Republik Negara Menyimpang
sistem republik telah merampas hak Allah
dalam penetapan hukum. Sistem republik telah menempatkan manusia bisa
menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Allah SWT dan mengharamkan sesuatu
yang telah dihalalkan Allah SWT. Jika sistem republik terus dipertahankan akan
mengakibatkan semakin jauhnya umat Islam dari ajaran-ajaran Islam. jika ingin hidup sesuai dengan aturan Islam serta selamat dunia
akhirat, jalan satu-satunya hanyalah dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah
Islamiyah, karena dengan Khilafah Islamiyah akan terwujud manusia yang selalu
berlomba-lomba untuk meraih ridha Allah SWT.
dalam Islam yang berhak membuat undang undang
hanyalah hak mutlak Allah SWT sebagai pencipta. Sedangkan dalam sistem republik
undang-undang dibuat oleh manusia. Dalam Islam terdapat ketentuan bahwa
kedaulatan di tangan Syara’ dan kekuasaan di tangan umat. Sedangkan dalam
sistem republik kedaulatan dari, oleh dan untuk rakyat. Jelas ini sebuah
kebathilan,
sistem republik telah lancang mengambil hak
prerogatif Allah SWT sebagai pembuat hukum. Akibatnya kemaksiatan dan kefasadan
merajalela: rakyat semakin miskin padahal utang negara semakin besar, terjadi
dekadensi moral yang luar biasa, UU yang lahir dari sistem republik berbiaya
mahal padahal UU tersebut belum tentu pro rakyat. Belum lagi biaya pemilu dan
pilkada yang mahal malah melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup.
sistem republik muncul dari pertentangan
antara kaum bangsawan yang bekerjasama dengan para kaum agamawan dengan
kelompok pemikir dan para filosof, hingga akhirnya diambil jalan tengah, dengan
mengkompromikan kedua ide yang saling berlawanan itu. Dari Sekularisme kemudian
tegak pemerintahan sistem republik di atasnya, yang hingga kini notabene
digunakan sebagai alat bagi ideologi kapitalisme. Maka, jika saat ini masih ada
gerakan yang mempertahankan sistem republik bisa dikatakan mereka
adalah orang-orang yang terbodohi.
Salah kaprah ketika dikatakan bahwa sistem
republik memberikan kebebasan bagi kita untuk menyuarakan berbagai aspirasi
saat ini, termasuk Islam. Jadi sistem republik hakikatnya tidak memberikan
berkah apapun, karena hukum dan kuasa yang berbicara adalah suara mayoritas.
Berbeda dengan sistem republik, di dalam Islam tidak ada kebebasan berpendapat,
kepemilikan, keyakinan, maupun tingkah laku. Karena hukum asal perilaku seorang
muslim adalah terikat dengan hukum syara’. Secara mendasar sistem republik
bertentangan dari Islam.
Sistem republik secara mendasar bertentangan
dengan Islam. Banyak pihak yang menyamakan Islam dengan sistem republik dalam
aspek musyawarah. Padahal itu punya perbedaan yang sangat besar dengan
Islam. Dalam sistem republik, rakyat bisa menerapkan aturan semau mereka.
Berbeda dengan Islam, di mana aturan yang harus diterapkan adalah aturan yang
lahir dari aqidah Islam. sistem republik merupakan sistem yang dipaksakan ke
dunia Islam dan tidak akan pernah memberikan kesempatan kepada negeri-negeri
kaum muslim untuk bisa menerapkan Islam secara menyeluruh. Dengan demikian
untuk menerapkan Islam tidak bisa melalui jalan sistem republik, karena akan
senantiasa terjebak dengan jebakan-jebakan yang dibuat oleh sistem republik.
Potensi gila para calon anggota legislatif
(Caleg) di Pemilu terjadi dikarenakan sistem republik di Indonesia mendorong
Caleg menjadi gila.
Mahalnya biaya pesta sistem republik diakui,
Ketua Panwaslu Kota Makassar Amir Ilyas sebagai penyebab potensi lahirnya Caleg
gila, sebab menurutnya sistem republik membutuhkan biaya sangat besar hingga
membuka peluang juga untuk potensi korupsi dan politik uang.
biaya politik dalam sistem republik diseluruh
dunia memang mahal. Kampanye Presiden Barack Obama salah satu kempanye termahal
dalam sejarah,
Akar kerusakan ini terjadi dikarenakan
penerapan sistem republik yang menjadikan hak legislasi yang Allah miliki
digantikan oleh manusia yang lemah. Kunci kebobrokan ini adalah hak legislasi
yang dilakukan oleh manusia bukan Allah SWT,
adanya politik balas budi simbiosis
mutualisme dalam kepentingan politik. Konsitensi hukum pun sangat
mudah untuk dipermainkan. Dan biaya politik mahal ala sistem republik
mengakibatkan rentan tindak korupsi dan penyelewengan,
Sistem republik sejak lahirnya sudah cacat,
sehingga tidak layak untuk diterapkan umat Islam. Bahkan pihak Barat sendiri
telah mengakui bagaimana sistem republik memang sifatnya menindas dan merusak.
Jika dari kalangan barat sendiri sudah mengakui kerusakan sistem republik, maka
aneh jika umat islam kini malah mengagungkan sistem republik sebagai sistem
terbaik.
sekalipun orang yang terlibat dalam sistem
republik dianggap baik namun jika sistemnya sistem republik maka besar
kemungkinan orang baik tersebut akan terbawa buruk karena sifat sistem republik
itu sendiri yang buruk.
Lihatlah banyak tokoh yang dianggap baik
apakah dia ustadz atau berpendidikan tinggi kemudian masuk dalam sistem
republik malah terlibat korupsi. Maka tidak ada cara lain untuk mengembalikan
kemuliaan umat Islam kecuali dengan tegaknya kembali Khilafah. Khilafah adalah
sistem terbaik untuk umat Islam dan akan mampu membaikkan orang-orang di
dalamnya
tidak hanya faktor orang yang menyebabkan
negeri ini rusak tapi juga faktor sistem yaitu sistem republik.
Dalam sistem republik, kedaulatan adalah
milik rakyat. Rakyatlah yang berhak membuat hukum, aturan dan sistem untuk
mereka sendiri, dan rakyat pula yang berhak mengangkat seseorang sebagai
penguasa untuk mengimplementasikan hukum, aturan dan sistem itu atas mereka.
Konsep ini riilnya dilaksanakan melalui konsep perwakilan, di mana rakyat memilih
wakilnya untuk duduk di parlemen dan diberi kekuasaan legislatif untuk membuat
UU.
Konsep kedaulatan rakyat ini senyatanya
ilusif dan berbahaya bagi rakyat sendiri. Ilusif sebab rakyat beranggapan, dan
dimanipulasi supaya tetap beranggapan, kedaulatan milik mereka. Faktanya
kedaulatan ada di tangan para anggota parlemen. Kedaulatan rakyat
disederhanakan begitu rupa menjadi sekadar kedaulatan parlemen atau kedaulatan
anggota parlemen. Sebab, merekalah yang riilnya menetapkan UU dan hukum, bukan
rakyat.
Bahkan anggota parlemen nyatanya tidak
berdaulat, tetapi harus nurut pendapat partai. Jadilah, yang menentukan adalah
elit partai. Pada akhirnya merekalah yang berdaulat, bukan anggota parlemen
apalagi rakyat. Lebih dari itu, dalam sistem republik sarat modal. Para
politisi dan parpol butuh dana besar untuk menjalankan proses politik. Dana itu
sebagian kecil dari kantong sendiri dan sebagian besarnya dari para pemilik
modal. Maka para pemilik modal itulah yang menjadi pihak paling berpengaruh dan
paling berdaulat.
Karena kedaulatan milik rakyat, yakni milik
manusia, maka UU dan hukum itu akan dibuat mengikuti hawa nafsu manusia. Dalam
hal ini seringkali UU dan hukum yang dibuat justru buruk bagi rakyat.
Proses legislasi dalam sistem republik harus
melalui proses panjang sejak rancangan hingga keputusan; dan tak jarang
terkatung-katung. Contoh, UU halal. UU pornografi yang sama sekali tak cukup
untuk mencegah pornografi dan pornoaksi butuh lebih dari lima tahun hingga
disahkan. Akibat lamanya proses legislasi ini tentu penyelesaian problem yang
perlu solusi hukum selalu telat.
Proses legislasi dalam sistem republik itu
juga perlu biaya besar. Konon satu undang-undang menghabiskan miliaran rupiah.
Meski mahal, UU yang dihasilkan banyak yang merugikan rakyat dan lebih
menguntungkan kapitalis dan asing, seperti UU Penanaman Modal, UU Migas, UU
kelistrikan, UU Minerba, UU SDA, dsb. Bahkan kadang kala pasal-pasal UU pun
diperjualbelikan seperti yang konon terjadi pada pasal tembakau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar