Paham Kebebasan Orang
Kapitalis
3. Kebebasan Hak Milik
Adapun tentang kebebasan hak milik, orang-orang Kapitalis
memandang bahwa manusia berhak memiliki segala sesuatu sesuka hatinya dan
menggunakan segala sesuatu miliknya itu sesuka hatinya pula, selama hal itu
tidak melanggar hak-hak orang lain. Maksudnya, selama tidak melanggar hak-hak
yang diakui oleh sistem Kapitalisme.
Hal ini berarti manusia berhak memiliki segala sesuatu
baik yang dihalalkan oleh Allah SWT maupun yang diharamkan-Nya. Manusia juga
berhak menggunakan atau mengelola apa saja yang dia miliki sekehendaknya, baik
dia terikat dengan perintah dan larangan Allah maupun tidak sama sekali.
Sesuai dengan kebebasan ini, individu berhak memiliki barang-barang
yang termasuk dalam pemilikan umum (public property) seperti
ladang-ladang minyak, tambang-tambang besar, pantai dan sungai-sungai, air yang
dibutuhkan jama'ah, dan barang-barang lain yang merupakan hajat hidup orang
banyak. Individupun berhak memiliki barang-barang halal seperti rumah-rumah,
kebun, toko, pabrik, sebagaimana dia juga berhak memiliki barang yang diharamkan
Allah SWT untuk dimiliki seperti khamr (minuman keras), bank ribawi, peternakan
babi, rumah bordil, tempat-tempat perjudian, dan barang-barang terlarang
lainnya yang tidak boleh dimiliki menurut syara'.
Menurut ide kebebasan ini pula, seseorang berhak
memperoleh atau mengembangkan harta baik secara halal seperti warisan, hibah,
perdagangan, berburu, pertanian, dan industri, maupun secara haram seperti
perjudian, riba, perdagangan khamr dan obat-obat terlarang, serta usaha-usaha
haram lainnya.
Dengan demikian, jelaslah kontradiksi kebebasan hak milik
dengan Islam, sehingga kaum muslimin diharamkan ide kebebasan itu.
Akibat dari adopsi orang-orang Kapitalis terhadap
kebebasan ini, meratalah bencana-bencana yang tiada henti-hentinya. Perbuatan-perbuatan
hina merajalela di mana-mana dalam masyarakat Kapitalis. Kejahatan terorganisir
(mafia) muncul secara terang-terangan. Sikap individualisme dan egoisme
diagung-agungkan sehingga rontoklah semangat hidup berjamaah. Sikap mementingkan
diri sendiri menggantikan sikap mengutamakan orang lain. Penyakit-penyakit
yang menakutkan pun merajalela akibat beredarnya segala macam barang secara
bebas, baik yang bermanfaat maupun yang membahayakan mereka, seperti obat-obat
terlarang dan lain sebagainya.
Kebebasan ini telah menimbulkan pula akumulasi kekayaan
yang melimpah ruah di tangan segelintir orang yang disebut sebagai para
Kapitalis. Dengan kelebihan kekayaannya itu, mereka berubah menjadi satu
kekuatan hegemonik yang menguasai dan mengendalikan berbagai masyarakat dan
negara, baik dalam urusan politik dalam negeri maupun luar negerinya. Dari
orang-orang Kapitalis inilah, diambil nama bagi sistem mereka -sistem
Kapitalisme- karena aspek paling menonjol dalam masyarakat dengan sistem ini
adalah pengaruh dan dominasi kaum Kapitalis.
Di antara kaum Kapitalis ada yang menjadi pemilik
industri-industri senjata dan menjadi para pelaku bisnis perang. Mereka telah
melibatkan berbagai negara dan bangsa yang sudah didominasi ke dalam kancah
peperangan yang pada hakekatnya tidak akan pernah memperoleh keuntungan
apa-apa dari kemelut perang yang melanda mereka. Memang, ambisi mereka dalam
hal ini semata-mata hanya mengeruk keuntungan yang akan mereka peroleh dari
perdagangan senjata. Mereka tak pernah peduli sedikit pun akan darah yang
ditumpahkan atau bencana-bencana yang timbul akibat perang.
4. Kebebasan Bertingkah Laku
Kebebasan keempat yang dijajakan sistem Kapitalisme dan
diupayakannya agar dapat terwujud dan terpelihara, adalah kebebasan bertingkah
laku. Menurut Kapitalisme, kebebasan bertingkah laku berarti setiap orang
berhak menjalani kehidupan pribadinya sekehendaknya, asalkan tidak melanggar
kehidupan pribadi orang lain.
Berdasarkan hal itu, seorang pria berhak menikah; atau
menggauli wanita manapun selama wanita itu ridla. Dia berhak pula melakukan
penyimpangan seksual selama tidak melibatkan anak di bawah umur. Begitu pula
atas dasar kebebasan ini, seseorang berhak makan dan minum apa saja serta
berpakaian seenaknya, dalam batas-batas peraturan umum. Antara masyarakat
Kapitalis yang satu dengan yang lainnya, atau dari satu masa ke masa lain,
sudah barang tentu terdapat perbedaan dan perubahan dalam hal batas-batas
per-aturan umum tadi.
Menurut kaum Kapitalis, dalam kebebasan bertingkah laku
ini tidak ada tempat bagi halal haram untuk mengatur perilaku manusia. Yang penting,
dia dianggap sah melakukan suatu perbuatan menurut undang-undang, yang dapat
saja undang-undang itu berubah dan berbeda-beda sesuai konteks waktu dan tempat
pada berbagai masyarakat Kapitalisme. Jelas, agama tidak punya pengaruh sama
sekali dalam kebebasan ini, sebab menurut Kapitalisme peraturan yang ada memang
harus dipisahkan dari agama.
Penerapan kebebasan ini di tengah masyarakat Kapitalis,
telah membudayakan kebejatan dan kebobrokan moral sedemikian rupa, sehingga
pria dan wanita di sana sudah biasa hidup bersama tanpa nikah. Bahkan, sesama
pria atau sesama wanita dibenarkan dan dilindungi oleh undang-undang untuk
melakukan tindak penyimpangan seksual (homoseksual dan lesbian).
Dalam masyarakat Kapitalis, kebebasan bertingkah laku
tidak sekedar meluaskan terjadinya penyimpangan seksual, tapi bahkan telah
menimbulkan kerusakan yang amat mengerikan yang hampir-hampir tak terbayangkan.
Lihatlah, di sana banyak film-film dan majalah-majalah porno, jasa-jasa telepon
seks, klub-klub nudis, kaum hippies yang hidup liar dan bebas, dan sebagainya.
Semua ini tak lain adalah bukti penyimpangan dan kebejatan masyarakat Kapitalis
yang bersumber dari ide kebebasan bertingkah laku itu.
Kalaupun ada perbedaan tingkat kerusakan
di antara masyarakat-masyarakat Kapitalis, sebenarnya ini disebabkan adanya
perbedaan titik waktu kelahiran masyarakat dan fase yang ditempuhnya dalam
penerapan ideologi Kapitalisme.
Hal itu dapat dipahami, karena masyarakat-masyarakat
Kapitalis lahir di atas reruntuhan sistem Feodalisme dan ajaran-ajaran gereja
yang mendominasi masyarakat dalam sistem Feodalisme. Namun demikian, adalah
tidak mungkin mengubah kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat
Feodalis dalam sekejap mata. Maka, di antara kaum
Kapitalis ada sekelompok orang yang mengajak untuk menghapuskan
kebiasaan-kebiasaan itu sekaligus dan sesegera mungkin. Tetapi ada pula yang
menyerukan keharusan menerima kenyataan masyarakat yang ada beserta segala
kebiasaannya, seraya tetap berusaha mengubahnya dan melepaskannya secara
bertahap dari segala nilai, ajaran, dan kebiasaan kuno dalam sistem
Feodalisme.
Mereka yang mengajak untuk menerapkan kebebasan dengan
segera itu disebut sebagai orang-orang Liberal. Sedang yang berusaha menerapkannya
secara bertahap, disebut dengan kaum Konservatif. Di tengah-tengah dua golongan
ini, muncul golongan pertengahan yang disebut kelompok Moderat atau
pertengahan. Mereka ini pun masih terbagi-bagi lagi menjadi beberapa
kelompok. Ada yang cenderung kepada
kelompok Konservatif, yang disebut dengan kelompok Moderat kanan. Ada yang
lebih cenderung kepada kelompok Liberal, yang disebut dengan kelompok Moderat
kiri.
Demikianlah. Dalam masyarakat Kapitalis arus-arus semacam
itu masih terus berlangsung hingga saat ini.
Dalam hal ini, seorang muslim tidak dibenarkan menerima
ide kebebasan bertingkah laku tersebut, sebab ide ini telah menghalalkan segala
sesuatu yang diharamkan Allah. Terlebih lagi, kebebasan bertingkah laku ini
telah melahirkan penyakit sosial yang beraneka ragam, sebab ide tersebut telah
memberikan kebebasan untuk berzina, melakukan penyimpangan seksual,
bertelanjang di tempat umum, minum khamr, dan malapetaka-malapetaka sosial
lainnya.
Paham Kebebasan Orang Kapitalis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar