Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 20 November 2017

Latar Belakang Penaklukan Makkah Oleh Negara Islam



Putaran pertama: di Makkah

a. Pendahuluan

Setelah perang Mu’tah, Rasulullah Saw. tinggal di Madinah pada bulan Jumadil Akhir dan Rajab, tahun kedelapan Hijriyah. Tidak lama setelah itu, kabilah Bani Bakr bin Abdu Manat bin Kinanah menyerang kabilah Bani Khuza’ah. Sedang pemicu terjadinya perang antara kabilah Bani Bakr dengan kabilah Khuza'ah adalah bahwa orang dari Bani al-Hadhrami bernama Malik bin Abbad -ketika itu Bani al-Hadhrami bersekutu dengan Bani al-Aswad bin Razn ad-Daili dari kabilah Bani Bakr- keluar untuk berdagang. Ketika ia berada di tengah-tengah daerah kabilah Khuza'ah, orang-orang kabilah Khuza'ah menyerangnya hingga ia tewas dan mereka mengambil harta bendanya. Sebagai gantinya, kabilah Bani Bakr menyerang salah seorang dari kabilah Khuza’ah hingga tewas.
Sebelum Islam datang, kabilah Khuza’ah menyerang tokoh-tokoh Bani al-Aswad bin Razn ad-Daili, yaitu Salma, Kultsum, dan Dhuaib, mereka membunuhnya di perbatasan tanah haram. Ketika kabilah Bani Bakr dan kabilah Khuza’ah dalam keadaan saling menyerang, Islam menghentikan kedua belah pihak yang sedang berperang itu, sebab masing-masing dari mereka lebih sibuk memikirkan Islam.
Ketika perjanjian damai al-Hudaibiyah dibuat antara Rasulullah Saw. dengan kaum kafir Quraisy, yang di dalamnya ada persyaratan dari kedua belah pihak, yaitu siapa saja yang ingin bergabung ke dalam perlindungan dan jaminan keamanan Rasulullah Saw., maka bergabunglah ke dalamnya; dan siapa saja yang ingin bergabung ke dalam perlindungan dan jaminan keamanan kaum Quraisy, maka bergabunglah ke dalamnya. Kemudian, kabilah Bani Bakr masuk ke dalam perlindungan dan jaminan keamanan kaum Quraisy, sedang kabilah Khuza’ah masuk ke dalam perlindungan dan jaminan keamanan Rasulullah Saw. Informasi-informasi ini harus kami kemukakan sebelum membicarakan tentang penaklukan Makkah (fathu Makkah).

b. Sebab Dilakukannya Penaklukan Makkah

Sebab sebenarnya dilakukan penaklukan Makkah adalah pelaksanaan atas program yang telah disusun oleh Rasulullah Saw. dalam rangka membersihkan musuh-musuh Negara Islam.
Setelah pembersihan terhadap institusi politik kaum Yahudi dan seluruh komunitas mereka selesai, tiba periode pembersihan institusi politik dan agama bangsa Arab penganut paganisme di Jazirah Arab. Mengingat kaum kafir Quraisy sebagai batu pondasi bagi institusi ini, maka dengan bersihnya institusi kaum kafir Quraisy secara otomatis orang-orang Arab yang menganut agama kaum kafir Quraisy akan ikut menyerah. Sebab, jika berhala-berhala itu sudah tidak mampu melindungi kaum kafir Quraisy, sedang kaum kafir Quraisy merupakan pelayannya dan sekaligus penjaganya, maka menjaga selain mereka tentu lebih tidak mampu lagi.
Inilah yang terjadi secara riil. Setelah pembersihan institusi kaum kafir Quraisy, setelah itu tidak ada lagi perlawanan terhadap Negara Islam, dan kalaupun ada, Negara Islam mudah sekali membasminya.
Adapun sebab yang secara langsung terkait dengan dilakukannya penaklukan Makkah, maka ketika berlangsungnya perjanjian genjatan senjata antara Rasulullah dan kaum kafir Quraisy, Bani ad-Dail dari Bani Bakr memanfaatkan kesempatan untuk balas dendam atas terbunuhnya orang-orang mereka -Bani al-Aswad bin Razn- yang dibunuh kabilah Khuza’ah di perbatasan tanah haram.

Naufal bin Muawiyah ad-Daili -yang ketika itu ia menjadi pemimpin Bani ad-Dail- pergi bersama Bani ad-Dail, namun tidak semua orang Bani ad-Dail mengikutinya. Mereka menyerang orang-orang Khuza'ah pada malam hari, ketika orang-orang Khuza’ah sedang berada di mata air mereka yang bernama al-Watir, sehingga satu orang dari orang-orang Khuza’ah terbunuh. Akhirnya, berkobarlah perang antara mereka.
Kaum kafir Quraisy membantu sekutunya, Bani Bakr dengan persenjataan dan beberapa orang kafir Quraisy, sehingga orang-orang Khuza’ah terpaksa mundur ke tanah haram untuk berlindung, namun Naufal bin Muawiyah -pemimpin Bani Bakr- memerintahkan kelompoknya agar memasuki tanah haram dan memerangi orang-orang Khuza’ah meski mereka berada di tanah haram. Sekelompok dari kaumnya menjalankan apa yang diperintahkan Naufal. Di Makkah orang-orang Khuza’ah berlindung di rumah Budail bin Warqa, al-Khuza’iy dan berlindung di rumah sekutu mereka yang lain yang bernama Rafi’.
Setelah Bani Bakr membunuh orang-orang Khuza’ah, dan merusak perjanjian gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah Saw., maka keadaan inilah yang mendorong Amru bin Salim al-Khuza’iy pergi kepada sekutunya, Rasulullah, dan meminta bantuan kepada beliau. Dengan cepat Amru bin Salim berangkat ke Madinah al-Munawwarah. Ketika ia telah sampai di Madinah, ia langsung menuju masjid, di mana Rasulullah dan para sahabatnya sedang berada.
Setelah Amru bin Salim berada di dekat Rasulullah, maka Amru bin Salim mulai mengungkapkan apa yang diinginkannya:

Sungguh aku memanggil Muhammad, wahai Tuhanku
Sekutu orang tua kami dan orang tuanya dulu
Tadinya kalian adalah anak, sedang kami adalah ayah
Di sana kami berdamai, dan kami tidak pernah mengubah
Tolonglah! Semoga sekarang juga kamu diberi pertolongan
Serulah hamba-hamba Allah datang sebagai bala bantuan
Di dalamnya ada Rasulullah yang tidak memihakkan
Namun, wajahnya akan berubah jika dihinakan
Dalam pasukan besar seperti laut yang mengalir hingga buih dikeluarkan
Sesungguhnya kaum Quraisy mengingkari janjinya denganmu
Melanggar perjanjian yang disepakati bersamamu
Di Kada' mereka mengincar untuk membunuhku
Mereka mengira tak seorangpun yang bisa aku ajaknya
Sedang mereka lebih hina dan lebih sedikit jumlahnya
Mereka meryerang kami di al-Watir saat kami bertahajjud
Dan membunuh kami ketika sedang ruku’ dan sujud

Rasulullah Saw. bersabda: “Wahai Amru bin Salim, engkau akan dibantu.” Kemudian ditampakkan kepada Rasulullah Saw. mendung di langit. Melihat itu beliau bersabda: “Sesungguhnya mendung ini akan turun membawa pertolongan untuk Bani Ka'ab.”
Budail bin Warqa’ bersama sekelompok orang dari orang-orang Khuza’ah pergi ke Madinah untuk bertemu dengan Rasulullah Saw. Sesampainya di Madinah, mereka memberitahu Rasulullah apa yang sedang mereka alami dan dukungan kaum Qurasiy terhadap Bani Bakr dalam menghadapi mereka. Setelah itu mereka kembali ke Makkah.
Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabat: “Sepertinya Abu Sufyan bin Harb akan datang kepada kalian untuk memperkuat perjanjian dan menambah masa berlakunya.” Budail bin Warqa’ kembali ke Makkah tanpa mengetahui sesuatu yang menjadi tekad Rasulullah Saw.

c. Kaum Quraisy Tetap Menginginkan Perdamaian

Budail bin Warqa’ bersama anak buahnya terus berjalan hingga akhirnya mereka bertemu Abu Sufyan bin Harb di ‘Usfan. Kaum Quraisy mengutus Abu Sufyan bin Harb kepada Rasulullah Saw. untuk memperkuat perjanjian dan memperpanjang masa berlakunya, setelah kaum Quraisy merasa akan mendapatkan kesulitan karena membantu sekutunya, Bani Bakr, menyerang orang-orang Khuza’ah sekutu Rasulullah.
Kaum Quraisy tahu betul bahwa mereka tidak memiliki kekuatan yang memadai untuk melawan Negara Islam. Apalagi, setelah Rasulullah Saw. berhasil membersihkan semua institusi politik yang memusuhinya termasuk institusi kaum Yahudi.
Sehingga setelah perjanjian damai al-Hudaibiyah banyak dari kabilah-kabilah bangsa Arab yang menganut agama beliau, dan banyak dari kabilah-kabilah yang lain mengadakan gencatan senjata dengan beliau. Kaum Quraisy yakin bahwa sikap yang bijak adalah mengklarifikasi masalahnya dengan Negara Islam, dan tetap memelihara benang perdamaian.
Kaum Quraisy mengutus Abu Sufyan untuk menjalankan tugas ini. Abu Sufyan berangkat ke Madinah al-Munawwarah. Ketika dalam perjalanan ia bertemu dengan Budail bin Warqa’.
Abu Sufyan bertanya kepada Budail bin Warqa’, “Wahai Budail, kamu datang dari mana?” Abu Sufyan bin Harb yakin bahwa Budail bin Warqa’ baru saja menemui Rasulullah Saw. Budail bin Warqa’ menjawab, “Aku bersama orang-orang Khuza’ah baru saja berjalan-jalan di pantai ini dan di pedalaman lembah ini.” Abu Sufyan bertanya, “Apakah kamu baru saja menemui Muhammad?” Budail bin Warqa’ menjawab, “Tidak.”
Ketika Budail bin Warqa’ tiba di Makkah, Abu Sufyan berkata, “Jika Budail bin Warqa' baru tiba dari Madinah, pasti untanya memakan biji kurma.” Usai berkata seperti itu, Abu Sufyan bin Harb segera mendatangi tempat pemberhentian unta Budail bin Warqa’ dan mengambil kotorannya. Ia meremukkan kotoran unta tersebut dan ternyata ia melihat biji kurma ada di dalamnya. Lalu ia berkata, “Aku bersumpah bahwa Budail bin Warqa’ telah menemui Muhammad.”

Abu Sufyan bin Harb tampak gugup dan bingung, ia sadar bahwa perang tidak mungkin dihindari lagi, dan dalam perang kali ini kaum Quraisy akan mengalami kehancuran, sehingga dengan segera ia pergi ke Madinah al-Munawwarah. Dan tanpa pikir panjang, ia langsung menuju ke rumah putrinya, Ummu Habibah, istri Rasulullah Saw. agar Ummu Habibah mau membantunya menghadap Rasulullah guna mewujudkan apa yang diinginkannya. Namun, tidak lama ia berada di rumah Ummu Habibah, ia merasa frustasi, karena ia melihat perlakuan kurang baik dari putrinya, sedang putrinya lebih mengutamakan ridha Rasulullah.
Hal itu tampak olehnya, ketika ia tiba di rumah Ummu Habibah, ia hendak duduk di atas tilam suaminya, Rasulullah, lalu Ummu Habibah melipat dan menjauhkan tilam itu darinya. Abu Sufyan bin Harb berkata, “Wahai putriku, aku tidak tahu apakah engkau senang dengan aku dan benci pada tilam ini, atau engkau senang dengan tilam ini dan benci kepadaku.” Ummu Habibah menjawabnya, “Tilam ini milik Rasulullah Saw. sedang engkau orang musyrik dan najis. Sehingga aku tidak rela engkau duduk di atasnya.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Demi Allah, engkau menjadi jahat setelah lama berpisah denganku.”
Setelah itu, Abu Sufyan bin Harb pergi ke tempat Rasulullah Saw., ia berbicara dengannya, namun beliau tidak menghiraukannya. Kemudian, ia pergi ke tempat Abu Bakar dan menyuruhnya berbicara dengan Rasulullah Saw., namun Abu Bakar berkata, “Aku tidak mau.”
Selanjutnya, ia mendatangi Umar bin Khaththab dan berbicara dengannya, namun Umar bin Khaththab malah berkata, “Apa? Aku harus menolong kalian di hadapan Rasulullah? Demi Allah, jika aku hanya mendapatkan semut kecil, maka aku akan memerangimu dengannya.”
Abu Sufyan keluar dari rumah Umar, lalu pergi ke rumah Ali bin Abi Thalib. Ketika itu, Ali sedang bersama istrinya, Fatimah bintu Rasulullah Saw., dan di dekat Fatimah ada putranya Hasan bin Ali yang sedang merangkak. Abu Sufyan bin Harb berkata, “Wahai Ali, engkau orang yang paling penyayang. Aka datang kepadamu untuk suatu keperluan. Untuk itu, jangan biarkan aku pulang hanya membawa kegagalan. Maka, tolonglah aku menghadap Rasulullah.” Ali bin Abi Thalib berkata, “Celakalah engkau, wahai Abu Sufyan, demi Allah, Rasulullah Saw. telah bertekad kepada sesuatu dan kita tidak lagi dapat bernegosiasi dengan beliau.”

Abu Sufyan bin Harb menoleh ke arah Fatimah, lalu berkata, “Wahai putri Muhammad, maukah engkau menyuruh anak kecilmu ini menyelamatkan manusia dari hukuman yang akan dijatuhkan Rasulullah kepada mereka, kemudian ia menjadi pemimpin bangsa Arab sepanjang zaman?” Fatimah menjawab, “Demi Allah, anakku tidak dapat menyelamatkan manusia, dan bahkan tidak seorangpun yang bisa menyelamatkan mereka dari hukuman yang akan dijatuhkan Rasulullah Saw.”
Dan demikian itulah etika yang diajarkan al-Qur’an kepada kaum muslimin:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya.” (TQS. al-Hujurat [49]: 1)

Inilah konsep politik yang ideal, di mana selain kepala negara tidak ada yang memiliki otoritas untuk membuat keputusan.

Abu Sufyan bin Harb menoleh ke arah Ali bin Abi Thalib, lalu berkata, “Wahai Abu Hasan, aku melihat permasalahan menjadi semakin sulit bagiku, untuk itu nasehatilah aku.” Ali bin Abu Thalib berkata, “Demi Allah, aku tidak tahu, apakah masih ada sesuatu yang bermanfaat bagimu? Yang jelas, engkau adalah pemimpin Bani Kinanah, oleh karena itu, berdirilah, dan selamatkan manusia, kemudian pulanglah ke tempat asalmu.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Apakah hal tersebut bermanfaat bagiku?” Ali bin Abu Thalib berkata, “Tidak, demi Allah, aku yakin hal itu tidak akan bermanfaat bagimu, namun aku tidak menemukan ada alternatif yang lain.”
Abu Sufyan bin Harb melaksanakan nasehat Ali, lalu ia pergi ke masjid, ketika para sahabat sedang berkumpul, setelah ia berdiri di depan mereka, maka ia pun berkata, “Wahai manusia, sungguh aku telah menyelamatkan manusia.” Namun, tidak seorangpun yang memperhatikannya. Selanjutnya, Abu Sufyan bin Harb menaiki untanya dan kembali ke Makkah.

Setibanya di Makkah, orang-orang Quraisy berkata kepadanya, “Informasi apa yang engkau bawa?” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Aku datang kepada Muhammad dan berbicara dengannya, namun ia tidak menghiraukan aku. Kemudian aku datang kepada Ibnu Abu Quhafah, namun aku tidak melihat ada kebaikan padanya. Selanjutnya, aku datang kepada Umar bin Khaththab dan aku mendapatinya sebagai orang yang paling keras permusuhannya. Lalu, aku datang kepada Ali bin Abi Thalib dan aku mendapatinya sebagai orang yang paling lembut. Ia menasebatiku agar melakukan sesuatu, namun demi Allah, aku tidak tahu apakah sesuatu itu bermanfaat bagiku atau tidak?” Orang-orang Quraisy berkata, “Apa yang diperintahkan Ali bin Abi Thalib kepadamu?” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Ia menyuruhku menyelamatkan manusia dan akupun melakukannya.”
Orang-orang Quraisy berkata, “Apakah Muhammad membolehkannya?” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Tidak.” Orang-orang Quraisy berkata, “Celakalah engkau! Engkau hanya dipermainkan Ali bin Abi Thalib. Apa yang engkau katakan tadi sama sekali tidak bermanfaat bagimu.” Abu Sufyan bin Harb berkata, “Demi Allah, aku tidak mendapatkan alternatif lain.”

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Minggu, 19 November 2017

Pasukan Nabi Saw. Ke Tabuk Melawan Romawi



H. Membuka Front Peperangan Dengan Romawi

Setelah kembalinya pasukan-pasukan yang disebar oleh Rasulullah di padang pasir bangsa Arab untuk membersihkan kantong-kantong perlawanan yang ada di sana, dan setelah semuanya dimenangkan oleh Negara Islam, maka seluruh padang pasir tunduk kepada Rasulullah, dan menyatakan loyalitasnya kepada Negara Islam.
Dengan demikian, telah tiba saatnya bagi Negara Islam membuka front dengan Romawi, dan orang-orang yang tunduk dan loyal terhadap Romawi, yang terdiri dari orang-orang Arab yang beragama Nashrani. Rasulullah Saw. mulai menyiapkan perlengkapan untuk berangkat ke Tabuk.

1. Perang Tabuk

a. Sebab Perang Tabuk

Sebab-sebab yang jauh dan hakiki dilakukannya perang Tabuk ini adalah melaksanakan rencana politik dan militer yang telah dirancang oleh Rasulullah Saw. bagi Negara Islam.
Adapun sebab-sebab yang secara langsung terkait dengan perang Tabuk ini adalah ketika sampai informasi kepada bangsa Romawi tentang kemenangan Rasulullah yang luas dan merata meliputi orang-orang penganut Yahudi dan paganisme, serta informasi tentang berhasilnya Rasulullah membersihkan institusi-institusi politik keduanya di Jazirah Arab. Mendengar itu, Romawi merasa bahwa batas-batas wilayah kekuasaannya sedang terancam bahaya.
Sebab di sampingnya telah berdiri negara baru yang kuat. Negara inilah yang telah mengakhiri pusat-pusat kekuatan orang-orang Yahudi, lalu mengakhiri pusat-pusat kekuatan kaum paganisme. Maka dapat dipastikan negara ini akan sungguh-sungguh berusaha mengakhiri pusat-pusat kekuatan orang-orang Nashrani, sehingga pertempuran di antara keduanya pasti akan terjadi.
Untuk itu, Negara Romawi melihat perlunya menyiapkan tentara yang akan mengakhiri pusat-pusat kekuatan negara ini sebelum urusannya menjadi lebih gawat. Negara Romawi menyiapkan tentara berkekuatan empat puluh ribu serdadu untuk digerakkan menuju Jazirah Arab, dan untuk mengakhiri legenda ketangguhan Negara Islam.

b. Menyiapkan Tentara Islam

Rasulullah Saw. mengetahui informasi tentang tentara yang dimobilisir oleh Negara Romawi untuk memerangi beliau ini dari mata-mata yang beliau sebar. Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya agar bersiap-siap memerangi Romawi, dan tidak boleh seorangpun yang tidak ikut.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Rajab. Ketika itu kaum muslimin sedang dalam kesulitan, cuaca sangat panas, tanah gersang, sedang buah telah matang, sehingga kaum muslimin merasa senang tetap tinggal di tempat menikmati buah dan berteduh di bawahnya, mereka tidak ingin pergi dalam kondisi seperti ini.
Rasulullah Saw. tidak jarang ketika hendak pergi berperang mengunakan kata kiasan. Beliau memberitahukan bahwa beliau hendak menuju ke suatu tempat, padahal bukan tempat itu yang beliau tuju. Namun tidak dengan perang Tabuk, beliau kali ini berterus terang kepada kaum muslimin, mengingat jauhnya perjalanan, sulitnya medan, sempitnya zaman, dan banyaknya jumlah musuh, agar kaum muslimin benar-benar menyiapkan apa yang diperlukan, dan agar kaum muslimin benar-benar siap menghadapi musuhnya.

Kami katakan bahwa kaum muslimin benar-benar dalam keadaan kesusahan dan kesulitan, sehingga mayoritas dari mereka tidak memiliki sesuatu yang akan dipersiapkan untuk turut dalam peperangan. Begitu juga halnya dengan Negara Islam, Negara Islam juga tidak memiliki sesuatu yang memadai untuk mempersiapkan tentara Islam ini. Untuk itu, beliau menganjurkan kaum muslimin berinfak untuk membiayai tentara Islam ini.
Para sahabat pun berinfak, sebab anjuran itu tidak terbatas kepada orang-orang tertentu saja. Di antara para sahabat yang terkenal banyak memberikan hartanya untuk keperluan tentara ini adalah kedermawanan Utsman bin Affan ra. yang membekali sepertiga tentara dengan hartanya, yaitu sepuluh ribu mujahid, kemudian ia membawa seribu dinar dan meletakkannya di tempat Rasulullah Saw. Melihat itu, Rasulullah mulai menciumnya dengan kedua tangan beliau. Dan beliau bersabda:

“Tidak akan membahayakan Utsman apa yang ia kerjakan setelah hari ini.” (HR. Tirmidzi).

Abdurahman bin Auf berinfak seratus uqiyah perak, para sahabat yang lain pun banyak yang turut berinfak sehingga semua keperluan tentara telah terpenuhi.

Ada sekelompok orang yang tidak ikut berangkat perang bersama Rasulullah Saw. dan tidak menyusul tentara kaum muslimin. Di antara mereka ada yang tidak ikut berangkat perang karena terdapat penyakit dalam hatinya, dan ada pula yang karena kemunafikannya, seperti al-Jadd bin Qais. Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, “Wahai al-Jadd, apakah tahun ini engkau ikut memerangi orang-orang berkulit kuning (Romawi)? al-Jadd menjawab, “Wahai Rasulullah, berilah aku izin, dan janganlah engkau menjerumuskan aku ke dalam fitnah. Demi Allah, kaumku telah mengenaliku bahwa tidak ada seorang lelaki pun yang lebih cepat tertarik kepada wanita daripada aku. Oleh karena itu, aku khawatir jika aku melihat wanita-wanita berkulit kuning (Romawi), maka aku tidak sabar.” Rasulullah Saw. memalingkan muka dari al-Jadd bin Qais dan bersabda, “Aku mengizinkanmu.” Tentang al-Jadd bin Qais ini turunlah firman Allah Swt. bagian dari surat at-Taubah:

“Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.” Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.” (TQS. at-Taubah [9]: 49)

Maksudnya, jika al-Jadd bin Qais khawatir tergoda wanita-wanita Romawi, padahal itu tidak akan terjadi padanya. Namun, fitnah yang ia telah jatuh ke dalamnya itu lebih besar, yaitu tidak ikut berangkat perang bersama Rasulullah Saw. dan lebih mementingkan dirinya daripada beliau. Oleh karena itu, Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.”

Di antara mereka (orang-orang munafik) yang tidak ikut berangkat perang beralasan karena suhu udara yang sangat panas. Kemudian, sebagian dari mereka menganjurkan kepada sebagian yang lain, “Janganlah kalian berangkat perang dalam terik panas seperti ini.” Mereka berkata demikian karena ingin mengecilkan arti jihad, membuat keraguan tentang kebenaran, dan menggoyahkan kepercayaan kaum muslimin kepada Rasulullah Saw. Kemudian Allah Swt. menurunkan ayat terkait dengan mereka ini:

“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikat berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” Katakanlah: “Api Neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)”, jikalau mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka tertawa tedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (TQS. at-Taubah [9]: 81-82)

Dan di antara mereka (orang-orang munafik) yang tidak ikut berangkat perang adalah mereka yang bersama Abdullah bin Ubay bin Salul yang membuat perkemahannya berada dekat dengan gunung Dzubab di Madinah al-Munawwarah. Orang-orang munafik yang bersama Abdullah bin Ubay bin Salul jumlahnya kurang lebih separuh dari jumlah tentara kaum muslimin. Ketika Rasulullah Saw. berangkat, Abdullah bin Ubay bin Salul bersama kelompok kaum munafik dan orang-orang yang masih ada keraguan dalam hatinya tidak ikut berangkat perang bersama Rasulullah Saw.

Dan di antara kaum mukminin yang tidak ikut berangkat perang bersama Rasulullah Saw. karena tugas yang Rasulullah Saw. bebankan kepadanya adalah Ali bin Abu Thalib. Rasulullah Saw. membebani Ali bin Abi Thalib tugas untuk mengawasi dan mengurusi keluarga beliau dan keluarga orang-orang yang sedang pergi berjihad bersama Rasulullah Saw. Orang-orang munafik menyebarkan berita bahwa Rasulullah Saw. tidak memerintahkan Ali untuk tidak ikut berangkat perang dengan tinggal di Madinah. Namun Ali melakukan itu untuk menyelamatkan diri dari perang.
Setelah Ali mendengar berita itu, Ali mengambil senjatanya, dan menyusul Rasulullah Saw. Ali bertemu dengan Rasulullah Saw. di al-Jurf. Ali berkata kepada beliau, “Wahai Nabi Allah, orang-orang munafik mengatakan bahwa engkau menyuruh aku tidak ikut berangkat perang, karena engkau melihat aku merasa keberatan dan menghindar dari kewajiban perang ini.” Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali, “Mereka dusta, namun aku menyuruhmu tidak ikut berangkat perang bersamaku agar kamu mengurusi keluargaku yang sedang aku tinggalkan.” Kemudian, Ali bin Abu Thalib ra. kembali lagi ke Madinah alaMunawwarah.

Datang menemui Rasulullah Saw. sekelompok orang di antara orang-orang Arab yang tinggal di sekitar Madinah al-Munawwarah, mereka berasal dari Bani Ghafar, mereka belum banyak mengetahui tentang tujuan-tujuan mulia Islam. Mereka datang kepada Rasulullah Saw. untuk meminta izin, mereka menjelaskan kesulitan yang sedang mereka hadapi, dan ketidakmampuan mereka untuk pergi berjihad bersama beliau. Rasulullah Saw. tidak menerima alasan mereka. Beliau tetap memerintahkan mereka agar pergi berjihad. Akhirnya sebagian dari kelompok tersebut langsung bergabung dengan Rasulullah Saw., dan sebagian yang lain berdiam diri tidak ikut berjihad tanpa meminta izin tentang ketidakikutannya ini. Kemudian, Allah menurunkan ayat tentang mereka ini:

“Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan uzur, yaitu orang-orang Arab Badui agar diberi izin bagi mereka (untuk tidak pergi berjihad), sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih.” (TQS. at-Taubah [9]: 90)

Begitu juga ada sekelompok orang yang hampir-hampir tertinggal dari tentara Islam. Mereka adalah orang-orang yang paling ikhlas dan paling dalam imannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun karena kondisi mereka yang miskin dan ada dalam kondisi kesulitan, sehingga yang mampu mereka lakukan hanyalah menangis.
Mereka adalah tujuh orang dari kaum Anshar dan yang lainnya. Dari Bani Amr bin Auf adalah Salim bin Umair, Ulbah bin Zaid saudara Bani Haritsah, Abu Laila Abdurrahman bin Ka’ab saudara Bani Mazin bin Najjar, Amr bin Humam bin Jamuh saudara Bani Salamah, Abdullah bin Mughaffal al-Muzani -sebagian orang berkata, yang benar adalah Abdullah bin Amr al-Muzani, Harami bin Abdullah saudara Bani Waqif, dan Irbadh bin Sariyah al-Fazari.
Mereka semua mendatangi Rasulullah Saw. dan meminta kepada beliau agar beliau membiayai persiapan jihad mereka, sebab mereka orang-orang miskin. Rasulullah Saw. bersabda, “Aku tidak mempunyai apa-apa untuk membiayai jihad kalian.” Mereka pun keluar dari tempat Rasulullah Saw. sambil menangis karena sedih, sebab mereka tidak mendapatkan infak untuk membiayai persiapan jihad mereka.
Ibnu Yamin bin Umair bin Ka’ab an-Nadhri bertemu Abu Laila Abdurrahman bin Ka’ab dan Abdullah bin al-Mughaffal, yang ketika itu keduanya sedang menangis. Ibnu Yamin berkata kepada keduanya, “Mengapa engkau berdua menangis?” Keduanya menjawab, “Kami datang kapada Rasulullah Saw. dan meminta kepada beliau agar beliau membiayai persiapan jihad kami, namun kami melihat beliau tidak memiliki apa-apa untuk membiayai persiapan jihad kami. Akhirnya kami tetap tidak memiliki bekal untuk berangkat bersama beliau.” Kemudian, Ibnu Yamin memberikan untanya dan sedikit kurma untuk bekal keduanya. Akhirnya, kedua sahabat tersebut berangkat perang bersama Rasulullah Saw.

Ada juga sekelompok orang di antara para sahabat Rasulullah Saw. yang telat berniat. Hal itu terjadi secara kebetulan ketika iman dalam kondisi lemah, sebab kondisi yang demikian ini terkadang menimpa seorang manusia, yang menjadikannya tunduk terhadap keinginan hawa nafsunya. Kemudian, setelah hatinya terjaga dan kuat, ia sangat menyesali apa yang terjadi ketika imannya dalam kondisi lemah. Kelompok para sahabat yang sedang mengalami kondisi seperti ini telat dalam berniat. Akhirnya mereka tertinggal tidak ikut berangkat bersama Rasulullah bukan karena mereka ragu atau tidak percaya kepada Rasulullah.
Di antara mereka itu adalah Ka'ab bin Malik bin Abu Ka’ab, Mararah bin Rabi’, Hilal bin Umayyah, dan Abu Khaitsamah. Mereka adalah orang-orang jujur, yang tidak diragukan lagi tentang keIslamannya.
Setelah Rasulullah Saw. pergi dan membuat perkemahannya di Tsaniyah al-Wada’ (Tsaniyah al-Wada' adalah celah yang berada di dataran tinggi Madinah. Celah ini dilewati setiap orang yang hendak ke Makkah). Abu Khaitsamah ra. kembali kepada keluarganya di hari yang sangat panas setelah beberapa hari sejak Rasulullah Saw. meninggalkan Madinah. Setibanya di Madinah, ia-mendapati kedua istrinya sedang berada di gubuk milik keduanya, di kebun kurma Abu Khaitsamah. Masing-masing dari kedua istrinya sedang mengapur gubuknya. Di dalam gubuk tersebut, kedua istrinya telah mendinginkan air, dan menyiapkan makanan untuknya. Ketika Abu Khaitsamah hendak memasuki gubuk, ia tidak langsung masuk, ia berdiri di pintu gubuk, kemudian ia melihat kedua istrinya dan apa yang sedang dilakukan keduanya. Ia berkata, “Rasulullah Saw. sedang berada di bawah terik panas sinar matahari, kencangnya angin, dan hawa panas, sedang Abu Khaitsamah berada di dalam naungan yang dingin, makanan yang telah siap disantap, dan dua istri yang cantik yang tersedia di kebunnya? Ini tidak adil.”
Abu Khaitsamah berkata kepada kedua istrinya, “Demi Allah, aku tidak akan masuk ke gubuk salah seorang dari kalian berdua, sebelum aku berhasil menyusul Rasulullah Saw. Untuk itu, kalian berdua harus segera menyiapkan bekal untukku.”
Kedua istrinya melakukan apa yang diperintahkannya. Setelah untanya diberikan kepadanya, ia segera berangkat pergi mencari Rasulullah Saw. Sehingga akhirnya ia bertemu beliau ketika beliau sedang berhenti di Tabuk. Di tengah perjalanan, Abu Khaitsamah bertemu dengan Umair bin Wahb al-Jumahi yang juga sedang menyusul Rasulullah Saw. Kemudian keduanya berjalan bersama.
Ketika keduanya telah mendekati Tabuk, Abu Khaitsamah berkata kepada Umair bin Wahb, “Sesungguhnya aku mempunyai dosa, oleh karena itu, tidak ada salahnya kalau engkau di belakangku hingga aku terlebih dahulu tiba di tempat Rasulullah Saw.” Umair bin Wahb mengabulkan keinginan Abu Khaitsamah.
Ketika Abu Khaitsamah telah mendekati tempat Rasulullah Saw. yang ketika itu sedang berhenti di Tabuk, orang-orang berkata, “Musafir yang melintasi jalan ini telah datang.” Rasulullah Saw. bersabda, “Dialah Abu Khaitsamah.” Orang-orang berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, dia Abu Khaitsamah.”
Setelah menghentikan untanya, Abu Khaitsamah berjalan dan mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Khaitsamah, “Wahai Abu Khaitsamah, Aula laka” (Aula laka adalah kalimat yang bermakna ancaman (at-tahdid). Ia adalah isim namun dinamakan dengan fi’il. Sedang artinya, seperti yang dikatakan para mufassir adalah danauta min al-halakah (engkau telah mendekati kebinasaan). Abu Khaitsamah mengemukakan alasan kepada Rasulullah Saw., kenapa ia tertinggal. Beliau pun berkata baik kepadanya, dan bahkan beliau mendo’akan kebaikan kepadanya.

c. Berangkat ke Tabuk

Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanan, kemudian salah seorang di antara sahabatnya tertinggal. Orang-orang berkata, “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang tertinggal.” Rasulullah Saw. bersabda, “Biarkan dia. Jika pada dirinya terdapat kebaikan, maka Allah akan menyusulkannya kepada kalian. Jika tidak, maka Allah akan menghibur kalian daripadanya.” Dikatakan kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, yang tertinggal adalah Abu Dzar, karena untanya berjalan lambat.” Rasulullah Saw. bersabda, “Biarkan dia. Jika pada dirinya terdapat kebaikan, maka Allah akan menyusulkannya kepada kalian. Jika tidak, maka Allah akan menghibur kalian daripadanya.”

Abu Dzar berhenti sejenak sambil menunggu untanya. Namun karena untanya tetap berjalan lambat, Abu Dzar mengambil perbekalannya, kemudian memikulnya. Selanjutnya ia berjalan kaki menelusuri jejak-jejak Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw. sedang berhenti di salah satu jalan, tiba-tiba salah seorang di antara kaum muslimin melihat bayangan hitam kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, ada orang berjalan kaki sendirian." Rasulullah Saw. bersabda, “Dialah Abu Dzar.” Ketika orang-orang telah melihatnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, betul ia Abu Dzar.” Rasulullah Saw. bersabda, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar yang berjalan kaki sendirian, mati sendirian, dan dibangkitkan sendirian.”
(Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Ketika Utsman mengasingkan Abu Dzar ke ar-Rabadah, di ar-Rabadah Abu Dzar merasa hidupnya sudah tidak lama lagi. Ia tidak ditemani seorangpun kecuali istri dan anaknya. Abu Dzar berpesan kepada keduanya: (jika kelak aku telah meninggal), maka mandikanlah aku, kafanilah aku, kemudian letakkanlah aku di tengah jalan. Lalu katakan kepada rombongan orang yang pertama melintasi kalian, “Ini Abu Dzar, ia sahabat Rasulullah, untuk itu, tolonglah kami menguburnya.” Ketika Abu Dzar meninggal, maka keduanya melakukan seperti yang dipesan Abu Dzar. Kemudian keduanya menaruh jenazah Abu Dzar di tengah jalan. Abdullah bin Mas'ud bersama para rombongan orang-orang Iraq datang. Mereka tidak melihat apa-apa kecuali jenazah yang ada di tengah jalan. Ketika unta hampir menginjaknya, tiba-tiba seorang anak mendekati mereka, lalu berkata, “Ini Abu Dzar, ia sahabat Rasulullah, untuk itu, tolonglah kami menguburnya.” Melihat itu, Abdullah bin Mas’ud mulai menangis hingga air matanya bercucuran, ia berkata, “Rasulullah Saw. benar. (Beliau bersabda:) Abu Dzar yang berjalan kaki sendirian, mati sendirian, dan dibangkitkan sendirian.” Kemudian, ia dan para sahabatnya berhenti, lalu mengubumya. Peristiwa ini merupakan bukti kebenaran sabda Rasulullah Saw. di perang Tabuk, dan sebagai bukti baru atas kenabian Rasulullah Saw.)
Tentara Islam bergerak maju menuju Tabuk dengan penuh kehati-hatian. Akan tetapi, setelah tentara Romawi mengetahui bahwa tentara kaum muslimin telah datang, mereka lebih mengutamakan untuk menjauhi medan perang dan menghindari terjadinya pertempuran. Sebab mereka sadar bahwa peperangan tidak menguntungkan pihak mereka. Negara Romawi masih belum bisa melupakan perang Mu’tah sebelumnya. Yaitu perang di mana tiga ribu tentara kaum muslimin berhadapan dengan dua ratus ribu serdadu orang-orang Romawi. Ternyata kaum muslimin keluar dari medan perang sebagai pemenang, sebab kerugian di pihak musuh melebihi kerugian di pihak kaum muslimin.
Sekarang, bagaimana mungkin kaum muslimin mau menghadapi kesulitan dengan mengadakan kontak bersenjata dengan tentara Romawi, kalau saja kaum muslimin tidak menyiapkannya dengan baik sebelumnya. Tentara kaum muslimin datang sambil membakar batas-batas wilayah kekuasaan Romawi? Kalau saja dalam diri kaum muslimin tidak ada kemampuan dan kekuatan untuk meraih kemenangan, tentu mereka tidak akan pergi dari negaranya untuk menghancurkan batas-batas kekuasaan kekaisaran Romawi. Sehingga, ketika Rasulullah Saw. sampai di Tabuk, beliau tidak mendapatkan seorangpun di antara tentara Romawi.






(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Jumat, 17 November 2017

Pasca Negara Islam Perang Di Hunain Dan Thaif



Putaran Keempat: di Ji’irranah

a. Mengakhiri Pengepungan

Setelah mengakhiri pengepungan terhadap orang-orang Thaif, Rasulullah Saw. bersama para sahabat pergi menuju Ji’irranah. Beliau memerintahkan semua hasil rampasan perang dibawa ke sana agar tetap terkontrol oleh tentaranya. Sungguh Allah telah memberi mereka nikmat yang banyak ini, Allah mewariskan kepada mereka tanah, harta benda, dan jiwa raga musuh-musuhnya. Pertolongan Allah kepada mereka dalam mengalahkan orang-orang Thaif tidak dapat dicegah kecuali karena hikmah yang diajarkan oleh Allah Swt.
Rasulullah Saw. tiba di Ji’irranah. Di Ji’irranah terdapat banyak tawanan kabilah Hawazin. Enam ribu di antaranya berupa anak-anak dan para wanita, empat belas ribu ekor unta, dan lebih dari empat puluh ribu ekor kambing, sedang yang berupa perak sebanyak empat ribu uqiyah.
Setelah beliau sampai di Ji’irranah, delegasi kabilah Hawazin datang kepada beliau untuk meminta amnesti kepada beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah Saw. “Wahai Rasulullah, kami masih memiliki hubungan nasab dan keluarga (dengan engkau). Sekarang, kami sedang mendapatkan petaka seperti yang engkau ketahui. Oleh karena itu, berilah kami karunia semoga Allah memberi karunia kepadamu.”

b. Membebaskan Para Tawanan

Salah seorang dari kabilah Hawazin yang bernama Zuhair sedang nama panggilannya adalah Abu Shurad dari Bani Sa’ad bin Bakr berdiri, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, di tempat penampungan para tawanan ini terdapat para bibimu dari jalur ayah, para bibimu dari jalur ibu, dan para wanita yang dulu pernah mengasuh dan memeliharamu. Kalau saja kami dulu pernah memelihara dan mengasuh Harits bin Abu Syamr atau Nu'man bin Mundzir, kemudian kami mendapatkan musibah seperti yang engkau timpakan kepada kami, niscaya kami mengharapkan belas kasih dan bantuannya terhadap kami. Sedang engkau adalah sebaik-baik orang yang pernah kami pelihara dan kami asuh.” Rasulullah Saw. bersabda, “Manakah yang lebih kalian cintai, anak-anak dan wanita-wanita kalian, atau harta benda kalian?” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, engkau menyuruh kami memilih antara harta benda kami dengan anak keturunan kami. Namun, kami hanya ingin engkau mengembalikan anak-anak dan wanita-wanita kami, sebab mereka lebih kami cintai daripada yang lain.” Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka, “Adapun tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Muththalib, maka tawanan itu aku kembalikan kepada kalian.” Ketika aku telah selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, maka berdirilah kalian, kemudian katakanlah, “Kami meminta pembelaan kepada Rasulullah Saw. dalam menghadapi kaum muslimin, dan meminta pembelaan kaum muslimin dalam menghadapi Rasulullah Saw., untuk mendapatkan kembali anak-anak dan wanita-wanita kami, maka pada saat itu aku akan memberi kalian, dan aku akan meminta untuk kalian.”

Maksud Rasulullah Saw. melakukan itu semua tidak lain, kecuali agar tidak terjadi kegoncangan kepercayaan antara rakyat dan penguasa yang sedang berkuasa. Tindakan seperti itu menjadi dasar dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara penguasa (hakim) dan rakyat (mahkum).

Setelah Rasulullah Saw. selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, delegasi kabilah Hawazin berdiri dan berkata seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, “Adapun tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Muththalib, maka tawanan itu aku kembalikan kepada kalian.”
Kaum Muhajirin berkata, “Tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasulullah Saw.”
Kaum Anshar berkata, “Tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasulullah Saw.”
Al-Aqra’ bin Habits berkata, “Tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Tamin, kami tidak memberikannya kepada Rasulullah Saw.”
‘Uyainah bin Hihsn berkata, “Tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Fazarah, kami tidak memberikannya kepada Rasulullah Saw.”
Abbas bin Mirdas berkata, “Tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Sulaim, kami tidak memberikannya kepada Rasulullah Saw.”
Bani Sulaim berkata, “Tidak begitu, tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasuullah Saw.” Abbas bin Mirdas berkata kepada Bani Sulaim, “Kalian membuat aku malu.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa saja di antara kalian yang ingin tetap mempertahankan haknya atas tawanan ini, maka ia berhak atas enam bagian untuk setiap tawanan, mulai dari tawanan yang pertama kali aku dapatkan.” Orang-orang pun mengembalikan kepada delegasi kabilah Hawazin anak-anak mereka dan wanita-wanita mereka.

c. Kepuasan dan Masuk Islamnya Panglima Perang Hunain

Rasulullah Saw. berpikir kalau saja beliau dapat menarik panglima perang (pihak kabilah) Hunain, Malik bin Auf ke dalam barisan beliau dengan cara apapun, tentu itu merupakan suatu prestasi yang besar.
Untuk itu, beliau bertanya kepada delegasi kabilah Hawazin tentang keberadaan Malik bin Auf an-Nashri, “Apa yang sedang ia kerjakan?” Mereka menjawab, “Ia sedang berada di Thaif” bemama orang-orang Tsaqif.” Rasulullah Saw. bersabda, “Katakan kepada Malik bahwa jika ia datang kepadaku dalam keadaan Islam, aku akan mengembalikan kepadanya keluarga dan harta bendanya, dan aku memberinya seratus unta.”
Informasi tersebut disampaikan kepada Malik bin Auf. Kemudian, ia pergi dari Thaif dengan sembunyi-sembunyi bermaksud menemui Rasulullah Saw., sebab Malik bin Auf an-Nashri khawatir kalau orang-orang Tsaqif mengetahui apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw., karena jika mereka mengetahuinya, maka mereka pasti terus mengawasinya dengan ketat dan melarangnya pergi menemui Rasulullah Saw. Oleh karena itu, ia memerintahkan seseorang untuk menyiapkan untanya, dan ia juga memerintahkan agar menyiapkan kuda yang akan membawanya ke Thaif.
Ia pergi dari Thaif pada malam hari, lalu ia duduk di atas kudanya, dan memacunya hingga ia tiba di tempat di mana untanya telah disiapkan. Kemudian, ia menaiki unta tersebut, lalu menyusul Rasulullah Saw. Ia bertemu beliau di Ji’irranah atau Makkah.
Rasulullah Saw. mengembalikan kepadanya keluarga dan harta bendanya, dan memberinya seratus unta. Akhirnya, ia masuk Islam dan bahkan ia menjadi seorang Islam yang baik. Rasulullah Saw. mengangkat Malik bin Auf an-Nashri sebagai pemimpin yang membawahi orang-orang dari kaumnya yang telah masuk Islam.
Kabilah-kabilah dari kaumnya yang telah masuk Islam adalah Tsumamah, Silmah, dan Fahm. Bersama mereka itu, Malik bin Auf memerangi orang-orang Tsaqif. Setiap kali hewan ternak orang-orang Tsaqif terlihat olehnya, ia segera menyerangnya, hingga akhirnya ia berhasil mempersempit ruang gerak orang-orang Tsaqif.






Kembali ke Makkah al-Mukarramah

Setelah Rasulullah Saw. selesai membagi-bagikan harta hasil rampasan perang yang sebelumnya beliau perintahkan agar dibawa ke Ji’irranah, sebab di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi Negara Islam, beliau memerintahkan agar bagian Negara Islam dari harta hasil rampasan perang tersebut -yaitu seperlimanya- dipindahkan ke Mijannah, dan disimpan di sana.
Kemudian, beliau menuju Makkah al-Mukarramah untuk menenangkan situasi dan kondisi di Makkah sebelum beliau meninggalkan daerah tersebut, dan untuk menyaksikan sendiri reaksi setelah pembagian harta hasil rampasan perang -dengan penuh kedermawanan kepada para pemimpin kabilah dan kepada orang-orang yang memiliki pengaruh di Makkah. Khususnya para pemimpin kaum Quraisy yang telah mendapatkan bagian yang sangat banyak dari pembagian ini sampai mereka tidak mampu membawanya.
Selama beliau berada di Makkah, beliau harus memasuki tanah haram, dan menunaikan hak Allah di Makkah dengan melakukan umrah. Sehingga sebagai konsekuensinya beliau juga bermaksud menunaikan umrah.
Setelah beliau tiba di Makkah, menunaikan umrah, dan tinggal sebentar di Makkah, beliau mendengar orang-orang membicarakan beliau dan selalu memuji kebaikannya, serta melupakan ejekan-ejekan sebelumnya ketika bermusuhan dengan beliau.
Setelah Rasulullah merasa tenang dan puas bahwa situasi dan kondisi di Makkah sudah tidak keruh lagi, dan urusan Makkah sudah lebih baik, maka beliau mengangkat Atab bin Usaid sebagai wali di Makkah, serta menentukan gajinya yaitu satu dirham setiap harinya. Kemudian beliau memerintahkan agar harta hasil rampasan perang yang dititipkan di Mijannah dipindahkan ke Madinah untuk membantu dalam pengaturan urusan-urusan Negara Islam. Kemudian beliau berangkat kembali ke Madinah al-Munawwarah.

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Kebijakan Nabi Saw. Dalam Pembagian Harta Rampasan Perang Hunain



g. Keputusan yang Sangat Bijak Ketika Pembagian Harta Hasil Rampasan Perang

Sesungguhnya tentang masalah harta benda dan para tawanan (dari) kabilah Hawazin, kami tidak berhak memberikan komentar. Sebab dalam masalah tersebut belum terdapat perjanjian seperti yang dibuat beliau Saw. sebelumnya. Beliau menunda pembagian harta hasil rampasan perang hingga selesai memerangi Thaif. Beliau mengembalikan para tawanan -kaum wanita dan anak-anak- kepada keluarga mereka.
Beliau sedikitpun tidak memberikan harta hasil rampasan perang itu kepada para mujahid. Namun, beliau memberikannya kepada orang lain. Dengan demikian, pasti di balik itu ada rencana Rasulullah Saw. yang sifatnya politik yang telah beliau persiapkan. Namun, apa rencana politik beliau ini?

Tentang tertundanya pembagian harta hasil rampasan perang ini, Rasulullah telah menyiapkan harta hasil rampasan perang tersebut untuk memperbaiki kondisi politik tertentu yang dipastikan akan terjadi setelah penaklukkan Makkah. Sebab, bangsa Arab yang ada di sekitar Makkah setelah mereka mengetahui bahwa kaum kafir Quraisy menyerah di bawah ujung kuku pasukan berkuda Negara Islam, komunitas-komunitas bangsa Arab mengadakan pertemuan di Hunain. Lalu, Allah membantu Rasul-Nya mengalahkan orang-orang yang berkumpul di Hunain. Konsekuensi dari semua itu, yakni kemenangan Rasulullah Saw. di Makkah dan di Hunain tidak akan berjalan dengan damai. Kebencian dalam hati mereka akan terus bergejolak, meski kelihatannya mereka tunduk kepada Rasulullah Saw. sebab luka yang mereka derita akibat kekalahannya pada saat penaklukkan Makkah dan pada perang Hunain terlalu dalam.

Rasulullah sekali-kali tidak akan tinggal lama di Makkah untuk menyelesaikan setiap kemungkinan yang akan terjadi di Makkah dan di sekitarnya dengan penuh kebijakan. Tetapi, beliau akan kembali ke ibu kota negaranya -Madinah al-Munawwarah- sehingga hal ini menuntut beliau secepatnya memperbaiki situasi dan kondisi Makkah dan sekitarnya sebelum beliau berangkat ke Madinah al-Munawwarah dengan penyelesaian yang jelas, yang mampu meredam permusuhan, dan menumbuhkan pohon kasih sayang di dalam hati mereka… Akan tetapi bagaimana caranya...? Dan apa cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan itu semua…?

Muhammad Saw. telah menemukan cara untuk mewujudkan itu semua di Tsaqif, yaitu dengan cara memberi harta benda. Untuk itu, beliau menunggu dan tidak membagi harta hasil rampasan perang di antara mereka yang turut melakukan penaklukan. Beliau menunggu barangkali kabilah Hawazin mendatangi beliau dengan ketaatan dan bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian beliau mengembalikan kepada kabilah Hawazin harta benda yang sebelumnya telah mereka miliki. Dengan demikian, beliau telah membeli sikap permusuhannya dengan harta bendanya sendiri.
Akhirnya beliau pergi dari medan perang sambil benar-benar mendapatkan hati dan simpati. Sedang mendapatkan hati dan simpati merupakan kemenangan yang hakiki yang senantiasa diusahakan oleh para nabi dan para politisi yang telah teruji dan berpengalaman. Akan tetapi, kabilah Hawazin lambat melakukannya hingga lebih dari tiga belas hari. Sedang Rasulullah Saw. harus melakukannya dengan segera, mengingat situasi dan kondisi baru di Makkah -setelah penaklukan- sedang menunggu penyelesaiannya. Sehingga Makkah harus segera dikeluarkan keputusan yang jelas sebelum beliau kembali ke Madinah al-Munawwarah untuk berkonsentrasi menyiapkan kekuatan dalam rangka menaklukkan blok utara yang diperkuat Romawi.
Jika kabilah Hawazin tidak mendatanginya, maka bagaimana beliau mengatur pembagian hasil rampasan perang ini sesuai perspektif politik yang telah beliau rencanakan? Setelah Rasulullah Saw. memperhatikan hasil rampasan perang ini, beliau mendapatinya terdiri dari para tawanan (para wanita dan anak-anak), dan harta benda (unta, kambing, perak, dan lain-lainnya). Rasulullah Saw. menyelidiki para pemimpin kabilah dan para pembesar Makkah yang secara fisik mereka tunduk pada Rasulullah Saw. sedang hatinya tidak. Sebab orang-orang seperti mereka ini dapat dipastikan akan melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Rasulullah Saw. setelah beliau meninggalkan mereka kembali ke Madinah. Untuk itu, beliau mulai memberi mereka harta benda (unta, kambing, perak, dan lain-lainnya) sehingga permusuhan mereka berubah menjadi cinta.
Shafwan bin Umayyah yang sebelumnya ia sebagai orang yang paling memusuhi Rasulullah Saw. berkata, “Rasalullah Saw. selalu memberiku hasil rampasan perang Hunain, padahal ia adalah manusia yang paling aku benci, sehingga sekarang tidak ada satupun ciptaan Allah yang aku cintai melebihi cintaku kepadamu.”
Demikianlah beliau berhasil membeli hati mereka dengan harta benda. Dengan memberi harta benda duniawi ini mampu menjamin loyalitas mereka kepada beliau.
Aku bersumpah, sungguh itu merupakan keputusan politik yang sangat bijak. Membeli permusuhan dengan harta benda itu lebih baik daripada menaklukkannya dengan pedang. Sebab, siapa saja yang berhasil membeli permusuhannya dengan harta benda, maka hal itu akan menjamin loyalitas hati dan pedangnya. Sedang siapa saja yang berhasil menundukkan permusuhannya dengan pedang, maka hal itu hanya menghancurkan pedangnya, sedang api dalam hatinya bertambah tajam. Sehingga dapat dipastikan kapanpun api di dalam hatinya akan berkobar.
Cara inilah yang banyak tidak diketahui oleh para sahabat ridhwanullah ‘alaih. Mereka adalah sekelompok dari kaum Anshar; sehingga Rasulullah Saw. terpaksa menjelaskan tujuan politiknya kepada mereka. Beliau bersabda, “Wahai kaum Anshar, apakah kalian mempersoalkan secuil dunia yang dengannya aku ingin menjinakkan hati salah satu kaum agar mereka masuk Islam, sedang aku menyerahkan kalian kepada keIslaman kalian?” Setelah mereka mengetahui dengan jelas tujuan politik Rasulullah Saw., mereka tunduk dan berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.”

Adapun para tawanan (para wanita dan anak-anak), maka beliau tetap mempertahankan mereka berada dalam kekuasaannya. Beliau tidak membagi-bagikan mereka kepada orang-orang yang ikhlas di antara para sahabatnya -mereka orang-orang yang turut melakukan penaklukkan- yang tidak rakus dengan harta benda duniawi. Beliau tetap mempertahankan para tawanan itu ada dalam kekuasaannya, agar beliau dapat meminta kerelaan mereka untuk kabilah Hawazin, ketika kabilah Hawazin mendatangi beliau dalam keadaan bertaubat.
Rasulullah Saw. telah memperkirakan bahwa kabilah Hawazin sekali-kali tidak akan melepaskan para wanita dan anak-anak sebagai pengganti taubatnya kepada beliau. Rasulullah Saw. tidak menyangkal bahwa beliau telah mengirim seseorang untuk meminta kabilah Hawazin agar datang kepada beliau. Untuk itu, beliau tetap menunggu datangnya mereka. Bahkan pembagian hasil rampasan perang itu beliau tunda karena beliau menunggu datangnya kabilah Hawazin.
Akhirnya terjadilah apa yang Rasulullah ingin terjadi. Kabilah Hawazin datang dalam keadaan bertaubat, serta menyatakan bahwa mereka hendak masuk Islam, dan mereka meminta agar keturunannya dan harta bendanya dikembalikan. Akan tetapi taubatnya datang terlambat. Rasulullah Saw. telah membagi-bagikan harta benda mereka kepada orang-orang yang hatinya tidak dapat ditundukkan dalam periode ini kecuali dengan harta duniawi. Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka, “Wahai orang-arang kabilah Hawazin, manakah yang lebih kalian cintai, anak-anak dan wanita-wanita kalian, atau harta benda kalian?”
Rasulullah Saw. tahu bahwa mereka pasti tidak akan menyamakan antara para wanita mereka dan anak-anak mereka dengan dunia dan isinya. Sehingga mereka berkata, “Namun, kami hanya ingin engkau mengembalikan wanita-wanita dan anak-anak kami, sebab mereka lebih kami cintai daripada yang lain.”

Setelah beliau membagi wanita-wanita dan anak-anak kepada para sahabatnya, maka beliau terasa berat mengambil mereka kembali dari tangan para sahabatnya. Untuk mempermudah keinginannya, beliau melakukan tindakan politik yang menjadikan para sahabat berlomba-lomba mengembalikan wanita-wanita dan anak-anak kabilah Hawazin yang ada dalam kekuasaannya, kecuali sedikit di antara mereka yang tidak mau mengembalikan. Rasulullah Saw. membeli para tawanan yang ada dalam kekuasaan para sahabat dengan memberi ganti kepada mereka harta hasil rampasan perang milik beliau, yaitu mulai dari harta hasil rampasan perang pertama yang beliau dapati. Tindakan ini merupakan tindakan politik yang indah -seperti baru saja kami kemukakan- bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada kabilah Hawazin, “Ketika aku telah selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, maka berdirilah kalian, kemudian katakanlah, “Kami meminta pembelaan kepada Rasulullah Saw. dalam menghadapi kaum muslimin, dan meminta pembelaan kaum muslimin dalam menghadapi Rasulullah Saw. untuk mendapatkan kembali anak-anak kami dan wanita-wanita kami, maka pada saat itu aku akan memberi kalian, dan aku akan meminta untuk kalian.”
Setelah Rasulullah Saw. selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, delegasi kabilah Hawazin berdiri dan berkata seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, “Adapun tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Muththalib, maka tawanan itu aku kembalikan kepada kalian.” Kaum Muhajirin berkata, “Tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasulullah Saw.” Kaum Anshar berkata, “Tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasulullah Saw.”
Kabilah Hawazin merasa senang dan puas dengan dikembalikannya wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka. Kabilah Hawazin sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah. Kemudian, kabilah Hawazin memberikan cintanya dengan penuh ikhlas kepada beliau.

Demikianlah aktivitas politik yang dapat menghasilkan sesuatu yang tidak dapat dihasilkan oleh aktivitas dengan menggunakan pedang. Semoga Allah memberkatimu, wahai tuanku, wahai Rasulullah, wahai orang yang mengajari manusia cara bertindak dengan arif dan bijaksana.

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Negara Islam Membagi Harta Rampasan Perang Kepada Para Muallaf



d. Menuntut Pembagian Harta Rampasan Perang

Setelah penaklukkan Makkah, banyak orang-orang di antara bangsa Arab yang masuk Islam. Namun, mereka masuk Islam bukan atas dasar dorongan iman yang bersarang di lubuk hatinya yang paling dalam, tetapi mereka masuk Islam hanya untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dunia. Mereka pergi bersama Rasulullah Saw. menuju medan perang Hunain sebelum mereka mendapatkan bimbingan moral Islam yang akan mendidik jiwa mereka dan meluruskan tindak tanduknya.
Setelah mereka bersama Rasulullah Saw. tiba di Ji’irranah, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagikan kepada kami fai’ (harta hasil rampasan perang) yang berupa unta dan kambing. Mereka terus mengikuti Rasulullah Saw. hingga beliau tersudut di salah satu pohon, akibatnya pakaian yang beliau pakai tersangkut di pohon tersebut. Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai manusia, lepaskan pakaianku. Demi Allah, seandainya kalian berhak atas hewan ternak sebanyak pohon di Tihamah, pasti aku membagi-bagikannya kepada kalian, sehingga kalian tidak mendapatiku sebagai orang yang bakhil, pengecut, dan pendusta.”
Kemudian Rasulullah Saw. berdiri di samping unta, lalu mengambil bulu unta dari punuk unta, menggenggamnya, dan mengangkatnya seraya bersabda, “Wahai manusia, demi Allah, aku tidak berhak atas fai’ kalian, dan tidak pula atas harta sebesar bulu unta ini, kecuali seperlimanya saja, sedang seperlima itu pun akan dibagi-bagikan kepada kalian. Oleh karena itu, kembalikan benang dan jarum, karena sesungguhnya ghulul akan menjadi aib, api, dan noda bagi pelakunya di hari kiamat.” (Ghulul adalah sesuatu yang dicuri dari harta hasil rampasan perang (ghanimah)
Salah seorang dari kaum Anshar datang dengan membawa gulungan benang dari rambut, dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku mengambil gulungan benang dari rambut ini, dan aku menggunakannya sebagai alas pelana untaku yang telah robek.” Rasulullah Saw. bersabda, “Ini bagianku dari harta hasil rampasan perang. Sekarang, barang ini aku berikan kepadamu.” Orang dari kaum Anshar itu berkata, “Jika cuma ini, aku tidak membutuhkannya.” Lalu, ia pun membuang barang tersebut dari tangannya.

e. Memberi Harta Hasil Rampasan Perang Kepada Para Muallaf

Rasulullah Saw. memberi harta hasil rampasan perang kepada para muallaf. Mereka itu terdiri dari para tokoh dan pembesar kaumnya. Dengan pemberian ini, Rasulullah Saw. berharap mampu menjinakkan hati mereka dan hati kaumnya.
Rasulullah Saw. memberi Abu Sufyan bin Harb seratus unta, memberi anaknya, Muawiyah seratus unta, memberi Hakim bin Hizam seratus unta, memberi Harits bin Harits bin Kaladah seratus unta, memberi Suhail bin Amr seratus unta, memberi Huwaithib bin Abdul Uzza seratus unta, memberi Ala’ bin Jariyah ats-Tsaqafi seratus unta, memberi Uyainah bin Hishn seratus unta, memberi Aqra’ bin Habis at-Tamimi seratus unta, memberi Malik bin Auf an-Nashri seratus unta, dan memberi Shafwan bin Umayyah seratus unta. Mereka semua adalah orang-orang yang masing-masing diberi seratus unta.
Sedang kepada orang-orang di antara kaum Quraisy, Rasulullah Saw. memberinya kurang dari seratus unta. Di antaranya, Makhramah bin Naufal az-Zuhri, Umair bin Wahb al-Jumahi, dan Hisyam bin Amr, saudara Bani Amir bin Luay. Rasulullah Saw. memberi Sa’id bin Yarbu’ al-Makhzumi lima puluh unta, memberi Adi bin Qais as-Sahmi lima puluh unta, dan memberi Abbas bin Mirdas beberapa unta, namun ia tidak terima dengan pemberian tersebut, lalu mencela Rasulullah Saw. karena pemberian tersebut. Abbas Mirdas berkata:

“Semuanya adalah harta rampasan perang yang tidak dijaga
Aka mendapatkannya di tanah datar dengan mengendarai kuda
Aku membangunkan orang-orang yang sedang tidur nyenyak
Mereka telah merasakan nyenyaknya tidur, sedang aku tidak
Mengapa bagianku dan al-‘Ubaid dengan Uyainah dan Aqra’ dibedakan (Al-Ubaid adalah nama kuda Abbas bin Mirdas)
Padahal, dalam perang ini, peranku besar tentang pertahanan
Namun, mengapa hanya unta kecil berkaki empat yang aku dapatkan
Kedudukan Hishn dan Habis tidak mengungguli ayahku di masyarakat
Maka kedudukan Uyainah dan Aqra’ dibandingkan aku tidaklah lebih kuat
Siapa saja yang hari ini engkau rendahkan, maka ia tidak lagi bisa diangkat”

Rasulullah Saw. bersabda, “Pergilah kalian kepada Abbas bin Mirdas, lalu potonglah mulutnya dari mengatakan sesuatu yang buruk tentang aku.” Kemudian, mereka memberi Abbas bin Mirdas tambahan, sehingga dengan diberi tambahan ini Abbas bin Mirdas merasa puas. Demikian itulah, cara memotong mulut Abbas bin Mirdas yang diperintahkan Rasulullah Saw.

f. Keberatan Kaum Anshar Atas Pembagian Harta Hasil Rampasan Perang

Ketika Rasulullah Saw. membagi-bagi harta hasil rampasan perang kepada kaum Quraisy dan bangsa Arab lainnya. Sedang kepada kaum Anshar, beliau tidak memberikan sedikitpun dari harta hasil rampasan perang itu. Melihat hal itu, kaum Anshar tidak rela, sehingga terjadi kegaduhan di tengah-tengah mereka. Salah seorang di antara kaum Anshar berkata, “Demi Allah, Rasulullah Saw. telah bertemu dengan kaumnya.”
Lalu, Sa'ad bin Ubadah menemui Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dalam diri kaum Anshar yang bersemangat ini ada ketidakpuasan terhadap dirimu ketika membagi fai’ yang engkau dapatkan. Engkau membagi-bagikannya kepada kaummu, bahkan memberinya dengan jumlah besar kepada kabilah-kabilah bangsa Arab lainnya, sedang kepada kaum Anshar yang bersemangat ini, engkau sedikitpun tidak memberikannya kepada mereka.” Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai Sa'ad, di mana posisimu dalam hal ini?” Sa’ad berkata, “Wahai Rasulullah, aku punya posisi, kecuali aku bagian dari kaumku.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kumpulkan kaummu di tempat peristirahatan unta.” Lalu, Sa’ad pergi, selanjutnya ia mengumpulkan kaum Anshar di tempat peristirahatan unta tersebut.
Beberapa dari kaum Muhajirin datang, sedang Sa’ad membiarkan mereka masuk ke tempat tersebut. Namun, ketika beberapa dari kaum Muhajirin datang lagi ke tempat tersebut, kali ini Sa’ad tidak mengizinkan mereka masuk.
Setelah kaum Anshar telah berkumpul, Sa’ad mendatangi Rasulullah Saw. dan berkata, “Kaum Anshar yang bersemangat itu telah berkumpul untuk bertemu denganmu.” Rasulullah Saw. mendatangi mereka, kemudian beliau memuji Allah, menyanjung-Nya, dengan sanjungan yang layak untuk Dia terima, lalu beliau bersabda, “Wahai kaum Anshar, apa maksud ucapan kalian yang telah sampai kepadaku? Apa maksud kemarahan kalian kepadaku? Bukankah aku yang datang kepada kalian ketika kalian sedang tersesat, kemudian Allah memberi petunjuk kepada kalian; ketika kalian sedang miskin, lalu Allah menjadikan kalian kaya, dan ketika kalian sedang bermusuhan, lalu Allah menyatukan hati kalian?” Kaum Anshar menjawab, “Itu betul, Allah dan Rasul-Nya yang lebih banyak karunia dan keutamaaannya.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai kaum Anshar, kenapa kalian tidak menjawab pertanyaanku?” Kaum Anshar menjawab, “Wahai Rasulullah, kami harus menjawab dengan apa? Sedang karunia dan keutamaan itu hanya milik Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Demi Allah, jika kalian mau, maka kalian pasti berbicara, kalian berkata benar, dan dibenarkan. Kalian akan mengatakan: Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, kemudian kami membenarkanmu; engkau terlantar, kemudian kami menolongmu; engkau terusir kemudian kami melindungimu; dan engkau miskin, kemudian kami membantumu. Wahai kaum Anshar, apakah kalian mempersoalkan secuil dunia yang dengannya aku ingin menjinakkan salah satu kaum agar mereka masuk Islam, sedang aku menyerahkan kalian kepada keIslaman kalian? Wahai kaum Anshar, tidakkah kalian merasa senang sekiranya orang-orang pulang membawa kambing-kambing dan unta-unta, sedang kalian membawa Rasulullah ke tempat kalian? Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalaulah tidak karena peristiwa hijrah niscaya aku tidak menjadi salah seorang dari kaum Anshar. Kalau orang-orang melewati salah satu jalan dan kaum Anshar melewati jalan lain, niscaya aku pasti berjalan di jalan yang dilalui kaum Anshar. Ya Allah, sayangilah kaum Anshar, anak-anak kaum Anshar, dan cucu-cucu kaum Anshar.” Mendengar itu, kaum Anshar pun menangis hingga jenggot mereka basah dengan air mata. Mereka berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.” Setelah itu Rasulullah Saw. pergi, dan kaum Anshar pun bubar.

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Kamis, 16 November 2017

Negara Islam Mengepung Institusi Politik Thaif



Putaran Ketiga: di Thaif

a. Sebabnya

Kelompok orang yang berhasil melarikan diri telah meninggalkan medan perang Hunain, lalu sebagian dari mereka membangun perkemahan di lembah Authas, sebagian pergi menuju Nakhlah, dan sebagian lagi pergi menuju Thaif. Rasululiah Saw. berhasil mengejar di antara mereka yang berkumpul di lembah Authas dan Nakhlah. Mereka melarikan diri dari Authas dan Nakhlah, dan selanjutnya mereka mencari perlindungan ke Thaif.
Begitulah, akhirnya Thaif menjadi tempat perkemahan dan tempat berkumpulnya semua orang yang melarikan diri dari medan perang Hunain. Apalagi pintu-pintu Madinah tertutup bagi mereka, bahkan orang-orang di Madinah telah menyiapkan peperangan secara matang.
Alasan mereka memilih untuk mencari perlindungan ke Thaif adalah bahwa Thaif merupakan kota yang dibentengi dengan benteng-benteng yang kokoh, yang akan melindungi mereka dari serangan tentara Negara Islam.

b. Mengepung Thaif

Setelah selesai dari perang Hunain, tentara Islam terus bergerak maju menuju dinding-dinding benteng Thaif. Penduduk Thaif memanah tentara Islam dari belakang dinding benteng dengan anak panah. Tentara Islam berhasil membunuh beberapa orang dari mereka, namun kaum muslimin tidak berhasil memasuki kota Thaif.
Kemudian, Rasulullah Saw. memerintahkan pasukannya agar menjauhi dinding-dinding tersebut. Beliau mencukupkan tindakan dengan mengepung Thaif. Kemudian, beliau mengepung Thaif selama dua puluh tiga hari lebih. Beliau melempar dinding-dinding benteng Thaif dengan al-manjaniqah (alat pelontar batu) yang dibuat oleh para ahli dari kalangan kaum muslimin setelah mereka kembali dari menjalankan misinya di negeri Syam guna mempelajari cara memproduksi al-manjaniqah (alat pelontar batu), dan ad-dababah (alat perang penghancur benteng).

Rasulullah Saw. berpendapat pentingnya menggunakan ad-dababah yang akan melindungi para penyerang dengan bentuknya yang besar, agar sekelompok pasukan kaum muslimin dapat bergerak maju sambil berlindung dengannya untuk membuka celah-celah yang terdapat pada dinding-dinding benteng Thaif, supaya kaum muslimin bisa memasuki kota. Namun belum lagi tentara Islam bergerak maju sambil berlindung dengan ad-dababah ini, penduduk Thaif menyerang tentara Islam dengan potongan besi yang dipanasi api, akhirnya tentara Islam lari keluar dari bawah ad-dababah tersebut. Bersamaan dengan itu, orang-orang Tsaqif menyerang tentara Islam dengan panah, sehingga banyak tentara Islam yang menjadi korban.
Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan agar menebang pohon-pohon anggur milik orang Tsaqif. Sebelum kaum muslimin mulai menebang pohon-pohon anggur milik orang-orang Tsaqif tersebut, penduduk Thaif mengutus orang-orang kepada Rasulullah Saw. mereka berkata, “Wahai Muhammad, jangan engkau tebang pohon-pohon anggur itu, ambillah ia untuk para sahabatmu atau biarkan saja ia untuk Allah dan untuk kerabatmu.”

c. Mengakhiri Pengepungan Thaif

Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Bakar ash-Shiddiq, yang ketika itu beliau sedang mengepung orang-orang Tsaqif, “Wahai Abu Bakar, aku bermimpi bahwa aku dihadiahi sebuah gelas yang penuh dengan mentega, lalu ayam jago melubanginya, sehingga apa yang ada di dalamnya semuanya menjadi tumpah.” Abu Bakar berkata, “Aku pikir bahwa hari ini engkau tidak akan bisa mengalahkan mereka seperti yang engkau inginkan.” Rasulullah Saw. bersabda, “Namun, aku justru berpendapat lain.”
Kemudian, Khuwailah bintu Hakim as-Sullamiyah, istri Utsman berkata, “Wahai Rasulullah, jika Allah menaklukkan Thaif untukmu, maka berikanlah kepadaku perhiasan Badhiyah bintu Ghailan bin Salamah, atau perhiasan al-Fari'ah bintu Aqil.” Kedua wanita tersebut adalah wanita Tsaqif yang paling banyak perhiasannya. Rasulullah Saw. bersabda kepada Khuwailah, “Wahai Khuwailah, bagaimana kalau aku tidak diberi izin untuk mengalahkan orang-orang Tsaqif?” Setelah itu, Khuwailah pun pergi, lalu menceritakan ucapan Rasulullah Saw. tersebut kepada Umar bin Khaththab.
Kemudian, Umar bin Khaththab masuk menemui Rasulullah Saw. dan berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apa yang telah engkau katakan kepada Khuwailah, karena ia bercerita bahwa engkau telah mengatakan sesuatu kepadamu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Betul, aku telah mengatakan sesuatu kepadanya.” Umar bin Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau aku memberimu izin untuk mengalahkan mereka?” Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak.” Umar bin Khaththab berkata, “Bagaimana kalau aku mengumumkan kepada orang-orang agar mereka segera berangkat?” Rasulullah Saw. bersabda, “Ya, silakan.” Umar bin Khaththab pun mengumumkan kepada orang-orang agar mereka segera berangkat. Tentara Islam mulai menyiapkan diri untuk segera berangkat.
Salah seorang di antara sahabat menghadap Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, do'akan agar mereka kalah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Ya Allah, berilah petunjuk kepada orang-orang Tsaqif", dan tundukkanlah mereka.”
Ketika beliau sedang berdo'a, beberapa budak di antara orang-orang Tsaqif yang sedang terkepung datang menemui Rasulullah Saw. untuk menyatakan diri masuk Islam, lalu Rasulullah Saw. memerdekakan mereka.
Ketika orang-orang Thaif telah masuk Islam, maka setelah itu Harits bin Kaladah mencari budak-budak yang telah masuk Islam itu. Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak, mereka bukan budak lagi, sebab mereka telah dimerdekakan Allah.”
Jumlah total sahabat Rasulullah Saw. yang gugur sebagai syuhada’ ketika perang melawan orang-orang Thaif sebanyak dua belas orang: tujuh orang dari kaum Quraisy, empat orang dari kaum Anshar, dan satu orang dari Bani Laits.

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Rabu, 15 November 2017

Penaklukan Institusi Politik Musyrik Hunain Oleh Negara Islam



Putaran Kedua: di Hunain

a. Sebab dilakukan (segera) dan persiapannya

Sesungguhnya kemenangan yang diraih kaum muslimin Makkah telah membangkitkan perasaan marah dan dendam bagi kabilah-kabilah bangsa Arab yang masih memiliki kekuatan yang berada di sekitar Makkah. Kabilah Hawazin yang berhasil membangkitkan semua bangsa Arab yang masih musyrik jadi penggerak utama untuk memerangi Negara Islam. Kabilah ini dipimpin oleh Malik bin Auf an-Nashri. Malik bin Auf an-Nashri ini mampu mengumpulkan kabilah-kabilah lain bergabung ke dalam kaumnya, seperti kabilah Hawazin, kabilah Tsaqif, kabilah Nashr, seluruh Bani Jusyam, Sa’ad bin Bakar, sedikit dari Bani Hilal.
Sedang dari kalangan kabilah Hawazin yang tidak ikut bergabung adalah Bani Ka'ab, dan Bani Kilab sehingga tidak seorangpun di antara orang-orang penting mereka yang turut bergabung.
Dari kalangan Bani Jusyam yang tidak ikut bergabung adalah Duraid bin Shimmah. Ia orang tua yang tidak memiliki apa-apa, namun pendapatnya brilian, ahli perang, dan berpengalaman.
Dari kabilah Tsaqif yang tidak ikut bergabung adalah dua orang pemimpin mereka.
Dari kabilah Akhlaf yang tidak ikut bergabung adalah Qarib bin Aswad Mas’ud bin Mu’attib.
Dan dari Bani Malik yang tidak ikut gabung adalah Dzu Khimar Sabi’ bin Harits bin Malik, dan saudaranya, Ahmar bin Harits.
Sedang kepemimpinan umum kelompok perlawanan ini dipegang oleh Malik bin Auf an-Nashri.

Ketika Malik bin Auf an-Nashri telah bulat tekadnya untuk berangkat menyerang Rasulullah Saw., ia tidak hanya berangkat bersama orang-orang, tetapi ia juga tidak lupa membawa harta bendanya, istri-istrinya, dan anak-anaknya.
Setelah ia tiba di Authas, orang-orang berkumpul di tempat Malik bin Auf an-Nashri, termasuk di antaranya Duraid bin Shimmah, yang ketika itu berada dalam sekedup yang tidak beratap yang dibawanya. (Authas adalah lembah di daerah kekuasaan kabilah Hawazin yang terletak di antara Hunain dan Thaif)
Ketika Duraid bin Shimmah turun dari sekedupnya, ia berkata, “Kalian berhenti di lembah apa?” Orang-orang menjawab, “Di lembah Authas.” Duraid bin Shimmah berkata, “Bagus! Ini sebaik-baik tempat kuda. Tempatnya tidak sulit, tidak berkerikil dan tidak becek. Tapi, mengapa aku tidak mendengar suara unta menggeram, keledai meringkik, anak kecil menangis, dan kambing mengembek?” Orang-orang menjawab, “Malik bin Auf an-Nashri berangkat bersama orang-orang, tidak hanya itu, Malik bin Auf an-Nashri juga membawa harta bendanya, istri-istrinya, dan anak-anaknya.” Duraid bin Shimmah berkata, “Mana Malik?” Seorang berkata, “Ini Malik.”
Setelah Malik di depannya, Duraid bin Shimmah berkata, “Wahai Malik, engkau sekarang menjadi pemimpin kaummu. Sungguh, hari ini milikmu, namun hari-hari berikutnya tidak lagi. Tapi, mengapa aku tidak mendengar suara unta menggeram, keledai meringkik, anak kecil menangis dan kambing mengembek?” Malik bin Auf an-Nashri menjawab, “Aku berangkat bersama orang-orang, tidak hanya itu, aku juga membawa harta bendanya, istri-istri dan anak-anaknya.” Duraid bin Shimmah berkata, “Mengapa melakukan itu?” Malik bin Auf an-Nashri menjawab, “Aku ingin menempatkan di belakang setiap orang dari mereka istrinya dan harta bendanya agar ia turut berperang membantu mereka.”
Duraid bin Shimmah mencela tindakan Malik bin Auf an-Nashri ini, kemudian Duraid bin Shimmah berkata kepadanya, “Demi Allah, itu seperti penggembala kambing. Adakah sesuatu yang dapat menahan mundurnya orang yang lari dari medan perang? Jika itu yang engkau lakukan, maka hal itu sama sekali tidak akan bermanfaat bagimu, kecuali setiap orang hanya disertai pedang dan tombaknya saja. Jika engkau tetap melakukan itu, maka tindakanmu itu justru merupakan pelecehan terhadap keluarga dan harta bendamu.”
Kemudian, Duraid bin Shimmah berkata lagi, “Apa yang dikenakan Bani Ka'ab dan Bani Kilab?” Orang-orang menjawab, “Tidak ada satupun dari mereka yang ikut serta.” Duraid bin Shimmah berkata, “Kekuatan dan keberanian telah hilang. Jika perang ini memberikan kejayaan dan kemuliaan, tentu tidak seorangpun dari Bani Ka’ab dan Bani Kilab yang akan absen. Sungguh, aku ingin kalian berbuat seperti Bani Ka'ab dan Bani Kilab. Siapa saja di antara kalian yang akan ikut serta?” Orang-orang menjawab, “Amr bin Amir dan Auf bin Amir.” Duraid bin Shimmah berkata, “Dua anak Amir tersebut tidak memiliki kemampuan berperang, sehingga keduanya tidak akan memberi manfaat dan madharat. Wahai Malik, engkau sedikitpun tidak mendekatkan para pemuda Hawazin ke dada kuda. Tempatkan keluarga dan harta mereka di tempat yang sulit dijangkau, namun mudah dipertahankan, baru kemudian hadapi ash-Shubbat dengan tetap berada di atas punggung kuda (Ash-Shubba’ bentuk jama' dari kata Shabi’ (orang murtad). Mereka menyebut kaum muslimin dengan sebutan orang murtad itu sebab kaum muslimin keluar dari agama paganisme kemudian masuk ke dalam Islam). Jika kemenangan ada di pihakmu, maka orang-orang yang ada di belakangmu pasti menyusulmu. Jika engkau kalah, aku akan menemuimu di tempat tersebut, dan dengan tindakanmu itu engkau sungguh telah melindungi keluarga dan harta bendamu.”
Malik bin Auf an-Nashri berkata, “Demi Allah, itu tidak akan aku lakukan. Wahai Duraid bin Shimmah, engkau sudah tua dan akalmu juga sudah pikun. Demi Allah, kalian harus taat kepadaku, wahai orang-orang Hawazin. Kalau tidak, maka aku akan bersandar di atas pedang ini hingga pedang ini keluar dari punggungku.”
Malik bin Auf an-Nashri tidak ingin Duraid bin Shimmah ikut andil dengan memberi nasehat, masukan, atau pendapat dalam masalah ini. Orang-orang kabilah Hawazin pun berkata, “Kami taat kepadamu.”
Duraid Shimmah berkata:
Ini adalah hari di mana kehadiranku tidaklah berguna
Seandainya dalam perang ini aku seorang pemuda
Pasti aku segera menyelinap dan berjalan di dalamnya
Aku tuntun kuda yang panjang rambutnya
Sepertinya ia adalah kambing muda

b. Persiapan Rasulullah Menghadapi Peperangan

Setelah Rasulullah Saw. mendengar rencana mereka, beliau mengutus Abdullah bin Abu Hadrad al-Aslami. Beliau memerintahkannya agar menyelinap ke tempat mereka, dan berada di tempat mereka untuk mengetahui seluk-beluk tentang mereka, kemudian pulang kembali kepada beliau dengan membawa informasi tentang mereka.
Abdullah bin Abu Hadrad berangkat, lalu ia menyelinap ke tempat mereka, dan berada di tempat mereka hingga ia mendengar dan mengetahui tentang apa yang telah mereka sepakati, yaitu memerangi Rasulullah Saw. Ia juga mendengar ucapan Malik bin Auf an-Nashri dan kondisi terakhir kabilah Hawazin, serta kesiapan mereka yang akan memerangi Rasulullah Saw. Setelah mendapat semua informasi itu, Abdullah bin Abu Hadrad pulang kembali menemui Rasulullah Saw.
Ketika Rasulullah Saw. memutuskan untuk berangkat ke tempat kabilah Hawazin untuk menghadapi mereka, beliau mendapat laporan bahwa Shafwan bin Umayyah mempunyai baju besi dan senjata perang. Untuk itu, beliau pergi kepada Shafwan bin Umayyah -yang ketika itu ia masih musyrik- dan beliau bersabda, “Wahai Abu Umayyah, pinjamkan senjatamu kepada kami untuk menghadapi musuh kami besok pagi.” Shafwan bin Umayyah berkata, “Wahai Muhammad, apakah ini perampasan?” Rasulullah Saw. bersabda, “Bukan, namun ini pinjaman dengan diberi jaminan, sampai senjata ini aku kembalikan lagi kepadamu.” Shafwan bin Umayyah berkata, “Kalau begitu, baiklah.” Lalu, Shafwan bin Umayyah memberikan seratus baju besi dan senjata perang yang cukup kepada Rasulullah Saw. Ini kedua kalinya Shafwan bin Umayyah membantu Rasulullah Saw. memerangi orang kafir dalam rangka menghabisinya. Sedang, pembicaraan tentang hal itu telah kami kemukakan.




d. Peristiwa-peristiwa setelah peperangan

1. Pasukan yang dipimpin Abu Amir al-Asy'ari di kirim ke Authas

Orang-orang yang melarikan diri dari medan perang Hunain sedang berkumpul di Authas. Untuk itu, Rasulullah Saw. mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Amir al-Asy’ari untuk memerangi mereka. Abu Amir al-Asy’ari menjadi syahid dalam penyerangan ini. Setelah itu kepemimpinan diserahkan kepada Abu Musa al-Asy’ari, lalu Allah memenangkan Abu Musa al-Asy’ari atas mereka, dan akhirnya mereka melarikan diri ke Thaif.

2. Keputusan terhadap para tawanan

Para tawanan yang diikat itu dibawa kepada Rasulullah Saw., di antara mereka adalah “Bijad” salah seorang dari Bani Sa’ad bin Bakar. Rasulullah Saw. sebelumnya telah memerintahkan untuk mencari Bijad dan membawa kepada beliau. Sebab ia pernah ikut andil dalam menghasut orang-orang agar melawan Negara Islam.
Sedang harta rampasan perang yang lain dan para tawanan wanita dibawa ke Ji’irranah. Dan di antara para tawanan itu adalah “Syaima’ bintu Harits bin Abdul Uzza” yang tidak lain adalah saudara perempuan sesusuan Rasulullah Saw. Ketika ia dibawa ke hadapan Rasulullah Saw., ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku adalah saudara perempuan sesusuanmu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Apa tanda untuk membuktikan ucapanmu itu?” Syaima' bintu Harits berkata, “Bekas gigitan. Engkau pernah menggigit punggungku ketika aku menggendongmu.” Rasulullah Saw. mengenal bukti itu. Kemudian beliau membentangkan kain selendangnya untuk Syaima’, lalu menyuruhnya duduk di atas kain selendang tersebut. Setelah itu, beliau memberi Syaima' pilihan, yaitu antara tinggal bersama beliau dengan dimuliakan, atau kembali kepada keluarganya. Syaima’ memilih kembali kepada keluarganya. Kemudian, Rasulullah Saw. menyiapkan keperluannya, dan mengembalikannya kepada keluarganya.

3. Pembagian Bonus (Rampasan Perang)

Rasulullah Saw. menyeru kepada pasukannya:
“Siapa saja yang membunuh seorang musuh, maka ia berhak atas harta apa saja yang ditemukan pada tubuhnya (salab).” Hal itu beliau lakukan sebagai bonus bagi mereka yang ikhlas dalam berjihad, ujian yang baik, dan pendorong agar mereka lebih berani menghadapi ujian dalam peperangan berikutnya.
Kemudian, Abu Qatadah mendekat kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, aku membunuh salah seorang musuh yang bersalah, kemudian perang membuatku menjauh darinya. Sehingga aku tidak tahu siapa yang mengambil salabnya.” Seorang di antara penduduk Makkah berkata, “Wahai Rasulullah, ia (Abu Qatadah) berkata benar, sedang salab orang yang ia bunuh ada padaku. Untuk itu, mohonkan kepadanya agar ia merelakan salab tersebut aku miliki.” Abu Bakar ash-Shiddiq berkata kepada orang Makkah tersebut, “Tidak, Allah tidak meridhai hal ini, sebab engkau sengaja mendekat kepada salah seorang singa Allah yang berperang karena Allah dengan tujuan bisa berbagi salab denganmu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Abu Bakar berkata benar. Aku ingin engkau mengembalikan salab tersebut kepada pemiliknya.”

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam