Kedudukan Aqidah
Islam
(b) Aqidah Islam
Kedudukan Aqidah
Islam sangat penting dan utama
• Masalah
pokok (asal) dalam Islam: asas pandangan hidup: Landasan dan kaidah
berfikir dan berbuat: tolak ukur: penentu sikap dan tingkah laku sehari-hari:
standar hidup: garis pemisah jalan pikiran seseorang untuk menentukan
benar-salah.
• Pemikiran
paling mendasar (pandangan hidup) yang
melahirkan pemikiran-pemikiran cabang.
• Menguasai
pikiran dan keinginan seseorang sehingga segala usaha dan daya upaya
manusia selalu terpaut akidahnya. Misalnya orang yang berbuat atas dasar akidah
akan penuh semangat dan sungguh-sungguh. Sebaliknya tanpa akidah, maka mudah
lemah, lesu, malas.
• Landasan
peradaban, tempat tiang Islam didirikan, sumber dihasilkannya segenap
aturan, undang-undang, norma, dan tata nilai masyarakat, menjadi Dasar
berdirinya suatu negara serta prinsip-prinsip ideologis kehidupan kaum muslimin
menuju jalan kebangkitan.
• Asas
bangunan umat (ibadah, makanan, pakaian, akhlak), masyarakat (muamalat),
dan negara (politik, pendidikan sains, ilmu pengetahuan) untuk sukses
dunia-akhirat.
• Menentukan
arah pandang, cita-cita, tujuan pemeluknya (diyakini kebenarannya,
diperjuangkan, dipertahankan, disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia) menjadi
pandangan hidup, way of life, millah.
AQIDAH SEBAGAI ASAS
KEHIDUPAN
• Rasulullah
mendidik umat dengan pondasi kuat ini dan membangun masyarakat Islam,
mendirikan pemerintahan Islam berdasar aqidah Islam. syahadat Laa ilaaha
illallah menjadi asas segalanya (individu, interaksi masyarakat, menyelesaikan perkara, asas kekuasaan dan bernegara) hingga
terbebas dari perbudakan dan belenggu keyakinan yang menghalangi kemajuan
berfikir dan produktifitas amal sholeh.
– Urusan
dalam negeri: lihat piagam Madinah! antara kaum Muhajirin, Anshar, dan Yahudi: “Sesungguhnya
apabila terjadi kejadian atau
perselisihan di antara mereka yang terlibat perjanjian ini serta dikhawatirkan
akan menimbulkan kerusakan, hal itu harus dikembalikan kepada Allah dan
Rasul-Nya”.
– Urusan
luar negeri: dakwah dan jihad: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia
(militer kafir harbi) sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah. Apabila mereka
telah mengucapkannya, darah (nyawa) dan harta mereka terlindung dariku (tidak
dizalimi), kecuali karena hak. Allahlah yang menghisab mereka.” (H.R.
Bukhari, Muslim, dan 4 sunan)
– Asas
peraturan dan UU: “Maka demi Rabbmu pada hakekatnya mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad)
sebagai hakim yang memutuskan perkara yang
mereka perselisihkan.” (Q.S. An-Nisa: 65) keimanan (aqidah)
seseorang diukur dari ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sifat aqidah Islam
• Sederhana/simpel:
mudah dicerna/ dipahami, sederhana, tidak ruwet, lugas, sesuai fitrah manusia,
jauh dari perdebatan filsafat yang hanya khayalan kosong maka negeri yang
dikuasai Islam, penduduknya berbondong-bondong memeluk aqidah Islam.
• Agung
dan mulia: berasal dari wahyu Allah SWT: Al-Qur’an dan Hadits mutawatir
• Pasti
kebenarannya: sumbernya pasti (al-Qur'an dan hadits mutawatir) dan maknanya
pasti (ayat muhkamat).
Pengertian Aqidah
Islam
• Aqidah
= apa yang dii’tiqadkan (diyakini) dalam hati (akal). Fungsi akal menurut
Al-Qur`an: “Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami
(ayat-ayat Allah).” (Q.S. Al-A’raf: 179)
• Menurut
bahasa arab: simpul (ikatan)à
sesuatu yang dipegang teguh dan ia terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan
tak dapat (mudah) beralih darinya.
• Menurut
Istilah: pemikiran menyeluruh dan mendasar tentang manusia, alam semesta
dan kehidupan, tentang sebelum kehidupan dan sesudahnya dan hubungan ketiganya
dengan alam sebelum dan sesudahnya.
• Menurut
Istilah ulama: Iman yang sesuai dengan kenyataan dan ia dikuatkan dengan
dalil/bukti.
• Menurut
Prof. TM. Hasbi Ash Shiddiqy:
Iman ialah kepercayaan yang kuat (pasti),
tidak dipengaruhi oleh syak (ragu-ragu) atau wahan (persangkaan yang tidak
beralasan) ataupun dzon (dugaan kuat), bukan iman yang dihasilkan dari
jalan yang tidak pasti (mengandung
zhan) sehingga menimbulkan perbedaan
di antara para ulama, yang seperti ini tidak boleh! Inilah garis pemisahnya.
• Menurut
Imam Al-Ghazali: “Iman adalah suatu pembenaran yang pasti yang tidak ada
keraguan ataupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya.”
• Menurut
Imam an-Nasafi: “Iman adalah pembenaran hati yang sampai pada tingkat
kepastian dan ketundukkan.” pembenaran pasti (tashdiqul jazm) maka
hujjah/dalilnya harus qath’i agar aqidah kita selamat, lurus, bukan
ajang perbedaan pendapat/ ijtihad.
• Aqidah
Islam: Pembenaran (iman) yang bersifat pasti (tashdiqul jazm)
sesuai dengan kenyataan yang ada/ adanya bukti, bukan diada-adakan atau dugaan
tapi 100% yakin, tidak boleh ada keraguan sedikitpun, jika ada yang diragukan
dalam aqidah Islam maka sama dengan kafir. pilihannya: iman atau kafir, tidak
bisa 50% - 50%.
• Kesesuaian
dengan fakta terindera yang diamati di alam sekitar secara aqli: adanya
Pencipta, Rasul, Al-Qur`an dapat dijangkau panca indera kebenarannya bukan
doktrin belaka keturunan/ masyarakat.
• Naqli
(wahyu) yang dibenarkan secara aqliyah misalnya adanya malaikat hanya diperoleh
lewat nash/teks (naqli) Al Qur'an, tetapi Al Qur'an-nya sendiri diyakini dengan
jalan aqliyah.
• Menurut
Syekh Taqiyuddin aqidah = pembenaran yang pasti (tashdiq al-jaazim) yang sesuai dengan kenyataan
berdasarkan dalil/bukti.
• Menurut
Mahmud Syaltouth: aqidah adalah cara pandang yang diyakini lebih dulu
sebelum segala perkara yang lainnya diyakini tanpa keraguan dan kesamaran.
• Aqidah
Islam: iman kepada Allah Swt., para malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, Qadla dan Qadar baik buruknya
dari Allah, ajal, rizki, tawakal, pertolongan Allah, sifat-sifat Allah,
kema’shuman para Nabi dan Rasul, mu’jizat al-Qur’an, surga dan neraka, yaumul
hisab, adanya jin, syetan, kisah-kisah/ riwayat dalam al-Qur’an, hadits-hadits
mutawatir, dsb.
• Islam:
Aqidah dan syariah. Pembahasan aqidah menyangkut hal-hal pokok saja dalam
urusan ushuluddin, sedangkan perkara aktivitas/perbuatan masuk bagian syariat
Islam/ fiqih Islam.
• Mengimani
kehidupan abadi di akhirat (surga-neraka).
• Penciptaan
jin dan manusia ada tujuannya. "(Dan) Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu" (Adz-
Dzariyaat: 56)
• Pembalasan
amal (azab/siksaan)
Rukun iman
• Bersabda
Rasulullah Saw.: Islam itu dibangun atas lima perkara: Syahadat bahwa tiada
tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, melaksanakan (ibadah) haji dan berpuasa (shaum di
bulan) Ramadhan (HR. Ahmad,
Bukhari, Muslim, Turmidzi dan Nasa’i)
• Di
atas kesaksian inilah didirikan Islam dengan segala aspeknya, menjadi dasar
atas segala sesuatu:
– ibadah
dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah Swt.)
– mu’amalaat (hubungan antara
sesama masyarakat, dan antara
negara dan rakyat)
– math’umaat
(makanan dan minuman)
– malbusaat
(pakaian dan perhiasan)
– ‘uqubaat
(hukuman terhadap pelanggaran dan
kejahatan)
– bayyinaat
(pembuktian perkara di dalam pengadilan)
– akhlak
(budi pekerti).