Perempuan Mulia dan
Bermartabat dengan Islam. Gunung Kidul tercatat sebagai kabupaten dengan
peringkat tertinggi no 2 angka perceraian di DIY. Menyorot tajam fakta pergaulan bebas muda mudi dan kalangan dewasa bahkan
lanjut usia, yang terjadi di seluruh pelosok negeri. Kerusakan ini bukan
hanya di daerah perkotaan, namun sekarang sudah marak merambah pedesaan. Pelaku seks bebas atau mereka yang menikah
karena terjadi kehamilan terlebih dahulu, biasanya akan merembet kepada
perilaku aborsi dan berakhir dengan perceraian. Perceraian akan semakin
menambah derita kaum ibu. Dalam sistem rusak seperti saat ini, ibu akan
tertuntut untuk berperan ganda menjadi pengatur rumah tangga dan pencari
nafkah. Akibatnya para ibu dilanda stres tingkat tinggi, dan keluarga pun
menjadi korbannya. Ibu menjadi minim
memberi perhatian terhadap generasi, sehingga akhirnya rawan melakukan free
sex, tawuran dan sebagainya.
Taubat yang harus
dilakukan adalah taubatan nasuha, yaitu taubat yang sungguh-sungguh, memohon
ampunan Allah SWT dan berjanji tidak akan melakukan lagi kesalahan yang sama.
Bukti adanya taubatan nasuha adalah meningkatnya ketaatan dan keterikatan
terhadap hukum Allah SWT. Kita tetap terkena dosa akibat kemaksiatan-kemaksiatan
yang terjadi di dunia ini, meski kita tidak melakukannya selama kita tidak
berusaha untuk mencegahnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya peran negara
Khilafah untuk mencegah terjadinya kemaksiatan dan untuk menjaga suasana
keimanan dan ketakwaan warga negaranya, yaitu dengan cara menerapkan
hukum-hukum Islam secara sempurna seperti yang telah dicontohkan oleh Rosulullah
dan Khulafaur Rosyidin.
Islam itu menjadikan ibu
sebagai guru utama dan pertama bagi generasi. Sehingga akan tercipta keluarga
yang sakinah, mawwadah wa rohmah. Bekerja bagi wanita dalam Islam bukanlah
karena tekanan dan tuntutan. Karena kewajiban menafkahi atau wajibnya kerja
adalah untuk kaum laki-laki atau para suami. Dalam cengkeraman sistem
neoliberal seperti saat ini menjadikan semua orang menjadi korban. Perlu makin
taat kepada Syari’at.
Peningkatan iman dan
amal ibadah. Kerusakan yang terjadi di dunia saat ini banyak diakibatkan oleh
ulah tangan manusia, seperti yang difirmankan Allah SWT dalam QS. Ar-Ruum: 41.
Oleh karena itu, kita wajib untuk segera bermuhasabah diri dan bertaubat kepada
Allah SWT.
Meskipun para ibu
menghadapi berbagai kerepotan di rumah, tetap harus peduli kepada Umat Islam.
Sebuah Hadits yang menyatakan bahwa siapa saja yang tidak memperhatikan urusan
kaum Muslimin maka dia bukanlah bagian kaum Muslimin. Hadir di tengah
masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap keluarga, tetangga, masyarakat,
juga nasib kaum Muslimin di negeri lain. Meskipun para Ibu menghadapi berbagai
kerepotan di rumah, tetaplah harus peduli kepada Umat termasuk kepada Umat Islam
etnis Rohingya yang sedang terusir dan teraniaya di Myanmar. Umat juga perlu
bersatu tanpa membedakan asal usul negeri dan etnis, karena dengan bersatu kita
akan kuat melawan musuh. Musuh kita sekarang bukan semata orang-orang kafir
yang menyerang negeri-negeri Islam tetapi juga berupa pemikiran liberal yang
menggiring Umat Islam untuk menjauh dari aturan Syari’ah dan menjadi sangat
senang hati mengikuti gaya hidup yang jauh dari petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya.
Persatuan
yang hakiki hanya akan terjadi bila Umat memiliki Khilafah.
Menguatkan iman dan
takwa kita. Iman dan takwa harus diasah terus menerus dengan hal-hal positif.
Peningkatan dalam segala aspek kehidupan, selain itu kita harus banyak
bersyukur kepada Allah SWT atas segala kelebihan karunia yang telah diberikan
dengan banyak beramal dan menolong orang-orang yang membutuhkan.
Terus bersemangat
mengaji, menuntut ilmu
meski harus pergi ke tempat yang jauh dari rumah. Selalu mengajak untuk kembali
mererapkan Syari’ah yang sempurna di seluruh aspek kehidupan dengan memperjuangkan
Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwwah.
Menjadi individu yang
bertakwa adalah harapan kita bersama dalam menjalankan ibadah. Namun sayang
sekali fenomena ”kembali kepada aturan Islam” hanya sesaat saja. Lalu bagaimana
caranya agar bisa tetap istiqomah dalam aturan Islam baik sebagai individu
maupun masyarakat? Muhasabah Kubro.
Mempererat tali ukhuwah Islamiyah
sekaligus sebagai satu langkah menuju rekonsiliasi.
Ukhuwah Islamiyah wajib
untuk ditumbuhkan di kalangan ibu-ibu dan remaja putri. Pengajian Keluarga
Sakinah mempunyai peran strategis sebagai khususnya dalam upaya membina secara
informal kaum perempuan. Pendekatan spiritual dengan pengajian merupakan sarana
yang tepat dan menyentuh permasalahan hakiki untuk mewujudkan rekonsiliasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar