C. Mengirim Para Gubernur (Wali) dan Guru Ke Seluruh Penjuru
Jazirah Arab
Setelah para delegasi
dari berbagai kabilah datang ke pusat Negara Islam untuk menyatakan
keIslamannya, maka Rasulullah Saw. memiliki dua tugas penting yang harus segera
dilakukan:
1. Mengatur administrasi di daerah-daerah
tersebut yang telah menyatakan loyalitasnya terhadap Negara Islam, dan
keimanannya terhadap agama yang baru.
2. Mengajarkan agama Islam kepada mereka yang
baru masuk Islam. Sebab, ilmu dan kesadaran keduanya merupakan penopang pertama
yang memperkuat Negara Islam. Oleh karena itu, harus dilakukan segera
penyebaran kesadaran beragama di antara barisan-barisan kekuatan rakyat Negara
Islam. Sehingga, tidak ada seorang muslim
pun, kecuali ia mengerti betul akan tujuan-tujuan Islam. Bahkan Negara Islam
ini didirikan di antaranya adalah untuk mempermudah dalam menjelaskan
tujuan-tujuan Islam kepada umat manusia.
Mengatur administrasi
sangat penting bagi setiap negara. Sebab, jika administrasi suatu negara itu
buruk, maka negara itu akan diwarnai oleh kezaliman. Jika kehidupan masyarakat
diwarnai oleh kezaliman, maka keadaan itu akan membangkitkan rasa benci masyarakat
terhadap penguasa, selanjutnya masyarakat akan berusaha menghilangkannya, baik
secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Oleh karena itu, tahun
kesepuluh Hijriyah ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini
banyak dikirim para gubenur (wali) dan
guru ngaji ke daerah-daerah yang telah dikuasai oleh Negara Islam. Di antara
mereka yang dikirim oleh Rasulullah Saw. adalah:
1. Mu’adz bin Jabal. Rasulullah Saw. mengirim
Mu'adz bin Jabal ke Yaman untuk memimpin dan mengatur penduduk Yaman, dan
mengajarkan Islam kepada mereka. Rasulullah Saw. membekali Mu'adz dengan suatu
wasiat yang dianggap sebagai mutiara yang indah bagi setiap juru dakwah dan
pemimpin. Rasulullah Saw., bersabda kepada Mu’adz, “Wahai Muadz, pemuda
permudahlah! Dan jangan mempersulit. Hiburlah! Dan jangan menakut-nakuti.
Sungguh engkau akan datang pada suatu kaum di antara Ahli Kitab yang akan
bertanya kepadamu, “Apa kunci Surga itu?” Maka katakanlah, “Kesaksian bahwa
tidak ada Tuhan kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya.”
2. Rasulullah Saw. mengirim Khalid bin Walid
pada bulan Rabi’ul Akhir atau Jumadzil Ula kepada Bani Harits bin Ka’ab di
Najran. Rasulullah Saw. memerintahkan kepada Khalid agar menyeru mereka kepada
Islam selama tiga hari sebelum memerangi mereka. Jika merespons positif ajakan
terhadap Islam ((atau menerima kekuasaan Negara Islam)), maka terimalah mereka.
Namun, jika mereka menolaknya, maka perangilah mereka.
Khalid pergi hingga
akhirnya ia sampai pada mereka. Khalid mengirim pasukan berkuda untuk membuka
jalan sambil menyeru orang-orang kepada Islam. Mereka berkata, “Wahai manusia,
masuklah kalian ke dalam Islam, maka kalian akan selamat.” Orang-orang pun masuk
Islam. Mereka menerima Islam yang diserukan kepada mereka.
Kemudian, Khalid
menetap bersama mereka sambil mengajari tentang Islam, Kitabullah, dan Sunnah
Rasulullah. Khalid melakukan itu, karena menjalankan perintah Rasulullah Saw.,
yaitu jika mereka masuk Islam, maka mereka jangan diperangi.
Setelah itu, Khalid
bin Walid mengirim surat pada Rasulullah Saw.
“Bismillahirrahmanirrahim. Untuk Muhammad
Rasulullah Saw. dari Khalid bin Walid. Assalamu
a'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Aku memuji Allah atas nikmat yang
dikaruniakan kepadamu, tidak ada Tuhan kecuali Dia. Amma ba'du. Wahai Rasulullah, sungguh engkau telah mengutusku
kepada Bani Harits. Dan engkau memerintahkan aku, apabila aku mendatangi
mereka, maka aku tidak boleh langsung memerangi mereka, ada waktu selama tiga
hari, dan selama tiga hari itu, aku harus menyeru mereka kepada Islam. Jika
mereka masuk Islam, maka aku harus tinggal bersama mereka, menerima mereka,
mengajari mereka ajaran-ajaran Islam, al-Qur’an, dan as-Sunnah. Jika mereka
menolak Islam, maka aku perangi mereka. Aku telah mendatangi mereka, kemudian
aku menyeru mereka kepada Islam selama tiga hari, seperti yang Rasulullah Saw.
perintahkan kepadaku. Ketika mendatangi mereka, aku kirim pasukan berkuda.
Mereka berkata, “Wahai Bani Harits, masuklah kalian ke dalam Islam, maka kalian
akan selamat.” Orang-orang pun masuk Islam, sehingga mereka tidak diperangi.
Aku tinggal bersama mereka; aku perintahkan kepada mereka seperti yang Allah
perintahkan kepada mereka; aku melarang mereka, sebagaimana Allah melarang
mereka; dan aku mengajari mereka ajaran-ajaran Islam, al-Qur’an, dan as-Sunnah.
Aku akan tetap melakukan ini, hingga ada perintah baru dari Rasulullah Saw.
kepadaku. Assalamu 'alaika ya Rasulullah
warahmatullah wabarakatuh.”
Rasulullah Saw.
mengirim surat kepada Khalid:
“Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad, Nabi
dan Rasulullah kepada Khalid bin Walid. Salamun
‘Alaika. Aku memuji Allah atas nikmat Allah yang dikaruniakan kepadamu,
tidak ada Tuhan kecuali Dia. Amma Ba’du.
Suratmu telah sampai kepadaku bersama utusanmu. Engkau melaporkan kepadaku
bahwa Bani Harits bin Kalab telah masuk Islam sebelum mereka diperangi; mereka
menerima Islam yang diserukan kepada mereka; dan mereka telah bersaksi bahwa
tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad hamba Allah sekaligus Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah telah memberi mereka petunjuk dengan petunjuk-Nya. Sampaikan
kepada mereka kabar gembira dan juga peringatan. Aku minta engkau menghadapku,
dan ketika menghadapku, bawalah delegasi mereka menghadapku bersamamu. Wassalamu'alaika warahmatullah wabarakatuh.”
Khalid bin Walid
menghadap Rasulullah Saw. Dan delegasi Bani Harits ikut menghadap bersamanya.
Di antara delegasi Bani Harits bin Ka’ab adalah Qais bin Hushain Dzul
Ghushshah, Yazid bin Abdul Maddan, Yazid bin al-Muhajjal, Abdullah bin Qarrad
az-Zayadi, Syaddad bin Abdullah al-Qanani, dan Amr bin Abdullah adh-Dhababi.
Ketika mereka tiba di
tempat Rasulullah Saw., Rasulullah Saw. memandang mereka, lalu bersabda, “Siapa
mereka itu, sepertinya mereka orang-orang dari India?” Ada yang berkata, “Wahai
Rasulullah, mereka adalah orang-orang Bani Harits bin Ka'ab.”
Ketika mereka telah
berada di hadapan Rasulullah Saw., mereka mengucapkan salam kepada beliau.
Mereka berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa
tidak ada Tuhan kecuali Allah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Apakah betul kalian
orang-orang yang jika dilarang, maka maju menantang?” Mereka semua diam, tidak
seorangpun di antara mereka yang menanggapinya. Kemudian, beliau mengulangi
pertanyaan yang kedua kalinya, mereka tetap diam tidak ada yang menanggapinya.
Beliau mengulangi pertanyaan yang ketiga kalinya, mereka masih bungkam tidak
ada yang menanggapinya. Beliau mengulangi pertanyaan yang keempat kalinya, lalu
Yazid bin Abdul Maddan berkata, “Betul, Wahai Rasulullah, kami adalah
orang-orang yang jika dilarang, maka maju menantang.” Yazid mengucapkannya
sebanyak empat kali. Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau saja Khalid tidak
mengirim surat kepadaku yang menjelaskan bahwa kalian telah masuk Islam tanpa
diperangi, niscaya aku tempatkan kepala-kepala kalian di bawah kaki-kaki kalian.”
Yazid bin Abdul Maddan berkata, “Ketahuilah, demi Allah, aku tidak memujimu,
dan juga tidak memuji Khalid.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau begitu, siapa
yang kalian puji?” Mereka berkata, “Kami hanya memuji Allah azza wa jalla, Dialah yang menunjukkan kami
melalui engkau, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalian benar.”
Kemudian, Rasulullah
Saw. bersabda, “Dengan senjata apa kalian memenangkan peperangan di masa
jahiliyah?” Mereka berkata, “Kami belum pernah mengalahkan siapapun.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Ya benar. Namun, kelak dengan apa kalian akan
memenangkan peperangan?” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami tidak akan
dikalahkan oleh siapapun yang memerangi kami, sebab kami bersatu dan tidak
tercerai-berai, dan kami tidak akan menjadi orang yang memulai kezaliman
terhadap siapapun.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalian henar.” Rasulullah Saw.
mengangkat Qais bin al-Hushain sebagai pemimpin bani Harits bin Ka’ab.
Kemudian delegasi Bani
Harits bin Ka’ab kembali kepada kaumnya pada akhir bulan Syawal atau pada awal
bulan Dzul Qa’dah. Setelah empat bulan sejak mereka kembali kepada kaumnya,
Rasulullah Saw. wafat. Semoga Allah merahmati beliau, memberkahi beliau, meridhai
beliau, dan memberi kenikmatan kepada beliau.
Setelah delegasi Bani
Harits bin Ka'ab kembali ke negeri mereka, Rasulullah Saw. mengirim Amr bin
Hazm ke tempat mereka untuk mengajarkan kepada mereka masalah-masalah agama,
sunnah, dan ajaran-ajaran Islam, serta mengambil zakat dari mereka. Rasulullah Saw.
menulis surat untuk Amr bin Hazm yang di dalamnya terdapat pesan dan perintah
beliau kepada Amr bin Hazm.
“Bismillahirrahmanirrahim. Ini penjelasan dari
Allah dan Rasul-Nya.
“Hai orang-orang yang
beriman, penuhilah janji-janji kalian.” (TQS. al-Maidah [5]: 1)
Ini pesan dari Nabi
Muhammad Rasulullah Saw. kepada Amr bin Hazm ketika beliau mengutusnya ke
Yaman. Rasulullah Saw. memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah dalam segala
hal, sebab Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat
baik. Rasulullah Saw. memerintahkan Amr bin Hazm agar mengikuti kebenaran
seperti diperintahkan Allah kepadanya, memberi kabar gembira dengan benar,
memerintahkan mereka kepada kebenaran, mengajarkan Al-Qur’an, mendalami
al-Qur’an, melarang mereka menyentuh al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci,
menjelaskan hak dan kewajiban mereka, bersikap lemah lembut terhadap manusia
dalam hal kebenaran, bersikap tegas terhadap mereka dalam hal kezaliman, sebab
Allah sangat membenci kezaliman, dan Allah melarang melakukan perbuatan zalim,
sebagaimana firman-Nya:
“Ketahuilah bahwa
laknat Allah itu bagi orang-orang yang zhalim.” (TQS. Hud [11]: 18) memberi
kabar gembira dengan Surga dan mengajarkan amal perbuatan yang bisa
menghantarkan manusia ke Surga, menakut-nakuti manusia dengan Neraka dan
menunjukkan amal perbuatan yang menyebabkannya masuk Neraka, bergaul dengan
manusia hingga mereka memahami agama, mengajarkan rambu-rambu haji,
sunnah-sunnahnya dan kewajiban-kewajibannya, serta apa saja yang diperintahkan
Allah, haji terbesar adalah haji terbesar, haji terkecil ialah umrah, melarang
manusia mengerjakan shalat dengan satu pakaian yang kecil kecuali pakaian yang
kedua tepinya dilipatkan pada kedua pundaknya, melarang manusia dari duduk ihtiba’ dengan satu pakaian hingga kemaluannya
terlihat (duduk ihtiba’ ialah duduk dengan meletakkan pantat di tanah dengan
memeluk kedua lutut, mirip dengan duduk nongkrong, tapi bedanya dalam duduk
ihtiba' posisi pantat di tanah), melarang mereka menyanggul rambutnya di
tengkuknya, melarang mereka -jika perang terjadi pada mereka- dari berdo’a
kepada kabilah-kabilah dan sanak kerabat, namun hendaklah mereka berdo’a kepada
Allah Azza wa Jalla saja, yang tidak
memiliki sekutu. Siapa saja yang tidak berdo’a kepada Allah, namun berdo’a
kepada kabilah-kabilah dan sanak kerabat, maka hendaklah kalian penggal mereka
dengan pedang hingga mereka hanya berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla saja, yang tidak memiliki sekutu.
Rasulullah Saw.
memerintahkan Amr bin Hazm agar menyuruh manusia menyempurnakan wudhu’, mulai
dari wajah, tangan, siku, kaki hingga kedua mata kaki mereka, menyuruh mereka
agar membasuh kepala mereka seperti yang diperintahkan Allah, memerintahkan
mereka mendirikan shalat pada waktunya, menyempurnakan ruku', sujud, khusyu’,
memerintahkan mereka mendirikan shalat Shubuh pada fajar yang pertama,
mendirikan shalat Dhuhur di awal waktu dhuhur, yaitu pertengahan pada saat
matahari telah condong ke arah barat, mendirikan shalat Ashar ketika matahari
mulai mendekat ke bumi, mengerjakan shalat Maghrib ketika malam telah datang,
dan pelaksanaannya tidak boleh ditunda hingga bintang-bintang di langit
terlihat, mendirikan shalat Isya’ pada permulaan malam, memerintahkan mereka
pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at jika adzan telah
dikumandangkan, dan sebelumnya mandi terlebih dahulu.
Rasulullah Saw. juga
memerintahkan Amr bin Hazm mengambil bagian seperlima milik Allah dari harta
rampasan perang, serta mengambil zakat yang telah diwajibkan atas kaum
muslimin, zakat dari hasil bumi, yaitu sepersepuluh dari hasil tanaman jika
diairi dengan mata air atau air hujan, dan seperduapuluh dari hasil tanaman
jika diairi dengan menggunakan timba (tenaga manusia); zakat binatang, yaitu ibnatu labun (anak unta betina yang berumur
dua tahun) untuk setiap empat puluh ekor unta, ibnu
labun (anak unta jantan yang berumur dua tahun) untuk setiap tiga puluh
ekor unta, seekor kambing untuk setiap lima ekor unta, dua ekor kambing untuk
setiap sepuluh ekor unta, seekor sapi untuk setiap empat puluh ekor sapi,
seekor anak sapi jantan atau betina yang berumur satu tahun (tabi’ jadza’ atau jadza'ah) untuk setiap tiga puluh ekor sapi, dan seekor kambing
untuk setiap empat puluh ekor kambing yang digembalakan. Semua itu merupakan
kewajiban dari Allah tentang masalah zakat yang diwajibkan atas orang-orang
beriman. Siapa saja mau menambah kebaikan itu, maka itu lebih baik baginya.
Siapa saja di antara
orang-orang Yahudi dan Nashrani masuk Islam dengan tulus dari hati dan memeluk
agama Islam, maka ia termasuk golongan kaum mukminin, sehingga ia memiliki hak
dan kewajiban sebagaimana mereka. Siapa saja memilih tetap memeluk agama Yahudi
atau Nashrani, maka ia tidak boleh dipalingkan dari agamanya, namun ia
berkewajiban membayar jizyah sebesar satu dinar yang seharga dengan harga
al-Malafir (jenis pakaian Yaman) atau yang seharga dengannya. Jizyah itu
diambil dari orang yang Yahudi atau Nashrani yang telah bermimpi (baligh), baik
dia itu laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak. Siapa saja yang
menunaikan hal tersebut kepada Rasulullah Saw., maka ia berhak atas jaminan
Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang menolak untuk menunaikan hal tersebut,
maka ia adalah musuh Allah dan Rasul-Nya. Semoga rahmat Allah tetap atas
Muhammad. Wassalamu’alaihi warahmatullahi
wabarakatuh.”
3. Delegasi Hamdan datang kepada Rasulullah
Saw. Dalam delegasi ini terdapat Malik bin Namath, Abu Tsaur, Malik bin Aifa’,
Dhimam bin Malik aS-Salmani, dan Umairah bin Malik al-Makharuqi. Mereka bertemu
Rasulullah Saw. pada saat beliau dalam perjalanan pulang dari Tabuk.
Malik bin Namath
berdiri di depan Rasulullah Saw., dan berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang
terbaik Hamdan dari semua kota dan desa telah datang kepadamu dengan menaiki
unta muda yang kencang larinya dan terikat dengan tali Islam. Selama di jalan
Allah, mereka tidak terpengaruh oleh kecaman orang yang suka mengecam. Mereka
berasal dari Mikhlaf Kharif, dan Yam Syakir. Penduduk as-Sud dan al-Qud telah
memenuhi dakwah Rasulullah, meninggalkan berhala-berhala, dan kebiasaan
mengundi nasib. Janji-janji mereka tidak akan dilanggar selagi bunga tulip
masih ada dan anak kijang masih berjalan dengan kuat.”
Rasulullah Saw.
menulis surat buat mereka: “Bismillahirrahmanirrahim.
Ini surat dari Rasulullah, Muhammad kepada penduduk Mikhlaf Kharif, penduduk
Janab al-Hadhhab, dan penduduk Haqaf ar-Raml bersama delegasinya Dzu
al-Masydir, Malik bin Namath, dan siapa saja di antara kaumnya yang telah masuk
Islam. Mereka berhak atas tanah tinggi dan tanah datar yang sebelumnya menjadi
milik mereka, selama mereka masih mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka
harus memberi makan dan memelihara hewan-hewan ternaknya. Untuk itu, mereka
berhak atas jaminan Allah dan Rasul-Nya. Saksi mereka dalam hal ini adalah kaum
Muhajirin dan kaum Anshar.”
Rasulullah Saw.
mengirim bersama mereka para guru yang akan mengajarkan Islam kepada mereka.
4. Rasulullah Saw. mengutus al-Muhajir bin Abu
Umayyah al-Mughirah ke Shan’a. Aswad al-‘Ansi yang tinggal di sana menentang
kehadiran al-Muhajir bin Abu Umayyah al-Mughirah.
5. Rasulullah Saw. mengirim Zayyad bin Lubaid
saudara Bani Bayadhah al-Anshari ke Hadhramaut dan untuk memimpin Bani Asad.
6. Rasulullah Saw. mengirim Malik bin Nuwairah
untuk mengambil zakat dari Bani Hanzhalah, ke komunitas Bani Sa’ad bersama dua
orang dari mereka. Mengirim az-Zibriqan bin Badr mengurusi sebagian daerah, dan
Qais bin Ashim untuk daerah yang lain.
7. Rasulullah Saw. pernah mengirim Ala’ bin
al-Hadhrami ke Bahrain.
8. Rasulullah Saw. mengutus Ali bin Abi Thalib
ra. untuk penduduk Najran dalam rangka mengumpulkan zakat mereka, namun Ali
lebih memprioritaskan jizyah mereka. Rasulullah Saw. juga telah mengutus
orang-orang lain selain mereka.
Demikianlah,
Rasulullah Saw. berusaha menutupi seluruh penjuru Jazirah Arab dengan mengirim
para wali (gubenur) dan para guru ngaji.
(artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)
Sumber: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar