Tafaa'ul (interaksi) ini adalah gerakan dakwah
yang operasinya langsung berhadap-hadapan dengan lawan politik dan pemikiran
dan berdiri tegak dalam upaya mewujudkan Negara Khilafah Islam yang memancar
dari umat dalam wilayah atau beberapa wilayah
majal (pusat gerakan).
Ketika itu
dakwah telah berjalan dari tahapan pemikiran yang sudah terbentuk dalam benak
menuju wujud kongkrit aktivitas di tengah masyarakat, dari batasan kebangsaan
menuju Negara Khilafah Islam.
Putaran-putaran
gerakan ini telah lewat, lalu beralih dari satu titik awal ke titik tolak,
kemudian beralih ke titik sentral yang unsur-unsur negara dan kekuatan dakwah
memusat dalam negara yang sempurna. Ketika itu tahapan aktivitas dakwah
kongkrit yang diwajibkan syara' atas negara Khilafah mulai dilaksanakan. Begitu
juga kaum muslimin yang hidup di wilayah-wilayah yang belum masuk wilayah
kekuasaan negara Khilafah juga mulai diwajibkan syara' untuk menjalankan
aktivitas dakwah nyata ini.
Adapun
kewajiban negara Khilafah adalah menjalankan pemerintahan dengan hukum-hukum
yang diturunkan Allah secara total. Kemudian negara Khilafah menyatukan
wilayah-wilayah lainnya atau menyatukan Khilafah dengan wilayah-wilayah baru
sebagai bagian dari politik dalam negeri Negara Khilafah Islam, lalu Khilafah
mengurusi pengembanan dakwah dan berbagai tuntutan untuk membebaskan
negara-negara lain kemudian mewujudkan kehidupan yang Islami di seluruh wilayah
kekuasaan Khilafah Islam, apalagi wilayah yang berdekatan dengan Negara Islam.
Khilafah
menghapus undang-undang politik bikinan penjajah di wilayah-wilayah baru itu
dan menjadikan para penguasa wilayah yang pro dengan Khilafah sebagai penjaga
undang-undang Islam politik negara Khilafah. Oleh karena itu, Khilafah harus
menetapkan undang-undang ini, dan membuka pintu-pintunya untuk seluruh penduduk
wilayah yang Islami itu.
Dengan
demikian, Khilafah menjadikan seluruh orang yang tinggal di wilayah-wilayah
yang Islami memahami bahwa negara Khilafah ini adalah Negara Khilafah Islam dan
mereka melihat langsung penerapan dan pelaksanaan Islam.
Adapun
kewajiban kaum muslimin adalah bekerja (berjuang) agar negara (Negara Khilafah
Islam) menjadikan wilayah yang tidak menerapkan Islam dan yang dikatagorikan Kufrun menjadi Darul Islam.
Pengubahan
dilakukan dengan perbuatan nyata yang mengikuti rumusan Negara Khilafah Islam
dengan dakwah dan jihad futuhat. Dengan ini, masyarakat di dunia Islam di
seluruh wilayahnya terdorong menuju gerakan yang benar yang dengannya seluruh
kaum muslimin dapat disatukan dalam satu negara Khilafah. Dengan demikian pula,
Negara Khilafah Islam yang besar dapat diwujudkan.
Dengan ini
pula, Negara Khilafah Islam yang memerankan qiyadah
fikriah (kepemimpinan pemikiran) dunia dapat dicapai. Negara Khilafah
memiliki kedudukan yang penting dan pusat gerakan yang memungkinkannya
mengemban dakwah dan menyelamatkan dunia dari kerusakan.
Umat Islam
dahulu memiliki negara yang mula-mula tidak melampaui Jazirah Arab dan
jumlahnya tidak bertambah dari beberapa juta, dan bersama itu ketika umat-umat
memeluk Islam dan mengemban dakwah yang menjadi kekuatan dunia di hadapan dua
pasukan adidaya pada zaman itu (Persia dan Romawi) dan memukul keduanya secara
bersamaan dan menguasai keduanya serta menerapkan Islam di wilayah yang
diperintah pada waktu itu sehingga Islam dapat dirasakan dan menginspirasi
penduduk di situ.
Umat Islam
dalam kondisi buruk saat ini tersebar di negara-negara berdasarkan kebangsaan/
ashobiyah yang geografisnya saling menyambung dalam satu wilayah besar, dari
Moroko hingga ke India dan Indonesia.
Mereka
menempati sebaik-baik wilayah bumi, baik dari segi kekayaan alamnya maupun
letak geografisnya yang strategis dan terkonsentrasi dalam kesatuan wilayah.
Mereka
juga mengemban satu-satunya mabda' (Ideologi) yang terbaik (Islam). Maka tidak
ragu lagi, potensi dan fakta yang demikian mempesona ini dapat membentuk
(menjelmakan) umat menjadi kelompok yang paling kuat daripada negara-negara
besar manapun dalam segala hal.
Oleh
karena itu, wajib atas semua umat Islam semenjak sekarang berjuang untuk
mewujudkan Negara Khilafah Islam yang besar yang mengemban risalah Islam ke
seluruh alam dan mengawali perjuangannya ini dengan mengemban dakwah Islam dan
bekerja untuk mewujudkan kehidupan yang Islami di seluruh wilayah, memfokuskan
(memusatkan) daerah majal-nya di satu
atau beberapa wilayah untuk dijadikan titik sentral gerakan sehingga dapat
memulai aktivitas yang membawa faidah.
Dalam
gambaran tujuan yang sangat mulia ini mengharuskan tiap muslim mengarahkan
tujuan hidupnya ke sana, dengan berjalan di jalan aktivitas yang jelas ini yang
memang diharuskan berjalan di atasnya, sudah pasti di jalan itu, dia akan
memikul semua kesulitan, mencurahkan segala perjuangan, dan berjalan
dengan berpasrah pada Allah, tidak mencari apapun atas hal itu selain untuk
memperoleh ridha Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar