Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 17 November 2017

Kebijakan Nabi Saw. Dalam Pembagian Harta Rampasan Perang Hunain



g. Keputusan yang Sangat Bijak Ketika Pembagian Harta Hasil Rampasan Perang

Sesungguhnya tentang masalah harta benda dan para tawanan (dari) kabilah Hawazin, kami tidak berhak memberikan komentar. Sebab dalam masalah tersebut belum terdapat perjanjian seperti yang dibuat beliau Saw. sebelumnya. Beliau menunda pembagian harta hasil rampasan perang hingga selesai memerangi Thaif. Beliau mengembalikan para tawanan -kaum wanita dan anak-anak- kepada keluarga mereka.
Beliau sedikitpun tidak memberikan harta hasil rampasan perang itu kepada para mujahid. Namun, beliau memberikannya kepada orang lain. Dengan demikian, pasti di balik itu ada rencana Rasulullah Saw. yang sifatnya politik yang telah beliau persiapkan. Namun, apa rencana politik beliau ini?

Tentang tertundanya pembagian harta hasil rampasan perang ini, Rasulullah telah menyiapkan harta hasil rampasan perang tersebut untuk memperbaiki kondisi politik tertentu yang dipastikan akan terjadi setelah penaklukkan Makkah. Sebab, bangsa Arab yang ada di sekitar Makkah setelah mereka mengetahui bahwa kaum kafir Quraisy menyerah di bawah ujung kuku pasukan berkuda Negara Islam, komunitas-komunitas bangsa Arab mengadakan pertemuan di Hunain. Lalu, Allah membantu Rasul-Nya mengalahkan orang-orang yang berkumpul di Hunain. Konsekuensi dari semua itu, yakni kemenangan Rasulullah Saw. di Makkah dan di Hunain tidak akan berjalan dengan damai. Kebencian dalam hati mereka akan terus bergejolak, meski kelihatannya mereka tunduk kepada Rasulullah Saw. sebab luka yang mereka derita akibat kekalahannya pada saat penaklukkan Makkah dan pada perang Hunain terlalu dalam.

Rasulullah sekali-kali tidak akan tinggal lama di Makkah untuk menyelesaikan setiap kemungkinan yang akan terjadi di Makkah dan di sekitarnya dengan penuh kebijakan. Tetapi, beliau akan kembali ke ibu kota negaranya -Madinah al-Munawwarah- sehingga hal ini menuntut beliau secepatnya memperbaiki situasi dan kondisi Makkah dan sekitarnya sebelum beliau berangkat ke Madinah al-Munawwarah dengan penyelesaian yang jelas, yang mampu meredam permusuhan, dan menumbuhkan pohon kasih sayang di dalam hati mereka… Akan tetapi bagaimana caranya...? Dan apa cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan itu semua…?

Muhammad Saw. telah menemukan cara untuk mewujudkan itu semua di Tsaqif, yaitu dengan cara memberi harta benda. Untuk itu, beliau menunggu dan tidak membagi harta hasil rampasan perang di antara mereka yang turut melakukan penaklukan. Beliau menunggu barangkali kabilah Hawazin mendatangi beliau dengan ketaatan dan bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian beliau mengembalikan kepada kabilah Hawazin harta benda yang sebelumnya telah mereka miliki. Dengan demikian, beliau telah membeli sikap permusuhannya dengan harta bendanya sendiri.
Akhirnya beliau pergi dari medan perang sambil benar-benar mendapatkan hati dan simpati. Sedang mendapatkan hati dan simpati merupakan kemenangan yang hakiki yang senantiasa diusahakan oleh para nabi dan para politisi yang telah teruji dan berpengalaman. Akan tetapi, kabilah Hawazin lambat melakukannya hingga lebih dari tiga belas hari. Sedang Rasulullah Saw. harus melakukannya dengan segera, mengingat situasi dan kondisi baru di Makkah -setelah penaklukan- sedang menunggu penyelesaiannya. Sehingga Makkah harus segera dikeluarkan keputusan yang jelas sebelum beliau kembali ke Madinah al-Munawwarah untuk berkonsentrasi menyiapkan kekuatan dalam rangka menaklukkan blok utara yang diperkuat Romawi.
Jika kabilah Hawazin tidak mendatanginya, maka bagaimana beliau mengatur pembagian hasil rampasan perang ini sesuai perspektif politik yang telah beliau rencanakan? Setelah Rasulullah Saw. memperhatikan hasil rampasan perang ini, beliau mendapatinya terdiri dari para tawanan (para wanita dan anak-anak), dan harta benda (unta, kambing, perak, dan lain-lainnya). Rasulullah Saw. menyelidiki para pemimpin kabilah dan para pembesar Makkah yang secara fisik mereka tunduk pada Rasulullah Saw. sedang hatinya tidak. Sebab orang-orang seperti mereka ini dapat dipastikan akan melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Rasulullah Saw. setelah beliau meninggalkan mereka kembali ke Madinah. Untuk itu, beliau mulai memberi mereka harta benda (unta, kambing, perak, dan lain-lainnya) sehingga permusuhan mereka berubah menjadi cinta.
Shafwan bin Umayyah yang sebelumnya ia sebagai orang yang paling memusuhi Rasulullah Saw. berkata, “Rasalullah Saw. selalu memberiku hasil rampasan perang Hunain, padahal ia adalah manusia yang paling aku benci, sehingga sekarang tidak ada satupun ciptaan Allah yang aku cintai melebihi cintaku kepadamu.”
Demikianlah beliau berhasil membeli hati mereka dengan harta benda. Dengan memberi harta benda duniawi ini mampu menjamin loyalitas mereka kepada beliau.
Aku bersumpah, sungguh itu merupakan keputusan politik yang sangat bijak. Membeli permusuhan dengan harta benda itu lebih baik daripada menaklukkannya dengan pedang. Sebab, siapa saja yang berhasil membeli permusuhannya dengan harta benda, maka hal itu akan menjamin loyalitas hati dan pedangnya. Sedang siapa saja yang berhasil menundukkan permusuhannya dengan pedang, maka hal itu hanya menghancurkan pedangnya, sedang api dalam hatinya bertambah tajam. Sehingga dapat dipastikan kapanpun api di dalam hatinya akan berkobar.
Cara inilah yang banyak tidak diketahui oleh para sahabat ridhwanullah ‘alaih. Mereka adalah sekelompok dari kaum Anshar; sehingga Rasulullah Saw. terpaksa menjelaskan tujuan politiknya kepada mereka. Beliau bersabda, “Wahai kaum Anshar, apakah kalian mempersoalkan secuil dunia yang dengannya aku ingin menjinakkan hati salah satu kaum agar mereka masuk Islam, sedang aku menyerahkan kalian kepada keIslaman kalian?” Setelah mereka mengetahui dengan jelas tujuan politik Rasulullah Saw., mereka tunduk dan berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.”

Adapun para tawanan (para wanita dan anak-anak), maka beliau tetap mempertahankan mereka berada dalam kekuasaannya. Beliau tidak membagi-bagikan mereka kepada orang-orang yang ikhlas di antara para sahabatnya -mereka orang-orang yang turut melakukan penaklukkan- yang tidak rakus dengan harta benda duniawi. Beliau tetap mempertahankan para tawanan itu ada dalam kekuasaannya, agar beliau dapat meminta kerelaan mereka untuk kabilah Hawazin, ketika kabilah Hawazin mendatangi beliau dalam keadaan bertaubat.
Rasulullah Saw. telah memperkirakan bahwa kabilah Hawazin sekali-kali tidak akan melepaskan para wanita dan anak-anak sebagai pengganti taubatnya kepada beliau. Rasulullah Saw. tidak menyangkal bahwa beliau telah mengirim seseorang untuk meminta kabilah Hawazin agar datang kepada beliau. Untuk itu, beliau tetap menunggu datangnya mereka. Bahkan pembagian hasil rampasan perang itu beliau tunda karena beliau menunggu datangnya kabilah Hawazin.
Akhirnya terjadilah apa yang Rasulullah ingin terjadi. Kabilah Hawazin datang dalam keadaan bertaubat, serta menyatakan bahwa mereka hendak masuk Islam, dan mereka meminta agar keturunannya dan harta bendanya dikembalikan. Akan tetapi taubatnya datang terlambat. Rasulullah Saw. telah membagi-bagikan harta benda mereka kepada orang-orang yang hatinya tidak dapat ditundukkan dalam periode ini kecuali dengan harta duniawi. Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka, “Wahai orang-arang kabilah Hawazin, manakah yang lebih kalian cintai, anak-anak dan wanita-wanita kalian, atau harta benda kalian?”
Rasulullah Saw. tahu bahwa mereka pasti tidak akan menyamakan antara para wanita mereka dan anak-anak mereka dengan dunia dan isinya. Sehingga mereka berkata, “Namun, kami hanya ingin engkau mengembalikan wanita-wanita dan anak-anak kami, sebab mereka lebih kami cintai daripada yang lain.”

Setelah beliau membagi wanita-wanita dan anak-anak kepada para sahabatnya, maka beliau terasa berat mengambil mereka kembali dari tangan para sahabatnya. Untuk mempermudah keinginannya, beliau melakukan tindakan politik yang menjadikan para sahabat berlomba-lomba mengembalikan wanita-wanita dan anak-anak kabilah Hawazin yang ada dalam kekuasaannya, kecuali sedikit di antara mereka yang tidak mau mengembalikan. Rasulullah Saw. membeli para tawanan yang ada dalam kekuasaan para sahabat dengan memberi ganti kepada mereka harta hasil rampasan perang milik beliau, yaitu mulai dari harta hasil rampasan perang pertama yang beliau dapati. Tindakan ini merupakan tindakan politik yang indah -seperti baru saja kami kemukakan- bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada kabilah Hawazin, “Ketika aku telah selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, maka berdirilah kalian, kemudian katakanlah, “Kami meminta pembelaan kepada Rasulullah Saw. dalam menghadapi kaum muslimin, dan meminta pembelaan kaum muslimin dalam menghadapi Rasulullah Saw. untuk mendapatkan kembali anak-anak kami dan wanita-wanita kami, maka pada saat itu aku akan memberi kalian, dan aku akan meminta untuk kalian.”
Setelah Rasulullah Saw. selesai mengerjakan shalat Dhuhur bersama kaum muslimin, delegasi kabilah Hawazin berdiri dan berkata seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, “Adapun tawanan yang menjadi hakku dan hak Bani Muththalib, maka tawanan itu aku kembalikan kepada kalian.” Kaum Muhajirin berkata, “Tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasulullah Saw.” Kaum Anshar berkata, “Tawanan yang menjadi hak kami, kami serahkan kepada Rasulullah Saw.”
Kabilah Hawazin merasa senang dan puas dengan dikembalikannya wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka. Kabilah Hawazin sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah. Kemudian, kabilah Hawazin memberikan cintanya dengan penuh ikhlas kepada beliau.

Demikianlah aktivitas politik yang dapat menghasilkan sesuatu yang tidak dapat dihasilkan oleh aktivitas dengan menggunakan pedang. Semoga Allah memberkatimu, wahai tuanku, wahai Rasulullah, wahai orang yang mengajari manusia cara bertindak dengan arif dan bijaksana.

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam