Tindak korupsi muncul karena adanya ongkos
sistem republik yang sangat mahal sebagai tebusan menggantikan biaya pemenangan pemilu,
sangat tidak mungkin sekali para pengusaha ataupun siapa saja yang memberikan dana-dana donasi pemilu tidak mengharapkan
balas jasa dan imbalan, mana mungkin ada makan siang gratis. Inilah kenapa
korupsi merajalela dan mengikat seluruh pilar-pilar negara ini.
Sekarang ini sudahlah sistem republik yang
jelas merusak ditambah lagi dengan para pelaku birokratnya yang juga rusak,
jelas sudah akan mengakibatkan kerusakan yang luar biasa. Maka dari itu solusi
hanya dengan kembali kepada hukum Islam bukan dengan menggunakan aturan atau
hukum-hukum jahiliyah seperti saat ini,
sistem republik merupakan sumber kekufuran
dan kemaksiatan. Bahkan kini menjadi Biang Korupsi dan lebih bahaya lagi karena
menjadi sumber kerusakan akidah umat islam.
Sistem republik itu lahir dari barat.
Merupakan anak kandung kapitalis-sekuler. Menolak hukum-hukum dari Allah.
Bahkan kalau Allah melarang berzina, maka aturan Allah ini tidak boleh
diterapkan karena harus dapat persetujuan dulu dari DPR. Jadi dalam sistem
republik, DPR lebih tinggi derajatnya dari Allah Swt. Ini membahayakan akidah
umat dan sumber kekufuran,
akibat diterapkannya sistem republik, semua
hukum yang Allah turunkan dalam al Qur’an itu tak boleh dilaksanakan sebelum
mendapat persetujuan manusia DPR. Inilah malapetaka awal yang melahirkan berbagai
kemaksiatan, mulai dari akidah umat, perzinahan, kriminalitas bahkan yang lagi
ramai sekarang, korupsi merajalela
Solusi atas berbagai kemaksiatan selama ini
hanya dengan diterapkan syariah dan Khilafah. Karena kita tak bisa berharap pada
sistem republik untuk menerapkan syariah. Sebaliknya kita harus mencontoh nabi
SAW yang telah sukses membangun peradaban yang agung. Saatnya kita tinggalkan
sistem republik dan kembali mengambil warisan nabi kita dengan berjuang dan
berdakwah demi tegaknya syariah dan Khilafah,
sistem republik identik dengan kedaulatan
rakyat. Dalam sistem republik, rakyatlah —melalui para wakilnya yang notabene
manusia— yang memiliki otoritas membuat hukum. Allah SWT, Pencipta manusia,
justru selalu disingkirkan perannya sebagai satu-satunya Pembuat hukum
(Asy-Syari’). Karena itu sistem republik adalah sebuah bentuk kesyirikan yang
wajib ditolak.
Bagaimana jika sistem republik hanya
dijadikan alat ataupun sarana perjuangan umat Islam untuk sampai pada tampuk
kekuasaan? Faktanya, inipun sama problematisnya. Alih-alih menjadikan sistem
republik sebagai alat atau sarana perjuangan, umat Islam justru diperalat oleh
sistem republik untuk melegitimasi semua perundang-undangan dan kebijakan yang
acapkali bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Itulah realitas politik
yang terjadi di negeri-negeri Muslim yang menerapkan sistem republik, tempat
partai-partai Islam bergumul dengan dirinya sendiri hingga acapkali
mengorbankan idealisme bahkan agama mereka.
Mereka yang memilih jalan demokrasi sebagai
jalan untuk menuju perubahan meyakini bahwa jika menang dalam proses sistem
republik, yakni seperti Pemilu legislatif atau Pilpres, mereka akan bisa
melakukan perubahan secara mudah, termasuk untuk menerapkan syariah Islam.
Alasannya, karena mereka menang dengan suara terbanyak sehingga pemerintahan
mereka didukung oleh rakyat secara mayoritas.
Ini jelas konsep berpikir yang keliru.
Pasalnya, masyarakat yang memilih mereka bukan karena kesadaran politik mereka
terhadap syariah Islam.
Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam
sistem republik ada di tangan segelintir rakyat, yakni para pemilik modal.
Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembar-gemborkan seolah-olah
kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah
daulat rakyat maka sistem republik tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan
berkuasa dalam sistem republik adalah para pemilik modal. Jadi, bagaimana
mungkin sistem republik bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat?
Sistem republik itu jalan palsu, di mana
partai Islam yang menang secara demokratis, maka pasti akan dilengserkan
secara tidak demokratis
Islam bukan sekedar agama yang mengajarkan
aspek ritual, spiritual dan moral pada pemeluknya, akan tetapi Islam juga
mengajarkan pada pemeluknya seperangkat peraturan hidup yang lengkap serta unik
untuk dijalankan dengan garansi kesejahterahan dan keridhan dari Alloh SWT.
pelaksanaan semua hukum syariah adalah bentuk aplikatif dari sebuah keimanan
yang sempurna sebagaimana firman Alloh dalam surah an-Nisa:63. Dari
komprehensivitas Islam ini pula bahwasanya Islam bukan sekedar agama tetapi
juga adalah Ideologi sebagaimana Kapitalisme-Sekuler maupun Sosialisme-Komunis,
dengan demikian Islam punya kelayakan sebagai Ideologi untuk diterapkan.
Islam dengan kesempurnaannya juga mengatur
masalah politik, sehingga sikap yang salah jika kaum muslimin menjauhi politik.
Namun yang perlu untuk diperjelas dan dipertegas adalah seperti apa bentuk
politik Islam, siapa pelakunya dan bagaimana merealisasikannya sehingga tidak
salah kaprah memahami politik Islam.
sejarah sistem republik yang tidak berakar
dari Islam, prinsip-prinsip sistem republik yang menuhankan manusia karena
manusia menjadi sumber kadaulatan untuk membuat undang-undang serta hukum, serta
pemisahan agama dari kehidupan,
empat pilar sistem republik yakni kebebasan
kepemilikan, beragama, berprilaku, serta berbicara melahirkan kebejatan
moral, munculnya aliran sesat, rusaknya tatanan sosial, merebaknya fitnah dan
sebagainya; secara diametral sistem republik jelas tidak sesuai dengan
Islam.
bagaimana mungkin kita memisahkan gula dengan
rasa manisnya ataupun garam dengan rasa asinnya, demikian pula mustahil kita
pisahkan Iman dengan hukum syara’ maupun memisahkan Islam dengan formalisasi
Syariah dan Khilafah, ini adalah sebuah bentuk kekacauan berfikir. Sungguh
sudah jelas kebathilan sistem republik, yang tidak mungkin disatukan dengan
Islam yang haq.
sistem republik merupakan sistem kufur yang hanya
akan mengokohkan penjajahan Barat. Jalan sistem republik pun tidak bisa
dipercaya untuk menghantarkan keberhasilan untuk menegakkan syariah Islam.
Umat Islam harus menolak cara-cara yang
ditentukan oleh penjajah, termasuk jalan sistem republik, yang pada faktanya hanya
untuk kepentingan mereka.
secara bertahap sebagian orang sudah melihat
sistem republik bukan lagi sistem yang bisa diharapkan bisa mensejahterakan
rakyat dan melahirkan pemimpin yang independen yang berpihak pada publik tanpa
bisa diintervensi kaum kapitalis.
kelompok masyarakat ini mulai melihat realita
bahwa sistem republik melahirkan pemimpin yang terkooptasi oleh para pengusaha
kapitalis yang rakus sebagai investor politik, dan juga sistem republik
melahirkan banyak pemimpin yang juga korup karena sistem ini padat modal dan
high-cost.
sistem republik adalah sistem kufur yang
merampas kedualatan Allah dan menjadikan kedaulatan rakyat sebagai
penggantinya.
Islam tidak dapat didirikan dengan sistem
republik yang kufur. Islam hanya dapat dimuliakan dengan metode dan manhaj yang
dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW.
solusi saat ini bukanlah dengan kembali pada
sistem republik. Tapi kembali pada tatanan sistem Islam, yaitu Daulah Khilafah
Islamiyah.
ide Sistem republik menegaskan teori “kedaulatan
rakyat” sebagai lawan dari teori ”kedaulatan Tuhan”. Sistem republik menegaskan
Vox Populi Vox Dei (suara rakyat adalah suara tuhan). Tidak ada ketentuan Tuhan
mengatur rakyat dalam kehidupan publik. Sebaliknya, suara publik itu sendirilah
yang harus diakui sebagai pencerminan “suara Tuhan”.
konsep sistem pemerintahan yang pas untuk ide
sekulerisme adalah sistem republik,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar