Merajut
ukhwah di tengah kebobrokan sistem liberalisme yang mengedepankan
individualisme semata mesti diupayakan. Maka, silah ukhwah yang dibangun
haruslah berasaskan Islam yang akan memperkokoh indahnya jalinan kasih sayang
yang indah.
Berkat perjuangan yang terus-menerus dari para ulama bersama Hizbut
Tahrir saat ini umat semakin sadar tentang wajibnya Syari’ah Khilafah.
Ketika harga BBM naik, masyarakat mengatakan ini akibat ketiadaan Syari’ah
Khilafah. Ketika tarif angkot naik, ibu-ibu mengatakan ini karena ketiadaan
Syari’ah Khilafah. Sehingga semakin banyak umat yang paham bahwa solusi atas
segala permasalahan saat ini tidak lain adalah harus adanya Syari’ah Khilafah
yang menerapkan hukum-hukum Islam.
Sekulerisme
dengan Islam itu bertentangan secara aqidah. Sekularisme telah menafikan peran Islam
dalam mengatur kehidupan. Padahal, sudah menjadi kewajiban untuk menerapkan Islam
secara kaffah.
Akar masalah persoalan umat ini
yaitu berbagai kerusakan itu tidak terjadi tiba-tiba. Ada pangkal penyebabnya bimâ
kasabat aydî al-nâs (disebabkan karena perbuatan tangan manusia). Dengan
demikian, ayat ini memastikan bahwa pangkal penyebab terjadinya seluruh
kerusakan di muka bumi adalah pelanggaran dan penyimpangan terhadap ketentuan
Syari’ah-Nya. Karena itu, kerusakan yang kasat mata itu seharusnya menyadarkan
mereka untuk bertaubat dengan cara meninggalkan kemaksiatan
dan perbuatan dosa untuk kembali taat kepada segala ketentuan Syari’ah-Nya. Ulama
dan tokoh umat mesti menjadi musyrif umat dalam rangka menegakkan Syari’ah
dan Syari’ah Khilafah.
Upaya mempersatukan hati-hati kita
mesti terus diupayakan sehingga mudah-mudahan Kekhalifahan yang benar akan
segera terwujud di muka bumi ini. Indonesia Milik Allah : Ganti Sistem
Demokrasi dengan Sistem Islam. Dalam mewujudkan Syari’ah Syari’ah Khilafah
tidak boleh melalui kekerasan akan tetapi melalui jalan Metode dakwah Rasulullah,
tidak dengan cara kekerasan akan tetapi dengan cara Berinteraksi dengan ummat
untuk mendukung Tegaknya Daulah Islamiyyah, dengan bantuan para pemilik
kekuatan saat ini.
Mewujudkan kemerdekaan hakiki.
Makna idul fitri adalah kembali kepada Tauhid yang benar bukan hanya sekadar
percaya pada wujud Allah, melainkan juga disertai ketundukan pada otoritas
(kedaulatan) Allah dalam pengaturan kehidupan manusia di dunia, karena memang
untuk demikianlah manusia diciptakan. Kita semua sebagai umat Islam harus
bersatu dalam penegakkan Islam kaffah.
Jalan untuk penegakkan Syari’ah
Khilafah ada beberapa yang mungkin dipahami orang saat ini, yang pertama dengan
mengikuti parlemen dan membuat aturan Syari’ah, apakah bisa? Untuk masuk dan
kemudian terpilih menjadi penguasa yang bertugas pula menjalankan sistem kufur
demokrasi ketika ingin menggantikan UU saat ini dengan Syari’ah Islam maka
terhalang oleh UU parpol bahwa Parpol tidak boleh mengubah UU negara sesuai
asasnya UUD. Selain itu juga terganjal jika akan mengganti sistem demokrasi.
Bersinergi dan memberikan peran nyata dalam dakwah memperjuangkan
tegaknya Syari’ah dan Syari’ah Khilafah perlu diupayakan. Maka jalan yang
tepat adalah menempuh jalan umat yaitu umat yang sadar menuntut perubahan ke
arah Islam, sesuai metode perjuangan dakwah Rasulullah Saw. Ini adalah ide Islam
yang sangat penting. Kita harus mendukungnya.
Istiqomah Menegakkan Syari’ah dan
Syari’ah Khilafah. Deklarasi oleh ISIS adalah ucapan sia-sia (laghwun)
tanpa isi dan Syari’ah Khilafah yang diproklamirkan oleh ISIS tidak sah secara
syar’iy. Alasannya, metode yang digunakan bukan metode Rasulullah SAW dan tidak
memenuhi syarat sebagai suatu wilayah yang berhasil menegakkan Syari’ah
Khilafah sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-’Allamah Syaikh ‘Abd al-Qadim
Zallum dalam kitab Nidzam al-Hukmi fi al-Islam di mana wilayah tersebut harus
memenuhi 4 syarat yaitu:
Pertama, kekuasaan wilayah tersebut
bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara
kafir, atau di bawah cengkraman kaum kafir.
Kedua, keamanan kaum Muslim di
wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan kufur, di mana perlindungan
terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam bersumber
dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni.
Ketiga, memulai seketika dengan
menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap
mengemban dakwah Islam.
Keempat, Khalifah yang dibai’at
harus memenuhi syarat pengangkatan Syari’ah Khilafah (Muslim, laki-laki,
baligh, berakal, merdeka, adil tidak fasiq dan mampu), sekalipun belum memenuhi
syarat keutamaan. Sebab, yang menjadi patokan adalah syarat in’iqad (pengangkatan).
1400 tahun yang lalu, kita dulu
dipimpin oleh seorang pemimpin yaitu Rasulullah dan di lanjutkan oleh Khalifah,
pangkasnya. Artinya, yang melupakan Syari’ah Khilafah, berarti melupakan sejarah,
itu membuktikan bahwa Islam harus diterapkan secara totalitas, tidak setengah-
setengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar