Kriminalitas dan
Hukuman
22. Amerika, tanah
kebebasan, dikuasai oleh kriminalitas dan rasa takut terhadap tindak kriminal
yang mencengkeram masyarakatnya. Poling yang
dilakukan Associated Press menunjukkan 52% laki-laki dan 68% perempuan takut
menjadi korban kejahatan. Di AS, pembunuhan terjadi setiap 22 menit,
pemerkosaan setiap 5 menit, perampokan setiap 49 detik, dan pencurian setiap 10
detik. Kerugian akibat kejahatan diperkirakan mencapai US$ 675 milyar setiap
tahunnya. Menurut penelitian terbaru dari Texas A&M University, Profesor Morgan
Reynolds mendapati bahwa dari 500.000 kasus perampokan yang terjadi setiap
bulan, hanya 6000 orang perampok saja yang dipenjara. Situasi ini diperparah
oleh penyalahgunaan obat-obatan dan alkohol. Penembakan dalam rangka memerangi
komplotan pengedar obat di dalam kota menjadi perhatian pers. Namun, penembakan
itu hanyalah titik kulminasi dari kejahatan yang mempengaruhi semua warga kota.
Di Inggris, obat-obatan ‘Kelas A; seperti heroin dan kokain (terutama jenis crack
‘jalanan’ yang lebih digemari kaum miskin daripada jenis isap yang lebih
digandrungi orang kaya) mendorong timbulnya kejahatan lain seperti pencurian
dan perampokan. Penelitian UK Home Office menunjukkan bahwa mereka yang
ditangkap karena kasus serangan terhadap hak milik seringkali karena pengaruh
obat-obatan tadi. Hampir 70% dari mereka yang melakukan tes terbukti positif
menggunakan heroin dan atau kokain. Sekitar 30% dari mereka yang ditangkap
karena mencuri barang di toko terbukti sebagai pengguna kokain dan 47%-nya
adalah pemadat. Tampaknya kriminalitas paling sering dikaitkan dengan kokain.
Setengah dari tahanan karena kasus penyerangan terbukti positif, melalui tes,
mengkonsumsi crack (salah satu jenis kokain). Seperempat dari para
tahanan itu adalah pengguna kedua jenis obat-obatan terlarang tersebut.
Angka-angka itu belum termasuk alkohol yang lebih luas penyebarannya karena
secara hukum dianggap legal dan secara sosial lebih dapat diterima oleh
masyarakat. Dampak alkohol terhadap statistik kriminalitas hampir-hampir tak
terhitung lagi. Selain itu, alkohol juga menguras anggaran kesehatan –dilihat
dari penyakit-penyakit yang diakibatkan alkohol dan tindakan penyerangan yang
disebabkan alkohol serta pemakaian kamar di rumah sakit.
23. Orang Amerika mengalami penyerangan, perampokan dengan penodongan
senjata, pemerkosaan atau penculikan, dua kali lebih parah dibandingkan cedera
karena kecelakaan mobil. Asisten Jaksa Agung, dalam Simposium Nasional tahun
1998 tentang Penyalahgunaan Alkohol dan Kriminalitas di Amerika, menunjukkan bahwa hampir 4 dari 10 kejahatan kekerasan melibatkan
penggunaan alkohol. Kira-kira 4 dari 10 kecelakaan kendaraan yang fatal juga
terkait dengan alkohol; dan sekitar 4 dari 10 orang pelanggar, terlepas apakah
mereka ada dalam masa percobaan, di penjara lokal, atau penjara negara bagian,
mengaku sendiri bahwa mereka menggunakan alkohol pada saat melakukan tindak
pelanggaran hukum. Kekerasan antara pasangan hidup sekarang dengan mantan
pasangan hidup, dan kekasih sekarang dengan mantan kekasih, juga melibatkan
penggunaan alkohol.
24. Yang paling banyak
melakukan kejahatan
di Amerika dengan cara kekerasan adalah remaja. Pembunuhan dan perampokan lebih banyak dilakukan oleh remaja
laki-laki berusia 18 tahun ketimbang oleh kelompok usia lain. Lebih dari sepertiga
kasus pembunuhan dilakukan oleh mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun.
Pembunuhan sekarang menjadi penyebab utama kematian para remaja Afrika-Amerika.
Hal ini dapat dilihat dalam statistik kejahatan. Bagaimana cara menguranginya?
Solusi yang ditawarkan Clinton/Gore adalah dengan memenjarakan mereka,
sedangkan Bush/Cheney adalah dengan membunuh para pelaku. Di awal tahun 1990-an
terdapat 1 juta orang yang dipenjara di AS. Di akhir periode kepemimpinan
Clinton angka itu bertambah menjadi 2 juta. Sejak tahun 1976, sudah lebih dari
700 kali eksekusi yang dilakukan di AS. Sejak tahun 1973, 95 terpidana mati
dibebaskan oleh pengadilan. Sebuah studi terbaru terhadap 4.578 kasus dalam
kurun waktu 23 tahun (1973-1995) menyimpulkan bahwa pengadilan menemukan
kesalahan yang serius dan dapat diperbaiki dalam 7 dari setiap 10 kasus hukuman
mati yang sepenuhnya ditinjau ulang selama periode tersebut. Dari 85% terpidana
mati, tingkat kesalahannya mencapai 60% atau bahkan lebih. Tiga perlima dari
hukuman itu memiliki tingkat kesalahan rata-rata sekurangnya 70%. Kesalahan
yang paling umum terjadi adalah (1) ketidakcakapan pengacara pembela yang tidak
berupaya, atau luput mencari bukti penting yang bisa membuktikan tersangka
tidak bersalah; (2) polisi atau jaksa penuntut yang menemukan bukti penting itu
malah menyembunyikannya, yang berarti menyelewengkan proses peradilan.
25. AS merupakan satu
dari beberapa negara di dunia yang menghukum mati para pelaku kekerasan yang
mengalami keterbelakangan mental dan masih belum dewasa. AS juga merupakan satu-satunya negara selain Somalia yang tidak
menandatangani The United Nations Convention on the Rights of the Child
(Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak). Mahkamah Agung mengizinkan eksekusi
terhadap mereka yang berusia 16 tahun jika melakukan pelanggaran berat. Ini
terlepas dari fakta bahwa lembaga peradilan yang sama telah menetapkan bahwa
remaja usia 16 tahun tidak memiliki ‘kedewasaan atau penilaian’ untuk
menandatangani kontrak/perjanjian. Sehingga tidak adanya kapasitas pada dirinya
untuk menandatangani perjanjian dipandang sebagai hambatan hukum untuk
melaksanakan sebuah perjanjian, tetapi dalam hal hak dieksekusi, kapasitas
remaja usia 16 tahun dianggap sama dengan orang dewasa. Amerika adalah sebuah
masyarakat yang membiarkan korupsi di perusahaan, bahkan Amerika memberikan
penghargaan terhadap sistem akuntansi yang kreatif. Pada saat yang bersamaan
Amerika membunuh orang yang terbelakang dan mereka yang menurut orang Amerika
dianggap belum dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar