Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 17 Maret 2016

Kedudukan Aqidah Islam



Kedudukan Aqidah Islam
(b) Aqidah Islam
 
Kedudukan Aqidah Islam sangat penting dan utama
       Masalah pokok (asal) dalam Islam: asas pandangan hidup: Landasan dan kaidah berfikir dan berbuat: tolak ukur: penentu sikap dan tingkah laku sehari-hari: standar hidup: garis pemisah jalan pikiran seseorang untuk menentukan benar-salah.
       Pemikiran paling mendasar (pandangan hidup) yang  melahirkan pemikiran-pemikiran cabang.
       Menguasai pikiran dan keinginan seseorang sehingga segala usaha dan daya upaya manusia selalu terpaut akidahnya. Misalnya orang yang berbuat atas dasar akidah akan penuh semangat dan sungguh-sungguh. Sebaliknya tanpa akidah, maka mudah lemah, lesu, malas.
       Landasan peradaban, tempat tiang Islam didirikan, sumber dihasilkannya segenap aturan, undang-undang, norma, dan tata nilai masyarakat, menjadi Dasar berdirinya suatu negara serta prinsip-prinsip ideologis kehidupan kaum muslimin menuju jalan kebangkitan.
       Asas bangunan umat (ibadah, makanan, pakaian, akhlak), masyarakat (muamalat), dan negara (politik, pendidikan sains, ilmu pengetahuan) untuk sukses dunia-akhirat.
       Menentukan arah pandang, cita-cita, tujuan pemeluknya (diyakini kebenarannya, diperjuangkan, dipertahankan, disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia) menjadi pandangan hidup, way of life, millah.

AQIDAH SEBAGAI ASAS KEHIDUPAN
       Rasulullah mendidik umat dengan pondasi kuat ini dan membangun masyarakat Islam, mendirikan pemerintahan Islam berdasar aqidah Islam. syahadat Laa ilaaha illallah menjadi asas segalanya (individu, interaksi  masyarakat, menyelesaikan  perkara, asas kekuasaan dan bernegara) hingga terbebas dari perbudakan dan belenggu keyakinan yang menghalangi kemajuan berfikir dan produktifitas amal sholeh.
      Urusan dalam negeri: lihat piagam Madinah! antara kaum Muhajirin, Anshar, dan Yahudi: “Sesungguhnya apabila terjadi  kejadian atau perselisihan di antara mereka yang terlibat perjanjian ini serta dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, hal itu harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya”.
      Urusan luar negeri: dakwah dan jihad: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia (militer kafir harbi) sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha  illallah, Muhammad Rasulullah. Apabila mereka telah mengucapkannya, darah (nyawa) dan harta mereka terlindung dariku (tidak dizalimi), kecuali karena hak. Allahlah yang menghisab mereka.” (H.R. Bukhari, Muslim, dan 4 sunan)
      Asas peraturan dan UU: “Maka demi Rabbmu pada hakekatnya mereka tidak  beriman sebelum  mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai  hakim yang memutuskan perkara yang mereka perselisihkan.” (Q.S. An-Nisa: 65) keimanan (aqidah) seseorang diukur dari ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Sifat aqidah Islam
       Sederhana/simpel: mudah dicerna/ dipahami, sederhana, tidak ruwet, lugas, sesuai fitrah manusia, jauh dari perdebatan filsafat yang hanya khayalan kosong maka negeri yang dikuasai Islam, penduduknya berbondong-bondong memeluk aqidah Islam.
       Agung dan mulia: berasal dari wahyu Allah SWT: Al-Qur’an dan Hadits mutawatir
       Pasti kebenarannya: sumbernya pasti (al-Qur'an dan hadits mutawatir) dan maknanya pasti (ayat muhkamat).

Pengertian Aqidah Islam
       Aqidah = apa yang dii’tiqadkan (diyakini) dalam hati (akal). Fungsi akal menurut Al-Qur`an: “Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah).” (Q.S. Al-A’raf: 179)
       Menurut bahasa arab: simpul (ikatan)à sesuatu yang dipegang teguh dan ia terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat (mudah) beralih darinya.
       Menurut Istilah: pemikiran menyeluruh dan mendasar tentang manusia, alam semesta dan kehidupan, tentang sebelum kehidupan dan sesudahnya dan hubungan ketiganya dengan alam sebelum dan sesudahnya.
       Menurut Istilah ulama: Iman yang sesuai dengan kenyataan dan ia dikuatkan dengan dalil/bukti.
       Menurut Prof. TM. Hasbi Ash Shiddiqy: Iman ialah kepercayaan yang kuat (pasti), tidak dipengaruhi oleh syak (ragu-ragu) atau wahan (persangkaan yang tidak beralasan) ataupun dzon (dugaan kuat), bukan iman yang dihasilkan dari jalan yang tidak pasti (mengandung zhan) sehingga menimbulkan perbedaan di antara para ulama, yang seperti ini tidak boleh! Inilah garis pemisahnya.
       Menurut Imam Al-Ghazali: “Iman adalah suatu pembenaran yang pasti yang tidak ada keraguan ataupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya.
       Menurut Imam an-Nasafi: “Iman adalah pembenaran hati yang sampai pada tingkat kepastian dan ketundukkan.” pembenaran pasti (tashdiqul jazm) maka hujjah/dalilnya harus qath’i agar aqidah kita selamat, lurus, bukan ajang perbedaan pendapat/ ijtihad.
       Aqidah Islam: Pembenaran (iman) yang bersifat pasti (tashdiqul jazm) sesuai dengan kenyataan yang ada/ adanya bukti, bukan diada-adakan atau dugaan tapi 100% yakin, tidak boleh ada keraguan sedikitpun, jika ada yang diragukan dalam aqidah Islam maka sama dengan kafir. pilihannya: iman atau kafir, tidak bisa 50% - 50%.
       Kesesuaian dengan fakta terindera yang diamati di alam sekitar secara aqli: adanya Pencipta, Rasul, Al-Qur`an dapat dijangkau panca indera kebenarannya bukan doktrin belaka keturunan/ masyarakat.
       Naqli (wahyu) yang dibenarkan secara aqliyah misalnya adanya malaikat hanya diperoleh lewat nash/teks (naqli) Al Qur'an, tetapi Al Qur'an-nya sendiri diyakini dengan jalan aqliyah.
       Menurut Syekh Taqiyuddin aqidah = pembenaran yang pasti (tashdiq  al-jaazim) yang sesuai dengan kenyataan berdasarkan dalil/bukti.
       Menurut Mahmud Syaltouth: aqidah adalah cara pandang yang diyakini lebih dulu sebelum segala perkara yang lainnya diyakini tanpa keraguan dan kesamaran.
       Aqidah Islam: iman  kepada  Allah Swt., para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, Qadla dan Qadar baik buruknya dari Allah, ajal, rizki, tawakal, pertolongan Allah, sifat-sifat Allah, kema’shuman para Nabi dan Rasul, mu’jizat al-Qur’an, surga dan neraka, yaumul hisab, adanya jin, syetan, kisah-kisah/ riwayat dalam al-Qur’an, hadits-hadits mutawatir, dsb.
       Islam: Aqidah dan syariah. Pembahasan aqidah menyangkut hal-hal pokok saja dalam urusan ushuluddin, sedangkan perkara aktivitas/perbuatan masuk bagian syariat Islam/ fiqih Islam.

       Mengimani kehidupan abadi di akhirat (surga-neraka).
       Penciptaan jin dan manusia ada tujuannya. "(Dan) Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu" (Adz- Dzariyaat: 56)
       Pembalasan amal (azab/siksaan)
       Kewajiban mengemban risalah Islam, dll.

Rukun iman
       Bersabda Rasulullah Saw.: Islam itu dibangun atas lima perkara: Syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan (ibadah) haji dan berpuasa (shaum di bulan) Ramadhan  (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Turmidzi dan Nasa’i)
       Di atas kesaksian inilah didirikan Islam dengan segala aspeknya, menjadi dasar atas segala sesuatu:
      ibadah dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah Swt.)
      mu’amalaat  (hubungan antara sesama masyarakat, dan antara negara dan rakyat)
      math’umaat (makanan dan minuman)
      malbusaat (pakaian dan perhiasan)
      ‘uqubaat  (hukuman terhadap pelanggaran dan kejahatan)
      bayyinaat (pembuktian perkara di dalam pengadilan)
      akhlak  (budi pekerti).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Spirit 212, Spirit Persatuan Umat Islam Memperjuangkan Qur'an Dan Sunnah

Unduh BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam