Rindukan aturan Islam
dan kita berjuang bersama-sama untuk menggapai Ridlo Allah! Keluarga Sakinah
dan Tantangannya. untuk membentuk keluarga sakinah diperlukan kesadaran akan
hak dan kewajiban yang ditunaikan oleh suami dan istri adalah salah satu cara
untuk meraih keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun, kesadaran saja
tidaklah cukup. Juga diperlukan semangat, niat dan kerja keras dari seluruh
anggota keluarga yang terhimpun di dalamnya.
keluarga yang terbentuk menghadapi tantangan yang berasal dari
internal dan eksternal. Kedua tantangan tersebut muncul karena keluarga dan masyarakat
tempat bernaungnya keluarga tersebut jauh dari aturan Islam. Tantangan
eksternal yang ada berupa permasalahan remaja, tuntutan hidup materialis, sistem
pergaulan yang rusak, masyarakat jauh dari Islam, sistem ekonomi yang tidak
mendukung. Tantangan eksternal ini bisa diselesaikan dengan mengubah masyarakat
yang rusak menjadi masyarakat Islam yaitu dengan mengubah sistem yang ada
sekarang dengan sistem Islam yaitu Syariat Islam yang diterapkan dalam bentuk
keKhilafahan. Para mubalighoh dan penggerak pengajian mempunyai peran yang
sangat penting dalam perubahan ini. Mubalighoh dan penggerak pengajian
diharapkan untuk dapat menyampaikan
kepada masyarakat pemahaman yang sudah didapatkan, mengadakan dan memberikan
fasilitas kepada masyarakat, terutama remaja dan ibu-ibu muda untuk
meningkatkan pemahamannya tentang keluarga sakinah dan yang terakhir mampu
membangun dan menjaga keluarganya agar bisa menjadi teladan keluarga sakinah
bagi lingkungannya.
solusi terbaik dalam rangka menjawab
permasalahan remaja dalam jeratan seks bebas yaitu tidak ada yang lain kecuali
dengan kembali kepada aturan Allah SWT yaitu Syariah di dalam naungan institusi
Khilafah.
Islam Mensejahterakan Ibu dan Anak. fakta-fakta buruk Indonesia kini akibat penerapan kapitalisme,
yang pada akhirnya Ibu sebagai bagian warganya juga merasakan penderitaan itu.
Islamlah yang mampu mengentaskan kondisi seluruh umat ini termasuk Ibu. Islam
yang akan diterapkan tentu saja adalah Islam yang Kaffah,
yaitu seluruh ajarannya yang melingkupi berbagai lini kehidupan. Dengan adanya
penerapan Syari’at Islam melalui Daulah Islamiyah, kesejahteraan individu dan masyarakat
akan terpenuhi kebutuhannya, apalagi sosok Ibu yang merupakan pendidik dan
pembina generasi. Sehingga tidak terhindar dari penelantaran anak karena
kesibukan Ibu mencari nafkah tambahan.
Melindungi Perempuan
dari Kemiskinan dan Eksploitasi. saat
ini tengah diterapkan sistem ekonomi Kapitalis yang telah merampas kekayaan
alam (SDA) untuk segelintir orang. Selain itu, sistem politik yang
diterapkan adalah sistem politik Demokrasi yang menjadikan suara penduduk
berhak mengatur negeri ini. Demokrasi telah menyerahkan hukum buatan manusia
menjadi hukum yang harus diterapkan. dampak yang dirasakan dari diterapkannya
demokrasi khususnya masyarakat Indonesia adalah kemiskinan.
Solusi yang dipakaipun
tidak nyambung, kaum perempuan diharuskan untuk ikut bekerja mencukupi
kebutuhan keluarga dan menyelesaikan masalah kemiskinan.
Selama SDA dirampas oleh
perusahaan swasta maka selama itu pula masalah terus melanda umat di negeri
ini. Padahal, tujuan bernegara pasti menginginkan agar penduduknya mendapat
kesejahteraan, terlindungi, aman, generasi/anak-anak mereka cerdas, bersatu,
tapi dalam kenyataannya itu semua tidak tercapai dalam sistem Kapitalis. Untuk
itu perlu adanya Khilafah yang menerapkan sistem Islam dalam segala bidang yang
mampu memberikan solusi atas kemiskinan dan eksploitasi
yang dihadapi perempuan saat ini.
para perempuan dari
semua kalangan bisa bergabung dan siap berdiskusi dengan MHTI dalam upaya
menegakkan sistem Khilafah dan meninggalkan sistem demokrasi. Karena, dalam
sistem Khilafah tidak pernah memaksa perempuan bekerja. Perempuan bahkan
dimotivasi untuk menuntut ilmu serta mengamalkannya, bukan untuk mencari
nafkah. Carut-marut adalah karena diterapkannya sistem
rusak dan merusak yaitu demokrasi. bersama MHTI bergerak dan melakukan
perubahan untuk tinggalkan demokrasi, tegakkan Khilafah.
fakta meningkatnya kasus
KDRT di Sleman di mana tren kekerasan Sleman menduduki peringkat pertama dari 5
kabupaten yang ada di DIY. KDRT terjadi dipicu oleh lemahnya ketaqwaan individu
dan kontrol masyarakat, lemahnya pemahaman hubungan suami-istri, diabaikannya
nilai ruhiyah, tidak adanya sanksi yang memberi efek jera bagi pelaku
kekerasan/kriminal, serta tidak adanya jaminan kesejahteraan oleh negara.
keliru pendapat sebagian orang yang menyatakan bahwa beberapa ajaran Islam mensubordinasi
perempuan dan sebagai sumber pemicu KDRT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar