi menghancurkan perempuan dan keluarga. Untuk itu perlu
pemikiran yang mampu menunjukkan keburukan sistem tersebut, dan menggambarkan
kebaikan dan keindahan hukum Islam.
Fakta rapuhnya keluarga
Muslim yang disebabkan faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal
yaitu lemahnya aqidah kaum Muslimin sehingga tidak memiliki visi dan misi hidup
yang jelas, juga lemahnya pemahaman terhadap aturan-aturan Islam termasuk
konsep pernikahan dan berkeluarga. Sedangkan faktor eksternal yang membuat
keluarga Muslim semakin rapuh, adalah konspirasi asing untuk menghancurkan Umat
Islam dan keluarga Muslim melalui serangan pemikiran dan budaya sekuler yang
rusak dan merusak. Caranya dengan membujuk masyarakat untuk mendukung nilai-nilai
liberal. Faktor eksternal inilah yang saat ini sedang digencarkan oleh
pengemban ideologi liberalisme
kepada kaum Muslimin.
Bagaimana nikmatnya
kehidupan perempuan, keluarga dan masyarakat dalam naungan Islam. Perempuan
tidak diwajibkan mencari nafkah, Islam mewajibkan suami untuk berbuat ma’ruf
terhadap isteri. Islam juga memberikan kesempatan yang sama mendapatkan ilmu
pengetahuan sebagaimana laki-laki, dan diberi kesempatan yang sama untuk
berkiprah dalam lapangan publik sesuai dengan aturan Islam.
Tumbuh suburnya kapitalisme yang ditopang oleh negara demokrasi
dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentu membawa pengaruh
bagi setiap keluarga. Kapitalisme yang menjunjung tinggi empat (4) macam kebebasan
yaitu kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku,
dan kebebasan kepemilikan telah membuat eksistensi sebuah keluarga terancam.
Realitas kenikmatan
hidup perempuan, anak dan keluarga dalam naungan Khilafah sangat banyak. Oleh
karena itu perjuangan kita saat ini harus diarahkan pada upaya segera
diterapkanya Syari’ah Islam dalam naungan Khilafah.
Keluarga merupakan
sebuah institusi terkecil dalam masyarakat. Dari keluargalah awal sebuah
generasi terbentuk. Itulah sebabnya, bangunan sebuah keluarga haruslah kuat
supaya mampu menghasilkan generasi tangguh. Ketangguhan keluarga ditentukan
oleh landasan pembangun keluarga. Landasan pembangun itu adalah aqidah. Aqidah Islam-lah
yang menjadi dasar pemikiran semua anggota keluarga, yang akan menguatkan
ketahanan keluarga tersebut.
Upaya tersebut hanya
bisa dilakukan dengan dakwah yang menjadi tanggungjawab kita bersama. Dan
dakwah yang dilakukan haruslah dakwah politis, yakni memahamkan Umat bahwa
segala urusan yang mereka jalankan sebagai individu, sebagai bagian dari
masyarakat dan negara
wajib diatur oleh aturan Allah SWT.
Tak jarang, Aqidah dan
Syariah Islam yang telah ditanamkan pada anak dalam keluarga kemudian
berbenturan dengan yang ditemui si anak di lingkungan luar rumah. Itu yang
harus diantisipasi.
Angka perceraian yang
tinggi di Indonesia beberapa tahun terakhir menjadi ancaman yang cukup serius
bagi keluarga Indonesia. Kapitalisme dan liberalisme dinilai menjadi
penyebabnya. Sistem kapitalisme berperan besar bagi kehancuran keluarga
Indonesia, terutama keluarga Muslim. Ada disfungsi dan disorientasi dalam
keluarga saat ini. Disfungsi yang dimaksud adalah bahwa keluarga diposisikan
semata sebagai institusi penunjang ekonomi rumah tangga. Banyak pernikahan yang
dipertahankan untuk alasan ekonomi. Kasus ini banyak ditemukan pada pihak
istri.
Banyak pihak yang
memandang hal itu semata sebagai konsekuensi dari kesetaraan gender. Dalam Islam
justru sebaliknya. Islam mengatur peran itu dalam aturan yang jelas. Optimistik
perempuan memiliki peran yang besar untuk menyelamatkan keluarga.
Meningkatnya kesadaran
perempuan tentang emansipasi memungkinkan mereka memperoleh nafkah sendiri.
Pada kasus-kasus inilah banyak perempuan berani mengambil keputusan bercerai.
Yang lebih menyedihkan, tambahnya, faktor ekonomi menjadi penyebab tertinggi
kasus perceraian dalam beberapa tahun terakhir, terutama pada 2011. Dan
parahnya lagi, dari angka perceraian itu, lebih dari 65 persen merupakan kasus
gugat cerai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar