Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 07 Mei 2013

Metode Kelompok Dakwah Islam

Metode Kelompok Dakwah Islam



Ketiga: Metode untuk Meraih Target

Untuk mencapai tujuan dakwah, maka metode dakwah yang digunakan harus selalu dikaitkan dengan target, membuat rencana-rencana untuk pelaksanaan dakwah, termasuk sarana-sarana yang diperlukan untuk mencapainya. Bagi kelompok dakwah yang meyakini bahwa masyarakat terbentuk dari individu, mereka akan membahas mengenai pembentukan pribadi individu, termasuk juga membuat strategi dakwah yang disertai sarana-sarana tertentu yang dapat menarik perhatian individu, serta berusaha untuk mengadakan perbaikan yang hanya terbatas pada individu belaka. Misalnya hal-hal yang dianggap sebagai dasar dalam usaha perbaikan individu, seperti aqidah, akhlaq, muamalah, dan ibadah. Jika individu-individu tersebut telah diperbaiki, maka ia harus berusaha memperbaiki keluarganya secara individual, disebabkan pandangan mereka bahwa keluarga dan masyarakat terbentuk dari individu. Dari sini perhatian kelompok dakwah yang bertolak dari pandangan tersebut akan terfokus pada individu dan bagaimana memperbaiki perjalanan hidupnya.

Dalam aspek aqidah, misalnya, mereka menjelaskan rukun-rukun aqidah, tolok ukur untuk mengetahui kebenaran aqidah, dan sebagainya, dengan cara menanamkan keyakinan yang memuaskan akal, serta sesuai dengan fithrah manusia (naluri beragama). Sebab, Islam adalah diinul fithrah.  Dari segi ibadah, mereka menjelaskan bahwa di dalam ibadah terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, dan sunnah-sunnah nafilah, sehingga setiap Muslim mampu meninggikan derajatnya dengan bertaqarrub kepada Allah. Begitu pula dengan akhlaq; mereka mengajarkan individu tentang kewajiban memiliki sifat-sifat yang terpuji, dan bahwasanya ia harus senantiasa menjauhi setiap perbuatan haram ataupun perbuatan keji (kriminal) dan sebagainya. Pada saat yang sama, ia harus selalu berperilaku baik dan tidak berani melanggar aqidah.  Sedangkan dalam hal urusan muamalah (interaksi, transaksi), ia harus selalu terikat dengan nila halal dan haram. Semua hal ini dikatakan akan menghasilkan individu dan masyarakat yang berakhlaq mulia.

Berdasarkan hal ini, mereka mendidik setiap individu untuk menghasilkan perbaikan terhadap diri pribadi, kemudian terhadap keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan demikian, menurut mereka, dengan aktivitas individu yang melakukan perbaikan, maka umat akan meraih kemuliaannya, serta panji-panji La ilaaha illallah dapat ditegakkan kembali. Tetapi bagaimana tahapan-tahapan kongkret untuk mencapai kejayaan tegaknya aqidah dan syariah Islam secara keseluruhan? Ini yang belum bisa mereka jelaskan!

Sedangkan kelompok dakwah berikutnya, yang memandang bahwa masyarakat terdiri atas kelompok individu yang di dalamnya terdapat interaksi yang berkembang secara terus-menerus; dan bahwasanya baik atau rusaknya masyarakat bergantung pada bentuk hubungan-hubungan tersebut --apakah didasarkan kepada ide-ide dan sistem Islam, serta perasaan masyarakatnya pada standar Islam dalam kehidupan sehari-hari, atau didasarkan kepada sistem selain Islam--, maka kelompok ini haruslah memiliki suatu pandangan yang paripurna terhadap segala bentuk interaksi di dalam masyarakat, dan gambaran yang sempurna terhadap sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial (pergaulan pria dengan wanita), sistem pendidikan, politik luar negeri atau tata hubungan internasional.

Selain itu, kelompok ini haruslah mempersiapkan rancangan konstitusi dan perundang-undangan yang lengkap untuk sebuah pemerintahan Islam untuk diterapkan, yang mampu menjelaskan bentuk dan struktur daulah, serta wewenang dalam setiap bagian strukturnya. Konstitusi tersebut harus mampu menjelaskan hubungan antar sesama masyarakat, hubungan dengan Khalifah dan perangkatnya, serta hubungan daulah dan umat Islam dengan bangsa-bangsa atau negara-negara lain.

Kelompok dakwah ini hendaklah berusaha untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap ide-ide dan sistem Islam yang dijelaskannya dalam masyarakat serta kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap kelompok gerakan dakwah tersebut, tanpa memperhatikan jumlah dan suara mayoritas. Sebab, umat Islam pasti menerima ide-ide dan tunduk kepada hukum-hukum Islam, serta suatu saat mau berjuang untuk Islam bersama-sama dengan kelompok-kelompok dakwah ini.

Wajar saja apabila pada mulanya jumlah yang mendukung adalah sangat sedikit. Tetapi yakinlah, bahwa nanti jumlahnya akan bertambah dan menjadi banyak. Perkembangan ini pasti dialami oleh setiap gerakan, walaupun masing-masing mempunyai metode yang berbeda-beda.

Jika tujuan ini tercapai, maka pemegang kekuatan yang berpengaruh di dalam masyarakat akan menyerahkan kekuasaannya kepada umat, bila mereka melihat bahwa mayoritas mendukung tegaknya daulah Islam. Akan tetapi sikap petinggi tersebut tidak mungkin terjadi, kecuali setelah dikerahkannya kekuatan senjata/militer untuk melawan rakyatnya. Lalu militer gagal dalam mengatasi keadaan atau malah bergabung dengan rakyat, maka barulah kelompok dakwah tadi dapat melaksanakan apa yang telah digariskan sebelumnya tentang peraturan daulah Islam, serta panji-panji Islam "Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah" dapat ditegakkan, dan kemuliaan kaum muslimin dapat dicapai.

Adapun kelompok dakwah yang arahnya terbatas kepada perbaikan terhadap pribadi sendiri untuk mensucikan dan menyelamatkan dirinya, maka sebagian dari mereka walaupun berdakwah di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi dakwahnya hanya bersifat ajakan kepada masyarakat untuk kembali kepada Allah tanpa menentukan caranya Islam benar-benar tegak di masyarakat keseluruhan. Mereka katakan bahwa yang penting kembali kepada Allah dan hidup sebagaimana hidupnya shahabat Rasulallah Saw. Adapun masalah perubahan masyarakat dan negara, itu adalah pemberian dari Allah SWT, yakni tidak perlu kaum Muslimin mengubah sistem kehidupan buruk yang ada!

Metode Kelompok Dakwah Islam

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam