D. Mengumumkan Dasar Dan Tujuan
Negara Islam
Setelah seluruh
penjuru Jazirah Arab itu semuanya tunduk kepada Rasulullah Saw., beliau harus
mengupayakan tempat pertemuan yang luas yang mampu menampung banyak orang di
antara kaum muslimin, sebab mereka akan datang dari berbagai kabilah, dan dari
berbagai penjuru. Sehingga dengan berkumpulnya mereka itu beliau dapat
menyampaikan suara kemenangan, dan dengan berkumpulnya mereka di satu tempat,
beliau dapat mengumumkan kepada mereka materi-materi dasar konstitusi yang
telah disyari’atkan Islam dalam mendidik
individu dan masyarakat, dan materi-materi dasar konstitusi yang wajib dipegang
teguh dan diterapkannya oleh mereka sebagai kaum muslimin dan warga negara di
Negara Islam.
Rasulullah Saw.
berpendapat bahwa tempat yang pas untuk pertemuan ini adalah Makkah
al-Mukarramah, sedang waktu yang tepat untuk pertemuan tersebut adalah di musim
haji.
Rasulullah Saw.
mengumumkan kepada para pemimpin kaum bahwa beliau hendak melakukan ibadah
haji. Beliau meminta dengan sungguh-sungguh agar seluruh kaum muslimin ikut
serta bersamanya, dan meminta mereka agar mempersiapkannya.
Rasulullah Saw.
berangkat bersama-sama kaum muslimin yang jumlahnya banyak sekali. Beliau
melakukan ibadah haji dengan mereka. Ibadah haji kali ini tidak sama dengan
sebelumnya. Ibadah haji kali ini bersih dari setiap bentuk peribadatan dan
pemujaan terhadap berhala. Di sanalah Rasulullah Saw. berdiri sambil
berkhuthbah di tengah-tengah kerumunan orang yang bergemuruh.
Beliau bersabda,
“Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu. Ku Jambul“
panggilan-Mu, tiada rekam bagi-Mu, ku rambut panggilan-Mu...” Rasulullah Saw.
berkhutbah di tengah-tengah mereka khutbah yang mampu mengubah perjalanan
sejarah.
Di sini Rasulullah
Saw. mengumumkan kepada mereka metode (cara) Islam dalam menyiapkan individu
muslim dan membangun masyarakat. Ada lima landasan yang dilakukan beliau dalam
mewujudkan semuanya. Dua di antaranya tentang metode penyiapan dan pendidikan individu,
sedang tiga di antaranya tentang metode membangun masyarakat.
Dalam menyiapkan
individu dan mendidiknya, Rasulullah Saw. melakukannya berdasarkan dua landasan
mendasar:
1. Memutus setiap hubungan individu dengan cara
hidup jahiliyah, berhala-berhalanya, peninggalan-peninggalan jahiliyah,
sesembahan-sesembahan jahiliyah, dan lain-lainnya. Sebab kehidupan baru yang
sedang dijalani seorang muslim setelah menyatakan masuk Islam tidak memiliki
hubungan sama sekali dengan najis dan kotoran-kotoran masa lalu.
2. Menjauhkan individu dari berbagai dosa dan
kesalahan. Sebab dosa atau kesalahan yang dilakukan seorang individu, maka
dampak buruknya melebihi apa yang dilakukan musuhnya. Mengingat dosa atau
kesalahan yang dilakukannya menjadi sumber datangnya berbagai musibah dan
bencana di dunia. Allah Swt. berfirman:
“Dan apa saja musibah
yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan
Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) (TQS. asy-Syura
[42]: 30),” dan di akherat menyebabkannya dimasukkan ke dalam Neraka Jahannam.
Dosa atau kesalahan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat mampu
menghasilkan sesuatu yang tidak dapat dilakukan dengan pedang.
Rasulullah Saw.
mengumumkan agar seseorang tidak berkeinginan melakukan dosa dan kesalahan
sekecil apapun, apalagi kembali menyembah berhala-berhala. Sebab akal yang
telah terbuka menerima ajaran tauhid menolak kembali pada kesyirikan yang
tampak. Namun, syetan tidak pernah merasa putus asa untuk menciptakan cara agar
orang melakukan dosa dan kesalahan. Syetan membuat perangkap-perangkap dosa dan
kesalahan, sehingga tanpa disadarinya seorang masuk dalam perangkapnya, yaitu
melakukan kesyirikan yang tidak terlihat (asy-syirk
al-khafi).
Sedang dalam membangun
masyarakat, maka Rasulullah Saw. melakukannya berdasarkan tiga landasan
mendasar:
1. Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah
merupakan ikatan yang mengikat kaum muslimin antara yang satu dengan yang
lainnya. Ukhuwah Islamiyah merupakan ikatan yang diikatkan oleh Allah Swt. di
langit. Sehingga Ukhuwah Islamiyah ini menjadi benang yang merangkai seluruh
kaum muslimin dengan rangkaian otomatis.
Ukhuwah Islamiyah
membentuk ikatan perjanjian yang sangat berharga. Dengan ukhuwah ini seorang
muslim berhak memberikan pertolongan pada muslim lainnya,
“Dan orang-orang yang
beriman, laki-laki dan perempnan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong
bagi sebagian yang lain.” (TQS. at-Taubah [9]: 71), menasehatinya, membantu
memecahkan kesulitannya, dan sebagainya.
2. Memperhatikan kaum lemah. Sehingga
kelemahannya ini tidak menjadi celah dalam masyarakat. Rasulullah Saw.
berwasiat dalam khutbahnya tentang kaum wanita dan budak, sebab keduanya
menjadi lambang kaum lemah.
3. Bekerjasama dengan Negara Islam dalam
menerapkan hukum-hukum Islam. Berusaha semaksimal mungkin untuk membasmi
keburukan, dan menanam kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai
warna kulit penguasa, keluarga, dan kelompoknya menjadi penghalang
kerjasamanya dengan Negara Islam ketika berkehendak menyebarkan kebaikan.
4. Landasan utama ini akan dapat berjalan
dengan sempurna jika didukung oleh sikap berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan
as-Sunnah. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. tidak lupa menyeru agar berpegang
teguh dengan keduanya, berhukum
pada keduanya, dan berhenti di sisi keduanya. Meski khutbah Rasulullah Saw. ini
pendek, namun ia merupakan serat tali ideologi yang mampu memperbaiki individu
dan masyarakat. Untuk itu, Rasulullah Saw. mempertegas dan minta disaksikan
bahwa beliau benar-benar telah menyampaikannya.
Berikut ini teks
khuthbah beliau Saw. setelah beliau memuji Allah, dan menyanjung-Nya:
“Wahai manusia,
dengarkanlah ucapanku, karena aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan bertemu
kalian kembali selama-lamanya setelah tahun ini, di tempat ini.
Wahai manusia,
Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian hingga kalian
berjumpa dengan Allah sebagaimana haramnya hari dan bulan kalian ini.
Sesungguhnya kalian
semua akan berjumpa dengan Tuhan kalian, kemudian Dia akan meminta penjelasan
kalian tentang amal perbuatan kalian. Sungguh hal ini telah aku sampaikan.
Siapa saja yang
memiliki amanah, maka berikanlah amanah itu kepada orang yang dapat dipercaya
mampu menjalankan amanah.
Sesungguhnya semua
riba itu dihapus, namun modal harta kalian tetap menjadi milik kalian. Kalian
jangan berbuat zhalim dan jangan mau dizhalimi, karena Allah telah menetapkan
bahwa hal tersebut bukan termasuk riba. Sesungguhnya riba Abbas bin Abdul Muththalib
semuanya dihapus. Sesungguhnya seluruh (hutang) darah pada masa jahiliyah itu
dihapus dan (hutang) darah yang pertama kali aku hapus ialah (hutang) darah
Ibnu Rabi’ah bin Harits bin Abdul Muththalib, dulu ia mencari wanita yang
menyusui di Bani Laits, lalu ia dibunuh orang-orang Hudzail. Ini adalah
(hutang) darah pada masa jahiliyah yang pertama aku hapus. (Rasulullah Saw.
menghapus hutang harta, hutang darah, dan semua jenis tindak pidana (kejahatan)
Amma Ba’du. Wahai manusia, Sesungguhnya syetan
telah merasa putus asa untuk bisa disembah di negeri kalian ini selama-lamanya,
namun dalam hal selain itu, setan masih ditaati. Sungguh, syetan ridha dengan
amal perbuatan yang kalian remehkan. Oleh karena itu, waspadalah terhadap setan
demi terpeliharanya agama kalian.
Wahai manusia,
Sesungguhnya nasi’ (yaitu menghalalkan
bulan-bulan haram, dan mengharamkan bulan-bulan halal) itu menambah kekafiran.
Sebab, karena nasi' itu (maka)
orang-orang disesatkan. Mereka menghalalkan nasi’
pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar dengan cara
seperti itu mereka bisa menyesuaikan dengan bilangan yang telah diharamkan
Allah. Sungguh mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan
apa yang dihalalkan Allah. Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana mestinya
sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya jumlah bulan di sisi
Allah ialah dua belas bulan. Di antara keduabelas bulan tersebut terdapat empat
bulan haram, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab Mudhar yang berada di
antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. (Penambahan kata Mudhar pada
bulan Rajab tidak lain karena bulan Rajab merupakan bulan yang diagungkan.
Tidak seorangpun di antara bangsa Arab yang melakukannya selain pada bulan
Rajab)
Amma Ba'du. Wahai manusia, Sesungguhnya kalian
mempunyai hak atas istri-istri kalian, sebaliknya istri-istri kalian mempunyai
hak atas kalian. Hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaklah istri-istri
kalian tidak memperbolehkan siapapun di antara orang-orang yang kalian benci
untuk mendatangi ranjang-ranjang kalian, dan tidak mengerjakan perbuatan keji
yang terang-terangan. Jika istri-istri kalian mengerjakan hal-hal tersebut,
maka Allah mengizinkan kalian untuk mengisolasi mereka di tempat tidur, dan
memukul mereka dengan pukulan yang tidak terlalu keras. Jika mereka berhenti
dari perbuatan tersebut, maka mereka berhak mendapatkan nafkah dan pakaian
dengan cara yang baik.
Berbuatlah baiklah
kalian terhadap para wanita, sebab keberadaan mereka di tempat kalian adalah
seperti tawanan yang tidak memiliki sesuatu apapun untuk diri mereka.
Sesungguhnya kalian mengambil istri-istri kalian dengan amanah Allah, dan
kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat-kalimat Allah. Oleh karena
itu, pahamilah ucapanku ini, wahai manusia, sebab aku telah menyampaikannya.
Sungguh aku tinggalkan
untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian
tidak akan tersesat selamanya. Sesuatu tersebut adalah sesuatu yang jelas,
yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.
Wahai manusia,
dengarkanlah ucapanku dan pahamilah. Ketahuilah bahwa setiap muslim adalah
saudara bagi muslim lainnya, dan seluruh kaum muslimin adalah bersaudara. Oleh
karena itu, seseorang tidak halal mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali
dengan kerelaan hatinya. Janganlah kalian sekali-kali menzhalimi diri kalian
sendiri.
Ya Allah, semuanya
telah aku sampaikan.” Kaum muslimin berkata, “Ya Allah, betul.” Mereka
mengucapkannya berkali-kali. Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, saksikanlah.”
(artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)
Sumber: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar